DETAIL.ID, Batanghari – Anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi bernama Aminuddin punya cerita soal pinjaman tambahan Rp100 miliar, permohonan Pemerintah kabupaten (Pemkab).
“Pinjaman daerah 200 miliar sudah di bahas di Banggar dan sudah ketok palu,” kata pria akrab disapa Amin Keriting kepada sejumlah awak media, Senin 16 Agustus 2021.
Sebelum persetujuan pinjaman tambahan Pemkab, kenang Amin, Ketua-ketua Fraksi di panggil Ketua DPRD Anita Yasmin, kecuali Ketua Fraksi Demokrat tidak hadir waktu itu. Di ruangan Ketua DPRD, di bahas berkaitan dengan pinjaman tambahan Rp100 miliar.
“Memang pada waktu itu kami tidak ditunjukkan surat, tanggal, nomor, hari, isi surat tidak ditunjukkan. Tapi di bahas dan minta pendapat dari setiap fraksi berkaitan dengan pinjaman tambahan Rp100 miliar,” ucapnya.
Amin Keriting menilai pertemuan kurang lengkap tanpa kehadiran Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari M Azan. Mereka kemudian minta Sekda datang ke ruang kerja Ketua DPRD guna memberikan penjelasan. Sekda akhirnya hadir memenuhi panggilan Dewan.
“Kami tanya ke Sekda, dari pinjaman 300 miliar, peruntukannya apa-apa saja, termasuk 100 miliar tambahan,” ucapnya.
Berdasarkan penjelasan Sekda, kata Ketua DPC Partai Gerindra Batanghari ini, secara global Rp230 miliar untuk pembangunan infrastruktur, sisanya Rp70 miliar untuk pembangunan gedung kantor ditambah dan lain-lain. Memang tidak disebut berapa item-item tambahan dari dana Rp100 miliar.
“Saya juga tak tahu waktu itu ada salah satu pembangunan kantor berkaitan dengan pembangunan gedung DPRD. Nilai atau angka pembangunan gedung baru DPRD, termasuk dalam duit Rp70 miliar,” katanya.
Setelah bubar dari ruang Ketua DPRD, Amin Keriting bertanya dengan Sekda perihal anggaran sebenarnya pembangunan gedung baru DPRD Batanghari. Azan menjawab anggaran pembangunan gedung DPRD berkisar tujuh koma sekian miliar.
“Sewaktu kami pembahasan di rapat gabungan, Fraksi Gerindra menentukan sikap bahwa khusus untuk pembangunan gedung baru DPRD, Fraksi Gerindra menolak,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menyetujui pinjaman daerah Rp300 miliar dengan catatan pembangunan gedung baru DPRD dialihkan untuk pembangunan pemulihan ekonomi masyarakat. Apapun bentuknya nanti sama-sama dirumuskan. Mungkin bisa saja aspirasi sewaktu Dewan reses. Dukungan peryataan Fraksi Gerindra mengalir dari semua Fraksi-fraksi DPRD Batanghari.
“Kecuali gedung DPRD bak pepatah berteduh di bawah bambu, bagaimana pun tetap basah. Maka waktu itu saya sampaikan pada rapat gabungan, kita jangan mencontohkan gedung-gedung DPRD yang lebih dari kita. Masih banyak gedung DPRD yang di bawah kita, artinya nilai kelayakannya,” ucapnya.
Berkaitan dengan usulan pembangunan gedung baru DPRD, secara pribadi ataupun secara fraksi, Amin Keriting mengaku tidak tahu. Apakah ini usulan dari institusi DPRD atau ini mungkin merupakan kompensasi persetujuan Dewan dari pinjaman Pemkab.
“Wallahu a’lam, cuma ini sempat muncul. Secara pribadi dan secara fraksi, kami tidak tahu usulan itu munculnya dari mana,” katanya.
Ia ingat ada Dewan yang setuju rencana pembangunan gedung baru DPRD sebelum akhirnya semua Fraksi-fraksi sepakat menolak. Alasan oknum Dewan kala itu bahwa institusi lain dapat bangunan baru.
“Tapi tidak perlu saya sampaikan,” ucapnya.
Ia sempat bertanya lagi dengan Sekda perihal kemampuan daerah membayar pinjaman ratusan miliar. Azan menjawab Pemkab Batanghari sangat mampu bayar dengan asumsi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sudah mencapai target 49% per Juli 2021.
“Menurut penilaian Bank bahkan Pemkab bisa mengajukan pinjaman sampai angka 350 miliar, kata Sekda waktu itu,” ujar politisi berambut putih ini.
Sebagai wakil rakyat, ia ingin menyampaikan bahwa Dewan tetap ada mata hati, masih tetap ada mata hatinya. Sebab mereka duduk sebagai Dewan atas keinginan masyarakat. Kalau keinginan masyarakat tidak bisa terakomodir, bukan keinginan pribadi, tentu masyarakat akan kecewa.
“Mudah-mudahan ke depan Dewan satu bahasa. Insya Allah kalau satu bahasa, bersama bersinergi dengan pemerintah daerah,” ucapnya.
Amin Keriting merasa malu ketemu masyarakat sewaktu melaksanakan reses. Sebab selaku wakil rakyat belum mampu mewujudkan keinginan konstituen. Ia mengakui penguasa tunggal dan panglima anggaran di Batanghari adalah Bupati, cuma tidak lepas dari persetujuan Dewan.
“Silahkan Bupati untuk memenuhi janji-janji dengan masyarakat, tetapi Dewan juga punya janji-janji dengan masyarakat, karena berpijak di bidang politik. Tidak pula mau seperti Bupati tidak, tapi ada juga kenang-kenangan, terwujud tampungan kita dengan aspirasi,” ujarnya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post