DAERAH
Soal Mutasi ASN Luar Daerah, MFA: Pagarnya Masih NKRI, Kecuali Pindah ke Malaysia
DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari, Jambi, MFA mengakui adanya migrasi aparatur sipil negara (ASN) luar daerah dalam waktu dekat. Pemilik nama lengkap Muhammad Fadhil Arief tak menyangkal migrasi ASN mulai menuai kisruh.
“Memang ada pegawai mutasi dari daerah lain. Konsep ASN sekarang sudah Nasional, siapa pun di Indonesia ini punya kesempatan dan kedudukan sama untuk mendapatkan pekerjaannya. Jadi ASN berskala Internasional lah, istilahnya begitu,” kata MFA dikonfirmasi detail, Kamis 9 September 2021.
Menurut dia tidak ada lagi hambatan antar wilayah, memang secara regulasi di Pusat belum, tapi rancangannya begitu. Bagaimana semua aparatur di Indonesia bisa berkarya di tempat lain mirip zaman Orde Baru.
“Zaman Orde Baru begitu kan. Jadi Kadis di Batanghari bisa dimutasikan jadi Kadis di Bungo, bisa jadi Kadis Provinsi,” ujarnya.
MFA mengakui juga ada beberapa ASN Batanghari akan mutasi ke luar daerah sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing. Ayah empat anak ini secara tegas berujar, ASN sekarang tak boleh alergi dengan ASN yang mutasi ke Batanghari atau ASN Batanghari mutasi ke luar daerah.
“Karena NKRI tidak dibatasi wilayah. Pagarnya masih NKRI, kecuali pindah ke Malaysia. Kondisi ini tidak loncat pagar, tapi masih dalam pagar. Cuma mungkin tamannya berbeda-beda, ada yang di dapur pindah ke ruang tamu, ada yang dari dapur pindah ke halaman depan,” ucapnya.
Ia mengatakan salah besar kalau ada yang bilang loncat pagar karena ASN ini se-Indonesia. ASN daerah bisa pindah ke Kementerian dan ASN Kementerian bisa pindah kesini (Batanghari). Kalau ada ASN berpendapat seperti itu, kata MFA, berarti dia belum utuh jadi ASN, belum memahami aturan berlaku.
“Alergi seperti itu tidak boleh. Contohnya saya dahulu pindak ke Muaro Jambi, setelah itu balik lagi ke Batanghari,” ujarnya.
Ia berharap jangan sampai isu migrasi ASN membuat seorang aparatur tidak mampu bersaing. MFA ingin aparatur Batanghari mampu bersaing dan dirinya selama menjabat Bupati ingin mencetak itu. Sebab pemerintah daerah lain saja menginginkan ASN Batanghari.
“Kepala daerah lain atau mungkin Gubernur nanti bilang orang Batanghari itu bagus-bagus pegawainya. Ini yang akan kita ciptakan di Batanghari, bukan malah alergi dia dengan persaingan,” katanya.
Mantan touke duku asal Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir berpendapat bahwa orang-orang hebat dilahirkan dari kompetisi. Demikian juga wartawan seperti itu, berkompetisi sesama wartawan.
“Hidup itu kompetisi dan tidak akan selesai sampai kita mati. Anak kita saja berkompetisi supaya di sayang orang tuanya. Jadi salah kalau ada istilah loncat pagar. Kalau ada yang loncat pagar, nanti ada yang tertusuk pagar,” ujar MFA mengakhiri sesi wawancara sembari terbahak-bahak.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.
Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.
”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.
Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.
Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)
DAERAH
Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.
“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.
Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.
Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.
Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.
Reporter: Tina
DAERAH
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial
DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.
Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.
Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.
“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.
Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.
Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.
“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.



