PERISTIWA
Kebakaran Sumur Ilegal Driling dalam Kawasan Konsesi PT AAS
DETAIL.ID, Batanghari – Musibah kebakaran sumur minyak ilegal (ilegal driling) Sabtu 18 September 2021 rupanya berada dalam kawasan konsesi PT AAS (Agronusa Alam Sejahtera) Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Betul masuk dalam konsesi PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS),” kata Ekternal Relation PT AAS Tonga Siahaan seperti dilansir Gatra.com, Ahad (19/8) melalui sambungan telepon.
Ia belum bisa memberikan keterangan berapa luasan lahan PT AAS terbakar karena belum dapat informasi akibat sulit menjalin komunikasi. Pemicunya sinyal provider seluler sangat lemah.
“Kebakaran terjadi kemarin subuh. Aktifitas ilegal driling sudah tiga kali di brantas Ditkrimsus Polda Jambi. Bahkan para pelaku sudah pernah di tangkap dan dimasukkan ke sel tahanan,” ucapnya.
Pihak PT AAS tidak mengetahui pelaku masuk melalui jalan mana. Tonga mengakui keberanian pelaku melakukan aktifitas ilegal driling dalam kawasan konsesi PT AAS. Padahal penindakan hukum oleh Polda Jambi pernah dilakukan.
“Jadi mereka ini tidak tahu masuk dari mana, mereka berani, kita juga bingung. Padahal Polda Jambi sudah sikat kemarin tapi mereka masih juga mengulangi,” ujarnya.
Menurut dia aktifitas ilegal driling berlangsung cukup lama. Makanya Tim Polda Jambi bertindak. Upaya perusahaan menyikapi masalah ilegal driling pertama adalah melapor ke instansi terkait dalam hal ini Polda Jambi.
“Bahkan kita lapor ke Kementerian LHK. Kita udah publis juga, makanya dengan laporan kita ini, mereka (Polda Jambi) bertindak,”; katanya.
Upaya perusahaan kedua yakni memasang plang larangan bertuliskan dilarang melakukan kegiatan ilegal driling, perambahan dan memasuki areal perusahaan. PT AAS juga membuat plang yang menyatakan areal itu konsesi PT AAS.
“Kita juga ada pondok pengamanan lengkap dengan portal ditempati oleh security. Kita pantau terus, kita patroli. Memang mereka nekat sekali,” katanya.
Luas PT AAS secara keseluruhan, kata Tonga kurang lebih 23.000 hektar. Kebakaran besar dari sumur minyak ilegal terjadi dalam kawasan tanaman sengon PT AAS yang siap terbang. Usia tanam pohon sengon kurang lebih enam tahun.
“Tahun depan rencana kita masukkan dalam usulan panen. Kerugian belum bisa ditaksir,” ucapnya.
Apakah ada keterlibatan oknum security terhadap aktifitas ilegal driling dalam kawasan konsesi PT AAS? Tonga berujar belum ada informasi. Pos security memang agak besar dibuat perusahaan. Namun akses jalan menuju lokasi ilegal driling cukup banyak.
“Dari perkebunan sawit banyak. Dari arah ke Palembang juga bisa, arah ke PT REKI juga bisa. Jadi akses kesitu banyak. Terus jalan itu sengaja kita tidak perbaiki, tapi mereka bisa naik motor entah dari mana. Luar biasa, kita aja susah masuk,” kata Tonga mengaku sedang berada di Kota Jambi.
Agar kejadian kebakaran tak terulang, kata dia, perusahaan akan berkolaborasi minta bantuan pihak kepolisian. Alat-alat berat perusahaan banyak. Bahkan perusahaan akan menutup semua lubang-lubang sumur.
“Saat ini sumur minyak ilegal yang aktif kurang lebih 30 titik. Yang bisa mengeluarkan minyak lah katanya begitu,” ucapnya.
Menurut dia konon ceritanya ada sumur tua Belanda tak jauh dari lokasi kebakaran. Sumur tua Belanda itu sebenarnya sudah di tutup. Ia lagi-lagi heran dari mana pelaku mengetahui ada kandungan minyak dalam areal PT AAS.
“Makanya aneh, luar biasa memang mereka,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan konferensi pers musibah kebakaran sumur minyak ilegal dalam wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan dilaksanakan besok.
“Konferensi Pers akan dilaksanakan pada hari Senin pagi, tanggal 20 September 2021, pukul 08.00 WIB, di Lobby Utama Polda Jambi,” kata mantan Kapolres Batanghari melalui pesan WhatsApp.
Editor: Ardian Faisal
PERISTIWA
Jalan Rusak Imbas Proyek Sekolah Rakyat, Warga Mayang Jambi Pasang Poster Protes
DETAIL.ID, Jambi – Warga RT 42, Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki. Kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat selama pengerjaan proyek Sekolah Rakyat itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk protes, warga memasang poster tuntutan perbaikan jalan pada Minggu, 25 Oktober 2026. Mereka mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan sebelum kerusakan tersebut menimbulkan korban jiwa.
”Jalan ini merupakan akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari. Kami meminta pihak kontraktor dan pemerintah segera memperbaikinya. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru jalan ini diperbaiki,” ujar salah seorang warga.
Warga menilai kerusakan jalan terjadi akibat mobilisasi alat berat dan kendaraan pengangkut material selama pengerjaan proyek Sekolah Rakyat. Beban kendaraan yang melampaui kemampuan jalan disebut menjadi salah satu penyebab kerusakan.
Saat proyek masih berlangsung, pihak kontraktor disebut sempat menangani bagian jalan yang rusak dengan menyiramkan sisa adukan semen dari truk molen. Namun, upaya tersebut dinilai hanya bersifat sementara.
Jalan kembali mengalami kerusakan setelah dilalui kendaraan berbeban berat. Kondisi tersebut membuat warga khawatir, terutama karena jalan itu digunakan setiap hari oleh masyarakat setempat.
Adapun pengerjaan proyek Sekolah Rakyat yang berlangsung sejak akhir 2025 lalu hingga September 2026. Meski proyek telah rampung, warga mengeluhkan belum adanya perbaikan jalan yang diduga terdampak aktivitas proyek tersebut.
Warga pun mendesak Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, serta pihak kontraktor agar segera menindaklanjuti keluhan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Union Busting Mencuat di PT BSS, KSBSI Segera Laporkan ke Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Para pekerja/buruh di PT Batanghari Sawit Sejahtera (BSS) yang terletak di Desa Lubuk Raman, Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi tak terima dengan tindakan sewenang-wenang dari pihak manajemen perusahaan yang diduga mengintimidasi para pekerja.
Sikap perusahaan pun bikin para buruh Geram, hingga puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Hukatan KSBSI menggelar aksi mogok kerja pada Selasa 13 Oktober 2026.
Koorwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya perundingan antara manajemen perusahaan dengan pekerja yang merupakan pengurus komisariat Hukatan KSBSI di PT BSS pada 5 Oktober lalu, terkait dengan briefing pagi.
”Jadi dalam perundingan itu, manager mereka emosi dengan menggebrak meja. Kawan kita pengurus yang disana, juga terpancing emosi, digebrak juga meja kan. Manajer ini marah, kupecat kau, katanya. Bubarlah perundingan itu,” ujar Roida Pane, Selasa 13 Oktober 2026.
Pasca perundingan yang berujung buntu itu bubar, para pekerja yang mengikuti rapat kemudian kembali bekerja. Namun sore harinya, tanpa pikir panjang manajer PT BSS, Frengki Siregar mengeluarkan surat PHK yang ditujukan kepada Ketua Komisariat Hukatan di PT BSS, yakni Awaludin.
”Kalau di surat PHK itu dengan alasan mendesak, mereka (manajemen BSS) mengklaim (pekerja) melakukan intimidasi. Padahal mereka yang mengintimidasi,” kata Roida.
Imbas PHK yang dilakukan oleh manajemen perusahaan pada Ketua Komisariat Hukatan, para pekerja yang lain pun kemudian melakukan aksi mogok kerja pada shift malam.
Persoalan ini kemudian ditindaklannuti dengan upaya mediasi dari KSBSI Provinsi Jambi lewat surat yang ditujukan kepada manajemen BSS, Disnaker Muarojambi, hingga pihak kepolisian.
Namun pihak BSS dikabarkan tidak mau menerima surat dari organisasi buruh tersebut. Para pekerja pun menggelar aksi mogok kerja pada Senin 13 Oktober 2026. Sembari berunjuk rasa di depan gerbang PKS PT BSS.
”Orang dinas kemudian mengupayakan perundingan, tapi sampai sore tadi perusahaan tetap tidak mau untuk dilakukan perundingan,” katanya.
Koorwil KSBSI Provinsi Jambi itu pun menilai bahwa PT BSS samasekali tidak menghargai keberadaan serikat pekerja, bahkan PT BSS dinilai telah melakukan union busting atau pemberangusan serikat pekerja).
”Rabu lusa, kita akan laporkan ini Polda Jambi. Besok kita laporkan ke pengawas ketenagakerjaan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Pimpinan Ponpes Sabilul Jannah Bantah Dugaan Penganiayaan Santri, Katanya Korban Tak Akui Perbuatannya
DETAIL.ID, Jambi – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilul Jannah, Ahmad Fauzi Al-Barbasy membantah sejumlah informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial MP (14) di lingkungan pesantren yang dipimpinnya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Fauzi mengatakan bahwa, dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung karena sedang berada di Jawa Timur untuk menghadiri wisuda anaknya. Setelah menerima kabar insiden tersebut, ia mengaku langsung kembali dan memanggil sejumlah santri yang diduga mengetahui peristiwa itu untuk menggali kronologi kejadian.
”Setelah saya cek dan mencocokkan keterangan saksi dengan informasi yang beredar, ternyata ada beberapa hal dalam pemberitaan yang menurut saya tidak sesuai,” kata Fauzi.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpunnya, Fauzi menyebut dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan antara korban dan seorang oknum guru berinisial MD.
Ia mengklaim, korban diduga beberapa kali mengintip istri MD melalui lubang pada sekat seng yang memisahkan area kamar mandi santri putra dan putri. Menurutnya, posisi tempat tinggal guru tersebut berdekatan dengan asrama santri putra.
Fauzi mengatakan, dugaan tersebut memicu emosi MD, lantaran korban tidak mengakui perbuatannya hingga melakukan pemukulan terhadap korban.
”Ketika mengetahui kejadian itu, oknum guru itu spontan emosi dan langsung memukul santri tersebut. Saya juga menanyakan mengapa sampai terjadi pemukulan, dan menurut pengakuannya, saat itu dia lepas kontrol,” ujarnya.
Fauzi juga menyebut adanya upaya membawa korban untuk mendapatkan pengobatan setelah kejadian. Namun, menurutnya, Puskesmas Simpang Tuan dalam kondisi tutup, sedangkan di Puskesmas Sengeti korban disebut sempat ditanya apakah ingin berobat.
Ia mengakui, korban akhirnya tidak mendapatkan pengobatan medis saat itu dan hanya dibawa ke rumah warga untuk diolesi madu.
”Ini juga yang saya sesalkan, kenapa tidak jadi diobati. Saat itu hanya diajak ke rumah warga dan diolesi madu,” katanya.
Fauzi juga membantah informasi yang menyebut korban ditahan atau disekap selama 3 hari. Ia menjelaskan, setelah beberapa hari, pihak pesantren lewat seorang santri langsung mengantar korban ke rumah keluarganya.
Terkait penanganan perkara tersebut, Fauzi mengaku telah berupaya menemui keluarga korban dan menjenguk korban. Pihak pesantren, kata dia, juga berusaha menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
”Saya tidak membela siapa-siapa. Tetapi, yang salah harus bertanggung jawab,” katanya.
Di sisi lain, Fauzi menyebut MD juga merasa dirugikan oleh sejumlah informasi yang beredar. Menurutnya, terdapat bagian dari laporan yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian berdasarkan versi yang diterimanya. MD pun disebut berencana bakal melapor balik, atas dugaan pencemaran nama baik.
Reporter: Juan Ambarita



