PERISTIWA
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Terjadi di Konsesi PT AAS, Ini Videonya
DETAIL.ID, Batanghari – Kepungan asap hitam tebal menyelimuti sekitar area PT Agronusa Alam Sejahtera (PT AAS) di KM 51. Asap tersebut berasal dari kebakaran sumur minyak illegal pada 18 September 2021 sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari informasi sementara, diduga api penyebab kebakaran berasal dari mesin Alkon yang memercikkan api. Saat memindahkan minyak ke bak seler (bak penampung) minyak dengan mengunakan mesin Alkon, tiba-tiba mesin tersebut mengeluarkan percikan api. Seketika api langsung merambat dan membakar sumur minyak Ilegal dan bak penampungan minyak Ilegal tersebut.
Anggota PT REKI yang mendengar kabar tersebut bergegas menuju lokasi, namun tim tidak bisa melakukan pemadaman karena sumber air (sungai) sudah bercampur dengan minyak.
Tim Damkar PT REKI yang berada di lokasi kebakaran kemudian berupaya melakukan pemadaman dengan menggunakan helikopter (pemadaman water bombing). Setelah satu jam, tim pemadam kebakaran PT REKI berhasil menjinakkan api.
Sementara itu, sumur minyak illegal tersebut diduga milik seseorang pengusaha berinisial W yang tinggal di Muara Bulian. Namun ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan menepis tuduhan tersebut.
“Soal itu saya bantah keras. Saya sumpah demi Allah, tidak selamat saya dunia akhirat, itu bukan sumur saya. Saya tidak ada kaitannya dengan peristiwa itu dan saya bahkan tidak tahu. Terima kasih atas konfirmasinya secara langsung pada saya, lewat ini saya luruskan tuduhan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi detail melalui sambungan telepon pada pukul 18.35, Minggu 19 September 2021.
Ia menyebut bahwa ia tak memiliki sumur minyak. “Bahkan saham kalaupun ada, seperak pun saya tidak punya di sumur itu,” lanjutnya.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, satu orang telah dinyatakan menjadi korban namun jumlah pasti korban masih belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, Polda Jambi ketika dihubungi masih belum dapat memberikan keterangan mengenai rincian kejadian.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Polda Jambi akan segera menggelar konferensi pers terkait peristiwa kebakaran tersebut.
“Konferensi Pers akan dilaksanakan pada hari Senin pagi, tanggal 20 September 2021, pukul 08.00 WIB, di Lobby Utama Polda Jambi,” ujarnya kepada detail melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Febri Firsandi
PERISTIWA
Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar
DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.
Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.
Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.
“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.
Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.
Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.
Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.
“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.
Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.
Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.
“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Laporan Polisi Minim Progres, Para Korban Curanmor Aksi 1.000 Senter dan Berpatroli di Mendalo
DETAIL.ID, Jambi – Para korban curanmor yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Mendalo, Kec Jambi Luar Kota, Muarojambi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin malam kemarin 10 November 2025, para korban curanmor menggelar solidaritas bertajuk ‘aksi 1.000 senter’ di depan gerbang utama Universitas Jambi.
Aksi tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan atas rentannya situasi Kabtimbas di wilayah padat penduduk yang didominasi oleh mahasiswa yang berujung pada masifnya peristiwa kehilangan kendaraan roda 2. Sementara pihak kepolisian dinilai tidak optimal dalam menindaklanjuti pengaduan para korban yang didominasi oleh para mahasiswa.
“Ini adalah bentuk dari solidaritas kita para korban dan masyarakat Mendalo. Dimana sampai hari ini juga tidak dapat diselesaikannya laporan kita. Jadi kita membuat aksi solidaritas, aksi 1.000 senter. Mana tahu bisa membantu kinerja polisi untuk mencari para pelaku dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Bram pada Selasa, 11 November 2025.
Bram mengungkap, kritik terhadap kepolisian yang disampaikan dalam bentuk aksi tersebut merupakan imbas dari minimnya progres pengungkapan kasus curanmor sepanjang Oktober kemarin. Padahal para korban sudah sampai mengadu beramai-ramai ke Polda Jambi, pada akhir Oktober kemarin.
Berdasarkan informasi dari para korban, setidaknya 23 motor raib sepanjang Oktober 2025, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Korbannya rata-rata mahasiswa yang tinggal indekos. Aktivitas mereka pun terganggu lantaran sarana transportasi sudah raib disikat pelaku curanmor.
“Sampai hari ini tidak ada keterbukaan dari polisi. Ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan. Aktivitas kawan-kawan mahasiswa jadi terganggu, yang mau kuliah, kuliah lapangan. Ini kita cuman bisa berharap tindaklanjut dari pihak berwajib,” katanya.
Usai meluapkan kekecewaan di depan Gapura Unja, puluhan korban curanmor kemudian berpatroli keliling daerah Mendalo sembari menyalakan ‘senter’ (flashlight) dari telepon genggam masing-masing.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi pada Selasa, 4 November 2025.
Upacara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi dan dihadiri oleh Wakajati Jambi, para asisten, kepala kejaksaan negeri se-wilayah Jambi, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Dalam amanatnya, Kajati Jambi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas bagi pejabat baru. Ia menyebut rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.
“Sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Sugeng Hariadi.
Kajati meminta seluruh pejabat segera bergerak cepat meningkatkan kerja sama lintas bidang, mengoptimalkan kinerja, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan taat asas sesuai Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
Selain itu, ia juga mendorong agar setiap bidang memperkuat sinergi dan komunikasi terbuka untuk memperlancar pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran.
Dalam kesempatan itu, Sugeng Hariadi juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. Ia berharap pejabat yang telah dirotasi atau dipromosikan tetap memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.
Adapun 11 pejabat yang dilantik yaitu;
- Muhammad Husaini, SH.MH sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi, menggantikan Nophy Tennophero Suoth, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
- RA. Dhini Ardhany, SH.MH, sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jambi menggantikan Rosalina Sidabariba, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
- Dr. Kamin, SH.MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi;
- Yusmanelly, SH.MH sebagai Kajari Merangin, menggantikan Bintang Latinusa Yusvantare, SH.MH yang dipromosikan menjadi Asisten Intelejen Kejati DI Yogyakarta;
- Robi Harianto S, SH.MH sebagai Kajari Sungai Penuh, menggantikan Sukma Djaya Negara, SH.M.Hum yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka;
- Karya Graham Hutagaol, SH.M.Hum sebagai Kajari Muaro Jambi, menggantikan Heru Anggoro, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Aceh;
- Anton Rahmanto, SH.MH sebagai Kajari Tanjung Jabung Barat, menggantikan Radot Parulian, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku;
- Riyanto Setiadi, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
- Herlina Samosir, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
- Dede Muhammad Yasin, S.Kom, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
- Ratna Sari, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
Upacara pelantikan turut disaksikan rohaniawan, saksi, serta Ketua dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kejati Jambi.
Reporter: Juan Ambarita

