DETAIL.ID, Merangin – Komisi II DPRD Merangin, hari ini Rabu 18 Agustus 2021, menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Kol Abundjani Bangko.
Namun sayangnya, rapat tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Dinkes, Abda’i dan Direktur RSUD Bangko, Berman Saragih.
Dari pantauan detail.id, Dinkes hanya mengutus Sekretaris dan 3 orang Kepala Bidang, sedangkan RSUD hanya mengutus Kabid Keperawatan dan Kabag TU dan Kepegawaian.
Kemudian Komisi II DPRD dipimpin langsung oleh Solihin, kemudian Asari El Wakas alias Puk, Mulyadi, Taufiq, Muhammad Helmi, Darmadi dan Syaparudin.
Rapat kali ini membahas tentang isu- isu yang berkembang tentang dua instansi tersebut. Di antaranya, Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes), pungutan pasien isolasi di RSUD dan vaksin.
Untuk insentif Nakes yang belum dibayar, DPRD meminta kejelasan tentang pembayaran tersebut. Dinkes beralasan, kendala terjadi akibat banyak Nakes yang tidak memiliki rekening.
“Ini harus segera diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut pak,” ungkap Anggota Komisi II PUK.
Kemudian untuk pungutan pasien Isolasi, DPRD tidak mendapat jawaban yang puas dari RSUD, karena DPRD menilai ada kesalahpahaman terkait aturan yang dilakukan RSUD.
“Ini kan aturan baru mulai berlaku semenjak tanggal 21 Mei, ini direktur malah ngomong semenjak tanggal 8 Agustus kemarin, ini yang kami minta penjelasan,” ucapnya.
Dan terakhir, terkait vaksin, DPRD mendapat informasi terbaru, kalau saat ini vaksin sedang kosong.
“Ini kami minta genjot kembali, agar semuanya bisa terserap dengan baik,” ujarnya.
Komisi II PUK yang dikonfirmasi usai rapat mengaku tidak puas dengan jawaban RSUD dan Dinkes hari ini, dan akan melakukan panggilan kembali terhadap 2 instansi ini.
“Intinya kami komisi II tidak puas, dan akan memanggil kembali Dinkes dan RSUD,” ungkapnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post