DETAIL.ID, Batanghari – Kepolisian sektor (Polsek) Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi bergerak cepat menggerebek warung diduga sebagai lokasi judi tembak ikan. Aktivitas terlarang ini berada dalam wilayah Dusun 4 Desa Pompa Air.
“Ada informasi dari masyarakat masuk ke Polsek Bajubang adanya praktik judi tembak ikan. Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota turun mengecek dan menutup warung tersebut,” kata Frans kepada detail, Jumat 3 September 2021.
Perwira balok dua ini mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat berkenan memberi laporan kepada polisi. Petugas meminta pemilik warung meneken surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas serupa.
“Sewaktu petugas datang sekira pukul 3 sore tidak ada aktivitas judi tembak ikan. Petugas kemudian menempel kertas bertulis lokasi ini di tutup,” ucapnya.
Frans secara tegas berujar akan memberantas segala bentuk perjudian dalam wilayah hukum Polsek Bajubang. Hal ini dia lakukan semata-mata demi ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Apabila masyarakat menemukan aktivitas perjudian di lokasi lain atau di lokasi serupa segera melaporkan ke Polsek Bajubang,” katanya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post