Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Dialog Pencegahan Korupsi Provinsi Jambi, Ketua KPK: Orang Korupsi Karena Serakah dan Hukuman Rendah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengikuti sesi dialog khusus bertemakan Pencegahan Korupsi Proyek Pemerintah Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Rahmad Wibowo, dan Kejati Jambi Sapto Subroto yang bertempat di TVRI Jambi pada Senin, 27 September 2021 malam.

Dalam dialog yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Jambi. Ketua KPK Firly Bahuri menuturkan mengapa orang korupsi. Orang melakukan korupsi karena keserakahan, kebutuhan, dan kesempatan dan hukumannya rendah. Kemudian karena adanya kekuasaan dan terakhir karena sistemnya.

“Akan tetapi semua itu tergantung pada integritas seseorang, pada tahap apapun bisa terjadi korupsi. Sangat banyak ruang yang bisa terjadi korupsi jika sistem itu ramah terhadap korupsi,” kata Ketua KPK RI Firly Bahuri.

Ia melanjutkan, para kepada daerah harus melakukan perbaikan sistem supaya tidak ada peluang untuk melakukan korupsi dan yang paling penting lagi adalah integritas.

“Kita tingkatkan integritas supaya tidak ingin melakukan korupsi. Sistem apapun yang kita buat kalau integritas seseorang itu tidak baik maka korupsi akan tetap terjadi, artinya yang paling penting adalah integritasnya. Karena tidak mungkin kita bisa memperbaiki sistem kalau integritas kita lemah, saya kira begitu,” ujar Firly.

Ketika moderator menyoroti terkait bansos periode 2020-2021 apakah ada aduan atau pidana kepada Kapolda Jambi. Kapolda mengungkap bahwa sedang ada penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dalam penanggulangan pandemi di provinsi Jambi.

“Memang ada kami temukan, masih dalam tahap penyelidikan ini terkait degan upaya penanggulangan Covid di bidang sosialisasi. Dimana ada anggaran yg digunakan untuk sosialisasi dalam bentuk banner di jalan, itu yang kita duga ada kerugian negara disitu tetapi masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolda Jambi Rahmad Wibowo.

Dipenghujung acara, Kajati Jambi menyampaikan pesan kepada para kepala daerah terkait Pemberantasan korupsi di provinsi Jambi. Menurutnya Pemberantasan korupsi tidak akan selesai, namun ia mengajak para ODP untuk menjalani hidup yang bersih.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti untuk itu kami harapkan kepada temen-temen kepala daerah jadilah role model di daerah nya. Karena bagaimana pun cepat atau lambat yang namanya tindak kebusukan itu pastivakan terungkap. Sehingga kami sarankan marilah kita menjalani hidup yang bersih, transparan dalam mengelola anggaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Kejati Jambi Sapto Subroto.

Kemudian Kapolda Jambi dalam statemen penutupnya, ia mengatakan jika kita ingin memerangi korupsi kita harus mulai dari diri sendiri kemudian bagaimana kita memilih orang yang baik bagi masyarakat.

Ketika Gubernur Al Haris ditanyakan terkait komitmen dan harapannya dalam pencegahan korupsi proyek pemerintah di provinsi Jambi. Al haris mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mengawal kinerja pemerintah.

“Saya mengajak semua masyarakat untuk mengawal anggaran daerah ini agar betul-betul digunakan dengan baik dan sampai kepada masyarakat. Kedua teman-teman kita dari Polda, Kejati Jambi untuk mendampingi ODP kami dari proses anggaran sampai realisasinya, diawasi sehingga anggaran yang kita keluarkan itu tepat sasaran,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Pada sesi penutup Ketua KPK Firly Bahuri juga berperan kepada para pejabat dan pemangku kepentingan dan masyarakat Jambi agar bersama-sama dalam membantu penanganan kasus korupsi.

“Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi saya menyampaikan kepada rekan semua tindak pidana korupsi terjadi karena muncul dari niat anda sendiri. Untuk mewujudkan niat anda untuk tidak korupsi, bangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi. Lakukan perbaikan, berkarya bagi bangsa dan jangan pernah berfikir untuk melakukan tindak pidana korupsi. Yang terakhir bagi masyarakat apabila anda melihat, mendengar, atau mengetahui akan terjadinya tindakan korupsi laporkan kepada KPK, saya kira itu,” kata Ketua KPK Firly Bahuri.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Sugeng Hariadi, S.H., M.H. yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. yang kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sebelum menjabat sebagai Kajati Jambi , beliau menduduki jabatan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dam menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekan kepada Para Kajati untuk menegak hukum dengan keadilan bernurani dan menjadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan serta perbaikan Tata kelola. Kajati baru agar melaksanakan tugas dengan tanggungjawab menjunjung tinggi integritas dan moral serta profesionalisme

Di akhir amanat, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta kepada para istri yang telah mendampingi para pejabat dengan penuh kesabaran dan ketulusan.

Hadir dalam acara pelantikan ini yakni Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

KT Mandiri dan GMNI Jambi Duduki Lahan yang Diklaim PT TML, Desak Pemprov Jambi Tangani Konflik Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi pendudukan lahan kembali dilakukan oleh Kelompok Tani Mandiri bersama DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi di area yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tri Mitra Lestari (TML) pada Senin, 20 Oktober 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas berlarutnya konflik lahan antara petani Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, dengan pihak perusahaan.

Koordinator aksi, Wiranto B Manalu menegaskan bahwa pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap konflik yang sudah berlangsung lama.

“Kami bukan bermaksud mengkerdilkan Pemkab Tanjab Barat, tetapi sampai hari ini sudah empat kali kami melakukan aksi pendudukan di lahan milik petani yang direbut PT TML, dan belum ada penyelesaian nyata,” ujar Wiranto di lokasi aksi.

Ia mendesak agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius.

“Kami meminta Pemkab Tanjab Barat mengeluarkan surat rekomendasi agar permasalahan ini dilimpahkan ke Pemprov Jambi dan diteruskan ke Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Jambi Ludwig Syarif menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi KT Mandiri dalam memperjuangkan hak petani atas lahan tersebut.

“GMNI akan terus berada di barisan bersama KT Mandiri untuk merebut kembali lahan milik petani Desa Purwodadi,” ujar Ludwig.

Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, melalui Pansus Konflik Lahan, segera memberikan perhatian dan solusi terhadap persoalan ini.

“Kami menilai Pemkab lalai dan abai dalam menangani konflik ini. Karena itu, kami akan segera bersurat ke Pemprov dan DPRD Jambi untuk meminta atensi dan resolusi konkret,” ujarnya.

Sebagai bentuk simbolik perjuangan, KT Mandiri dan GMNI Jambi berencana mendirikan bangunan berupa mushola di area yang disengketakan, jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti pemerintah.

Langkah itu disebut sebagai pengingat bahwa lahan bagi petani bukan hanya tempat bertani, tetapi juga ruang membangun peradaban.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Dipaksa Potong Adegan di Panggung HUT ke-60, Sutradara Teater Bhavana Prihatin dengan Apresiasi Seni Pejabat Bungo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bungo – Penampilan kolaborasi seni Teater Bhavana, Tsavarga Art, dan Batang Bungo Tetra Harmonic dalam acara opening Bungo Expo 2025, yang merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Kabupaten Bungo, berujung kekecewaan. Pertunjukan teater yang sedang berlangsung di atas panggung dipaksa untuk dihentikan dan dipotong sehingga cerita yang dibawakan menjadi tidak utuh.

Insiden pemotongan ini terjadi atas instruksi dari pihak berwenang. Hasbi Adi Firman, S. S, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, terlihat memberikan kode silang dengan tangan kepada Ikhwan Fadhil Mauzin, selaku sutradara pertunjukan, dengan maksud agar cerita segera diakhiri dan langsung menuju adegan penutup (ending).

Ikhwan Fadhil Mauzin mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian tersebut. Alasan pemotongan durasi pertunjukan ini dikarenakan adanya permintaan izin dari Bupati. Namun, ia menyayangkan sikap Dinas Kebudayaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kualitas sebuah karya seni.

“Jika memang pemotongan adegan tersebut dikarenakan permintaan izin dari Bupati, maka seharusnya pihak dinas kebudayaan lah yang berada di garda terdepan untuk menjaga keutuhan cerita dengan cara apapun,” ujar Ikhwan Fadhil.

Menurut Ikhwan, kejadian yang menimpa pertunjukan tersebut bukan hanya sekadar masalah durasi, melainkan juga sebuah indikasi serius. Ia menilai insiden ini menunjukkan masih minimnya pengetahuan dan apresiasi terhadap seni dari pihak berwenang di Kabupaten Bungo yang semestinya bertugas mendukung perkembangan kebudayaan lokal. Akibatnya, esensi dan tujuan dari cerita teater yang telah dipersiapkan matang terpotong di tengah jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bungo terkait insiden pemotongan tersebut. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs