DETAIL.ID, Batanghari – Tagihan listrik PDAM Tirta Batanghari dari PLN ULP Muara Bulian mencapai 600 juta terhitung sejak Juli hingga Agustus 2021. Pejabat daerah terancam tak mandi apabila tunggakan belum dilunasi hingga 20 Agustus 2021.
“Kalau dari segi pembayaran listrik, selama ini tidak ada kendala dan tidak ada masalah. Situasi beberapa bulan terakhir, faktor alam sangat mempengaruhi keuangan PDAM,” kata Direktur PDAM Abubakar Sidik kepada detail, Kamis 5 Agustus 2021.
Keuangan PDAM menurun akibat penerimaan pembayaran rekening pelanggan menurun drastis. Ia berujar salah satu pemicu pendapatan masyarakat menurun karena pandemi Covid-19. Meski demikian, PDAM sangat memaklumi situasi ini.
“Tentu hal ini akan menambah biaya, apalagi musim kemarau, biaya operasional jauh lebih meningkat,” ucapnya.
Sidik menyampaikan manajemen PDAM harus pandai memilih dan memiliki skala prioritas darurat dan skala yang bisa ditanggulangi. Pembayaran tagihan listrik akan tetap menjadi kewajiban PDAM. Walaupun pendapatan dari pembayaran pelanggan mengalami penurunan m
“Tagihan listrik dua bulan terakhir mencapai Rp600 juta. Tagihan harus diselesaikan bulan ini dan Insya Allah akan selesai,” katanya.
Ia mengaku ikut berjanji dengan Kepala PLN ULP Muara Bulian. Apabila tanggal 20 Agustus 2021 tagihan listrik dua bulan belum terselesaikan, silahkan PLN melakukan pemutusan. Dampak pemutusan listrik PDAM pasti akan dirasakan semua pelanggan.
PDAM memiliki 15 cabang dan unit se-Kabupaten Batanghari, tersebar pada 7 Kecamatan. Jumlah total pelanggan PDAM Tirta Batanghari hingga kini berkisar 20.000 yang akan merasakan dampak air tak mengalir ke rumah.
“Termasuk Bupati, pejabat daerah, Forkopimda semuanya berdampak. Makanya ini, Insya Allah saya meyakini bahwa untuk penyelesaian pembayaran akan tepat waktu,” ucapnya.
Kepala PLN ULP Muara Bulian Luqman Hakim membenarkan tagihan listrik PDAM Tirta Batanghari mencapai 600 juta kurun waktu Juli hingga Agustus. Ia bahkan telah mengirimkan surat ke Pemkab Batanghari.
“Kita telah menerima surat balasan dari Pak Sekda Batanghari perihal permohonan penundaan pembayaran tagihan listrik hingga 20 Agustus 2021. Mudah-mudahan tagihan PDAM bisa selesai sebelum tanggal tersebut,” katanya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post