DAERAH
Soal Pinjaman Pemkab Rp 300 M, Sekda: Sudah Melalui Perhitungan Matang
DETAIL.ID, Batanghari – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Jambi, M Azan berujar pinjaman daerah Rp 300 miliar sudah melalui perhitungan matang. Pemerintah kabupaten (Pemkab) punya hitungan berdasarkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pendapatan lainnya.
“Makanya Pemkab berani meminjam atau menambah dari usulan awal Rp 200 miliar menjadi Rp 300 miliar. Kita berkeyakinan dengan besaran pinjaman Rp 300 miliar itu dapat kami kembalikan tepat waktu,” ucap Azan dikonfirmasi detail, Kamis 19 Agustus 2021.
Menurut dia secara estimasi sesuai regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2010, bahwa pengembalian pinjaman suatu provinsi, kabupaten/kota terhadap pinjaman pihak ketiga atau perbankannya harus dikembalikan dalam masa bakti Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.
Berkenaan dengan tahapan atau kelengkapan dokumen yang mendukung untuk kelengkapan pinjaman, Pemkab Batanghari sudah menyiapkan, tapi semuanya serba bertahap. Sehingga pihaknya memang menganalisa, mempedomani PP Nomor 56 tahun 2010, baik syarat formil maupun syarat materil kelengkapan dokumen.
“Apa sebab? karena kita akan di evaluasi Pemerintah yang lebih tinggi dan akan dapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka kita harus hati-hati betul jangan sampai dokumen atau data yang kita sampaikan ke Kemendagri di tolak. Makanya kita harus hati-hati sebelum kita lengkapi secepatnya dokumen atau data itu,” ujarnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batanghari ini berkata, pinjaman tambahan Rp 100 miliar adalah inisiatif dari Pemkab Batanghari berdasarkan usulan tambahan atau surat baru berkenaan dengan usulan tambahan pinjaman itu. Sesuai dengan dinamika yang ada dalam pembahasan antara TAPD dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD ketika membahas KUA-PPAS RAPBD Batanghari tahun anggaran 2022.
“Kita berasumsi tidak ada efek negatif, kita berasumsi terhadap efek positif bahwa kita akan membangun sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tentu saja aspirasi dari bapak ibu anggota dewan harus kita perhatikan juga,” ujarnya.
Dalam mekanisme penganggaran, dalam mekanisme APBD juga mengenal pokir-pokir anggota dewan. Tentu visi misi Bupati dan Wakil Bupati serta pokir anggota dewan akan digabungkan dalam satu kesatuan menjadi selerasi.
Apakah rencana pembangunan gedung baru DPRD merupakan inisiatif dewan atau ‘kado’ Pemkab Batanghari? Ia menjawab semua yang diusulkan merupakan rencana kerja masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Kami yakin apa yang diusulkan Pemkab, namun Sekretariat dewan (Setwan) bagian dari Pemkab. Walupun dari satu sisi mereka juga adalah bagian dari dewan,” katanya.
Ia bilang berkenaan dengan rencana pembangunan gedung baru DPRD sudah diusulkan dari tahun 2019. Rencana APBD 2022 akan masuk dalam usulan pembangunan gedung baru DPRD, kata dia menjadi pembahasan di kemudian waktu.
“Oh, apakah masuk dalam angka 200 miliar atau dalam angka 100 miliar persetujuan kemarin, itu belum dapat kita pastikan. Apa sebab, karena sampai saat ini juga kami belum melihat bahwa diantara pinjaman angka 100 miliar itu termasuk rencana pembangunan gedung baru DPRD atau renovasi gedung DPRD,” ucapnya.
Hakikatnya bahwa pembahasan APBD tidak ada yang tabu. Semuanya melalui mekanisme antara Banggar DPRD dan TAPD Batanghari. Selagi memang apa yang diusulkan dan apa yang direncanakan untuk pembangunan tahun berikutnya di bahas melalui Banggar, tentu harus dapat persetujuan Banggar.
“Apakah kita di dalam pembahasan itu ada rencana untuk pembangunan gedung baru DPRD, boleh jadi asalkan tentu rencana itu sudah ada dalam rencana kerja OPD. Tanpa ada rencana kerja OPD tentu tidak menjadi alasan untuk pembangunan baru,” katanya.
Dalam surat usulan penambahan pinjaman Rp 100 miliar sudah dicantumkan untuk bla, bla, bla. Semua ada dalam notulen rapat dan ada di dalam risalah dewan. Berkenaan dengan dinamika yang ada dalam pembahasan RAPBD itu adalah biasa-biasa saja menurut pandangan dia.
“Boleh jadi sesuatu hal yang diusulkan pemerintah tidak disetujui Banggar. Boleh jadi apa yang diusulkan Banggar, boleh jadi juga pemerintah tidak setuju atau gabungan dari kedua-duanya,” ujarnya.
Kembali pada masalah usulan penambahan pinjaman, kata dia, bahwa Banggar mempunyai otorisasi untuk legalisasi. Selagi memang dibutuhkan DPRD, mengapa tidak akan Pemkab usulkan pembangunannya. Tentu semua ini akan dilihat dengan mekanisme atau perkembangan pembahasan di Banggar.
“Baik di tingkat Banggar, baik di tingkat gabungan sebelum Paripurna. Karena semua kemungkinan dalam waktu yang sempit itu bisa saja terjadi. Tapi kalau memang sudah Paripurna tidak bisa lagi tawar menawar,” ucapnya.
Tapi dalam pembahasan KUA-PPAS sampai dengan detik-detik terakhir menjelang gabungan, ada tidak dinamika yang memungkinkan untuk perubahan itu, boleh jadi dan tidak mengapa. Karena semuanya itu bagian dari Tatib (Tata tertib) DPRD dari Sabang sampai Merauke.
“Termasuk juga kita yakini DPR RI bahwa Tatib akan mengatur itu. Tinggal kita mempedomani atau menganalisa dan memahami Tatib DPRD Batanghari,” katanya.
Apakah mungkin seperti itu? Azan menjawab Insya Allah memungkinkan seperti itu. Karena mereka berani berbuat, berani bersikap, berani bertindak. Tapi secara mekanisme tetap harus saling berkoodinasi antara TAPD Batanghari dan Banggar DPRD.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Fantastis! Mayanggi Sephira, Santriwati Pesantren Kauman, Kantongi 8 Penerimaan dari Universitas Ternama Dunia
DETAIL.ID, Padang Panjang – Prestasi gemilang kembali diraih oleh santriwati Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Mayanggi Sephira, santri kelas XII, baru saja menerima kabar gembira atas lolosnya ia di dua universitas terkemuka di Uni Emirat Arab, menambah panjang daftar pencapaiannya di kancah internasional.
Kali ini, putri dari pasangan Sutikno dan Heriani ini diterima di University of Murdoch (Uni Emirat Arab) jurusan Psikologi dan Middlesex University (Uni Emirat Arab) jurusan Psikologi. Tambahan dua penerimaan ini melengkapi deretan enam kampus ternama dunia yang lebih dulu menerimanya, yaitu:
- University of Wollongong (Australia) – International Relations
- University of Georgia (Georgia) – Business Management
- Istanbul Aydin University (Turki) – Political Science and International Relations
- University of Otago (Selandia Baru) – Political Science
- University of Curtin (Australia) – International Relations
- University of Cardiff (Inggris) – International Relations and Politics BA
Dengan demikian, total kini telah delapan universitas terkemuka di luar negeri yang menerima gadis yang akrab disapa Anggi tersebut.
Anggi mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa semua ini diraih berkat kerja keras dan tekad yang kuat.
“Semua ini bisa saya capai karena kemauan dan tekad yang kuat untuk keluar dari zona nyaman, serta upaya terus-menerus untuk meng-upgrade kemampuan diri,” ujar Anggi dengan mata berbinar pada Senin, 2 Maret 2026.
Ia juga menyampaikan pesan kepada teman-teman dan adik-adik kelasnya di Pesantren Kauman. “Pesan saya, jangan pernah berhenti berusaha dan jangan pernah malu untuk berbahasa asing. Bahasa asing ini merupakan salah satu faktor pendukung kesuksesan saya. Teruslah bermimpi dan kejar mimpi itu,” ucapnya penuh semangat.
Sementara itu, orang tua Anggi, Sutikno (ayah) dan Heriani (ibu) tak dapat menyembunyikan rasa haru dan bangga. Bagi mereka yang merupakan perantau asli Medan dan kini menetap di Riau, capaian putri bungsu dari tiga bersaudara ini adalah kebahagiaan yang tak terhingga.
“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan bahagia. Selain menyenangkan hati keluarga, prestasi Anggi ini juga sangat menaikkan derajat orang tua,” ujar Heriani dengan suara bergetar haru.
Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para asatidz dan asatidzah di Pondok Pesantren Kauman yang telah membimbing putrinya. “Harapan kami, semoga Anggi ke depannya bisa lebih sukses lagi dan bermanfaat bagi banyak orang,” tambahnya.
Sambutan hangat dan apresiasi setinggi-tingginya juga datang dari Mudir Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA. Beliau menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang telah ditorehkan oleh Mayanggi Sephira.
“Atas nama pimpinan pesantren, saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mayanggi Sephira. Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa santri dan santriwati kita mampu bersaing dan diakui di tingkat global. Ini adalah kebanggaan tidak hanya untuk keluarga dan pesantren, tetapi juga untuk bangsa Indonesia,” ujar Dr. Derliana, MA.
Ia berharap prestasi Anggi dapat menjadi motivasi bagi santri lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama pesantren di kancah internasional.
“Semoga keberhasilan ini menjadi pintu pembuka keberkahan dan kesuksesan untuk masa depan Mayanggi,” tuturnya.
Keberhasilan Mayanggi Sephira ini menjadi bukti bahwa dengan tekad kuat, dukungan keluarga, dan bimbingan yang tepat dari lingkungan pendidikan, generasi muda Indonesia mampu menembus batas dan meraih mimpi di pentas dunia.
Reporter: Dion
DAERAH
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.
Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.
Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.
“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.
Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)
DAERAH
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay
DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.
Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.
Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.
Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.
Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).
Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.
Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.
“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.
Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.
Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.
Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.
Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.
Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.
Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.
Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.
Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.
Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.


