DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMA IH) Universitas Jambi menggelar webinar pada Sabtu, 18 September 2021 dengan tema, “Narapidana Korupsi sebagai Brand Ambasador Antikorupsi?”
Diskusi yang dilaksanakan secara daring ini diikuti dengan sangat antusias oleh para peserta. Polemik kasus korupsi selalu menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Korupsi sendiri seperti kanker yang menggerogoti Indonesia, mengingat selalu ada kasus korupsi pada tiap tahunnya.
Setiap warga negara pasti menginginkan sanksi yang sepadan untuk para narapidana korupsi. Namun realitas dari beberapa kasus belakangan membuat masyarakat semakin menurunkan kepercayaannya terhadap hukum.
Hal tersebut diperparah lagi oleh wacana napi koruptor untuk diangkat sebagai Brand Ambasador anti korupsi yang kian merebak.
Menanggapi hal itu, Hima IH menggelar webinar nasional dengan mendatangkan pemateri yang berkompeten terkait persoalan ini. Adapun yang menjadi pemateri dalam webinar ini adalah IPDA Albert Ramza, S.H., M.H dari Subdit Tipikor Polda Jambi dan Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.H, dari Fakultas Hukum Universitas Riau.
Erdianto Effendi selaku dosen Ilmu Hukum Universitas Riau mengungkapkan bahwa sah-sah saja jika mantan narapidana korupsi memperoleh hak yang sama sebagai warna negara, namun untuk menjadi Brand Ambasador Antikorupsi tentu butuh pertimbangan yang matang akan segala kemungkinan efek yang timbul di masyarakat.
“Memberikan hak kepada mantan Narapidana Korupsi terhadap hak yang sama dengan hak yang mereka punya sebelum mereka menjadi Narapidana Korupsi itu sah-sah saja, tapi rasanya terlalu berlebihan jika mereka ditunjuk untuk menjadi duta Antikorupsi,” kata Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.H.
Jika mantan Narapidana Korupsi, lanjut dia, benar-benar diangkat menjadi Brand Ambasador Anti Korupsi, maka kedepannya masyarakat bisa saja beranggapan bahwa tindakan korupsi adalah sebuah prestasi yang menguntungkan karena setelahnya mereka mendapatkan sebuah pengakuan atau jabatan sebagai seorang penyuluh antikorupsi. Ibaratkan setelah mencuri mereka di angkat jadi polisi.
Sementara itu, Fariz Monteza selaku ketua umum Hima IH menilai bahwa wacana mantan napi korupsi untuk menjadi brand ambassador anti korupsi merupakan suatu kebobrokan. “Menjadikan mantan narapidana korupsi sebagai Brand Ambassador anti korupsi sama halnya mengatasi masalah dengan masalah,” kata Ketua HIMA IH Faris Monteza.
Sejalan dengan Ketum HIMA IH, Itra Bella Nur Jamil selalu ketua pelaksana Merasa janggal terhadap isu nasional yang sedang berkembang ini. “Keputusan ini seakan menggiring masyarakat bahwa hukum tidak memberikan dampak jera kepada si pelaku korupsi di Negara kita” ujar Itra Bella.
Sementara itu Hendra Nofitra Laoly selaku salah satu pendiri HIMA IH mengapresiasi atas terlaksananya webinar nasional HIMA IH. “Dengan webinar kali ini mencerminkan bahwa HIMA IH selalu update terhadap isu-isu hukum dan wadah diskusi dan informasi untuk masyarakat umum,” kata Hendra Nofitra Laoly.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post