PERISTIWA
Terganggu dengan Aksi LSM Mappan, Kasatker PJN 1: Biarkan PT Nindya Karya Fokus pada Pekerjaannya
detail.id/, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (DPP LSM Mappan) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jambi , di jalan Jendral Sudirman, Tehok, Kota Jambi pada Jum’at, 10 September 2021.
Kedatangan sejumlah aktivis untuk menyuarakan aspirasi terkait adanya dugaan penyimpangan dari beberapa item pekerjaan, salah satunya ialah penggunaan material batu kubikal yang diduga tidak sesuai spesifikasi pada paket pekerjaan preservasi Jalan Batanghari II – Zona V senilai Rp 133,3 Milyar, yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2020, dan dikerjakan oleh PT Nindiya Karya. Selanjutnya, satu Paket Kegiatan yaitu Zona V – Muara Sabak, dengan Nilai Rp 129,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT. Yasa Patria Perkasa.
Hadi Prabowo, selaku Sekjen DPP LSM MAPPAN mengatakan dalam keterangan rilisnya, Kementerian PUPR lewat Dirjen Bina Marga telah mengalokasian anggaran untuk 2 proyek multi years, yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi dengan total mencapai Rp 262 Milyar.
Nilai fantastis dan bukan main besarnya, seharusnya pihak rekanan harus mengerjakan nya secara benar tanpa harus melakukan kecurangan, apa lagi sekelas PT Nindya Karya. Bukankah itu perusahaan milik BUMN, yang notabene perusahaan jasa kontruksi plat merah.
“Perlu saya sampaikan bahwasannya berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan terdapat dugaan penggunaan material batu kubikal yang tak sesuai dokumen dalam proyek multiyears tersebut. Saya berharap pihak BPJN IV membenahi hal tersebut agar tidak menjadi temuan penyimpangan,” katanya kepada detail pada Jumat, 10 September 2021
Hadi memiliki argumen soal ini. Menurutnya, dalam dokumen lelang, batu kubikal mesti didatangkan dari Merak, namun hasil temuannya, material batu kubikal justru hanya didatangkan dari daerah yang terdekat dengan lokasi proyek yaitu Merlung, Tanjungjabung Barat. “Apakah karena ada kelebihan harga yang bisa markup dan kalian bagi-bagi,” ungkap Hadi bertanya-tanya.
Di sela orasinya, Hadi Prabowo dan dua orang perwakilan pendemo diperkenan untuk bertemu secara langsung dengan Edy yang saat ini menjabat sebagai Kasatker PJN I Jambi.
“Terima kasih, karena sudah menyampaikan aspirasi untuk menjadi bahan evaluasi dan pembenahan,” kata Edy ketika menyambut perwakilan DPP LSM Mappan.
Akan tetapi dirinya juga membantah bahwa material batu yang digunakan oleh PT Nindiya Karya dan PT Yasa Patri Perkasa tidak sesuai spek. Ia menyebut bahwa material sudah memenuhi standar dan sesuai spesifikasi, serta telah melalui hasil uji laboratorium.
“Terkait penggunan batu kubikal tersebut tidak serta merta harus didatangkan dari Merak, karena batu Jambi juga banyak. Asalkan batu tersebut memenuhi standar dan hasil labornya sesuai dengan spesifikasi,” ujar Edi.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyempertanyakan maksut dan niat DPP LSM Mappan, “Jangan sampai terselip niat yang tidak baik, dan ada kepentiangan lain. Kalau untuk evaluasi dan mengingatkan saya sangat berterimakasih,” sebutnya.
Edy juga meminta dokumentasi dan data lapangan, di mana titik lokasinya dan minta ditunjukkan bukti – bukti apa yang menjadi temuan. Dirinya juga mengatakan bahwa perihal tersebut akan kita bahas dengan pihak rekanan, agar pihak rekanan menunjukkan data hasil uji labor batu kubikal tersebut.
“Saya juga ingin suatu saat kita bisa turun ke lapangan secara bersama – sama untuk melihat pekerjaan tersebut, untuk sekarang biarkan dulu pihak rekanan fokus bekerja biar mereka tidak terganggu, karena kami dikejar dengan progress,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Hadi Prabowo mengatakan kepada Edy bahwa niatnya hanya semata-mata untuk pembangunan Jambi yang lebih baik dan murni untuk mengingatkan. Tidak ada maksud dan tujuan lain, “Perlu bapak ketahui, jauh sebelum saya melalukan aksi di sini beberapa kali hal ini juga sudah saya suarakan di Kementerian PUPR dan Dirjen Binamarga,” katanya tegas.
Hadi menyebut, jika memang ingin mengajak DPP LSM Mappan turun ke lokasi maka senang hati akan ditunjukkan semua di mana titik – titik yang menjadi temuan, dan diduga kuat terdapat penyimpangan seperti yang telah ia sampaikan.
PERISTIWA
Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.
Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.
Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.
”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.
Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.
Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)
PERISTIWA
Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.
”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



