PERISTIWA
Kawasan Khusus SAD Diresmikan, Al Haris: Kita Ingin Memastikan Keberlangsungan Hidup SAD
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meresmikan kawasan wilayah khusus Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Peresmian kawasan wilayah khusus ini juga dihadiri langsung oleh Kajati Jambi Sapta Subrata, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Kajati Jambi, Bupati Tebo Sukandar, serta tamu dari unsur Forkompimda dan undangan lainnya dari Yayasan ORIK.
Dalam pidatonya, Al Haris mengatakan bahwa peresmian kawasan wilayah khusus MHA SAD bertujuan untuk memastikan keberlangsungan kehidupan SAD. Perlu legalitas terhadap kawasan hutan adat yang tentunya dengan SK Bupati.
“Mudah-mudah mereka bisa menjadikan kawasan ini sebagai tempat mereka untuk melanjutkan hidup, memulai ternak madu hutan dan menanam pohon yang bernilai guna. Saya kira ini penting bahwa mereka juga bagian dari kita, mereka warga Jambi, anak-anak kita yang perlu kita bina dan kita bimbing, kita berikan kehidupan layak untuk mereka,” kata Gubernur Al Haris.

PEMOTONGAN PITA: Gubernur Jambi, Al Haris bersama Kajati Jambi, Sapta Subrata dan unsur Forkompinda Kabupaten Tebo memotong pita peresmian wilayah khusus Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) Kelompok Temenggung Apung. (DETAIL/Jogi Sirait)
Al Haris memaparkan bahwa saat ini pemprov juga sedang mencari model pendidikan bagi anak-anak SAD. Kita ingin mereka ini sama dengan suku Sasak di Kalimantan banyak yang kuliah, sarjana dan sukses. Sebab kalau kita ingin memanusiakan manusia, inilah mereka ini yang kita manusiakan dengan keberadaan dan kehidupan yang mendapat pengakuan yang sah.
“Kita ingin mereka sukses, karena ini semua adalah keluarga kita. Tujuan kita sanak-sanak semua ini sehat, bisa makan, bisa mencari hidup di rimbo. Anak-anaknya semua bisa sekolah, kalau dia sekolah bisa menjadi orang sukses. Kami tetap memikirkan bagaimana mendidik, bupati-bupati memikirkan ini. Kita sudah mulai hidup maju, sayang anak-anak kita tidak sekolah hari ini,” ujar Gubernur Al Haris.
Dengan diresmikannya kawasan wilayah khusus MHA SAD ini, Al Haris berharap ada kepastian hukum untuk mereka, agar hidup tenang, tidak di usir-usir orang dan tidak ribut dengan perusahaan.
Ia juga meminta kepada yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) untuk mengagas teman-teman lainnya, dan buat kawasan lainnya seperti ini. “Kalau istilah perguruan tinggi ada merdeka belajar, kita bikin mereka merdeka hidup di hutan. Mudah-mudahan mereka ini melahirkan generasi-generasi yang kelak sama dengan kita,” ujarnya.
“Tidak ada lagi bedanya antara sanak dan orang luar. Kita ingin mereka punya pendidikan, sarjana anak-anak mereka, jadi polisi, jadi tentara anak-anak mereka. Saya bersyukur Pak Bupati telah membuat SK, mudah-mudahan ini langkah awal kita untuk mengangkat harkat martabat anak-anak rimba ini,” katanya.
Sementara itu, Kajati Jambi Sapta Subrata mengatakan siap berkomitmen bersama Yayasan ORIK untuk memajukan kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) dan memperjuangkan hak-hak dasar SAD hingga mencapai kesejahteraan.
“Kami akan terus melanjutkan komitmen kami bersama Yayasan ORIK untuk memajukan SAD. Saya berterima kasih pada Gubernur Jambi yang juga ikut mendukung kemajuan SAD,” kata Sapta Subrata.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

