Connect with us

DAERAH

Dewan Sebut Pasar Ternak Tidak Representatif, Pedagang Tidur di Musala

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Jambi, Ilhamuddin melihat keberadaan pasar ternak cukup potensial tapi tidak representatif. Kondisi ini dia ketahui sewaktu mengunjungi pasar ternak akhir pekan lalu.

“Kami melihat bahwa pasar ternak yang sudah dibangun dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian cukup potensial karena transaksi di pasar lumayan besar,” ujar Ilhamuddin, Selasa 21 September 2021.

Angka transaksi pasar ternak berkisar 100 sampai 300 ekor setiap hari Jumat. Politisi PKB kelahiran Mersam ini melihat dari segi performance kurang perhatian dari pemerintah daerah. Seperti kondisi pagar pasar tidak memadai.

“Kalau ternak lepas dari dalam pasar akibat pagar tidak ada, tentu bahaya karena ternak lari ke jalan raya. Akhirnya menimbulkan efek kerugian terhadap pedagang maupun mengganggu lalu lintas. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Sebagai wakil rakyat sekaligus pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamuddin sangat menyoroti hal demikian. Ia juga menemukan rumput dalam areal pasar ternak mulai tinggi-tinggi. Mestinya rumput harus di pangkas agar kelihatan menarik di lihat pedagang dari luar daerah.

“Karena skala pasar ternak bukan untuk pedagang Batanghari saja. Sebab ada pedagang dari Lampung, Palembang, Padang melakukan transaksi di daerah ini disamping masyarakat lokal,” ujarnya.

Antusias masyarakat lokal kata dia lumayan dalam hal melakukan transaksi jual beli di pasar ternak. Tinggal lagi perlu ada campur tangan dari pemerintah daerah bagaimana pasar ternak yang sudah ada ini tidak mati.

“Kami takut mati saja. Kalau perlu kita kembangkan lagi. Fasilitas cukup berupa Musala, kantin ada tapi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ilhamuddin dalam kunjungan melihat kantin terkunci sedangkan Musala terbuka. Akhirnya pedagang-pedagang dari luar daerah yang tiba jam 11 malam harus menginap di Musala. Ia berjanji akan mendorong pemerintah daerah menyiapkan tempat pedagang menginap agar jangan sampai menginap di Musala.

“Karena fungsi Musala bukan untuk menginap, lain halnya untuk itikaf. Jadi tidak sesuai dengan fungsi yang ada. Ini yang sangat kami sayangkan sekali,” katanya.

Ilhamuddin meninjau pasar ternak bersama pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan serta pihak Dinas Koperindag Batanghari. Menurut dia idealnya pengelolaan pasar ternak di kelola Dinas Perkebunan dan Peternakan karena latar belakang peternakan harus orang yang punya hobi bidang itu.

“Disitu fashionnya. Kalau fashion tidak di ternak, akhirnya pengelolaan tidak sesuai. Contoh kita melihat ternak kepanasan dan kehujanan. Kalau fashion kita ada di situ, ketika ternak merasa panas, tentu kita merasa panas,” ucapnya.

Ada kemisteri terjalin antara pengelola pasar dengan ternak seandainya ini dari basic yang sama. Faktanya yang terjadi hari ini tidak demikian. Pengelolaan pasar ternak di kelola Dinas Koperindag. Tentu ini tidak linear menurut dirinya.

“Ini yang kami melihat. Kalau saran kami dikembalikan ke Dinas Perkebunan dan Peternakan. Karena mereka punya link masuk dan mengeluarkan ternak dari daerah luar, seperti Lampung dari Palembang datang ternak ke Jambi. Dari Padang mereka punya link ambil dari pasar ternak kita untuk bawa ke Padang,” katanya.

Sebelum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rupanya Ilhamuddin telah beberapa kali melintas sembari melihat kondisi pasar ternak tidak representatif, padahal ada transaksi. Ia khawatir apa yang telah dipelopori pemimpin Batanghari terdahulu, akhirnya dimasa kini bisa hilang.

Editor: Ardian Faisal

ADVERTORIAL

Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.

“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.

Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.

Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.

“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.

Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.

Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.

Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.

Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.

“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.

Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.

Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.

“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.

Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.

Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.

“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.

Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.

“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.

Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.

“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs