DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meresmikan kawasan wilayah khusus Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Peresmian kawasan wilayah khusus ini juga dihadiri langsung oleh Kajati Jambi Sapta Subrata, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Kajati Jambi, Bupati Tebo Sukandar, serta tamu dari unsur Forkompimda dan undangan lainnya dari Yayasan ORIK.
Dalam pidatonya, Al Haris mengatakan bahwa peresmian kawasan wilayah khusus MHA SAD bertujuan untuk memastikan keberlangsungan kehidupan SAD. Perlu legalitas terhadap kawasan hutan adat yang tentunya dengan SK Bupati.
“Mudah-mudah mereka bisa menjadikan kawasan ini sebagai tempat mereka untuk melanjutkan hidup, memulai ternak madu hutan dan menanam pohon yang bernilai guna. Saya kira ini penting bahwa mereka juga bagian dari kita, mereka warga Jambi, anak-anak kita yang perlu kita bina dan kita bimbing, kita berikan kehidupan layak untuk mereka,” kata Gubernur Al Haris.
Al Haris memaparkan bahwa saat ini pemprov juga sedang mencari model pendidikan bagi anak-anak SAD. Kita ingin mereka ini sama dengan suku Sasak di Kalimantan banyak yang kuliah, sarjana dan sukses. Sebab kalau kita ingin memanusiakan manusia, inilah mereka ini yang kita manusiakan dengan keberadaan dan kehidupan yang mendapat pengakuan yang sah.
“Kita ingin mereka sukses, karena ini semua adalah keluarga kita. Tujuan kita sanak-sanak semua ini sehat, bisa makan, bisa mencari hidup di rimbo. Anak-anaknya semua bisa sekolah, kalau dia sekolah bisa menjadi orang sukses. Kami tetap memikirkan bagaimana mendidik, bupati-bupati memikirkan ini. Kita sudah mulai hidup maju, sayang anak-anak kita tidak sekolah hari ini,” ujar Gubernur Al Haris.
Dengan diresmikannya kawasan wilayah khusus MHA SAD ini, Al Haris berharap ada kepastian hukum untuk mereka, agar hidup tenang, tidak di usir-usir orang dan tidak ribut dengan perusahaan.
Ia juga meminta kepada yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) untuk mengagas teman-teman lainnya, dan buat kawasan lainnya seperti ini. “Kalau istilah perguruan tinggi ada merdeka belajar, kita bikin mereka merdeka hidup di hutan. Mudah-mudahan mereka ini melahirkan generasi-generasi yang kelak sama dengan kita,” ujarnya.
“Tidak ada lagi bedanya antara sanak dan orang luar. Kita ingin mereka punya pendidikan, sarjana anak-anak mereka, jadi polisi, jadi tentara anak-anak mereka. Saya bersyukur Pak Bupati telah membuat SK, mudah-mudahan ini langkah awal kita untuk mengangkat harkat martabat anak-anak rimba ini,” katanya.
Sementara itu, Kajati Jambi Sapta Subrata mengatakan siap berkomitmen bersama Yayasan ORIK untuk memajukan kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) dan memperjuangkan hak-hak dasar SAD hingga mencapai kesejahteraan.
“Kami akan terus melanjutkan komitmen kami bersama Yayasan ORIK untuk memajukan SAD. Saya berterima kasih pada Gubernur Jambi yang juga ikut mendukung kemajuan SAD,” kata Sapta Subrata.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post