DAERAH
Suku Anak Dalam Tolak Divaksin, Ini Alasannya
DETAIL.ID, Tebo – Suku Akan Dalam (SAD) di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menolak untuk divaksin. Alasannya, mereka lebih yakin terhadap ramuan tradisional yang dianggap bisa menangkal Covid-19.
“Kami lebih percaya dengan ramuan ketimbang obat-obatan dari luar,” kata anak Temenggung Apung, Malenggang di kawasan khusus SAD Desa Muara Kilis, Selasa malam (10/08/2021).
Diakui Malenggang jika warga SAD sangat takut tertular Covid-19. Namun mereka bingung dengan virus tersebut dan seperti apa cara penularannya. “Kita tidak tahu penyakit itu seperti apa, dan siapa yang membawanya (menularkannya). Yang jelas kalau ada yang sakit, ya minum ramuan, paling tiga hari sudah sehat,” kata dia.
Dijelaskan dia, salah satu ramuan tradisional yang dianggap ampuh adalah air rebusan pucuk daun sungkai. Air ini mereka yakini bisa menangkal virus yang semakin pandemi tersebut.
Caranya kata dia, pucuk daun (daun muda) direbus dengan air. Lalu air sisa rebusan daun tersebut diminum. “Satu hari satu gelas sudah cukup. Selain meningkatkan imun tubuh, juga bisa menyembuhkan sakit demam panas, batuk-batuk dan pilek,” jelas dia.
Diakui Malenggang, air rebusan daun Sungkai terasa sangat pahit. Biasanya, anak-anak menolak untuk meminum air rebusan itu. “Kalau untuk anak-anak biasanya kita campur ke air, lalu kita mandikan. Tapi baiknya harus diminum. Khasiatnya lebih terasa (cepat),” kata dia.
Hal ini dibenarkan Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus. Dia mengaku sudah beberapa kali meyakini SAD Kelompok Temenggung Apung agar mau divaksin, namun tetap ditolak. “Alasannya, mereka percaya dengan ramuan tradisional ketimbang vaksin,” kata Firdaus pendamping SAD di Tebo.
Alasan lain yang membuat SAD Muara Kilis menolak divaksin, kata Firdaus, ada informasi yang menyebutkan jika ada salah seorang warga meninggal dunia setelah dua hari divaksin. Warga tersebut berdomisili tidak jauh dari pemukiman mereka (pemukiman SAD Kelompok Temenggung Apung).
Selain itu lanjut Firdaus, ada juga informasi yang menyebutkan ada warga yang terserang demam pasca divaksin. Bahkan sudah satu bulan lebih warga tersebut tak kunjung sembuh dari demamnya. “Informasi negatif pasca vaksin ini juga membuat mereka menolak untuk divaksin,” pungkasnya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.
Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.
Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.
Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran. (*)
DAERAH
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
DETAIL.ID, Cianjur – ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan layanan pertanahan menggunakan mobil keliling yang dibuka di tengah masyarakat, termasuk di kantor-kantor desa. Dengan ATR/BPN Dekat, masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan petugas dan memperoleh informasi maupun layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
“Saya warga Desa Sukasari, alhamdulillah dengan program ini sangat terbantu jadi saya tahu informasi perubahan HGB ke SHM, jadi membuat kita semakin dekat ke BPN. Yang tadinya agak takut kalau datang ke kantor, sekarang alhamdulillah sudah dekat jadi sudah tahu,” ujar Parlan, saat memanfaatkan ATR/BPN Dekat di Kabupaten Cianjur.
Kehadiran ATR/BPN Dekat di Kantor Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur, membuat Parlan bisa mengenal lebih jauh soal urusan pertanahan. Terlebih layanan itu bisa didapatkannya lebih dekat daripada harus bolak-balik ke Kantah. “Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, saya harapkan ini berkelanjutan. Terima kasih banyak,” kata Parlan.
Layanan pertanahan yang semakin mudah dijangkau masyarakat juga dimanfaatkan oleh Rahmat Setiawan. Setelah melihat informasi dari akun Instagram Kantah Kota Magelang bahwa layanan ATR/BPN Dekat tersedia di desanya, ia langsung memutuskan mendatangi layanan yang tersedia di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah tersebut.
“Saya mau urus balik nama sertipikat. Alhamdulillahnya berjalan dengan baik dan layanannya pun terasa lebih efisien. Menurut saya ini cukup diterima masyarakat, apalagi tidak perlu datang ke Kantah, cukup di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah. Ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengurus sertipikat dengan mudah karena lebih dekat,” ujar Rahmat.
Pengalamannya yang lebih mudah untuk mengurus urusan tanahnya mendorong Rahmat untuk mengenalkan ATR/BPN Dekat kepada orang-orang di sekitarnya. Ia berharap, pengembangan program ATR/BPN ke depan dapat menjangkau kebutuhan layanan yang lebih beragam.
“Semoga ATR/BPN Dekat ini bisa berlanjut ke depannya dengan layanan yang lebih banyak lagi. Semoga dengan adanya layanan ini lebih maju dan dekat dengan masyarakat,” tutur Rahmat. (*)
DAERAH
Nostalgia Sarko di HUT Sarolangun ke-27, Bupati M. Syukur: Merangin dan Sarolangun adalah Kakak Adik
DETAIL.ID, Sarolangun – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sarolangun ke-27 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin, 12 Oktober 2026.
Acara peringatan yang berlangsung khidmat dan meriah ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, unsur Forkopimda se-Provinsi Jambi, serta jajaran kepala daerah dari kabupaten/provinsi tetangga dan para tamu undangan lainnya.
Kemeriahan peringatan HUT kali ini makin terasa dengan suguhan berbagai penampilan tari kreasi yang memukau dan mengundang decak kagum para hadirin.
Selain itu, ditayangkan pula kilas balik profile Kabupaten Sarolangun yang menampilkan jajaran prestasi serta geliat kemajuan pembangunan dari tahun ke tahun.
Di sela-sela kegiatan, Bupati Merangin M. Syukur menuturkan bahwa Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun pada dasarnya adalah dua daerah kakak-beradik yang tidak dapat dipisahkan.
“Sebelum mekar, Merangin dan Sarolangun merupakan satu kesatuan dalam Kabupaten Sarko (Sarolangun Bangko) dengan pusat ibu kota di Bangko, yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Merangin. Atas dasar sejarah inilah, kedua daerah memiliki ikatan emosional dan historis yang sangat panjang,” ujar M. Syukur.
M. Syukur menambahkan, eratnya jalinan persaudaraan ini dibuktikan dengan banyaknya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pejabat di Kabupaten Merangin yang berasal dari Sarolangun, begitu pula sebaliknya.
Salah satu bukti eratnya jalinan dan kesinambungan birokrasi kedua daerah tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun saat ini, M. Arif.
Sebelum dilantik sebagai Sekda Sarolangun, M. Arif menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin.
Tak hanya relasi antar-daerah dan birokrasi, hubungan personal antara Bupati Merangin M. Syukur dan Bupati Sarolangun Hurmin pun terjalin sangat erat.
Keduanya intens berkomunikasi serta sering berdiskusi ringan mengenai percepatan dan strategi pembangunan di wilayah masing-masing.
Menutup penyampaiannya, Bupati M. Syukur menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik untuk Kabupaten Sarolangun.
“Selamat Hari Jadi Kabupaten Sarolangun ke-27. Semoga pembangunan di Kabupaten Sarolangun semakin meningkat, tumbuh pesat, dan maju lebih cepat menuju Sarolangun Maju 2030,” tuturnya. (*)



