Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dari Layar Tancap Menapak Sinema Dunia

Published

on

Ia lebih suka film realistis ketimbang mengandalkan efek visual. Ia percaya pula film bisa menjadi terapi, bikin orang sehat dan bahagia.

SEUMUR hidup, baru kali ini ia menyaksikan secara langsung Festival de Cannes, salah satu Festival Film terbesar di dunia. Festival film yang sudah berusia 74 tahun itu sempat berjeda di tahun 2020. Tahun ini baru bergulir kembali. Ia berangkat ke Cannes, Prancis pada 10 Juli 2021.

Rendro memulai penerbangan dari Benua Biru pulang ke Indonesia pada 21 Juli 2021. Selama sekitar 18 jam di angkasa, ia mendarat di Jakarta 22 Juli 2021.

Belum hilang penatnya, kabar gembira menghampiri.

Dalam festival itu, filmnya tidak berada di kompetisi utama namun berada di Short Film Corner. Yaitu sebuah wadah berjejaring antar pembuat film pendek Internasional.

Sebenarnya, terselip harap karyanya bisa masuk nominasi dan menang di Festival de Cannes. Ternyata, kabar gembira justru datang dari benua lain.

“Alhamdulillah film pendek yang saya sutradarai, berjudul “Cerita Keluarga” meraih 2 penghargaan dalam ajang Accra Indie Film Festival, di Benua Afrika, Ghana. Film itu mendapat Best Narrative Short Film dan Best Screenplay,” katanya bahagia.

Rendro mengisahkan, semenjak kecil ia suka menonton film. Mulai dari kartun, film klasik, dan film-film modern dengan kecanggihan visual efeknya.

Sejak SD ia sudah membaca komik biografi Walt Disney. Ia tertarik tentang kartun dan gambar yang bisa bergerak dari kumpulan beberapa gambar. Semasa itu ia sangat ingin menjadi pembuat film kartun. Ia membuat flipbook dan membuat gambar-gambar itu seolah hidup.

“Dahulu saya terpukau dengan canggihnya visual efek film aksi luar negeri. Tapi semakin ke sini, ada sedikit pergeseran. Saya lebih suka menonton film realistis tentang kehidupan. Ketika menontonnya membuat kita bisa merenung panjang. Artinya, film itu bisa menjadi titik balik perubahan dalam hidup seseorang,” ujar Rendro kepada detail.id/ pada Sabtu 31 Juli 2021.

Sejak itu pula, kini ia lebih suka menggarap film-film pendek tentang kehidupan. Tentang beragam hal yang dekat dengan realitas. Ia lebih suka dengan sesuatu yang sederhana namun mengena.

Kisah Masa Sekolah

Sewaktu SMP, ia pernah meminjam ponsel temannya untuk merekam video. Saat itu ia sudah mulai bereksperimen membuat video singkat. Ia rekam temannya lalu ia tekan ‘pause’, kemudian ia ganti objek rekam menjadi sapu. Eksperimen lucu-lucuan itu kian memacu jiwa filmnya.

Sewaktu SMA ia sudah punya peralatan fotografi dan videografi. Setiap saat ia memotret dan merekam.

“Zaman itu pakai handycam dengan resolusi 360p. Itu sudah ‘wah’ waktu itu. Saya merekam apapun, bahkan membalik lensa kamera ke arah wajah sendiri, saat itu belum dikenal istilah vlog. Tapi saya sudah melakukannya,” kata Rendro.

Teman-teman yang mengenalnya tentu tahu aksinya yang nyentrik waktu itu. Ia mulai merekam aktivitas dunia malam, balap liar yang sering berlangsung di depan kantor gubernur. Mulai mewawancarai pramuria. Rasa ingin tahu yang tinggi menuntunnya untuk mengabadikan segala hal.

Ia sempat mengkritisi kondisi teman-temannya yang menyalahgunakan telepon genggamnya. Alat komunikasi yang semakin canggih itu cuma dipakai untuk bermain game dan saling berkirim film tak senonoh. Ia pernah mengajak teman-temannya menonton film serius, pemenang Festival Film Indonesia dan pemenang Oscar untuk medium belajar.

“Saya buat video parodi pendek mengajak teman-teman. Saya senang berbagi video parodi karya sendiri. Waktu itu zamannya saling kirim file lewat bluetooth,” tutur pemuda kelahiran 5 Oktober 1993 itu.

Puncak karyanya sewaktu SMA ialah pemutaran film dokumenter tentang SMA-nya. Beberapa potret dan rekaman aktivitas selama sekolah ia kumpulkan. Ia rekam aktivitas belajar, aktivitas ekstrakurikuler, bahkan kenakalan anak sekolah pada waktu itu. Kabur dari sekolah hingga merokok pun ada di film pendek dokumenter itu.

Namun sayang, ketika hendak ditayangkan, pihak guru mengetahui ada beberapa bagian memuat kenakalan remaja saat itu film hampir tidak tayang. Setelah berdialog, disepakati bahwa film pendek dokumenter itu boleh ditayangkan dengan syarat bagian yang tidak diperbolehkan itu dipotong.

Gerak cepat, dengan menggunakan windows moviemaker yang saat itu cukup memakan waktu untuk rendering, ia memotong bagian tersebut. Film dokumenter itu jadi bisa tayang. Tapi, lagi-lagi ada masalah. Karena kendala teknis, suaranya tidak keluar.

“Film itu jadi film bisu yang berwarna. Tapi tetap seru. Sewaktu muncul tulisan ‘semoga semua anak kelas 3 lulus semua’, semua hadirin di acara perpisahan itu mengamini ramai-ramai. Begitu juga ketika muncul tulisan ‘semoga kelas 1 dan 2 semua naik kelas’ Semua penonton mengamini juga. Ini jadi kepuasan tersendiri,” kata Rendro sembari tertawa kecil mengingat kejadian waktu itu.

Kuliah Hingga Menang Berbagai Festival

Masa ia mengenyam bangku SMP, pemutaran video masih menggunakan VCD. Ketika SMA sudah mulai berubah menjadi DVD. Ia rutin menyewa VCD dan DVD original film-film terbaru. Kadang ia menonton bersama keluarga, kadang ia ajak teman-teman untuk menonton.

Selulusnya dari SMAN 11 Kota Jambi, ia langsung mendaftar kuliah di Fakultas Film dan Televisi Institut Kesenian Jakarta (FFTV IKJ).

Sambil kuliah ia juga bekerja freelance. Ia menggarap beberapa proyek video iklan, video korporasi bahkan sekadar jadi videografer pernikahan. Ia jalani pula walau berproses menjadi kru film. Baginya, itu menjadi bagian perjalanan untuk tumbuh dan berproses.

“Ada proyek untuk mencari pemasukan. Tapi ada yang memang saya garap untuk menuangkan ide-ide dan passion saya dalam film. Seperti yang sudah saya bilang sebelumnya, saya lebih suka film realistis. Walaupun tidak menutup kemungkinan membuat film-film yang lebih menantang di kemudian hari,” katanya.

Bersama dengan teman-teman kuliahnya, ia membentuk komunitas produksi dan diskusi film. Di kontrakan bersama teman-temannya di Kwitang, Jakarta Pusat, mereka membuat komunitas Beragam Film. Di sana mereka saling berbagi dan mengasah kemampuan masing-masing.

“Sekarang, kawan-kawan di komunitas itu ada yang masih menggeluti dunia film, ada yang sudah pindah haluan. Saya memilih konsisten, meski menyusuri jalan sunyi. Merintis sebagai sutradara film independen dan membuat film-film pendek, barulah nanti membuat film panjang,” ujarnya.

Rendro sudah mengumpulkan beragam penghargaan sejak kuliah. Film-film pendek yang ia garap, ia ikutkan dalam festival film tingkat nasional dan internasional.

Film pendek berjudul “Bocah Kebon” tahun 2014 meraih OfficialSelection dalam ajang Balinale International Film Festival 2015 di Bali dan OfficialSelection dalam ajang JogjaNetpac Asian Film Festival 2015.

Lalu, ada film pendek yang ia garap bersama adiknya, Regan juga bersama kedua orang tuanya. Dalam film pendek berjudul “Film Adalah Hidupku” itu ia merangkap pula sebagai aktor bersama keluarganya. Film pendek itu pun meraih berbagai penghargaan.

Di Malang meraih Film Pendek Fiksi Mahasiswa Terbaik – dalam 11th Malang Film Festival 2015. Ia pun dianugerahi Aktor Terbaik di Lampung Film Festival 2015. Selain itu, “Film Adalah Hidupku” juga meraih Official Selection – Pesta Film Solo 2015 di Solo, Official Selection – UI Film Festival 2015 di Jakarta, Official Selection – Sewon Scereening Film Festival 2015 di Jogjakarta, Official Selection – Festcil 2016 di Surabaya.

Perjalanannya masih panjang. Ia sudah menjajaki langkahnya dalam ajang Festival Film Internasional. Ia berharap industri film Indonesia bisa lebih baik dari segala segi. Baik itu secara kualitas maupun apresiasi berbagai bentuk film.

“Sebaiknya film maupun sinetron mulai berbenah. Mestinya cerita dan drama yang dibuat lebih realistis sehingga lebih dekat dengan kondisi realitas. Selain itu jangan mengabaikan pesan kehidupan dan makna,” katanya.

Ia juga merasa perlu ada perbaikan dalam lembaga sensor film. Rasanya tak perlu menyensor film kartun di televisi secara berlebihan. Hal tersebut justru memicu rasa penasaran anak-anak dan mencarinya dalam dunia maya. Alhasil, mereka malah menemukan hal yang aneh-aneh nantinya.

“Gunakan kemajuan teknologi untuk aktivitas kreatif,” begitu pesannya untuk generasi muda.

Ia menerapkan 3K; Kreatif, Konsep, dan Konsisten. Ketekunan dalam berkarya harus melalui proses yang panjang dan kadang berliku. Dengan begitu, kesuksesan yang dicapai akan terasa manis pada saatnya.

Film pendeknya yang berjudul Guna Guna tahun 2015 pun menembus OfficialSelection – Light of Asia competition, di 10th JogjaNetpac Asian Film Festival 2015, Kemudian di tahun 2016 menjadi OfficialSelection – 5th Ganesha Film Festival di Bandung, OfficialSelection – 4th XXI Short Film Festival 2016, di Jakarta dan Official Selection – Indonesia Raja 2016.

Film pendek terbaru yang disutradarainya Cerita Keluarga juga berkelana ke berbagai Festival Film Internasional di masa pandemi di tahun 2020 dan tahun 2021. Film Pendek Cerita Keluarga telah tayang di berbagai Festival Film Internasional.

Di antaranya, di 12th Austin Asian American Film Festival 2020 di Austin, Amerika Serikat. Kemudian di 40th VGIK International Student Film Festival 2020 di Rusia. VGIK adalah Sekolah Film pertama di dunia dan VGIK International Student Film Festival merupakan salah satu Festival untuk Mahasiswa Film tertua di dunia. Film ini juga mendapatkan penghargaan Best Student Short Film dari 3rd Benin City Film Festival di Nigeria, Afrika. Film Pendek Cerita Keluarga juga telah ditayangkan di puluhan Festival Film Internasional lainnya.

Ingatan masa kecil Rendro melintas deras ketika menapaki tempat kelahirannya. Langkah kakinya perlahan menyusuri kenangan indahnya sewaktu menonton film klasik Indonesia bersama ayah dan ibunya. Sejak saat itu, ia mulai jatuh cinta dengan dunia sinema. Setiap bulan di hamparan lapang Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau itu diputar film layar tancap.

Ditemani ayahnya, ia menyusuri tempat yang kini tak pernah lagi ada layar tancap. Sembari berjalan, ayahnya pun bercerita kenangan yang sama. Dahulu, jika tak ada layar tancap maka film bisa disaksikan melalui televisi. Hanya ada satu televisi yang ditonton ramai-ramai warga sekampung.

Tekad Rendro Aryo bulat untuk menekuni dunia sinema. Ia pun mengutarakan pada sang ayah sewaktu masih SMA. Sempat terjadi perdebatan kecil dengan sang ayah.

“Dahulu Bapak pernah bilang, kenapa tidak jadi dokter saja. Supaya bisa mengobati banyak orang,” kata Rendro ketika berbincang dengan sang ayah, mengulas kembali kenangan masa silam.

“Ya Bapak ingat,” ujar ayahnya.

Ia pun meneruskan. “Aku waktu itu bilang, aku mau menyembuhkan orang sakit tanpa obat.”

Ayahnya mengangguk setuju. Mereka akhirnya sepakat, bahwa melalui film bisa menjadi semacam terapi. Ketika orang lain bisa menonton film lalu bahagia, maka ia akan sehat.

Obrolan ringan mereka di tempat penuh kenangan itu ia abadikan dalam sebuah video yang dipublikasikan melalui Channel Youtube-nya.

Reporter: Febri Firsandi

DAERAH

17 Kapus, 42 Pejabat dan Dewas PDAM Dilantik, Ini Pesan Wabup A. Khafidh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin kembali melakukan penataan dan penyegaran birokrasi.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, memimpin langsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrasi serta Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Merangin dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Merangin.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin rotasi jabatan atau sekadar mengisi posisi yang kosong, melainkan bentuk kepercayaan, penugasan, dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan adalah sebuah kehormatan, namun di dalamnya melekat tanggung jawab yang sangat besar. Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Wabup A. Khafidh.

Salah satu poin penting yang disoroti dalam pelantikan ini adalah penyesuaian tata kelola dan perubahan nomenklatur penugasan Kepala Puskesmas.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan terbaru, posisi Kepala Puskesmas kini ditegaskan sebagai tugas tambahan yang diamanahkan kepada tenaga kesehatan atau pejabat fungsional.

Menurut Wabup, langkah ini diambil agar tata kelola fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan dan desa semakin efektif, efisien, serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Kepala Puskesmas tidak hanya dituntut unggul dalam aspek teknis medis, tetapi juga harus adaptif, responsif, serta andal dalam manajemen keuangan, SDM, dan operasional. Pemangkasan birokrasi yang berbelit-belit dan pembaruan inovasi pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di lapangan,” ucapnya.

Menutup arahannya, Wabup A. Khafidh mengingatkan seluruh aparatur agar menanamkan mindset pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.

Ia meminta segenap pimpinan wilayah hingga jajaran lini depan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi demi menghadapi tantangan pembangunan daerah yang kian kompleks.

“Ingatlah bahwa jabatan ini adalah sarana untuk mengabdi, bukan untuk dilayani. Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pembuktian kinerja terbaik bagi kemajuan Kabupaten Merangin yang kita cintai bersama,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Merangin.

Daftar Kepala Puskesmas

(1) dr. ZULHARMAN diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Bangko,
(2) dr. ROYANI SIHOTANG menjabat sebagai Kepala Puskesmas Meranti,
(3) dr. PUTUT MALINDRA diangkat menjadi Kepala Puskesmas Sungai Bulan,
(4) ROHMIYATUN, SKM memangku jabatan sebagai Kepala Puskesmas Muara Delang,
(5) Bdn. DIANA FITRI, S.Tr.Keb menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Kibul,
(6) Bdn. RISMAWATI, S.Keb dipercayakan menjadi Kepala Puskesmas Rantau Suli,
(7) Bdn. SITI KOMAH, S.Keb menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Madras,
(8) SOLHAHUDI, S.ST, M.M.Kes memangku posisi Kepala Puskesmas Kederasan Panjang,
(9) dr. FAIRUZA diangkat sebagai Kepala Puskesmas Pasar Masurai.
(10) Bdn. NIA KE LESTARI, S.Tr.Keb menjabat sebagai Kepala Puskesmas Sungai Manau,
(11) Ns. AZROL, S.Kep dipercayakan sebagai Kepala Puskesmas Rantau Limau Manis,
(12) MUNIBAH, S.Keb diangkat menjadi Kepala Puskesmas Sekancing
(13) YONO, S.Kep memangku jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Kota Raja,
(14) dr. MUNIK FAJAR RANY, M.K.M dipercayakan menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bangko Barat,
(15) drg. NURMALINA, M.M diangkat menjadi Kepala Puskesmas Tambang Emas,
(16) SRI YUSTUTI, S.KM menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Siau,
(17) SHINTA KRISTINA, S.ST menduduki jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Simpang Limbur.

Daftar Pejabat Administrator dan Pengawas

(1) DIAN UTAMA SHAPUTRA, SH diangkat sebagai Camat Bangko Barat,

(2) SYARIFUDIN SYAFRI, SE menjabat sebagai Camat Lembah Masurai,
(3) RINO BAYU, S.Pd dipercayakan sebagai Lurah Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir,
(4) ATOORI, S.Pd menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
(5) HARIS N, SKM, MPH menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan,
(6) SRI DESMIATI, S.Pt diangkat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan,
(7) CHAIDIR, SE menduduki posisi Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga,
(8) ABDUL BAHARUDIN, S.Pd dipercayakan sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
(9) VIVRIA DINATA, SH menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(10) M JONI, SE, MM diangkat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah,
(11) SAFWAN, S.S.TP menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah,
(12) dr. RIDHWANSYAH, S.Pd, M.Hum dipercayakan sebagai Camat Bangko Barat,
(13) MUHAMMAD JAFRI, S.Sos menduduki jabatan Inspektur Pembantu Wilayah IV,
(14) MUHAMMAD SAFARUDIN, S.Pd menjabat sebagai Sekretaris Camat Sungai Manau,
(15) MUH. ROHIM, S.HI diangkat sebagai Sekretaris Camat Renah Pamenang,
(16) SARMIDI, S.Sos dipercayakan sebagai Sekretaris Camat Pamenang Selatan,
(17) MASDUKI, SH menduduki posisi Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja,
(18) INDRA IRWINSYAH, SE diangkat sebagai Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah,
(19) HENRI OKTAVIANUS, S.Kom menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja,
(20) ARYA MULIFIHAN, A.Md.Keb, SKM dipercayakan sebagai Kepala Bidang Sumber Daya dan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan,
(21) MUHAMMAD AMIN, S.Sos menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satuan Polisi Pamong Praja,
(22) DAYANG SURAYA, S.Pd menduduki posisi Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
(23) RYNALDO THAMRIN, SE menjabat sebagai Kepala Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja,
(24) AGUS JULIANA, SE diangkat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
(25) dr. ASRIL PARLAUNGAN NAIBAHO dipercayakan sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan,
(26) RUDI, SH menduduki jabatan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
(27) DIAN ROMA DATCA BARUS, S.Sos, M.Si menjabat sebagai Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
(28) JEMMY RIGA S, SP, MSI diangkat sebagai Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
(29) FAJAR ARIA PHITRA, SKM, M.Kes dipercayakan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani Bangko,
(30) YOGA PRATAMA JAGITON, S.Tr.IP menjabat sebagai Kepala Subbidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Langsung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
(31) EFRIANTO, SE diangkat sebagai Kepala Seksi Pengendali Penyiapan Bahan Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan
(32) Dr. NORMAN SUSENO, M.Si, S.Kom menduduki posisi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,
(33) M SAKUAN, S.Pd.I diangkat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
(34) KHADIR FITRI, SH menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pangkalan Jambu,
(35) ALI ANWAR, SE dipercayakan sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pamenang,
(36) KHAIRUR ROZI, SP menduduki jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,
(37) TEDDY RAMSHES, S.IP diangkat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
(38) AGUS SUSANTO, SE, MM menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal,
(39) SUROSO, SE dipercayakan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Kecamatan Pamenang,
(40) YENNI YUNITA, S.Pd diangkat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup,
(41) EDI KURNAWAN, S.IP menjabat sebagai Kepala Subbagian Program dan Keuangan Kecamatan Pamenang, serta
(42) SILVIA CISTALLINE, SE, S.T menduduki posisi Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan.

Dewas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Merangin, Alamudi.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.

“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” ucap Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Berdasarkan data kasus pertanahan periode 2024-2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total ada 5.652 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.135 kasus atau 37,77% telah diselesaikan, sedangkan 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan. Sementara itu, pada periode 2025-2026, tercatat ada 4.102 kasus pertanahan masuk. Dari jumlah tersebut, 883 kasus telah diselesaikan dan 3.219 kasus atau 78,47% masih dalam proses penanganan.

Dalam menangani kasus pertanahan, koordinasi dengan seluruh pihak terkait diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian sesuai kewenangan dan aturan hukum yang berlaku. “Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai _stakeholders_, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Selain menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Dalam melawan mafia tanah, kolaborasi juga diperlukan, salah satunya dengan kerja terfokus bersama Satgas-Anti Mafia Tanah.

Upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan diarahkan untuk mencegah hilangnya hak atas tanah, terganggunya pemanfaatan tanah, serta timbulnya kerugian ekonomi dan berkurangnya penerimaan negara. Melalui upaya tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp23,3 triliun serta menyelamatkan 14.315,36 hektare tanah. Nilai kerugian yang berhasil dicegah tersebut terdiri atas real loss sebesar Rp7,45 triliun, potential loss sebesar Rp12,17 triliun, dan fiscal loss sebesar Rp3,74 triliun.

Real loss merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Sementara itu, potential loss adalah potensi kerugian yang dapat dialami korban, misalnya tertundanya investasi atau hilangnya manfaat ekonomi karena tanah tidak dapat dikuasai maupun dimanfaatkan. Adapun fiscal loss merupakan kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penerimaan yang tidak terpenuhi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.

Dirjen PSKP berkomitmen terus menggenjot upaya penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, melanjutkan kinerja yang sudah dilakukan selama dua tahun periode Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

“Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” kata Iljas Tedjo Prijono. (*)

Continue Reading

DAERAH

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari bentang wilayah kepulauan, namun juga memiliki posisi strategis bagi negara. Terletak di kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil tersebut harus dijaga dengan kepastian hukum atas tanahnya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga kini terus menjalankan sertipikasi bidang-bidang tanah di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar untuk memberikan kepastian hukum atas tanah di kawasan tersebut.

“Sertipikasi bidang-bidang tanah yang ada di pulau kecil terluar bukan sekadar menerbitkan dokumen hak atas tanah. Lebih dari itu, sertipikasi memberikan kepastian hukum mengenai penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus menjadi bagian dari upaya negara menjaga dan menata kawasan strategis,” ujar Direktur Penatagunaan Tanah, Muhammad Tansri, di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Muhammad Tansri, sertipikasi tersebut mencakup bidang tanah di kawasan pesisir daratan, pulau-pulau kecil yang berpenduduk maupun tidak berpenduduk, serta pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sertipikasi tanah diarahkan untuk memberikan perlindungan hukum atas aset negara, menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pesisir, serta mendukung pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Kecil Terluar, Indonesia memiliki 111 pulau kecil terluar yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 87 pulau di antaranya sudah bersertipikat dan sisanya masih dalam proses sertipikasi.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Penatagunaan Tanah dari Sistem Informasi Pulau Badan Informasi Geospasial (BIG), jumlah pulau-pulau kecil di Indonesia mencapai 17.343 pulau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.977 pulau bidang tanahnya belum disertipikatkan, sedangkan 17 pulau lainnya belum teridentifikasi. Pulau yang masuk dalam kategori pulau-pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km² beserta kesatuan ekosistemnya.

“Saat ini sebanyak 1.349 pulau telah disertipikatkan. Namun, masih terdapat pekerjaan besar yang perlu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum pertanahan di pulau-pulau Indonesia,” kata Muhammad Tansri.

Direktur Penatagunaan Tanah menjelaskan, sertipikat yang dimaksud bukanlah sertipikat atas pulaunya secara keseluruhan, melainkan hasil dari pendaftaran bidang-bidang tanah yang ada di pulau tersebut. Dengan adanya bidang yang bersertipikat, sebuah pulau telah terdata dan teridentifikasi secara hukum sehingga meminimalisir potensi klaim dari pihak asing.

Kepastian hukum ini menjadi krusial untuk memetakan kondisi penguasaan tanah di pulau-pulau kecil secara jelas. Melalui data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), pemerintah dapat memahami dinamika pertanahan di lapangan, memitigasi potensi konflik, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak.

Bagi negara, kepastian hak atas tanah tersebut menjadi bentuk upaya menjaga kawasan strategis dan menata pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sementara bagi masyarakat pesisir, kepastian hak memberikan perlindungan hukum atas tanah yang mereka tempati dan manfaatkan sehari-hari.

“Kita harus memastikan pulau-pulau kecil terluar memiliki kepastian hukum dan penataan ruang yang jelas. Jika hak masyarakat terlindungi dan aset negara terjaga, pemanfaatan wilayah dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Menjaga pulau terluar berarti menjaga kedaulatan Indonesia,” tutur Muhammad Tansri. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs