PERISTIWA
Hendak Pulang, Gubernur Jambi Al Haris Sempatkan Jawab Sejumlah Pertanyaan dari Aktivis Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris singgah ke acara Panggung Rakyat yang diselenggarakan oleh Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) pada Kamis, 23 September 2021 sore.
Saat melihat sejumlah massa yang menggelar acara talk show bincang -bincang soal konflik Agraria, Gubernur Jambi Al Haris yang hendak pulang dari kantor Gubernur dipanggil oleh moderator dan sejumlah massa yang mengikuti kegiatan panggung rakyat.
Melihat kondisi tersebut, Al Haris pun turun dari mobil dinasnya dan menyambangi sejumlah massa yang terdiri dari petani, aktivis agraria, aktivis lingkungan, dan mahasiswa. Ia pun menjadi salah satu pembicara.
Ketika ditanyai oleh moderato acara, Ismet Raja terhadap tanggapan Gubernur terhadap kondisi konflik agraria yang tak kunjung tuntas di provinsi Jambi. Al Haris mengapresiasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang terus aktif dalam mendampingi dan menyuarakan tentang kondisi yang dihadapi oleh petani di lapangan.
“Sengketa lahan sebuah fenomena yang saya kira kedepan kita akan berusaha untuk menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi oleh para petani kita,” kata Gubernur Al Haris.
Ia menambahkan, saya lahir dari petani Jambi. Jadi kedepan kita akan terus berusaha untuk menemukan solusi yang terbaik bagi para petani kita.
Kemudian pada saat ditanyai oleh moderator terkait Kondisi sungai Batanghari, Al Haris membenarkan bahwa kondisi sungai Batanghari merupakan suatu persoalan yang belum tuntas.
“Sungai Batanghari adalah sungai yang besar. Ini yang belum tuntas. Kenapa ini kita ajak semua pihak untuk jujur dan mau berkomitmen. Karena bukan apa-apa kita razia larang alat berat masuk ke situ. Kita bingung sebenarnya, kita menjaga sungainya biar airnya bisa diminum. Sekali lagi saya mengajak masyarakat untuk bersama sama dalam merawat sungai, KPA juga ya sama NGO lain ya” kata Gubernur.
Dalam kesempatan itu juga Al Haris mengatakan bahwa Pemprov Jambi sepakat untuk menolak PETI di wilayah Jambi.
“Ini yang saya sudah sampaikan kepada pak menteri dan presiden, kita butuh regulasi yang jelas terkait tambang Rakyat. Nanti kita ajak diskusi teman-teman semua bagaimana solusi terbaik bagi masyarakat dia bisa hidup dari hasil sungai tanpa perlu menggunakan alat berat yang nantinya merusak kondisi lingkungan,” ujar Gubernur.
Sementara itu ketika Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terkait begitu banyak nya konflik lahan yang berujung pada penggusuran sehingga semakin meningkatnya angka petani miskin yang tidak punya lahan dan angka putus sekolah anak petani yang semakin tinggi. Al Haris tidak banyak berkomentar.
“Saya belum bisa memberikan pandangan, saya akan pelajari terlebih dahulu masalahnya,” ujar Al Haris.
Terkait masalah perusahaan batubara yang banyak ditemukan tidak melakukan reklamasi, Al Haris mengatakan bahwa sangsi bagi perusahaan batubara yang tidak menerapkan Reklamasi belum bisa dimaksimalkan dikarenakan belum ada perda yang mengatur.
“Reklamasi itu mas bisa ditegakkan aturannya kalau sudah ada perdanya. Hari ini perdanya belum ada, yang bisa memberikan sangsi itu adalah perda. Itu salah satu masalahnya,” kata Al Haris sambil berpamitan kepada massa dalam kegiatan panggung Rakyat.
Usai Al Haris meninggalkan lokasi, talk show kembali berlanjut. Kali ini tanggapan dari pernyataan Al Haris datang dari salah satu mahasiswa yang juga merupakan Ketua Himakoja.
“Saya melihat bahwa Wo Haris belum banyak melihat kondisi terkini di lapangan. Tapi harapan kita semoga Wo Al Haris konsisten terhadap janji-janjinya. Kita akan turun setiap hari Kamis dan puncaknya adalah nanti 100 hari Wo Haris menjabat. Kita akan terus menggalang kekuatan mahasiswa, buruh dan kaum tani. Agar pemimpin kita Wo Haris tidak lupa dengan janji-janji politiknya,” ujar ketua Himakoja, Pandu Wijaya Harahap.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.
Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.
Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.
“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.
Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.
Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.
“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.
Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.
Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.
Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.
Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.
Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.
“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.
Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.
Reporter: Daryanto