ADVERTORIAL
Strategi Fadhil Hadapi Pandemi
detail.id/, Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada tahun 2021 dan 2022 melakukan perbaikan sektor hulu pertanian di daerah itu untuk dapat meningkatkan produksi pertanian.
”Saat ini petani tidak memiliki daya dan kemampuan untuk mengolah lahan pertanian yang ada, Pemerintah hadir membantu petani mengolah lahan pertanian agar produksi pertanian lebih maksimal,” kata Bupati Batanghari M Fadhil Arief saat menjadi pemateri pada Webiner nasional PB HMI secara virtual. Selasa 31 Agustus 2021.
80 persen masyarakat Kabupaten Batanghari merupakan petani. Namun produksi hasil pertanian di daerah itu belum maksimal karena membutuhkan biaya yang tinggi untuk mengolah lahan pertanian. Sebab sebagian besar infrastruktur lahan pertanian di Kabupaten Batanghari kurang memadai.
Terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini memiliki dampak yang cukup besar terhadap ektivitas perekonomian masyarakat.
Dijelaskan Fadhil Arief, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 di rancang menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini dengan merujuk RPJMN. Dalam RPJMD tersebut, salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Batanghari adalah memperbaiki sektor hulu pertanian di Batanghari.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni meningkatkan infrastruktur dasar penunjang pertanian dan melakukan pendampingan terhadap petani melalui penyuluh pertanian.
“Untuk melakukan pendampingan terhadap petani Pemerintah Daerah menghadirkan penyuluh tangguh, penyuluh pertanian ini akan mendapingi petani meningkatkan hasil produksi pertanian,” Tambah Fadhil Arief.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Batanghari akan mengalokasikan anggaran lebih besar untuk peningkatan sektor hulu pertanian, kemudian sektor perdagangan dan jasa.
Selain itu pemerintah daerah itu akan memfasilitasi kelompok tani untuk mendapatkan kredit dari perbankan. Melalui kredit perbankan tersebut diharapkan petani dapat mengembangkan dan membangkitkan usaha pertaniannya.
Jika sektor hulu pertanian tersebut telah di perbaiki maka langkah selanjutnya yang dilakukan yakni memperbaiki sektor hilir produksi pertanian.
Pemerintah Kabupaten Batanghari telah merancang program hilirisasi produksi pertanian dengan meningkatkan nilai jual produk pertanian. Upaya peningkatan nilai jual produk pertanian tersebut dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk mengolah hasil produksi pertanian.
Sebagai salah satu contoh, produksi padi dari gabah yang di olah menjadi beras, selanjutnya beras di oleh menjadi kue akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan menjual beras saja. Begitu pula dengan produksi hasil pertanian lainnya.
“Signifikansi dari itu semua yakni mengajak aparatur pemerintah di Batanghari untuk mengidentifikasi masalah dan peluang,” Demikian Fadhil.
Bupati Batanghari M Fadhil Arief menjadi pembicara dalam webiner nasional Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Indonesia bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Wali Kota Makasar Moh. Ramdan Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Webinar nasional tersebut mengangkat tema “Pemulihan ekonomi nasional melalui inovasi Pemerintah Daerah dalam penanganan pandemi Covid-19”.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



