PERISTIWA
Terganggu dengan Aksi LSM Mappan, Kasatker PJN 1: Biarkan PT Nindya Karya Fokus pada Pekerjaannya
detail.id/, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (DPP LSM Mappan) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jambi , di jalan Jendral Sudirman, Tehok, Kota Jambi pada Jum’at, 10 September 2021.
Kedatangan sejumlah aktivis untuk menyuarakan aspirasi terkait adanya dugaan penyimpangan dari beberapa item pekerjaan, salah satunya ialah penggunaan material batu kubikal yang diduga tidak sesuai spesifikasi pada paket pekerjaan preservasi Jalan Batanghari II – Zona V senilai Rp 133,3 Milyar, yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2020, dan dikerjakan oleh PT Nindiya Karya. Selanjutnya, satu Paket Kegiatan yaitu Zona V – Muara Sabak, dengan Nilai Rp 129,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT. Yasa Patria Perkasa.
Hadi Prabowo, selaku Sekjen DPP LSM MAPPAN mengatakan dalam keterangan rilisnya, Kementerian PUPR lewat Dirjen Bina Marga telah mengalokasian anggaran untuk 2 proyek multi years, yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi dengan total mencapai Rp 262 Milyar.
Nilai fantastis dan bukan main besarnya, seharusnya pihak rekanan harus mengerjakan nya secara benar tanpa harus melakukan kecurangan, apa lagi sekelas PT Nindya Karya. Bukankah itu perusahaan milik BUMN, yang notabene perusahaan jasa kontruksi plat merah.
“Perlu saya sampaikan bahwasannya berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan terdapat dugaan penggunaan material batu kubikal yang tak sesuai dokumen dalam proyek multiyears tersebut. Saya berharap pihak BPJN IV membenahi hal tersebut agar tidak menjadi temuan penyimpangan,” katanya kepada detail pada Jumat, 10 September 2021
Hadi memiliki argumen soal ini. Menurutnya, dalam dokumen lelang, batu kubikal mesti didatangkan dari Merak, namun hasil temuannya, material batu kubikal justru hanya didatangkan dari daerah yang terdekat dengan lokasi proyek yaitu Merlung, Tanjungjabung Barat. “Apakah karena ada kelebihan harga yang bisa markup dan kalian bagi-bagi,” ungkap Hadi bertanya-tanya.
Di sela orasinya, Hadi Prabowo dan dua orang perwakilan pendemo diperkenan untuk bertemu secara langsung dengan Edy yang saat ini menjabat sebagai Kasatker PJN I Jambi.
“Terima kasih, karena sudah menyampaikan aspirasi untuk menjadi bahan evaluasi dan pembenahan,” kata Edy ketika menyambut perwakilan DPP LSM Mappan.
Akan tetapi dirinya juga membantah bahwa material batu yang digunakan oleh PT Nindiya Karya dan PT Yasa Patri Perkasa tidak sesuai spek. Ia menyebut bahwa material sudah memenuhi standar dan sesuai spesifikasi, serta telah melalui hasil uji laboratorium.
“Terkait penggunan batu kubikal tersebut tidak serta merta harus didatangkan dari Merak, karena batu Jambi juga banyak. Asalkan batu tersebut memenuhi standar dan hasil labornya sesuai dengan spesifikasi,” ujar Edi.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyempertanyakan maksut dan niat DPP LSM Mappan, “Jangan sampai terselip niat yang tidak baik, dan ada kepentiangan lain. Kalau untuk evaluasi dan mengingatkan saya sangat berterimakasih,” sebutnya.
Edy juga meminta dokumentasi dan data lapangan, di mana titik lokasinya dan minta ditunjukkan bukti – bukti apa yang menjadi temuan. Dirinya juga mengatakan bahwa perihal tersebut akan kita bahas dengan pihak rekanan, agar pihak rekanan menunjukkan data hasil uji labor batu kubikal tersebut.
“Saya juga ingin suatu saat kita bisa turun ke lapangan secara bersama – sama untuk melihat pekerjaan tersebut, untuk sekarang biarkan dulu pihak rekanan fokus bekerja biar mereka tidak terganggu, karena kami dikejar dengan progress,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Hadi Prabowo mengatakan kepada Edy bahwa niatnya hanya semata-mata untuk pembangunan Jambi yang lebih baik dan murni untuk mengingatkan. Tidak ada maksud dan tujuan lain, “Perlu bapak ketahui, jauh sebelum saya melalukan aksi di sini beberapa kali hal ini juga sudah saya suarakan di Kementerian PUPR dan Dirjen Binamarga,” katanya tegas.
Hadi menyebut, jika memang ingin mengajak DPP LSM Mappan turun ke lokasi maka senang hati akan ditunjukkan semua di mana titik – titik yang menjadi temuan, dan diduga kuat terdapat penyimpangan seperti yang telah ia sampaikan.
PERISTIWA
Dana DAK Disdik 2024 Juga Dibikin ‘Rungkat’, GERAM Jambi Segera Laporkan ke KPK
DETAIL.ID, Jakarta – Tak ada habisnya persoalan pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Belum lagi kelar perkara korupsi DAK Disdik TA 2022, kini sudah muncul pula persoalan serupa pada DAK 2024. BPK mencatat sejumlah temuan atas pengelolaan DAK Rp 105 miliar, dengan indikasi korulsi senilai Rp Rp 6,8 miliar.
Dalam LHP Semester II TA 2024, Rp 105 miliar dana DAK yang diperuntukkan bagi rehabilitasi gedung pendidikan. Memgabiskan Rp 42.485.450.000 untuk rehab 22 SMA, dan Rp 62.753.191.000 untuk rehab 28 SMKN dan 1 SMKS.
Masalahnya, pengelolaan DAK Fisik tersebut rupanya sudah bermasalah sejak awal perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Jadwal pelaksanaan tidak disusun secara rinci, dan tidak ada review teknis atas persiapan dokumen swakelola tersebut.
Hasil perhitungan auditor BPK menunjukkan bahwa terdapat belanja material yang tidak sesuai kondisi sebenarnya mencapai Rp 3.221.986.868. Anggaran Rp 197.022.828 di antaranya kemudian malah dipergunakan untuk keperluan yang tidak terkait pekerjaan swakelola.
Di bidang pembinaan SMA juga tak jauh beda terdapat selisih sebesar Rp 3.615.255.845, antara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan penggunaan sebenarnya.
Dana-dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut diduga mengalir pada pejabat Disdik Provinsi Jambi saat itu, yakni Syamsurizal mantan Kadisdik yang kini duduk di kursi Asisten II Setda Provinsi Jambi, Umar Sekdis yang kini merangkap Plt Kadisdik Provinsi, Harmadeli Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi, dan Zet Herman Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi.
Terkait hal ini, Syamsurizal terkesan mengelak. Mantan Kadisdik tersebut mengklaim belum membaca temuannya. “Belum-belum, saya belum baca itu temuannya. Ok ya, saya mau sadari Ramadhan ke Batanghari,” katanya.
Sementara itu, Plt Kadisdik Provinsi Jambi Umar ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak merespons hingga berita ini tayang. Dalam pemberitaan terbit di beberapa media massa. Umar mengakui adanya temuan Rp 6,8 milliar atas 51 sekolah. Namun ia mengaku bahwa sebagian sudah dalam proses pengembalian. “Sebagian sudah Rp 4,1 miliar ke kas daerah. Sisanya belum,” katanya.
Menyikapi hal ini aliansi Geram Jambi pun menegaskan bakal melaporkan dugaan korupsi tersebut langsung ke KPK RI. Sebab korupsi DAK dinilai telah menjadi budaya di Disdik Provinsi Jambi.
”Tahun anggaran 2022, DAK Disdik ini dikorupsi. Ini DAK 2024 juga dikorupsi. Artinya ini Disdik Provinsi Jambi sudah jadi sarang koruptor. Mereka enggak peduli lagi pada tupoksi utama mereka mengurusi bidang pendidikan,” kata Abdullah pada Rabu, 4 Maret 2026.
Korlap Geram Jambi tersebut pun menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal turun aksi meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Disdik Provinsi Jambi.
”Mentalitas maling pejabat Disdik ini sudah tak terbendung lagi nampaknya. Sudah membudaya dan jadi tradisi. Ampun kita,” katanya. (*)
PERISTIWA
Demo di Kejagung: GERAM Pantau Proyek Sekolah Rakyat Rp 472 Miliar di Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM) menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jambi dengan nilai anggaran sekitar Rp 472,46 miliar yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU.
Dalam aksi yang digelar di Kejagung RI pada Selasa, 3 Maret 2026, GERAM Jambi yang dipimpin Rukman alias Maman, mereka menekankan proyek bernilai hampir setengah triliun rupiah itu memiliki tingkat risiko tata kelola yang tinggi dan wajib diawasi secara ketat oleh seluruh pihak, termasuk aparat pengawasan dan lembaga audit negara.
“Ini proyek besar, nilainya hampir setengah triliun rupiah. Jangan sampai menjadi ladang penyimpangan. Kami minta transparansi penuh sejak proses tender sampai pelaksanaan di lapangan,” kata Maman dalam pernyataannya.
Menurutnya, proyek dengan nilai jumbo seperti Sekolah Rakyat sangat rentan terhadap berbagai potensi persoalan, mulai dari tahapan proses tender dan evaluasi penawaran, deviasi kontrak serta addendum, pengawasan mutu pekerjaan, hingga pengendalian pembayaran termin.
GERAM Jambi menilai bahwa proyek dengan skala anggaran besar harus memiliki sistem pengawasan berlapis dan penerapan prinsip good governance secara konsisten. Mereka juga menyoroti pentingnya pemisahan fungsi dalam struktur pelaksanaan proyek guna mencegah terjadinya konsentrasi kewenangan yang berpotensi melemahkan kontrol internal.
“Jangan ada rangkap kewenangan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dalam proyek sebesar ini, pemisahan fungsi itu wajib untuk menjaga integritas,” ujar Maman.
Selain itu, GERAM Jambi mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta lembaga audit negara untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap proyek tersebut. Hal itu, menurut mereka, sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.
“Kami tidak menuduh, kami tidak memfitnah. Tapi proyek sebesar ini wajib diaudit secara menyeluruh. Uang yang dipakai adalah uang rakyat,” ujarnya.
GERAM menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap terbuka terhadap pengawasan publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Jambi terkait sorotan tersebut. Sementara itu saat kunjungan rombongan Komisi V DPR RI akhir Januari lalu, terungkap progres lamban dari pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.
Dengan target penyelesaian pada akhir Juni 2026. Proyek Sekolah Rakyat di Kota Jambi dan Tanjungjabung Timur yang digarap oleh kontraktor PT Sasmito baru mencapai progres 8 persen. Kontraktor masih bergulat pada pemasangan beberapa tiang pancang.
Di depan gedung Kejagung RI, GERAM pun kembali menekankan agar adanya pengawasan dari Kejagung demi kesuksesan program Prabowo itu.
”Kami pastikan bakal mengawal proyek ini hingga tuntas, segala temuan bakal kita laporkan,” katanya. (*)
PERISTIWA
Skandal Mega Korupsi JCC Tak Kunjung Ada Tersangka, LSM Mappan Desak Kejagung Asistensi
DETAIL.ID, Jakarta – Sampai saat ini skandal mega korupsi pembangunan Jambi City Center (JCC) oleh Pemerintah Kota Jambi masih mentok berstatus penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Lambannya progres penanganan oleh penyidik Pidsus Kejari membikin organ masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) berdemonstrasi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 3 Maret 2026.
Sekjen DPP LSM Mappan, Hari Prabowo menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi dengan pengembang JCC yakni PT Bliss Property Indonesia. Padahal anatomi kasusnya menurut dia sudah jelas, publik sudah tahu betul bahwa Pemerintah Kota Jambi dan pengembang menyepakati pembangunan dengan skema Build Operate Transfer (BoT) dengan klaim investasi bakal memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Jambi.
”Nah ini juga menjadi temuan BPK. Jadi sejak selesainya pembangunan Jambi Convention Center (JCC) yang dibangun di lokasi eks Terminal Simpang Kawat, sampai hari ini tidak pernah beroperasi,” kata Hadi Prabowo, dalam orasinya.
Dugaan pun mencuat bahwa investasi BOT dengan segala angan-angan yang disampaikan ke publik cuma modus kosong belaka dari pengembang. Pengembang mendapat hak atas tanah secara legal oleh Pemerintah Kota Jambi, hingga sertifikat HGB diagunkan oleh pengembang ke Bank Sinarmas. Nilainya prestisius, mencapai Rp 274 miliar.
”Hari ini utang BoT tidak pernah dibayarkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Jambi. Kewajiban tidak dilaksanakan. Kalau itu yang menunggak ke Bank Sinarmas, dan aset disita. Masyarakat yang jelas dirugikan,” ujarnya.
LSM Mappan pun mendesak Kejagung RI untuk memberi asistensi pada Kejari Jambi yang menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Jambi Syarif Fasha tersebut. Lantaran dinilai stagnan, tanpa progres berarti.
”Hari ini kasusnya ditangani oleh Kejari Jambi, sempat dilakukan proses penyelidikan tapi hari ini stagnan. Arahannya mau maju atau mundur, tidak jelas. Kami harap ini tetap berjalan hingga penetapan tersangka dan mempunyai kegiatan hukum tetap,” katanya.
Integritas dan profesionalitas pihak Kejari Jambi dinilai jadi pertaruhan, apakah kasus yang pernah diungkitnya bakal dituntaskan atau malah kembali terpendam dalam senyap. Hal itu tak luput dari sosok mantan orang nomor satu di Kota Jambi, yang dinilai terlibat banyak dalam proses persetujuan pembangunan JCC oleh PT Bliss Property.
”Karena ada izin atau persetujuan yang dikeluarkan oleh mantan Wali Kota Jambi, saudara Syarif Fasha yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem yang duduk di Komisi XII,” katanya.
Hadi Prabowo pun kembali mendesak asistensi dari Kejagung RI bagi Kejari Jambi dalam pengusutan dugaan korupsi JCC. Sebab gedung sudah lama berdiri namun mangkrak hingga kini. Alhasil PAD dari BoT JCC tinggal angan-angan. Ada dugaan korupsi besar-besaran, namun belum ada penindakan hukum yang berarti.
Reporter: Juan Ambarita


