DETAIL.ID, Kualatungkal – Berkas Kasus pencurian buah sawit yang melibatkan salah satu anggota dewan DPRD Tanjungjabung Barat, Budi Azwar, hari ini Rabu 13 September 2021 dilimpahkan Polda Jambi ke Kejari Tanjungjabung Barat.
Budi Azwar tiba di Kejari Tanjungjabung Barat, dengan dikawal oleh pihak Resmob Polda Jambi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi.
Pantauan media ini, Budi Azwar datang dengan mengenakan kemeja batik dengan didampingi dua pengacaranya yang datang lebih dulu.
Turun dari mobil, Budi memilih lewat pintu samping, bagian belakang menuju ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjabbar.
Budi Azwar saat ditanya kondisinya. Ia mengatakan dalam kondisi sehat dan baik baik saja.
“Alhamdulillah sehat,” katanya sambil berjalan menuju mobil resmob yang akan membawa dirinya tes rapid antigen.
Kasi Intel Kejari Tanjabbar Arnol Saputra mengatakan Budi Azwar hari ini tahap dua. “Iya tahap dua,” singkatnya.
Untuk diketahui Budi Azwar bersama 3 pengurus koperasi Serba Usaha Pelang Jaya terlibat kasus pencurian buah sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi atau anak perusahaan dari Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu.
Sedangkan 3 rekan koperasi Budi Azwar belum lama ini sudah terlebih dahulu divonis oleh majelis masing masing 10 bulan.
Reporter: Robby Cahyadi
Discussion about this post