DAERAH
Reforma Agraria, Masyarakat Desa Delima Jambi Terima Sertifikat Tanah LPRA Seluas 71 Hektar

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Masyarakat Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat menyelenggarakan tasyukuran atas penyerahan sertifikat Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) pada Minggu dan Senin, 24-25 Oktober 2021.
Bertempat di Aula Balai Desa Delima, acara diisi dengan berbagai macam kegiatan seperti, seminar dan penyuluhan tentang kesadaran hukum, acara musik akustik, kuda lumping, panggung rakyat, dan diskusi agraria serta acara penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat Desa Delima.
Raja Ismet Tengah Malam, seniman sekaligus aktivis Jambi mengisi acara dengan lagu Petani Adalah Kekuatan, Buruh Tani, dan Tanah Untuk Rakyat harga Mati dengan menggelegar kian membakar semangat masyarakat.
Pada Senin, 25 oktober 2021 acara dihadiri Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjungjabung Barat) H. Anwar Sadat S.Ag beserta wakil Bupati, Kanta BPN Tanjungjabung Barat, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat. Anwar Sadat selalu Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat menyerahkan 500 sertifikat atas tanah 71 hektare secara simbolis kepada warga Desa Delima.
Ia juga menyatakan pemkab Tanjungjabung Barat siap berkerjasama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan kelompok tani beserta pemerintah desa untuk mempercepat reforma agraria di Tanjungjabung Barat, khususnya 700 hektare lahan garapan petani desa delima yang masih berada di kawasan hutan agar dijadikan objek reforma agraria.
“Selamat kepada bapak ibu sekalian yang hari ini telah mendapatkan sertifikat atas tanahnya, mudah-mudahan tanah garapan seluas 700 hektare yang masih berada di kawasan hutan dapat kita berikan kepada bapak ibu dan kami sebagai pemerintah akan terus berusaha dan mendorong agar dapat terimplementasi,” kata Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat pada Senin, 25 Oktober 2021.
Sementara itu Kepada Desa Delima, Suhono mengucapkan terimakasih atas 500 sertifikat tanah yang telah diberikan kepada warga Desa Delima.
“Kami mengucapkan terimakasih atas sertifikat LPRA yang telah diberikan pemerintah. Hal ini sudah lama kami dorong dan suarakan bersama Konsorsium Pembaruan Agraria, Persatuan Petani Jambi, Kelompok Tani, dan sesama masyarakat,” ujar Suhono Kepala Desa Delima pada Senin, 25 Oktober 2021.
Ponirin salah seorang warga Desa Delima, anggota Persatuan Petani Jambi (PPJ) berharap masyarakat Delima memiliki keberanian dan kejujuran tentang hak mereka. “Mari kita terus berjuang bersama mendorong pemerintah untuk perjuangan berikutnya dan mendorong status kawasan 700 hektare tersebut,” ujarnya.
Kemudian Fransdodi, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) wilayah Jambi menjelaskan, Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) sebagai jawaban untuk memperbaiki struktur penguasaan agraria karena TORA dianggap tidak menyasar kepada daerah daerah konflik.
Menurutnya, lokasi-lokasi yang dijadikan reforma agraria haruslah diprioritaskan di daerah konflik, bukan di tanah-tanah aman yang disertifikatkan. “TORA sistemnya Top Down, ditunjuk dari atas ke bawah, sedangkan reforma agraria sejati didongkrak dari rakyat, atas usulan rakyat,” kata Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fransdodi pada Senin, 25 Oktober 2021.
Namun, ia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan Bupati dalam mendorong Reforma Agraria di Jambi khususnya Kabupaten Tanjungjabung Barat desa delima dan Bupati juga akan mendorong lahan garapan masyarakat delima untuk ditetapkan sebagai Objek Reforma Agraria kepada kementerian sebagai jalan keluar penyelesaian konflik agrarian.
Sementara PPJ menilai, pembagian sertifikat di Delima yang didasarkan atas pelepasan kawasan hutan itu di areal ijin konsensi PT WKS dimana tahun 2013 ada perubahan RTRW Provinsi Jambi dan PPJ berupaya untuk mengusulkan pelepasan areal anggota PPJ terutama yang sudah ada bukti di lapangan ada lahan lebih kurang 350 hektare yang sudah dikuasai masyarakat dari total lahektaren sekitar 700 hektare.
“Jadi itu yang kami usulkan pada Pemda waktu itu di Kantor Bappeda. PPJ mengusulkan untuk desa Delima sekitar 700 hektare yang berupa dalam kawasan hutan. Tahun 2013 itu juga ada perubahektaren RTRW maka diterbitkanlah areal Desa Delima itu yang disetujui oleh pemerintah sekitar 61 hektare berupa lahektaren pekarangan rumah. Masih banyak lagi yang belum diselesaikan yaitu yang tuntutan 700 hektare maka kami pun akan berupaya agar lahektaren lahektaren yang dikuasai masyarakat dilepaskan dari kawasan hutan,” kata Erijal, Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ).
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati Syukur Meninjau Jalan Tabir Timur dan Tabir Selatan

DETAIL.ID, Merangin – Guna cepat mewujudkan Merangin Baru 2030, agaknya tidak ada istilah hari libur bagi Bupati Merangin H M Syukur dan jajarannya. Betapa tidak, ia mengajak sejumlah kepala OPD pada hari libur yaitu Sabtu, 22 Maret 2025 meninjau jalan rusak.
Pertama bupati dan rombongan melihat langsung kondisi Jalan Rawa Jaya menuju Bungo Tanjung. Kondisi jalan tersebut berlubang-lubang di sejumlah titik, namun masih aman untuk dilalui.
“Jalan ini akan segera kita perbaiki, sehingga lancar untuk dilalui. Saya tidak ingin masyarakat jadi menderita gara-gara kerusakan jalan ini,” ujar Bupati didampingi Kadis Kominfo Merangin, M Arief dan Kepala BPKAD, Mashuri.
Jalan tersebut akan diperbaiki menggunakan dana Opsen 2025. H M Syukur berharap persoalan Jalan Rawa Jaya menuju Bungo Tanjung itu, segera tuntas, sehingga masyarakat nyaman melewatinya.
Selanjutnya bupati yang juga didampingi Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sahiri dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andrei serta utusan dari Dinas PUPR Merangin bertolak ke Tabir Timur.
Bupati sempat geleng-geleng kepala, ketika menyaksikan sendiri kondisi ruas jalan menuju Kecamatan Tabir Timur tersebut. Selain licin dan berlubang-lubang, jalan itu juga berlumpur yang cukup dalam.
Tidak sedikit mobil yang terjebak dalam kubangan lumpur. Rodanya terus berputar namun mobilnya tidak bergerak sama sekali. Bahkan putaran ronda itu semakin memperdalam kubangan lumpur yang dilalui.
“Ini sangat parah sekali. Tadinya saya berharap kondisi cuaca hujan, jadi kita semua dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat di sini, tidur di jalan kita,” tutur Bupati yang mengerti betul penderitaan masyarakatnya.
Kerusakan ruas jalan menuju Kecamatan Tabir Timur itu terjadi di dua titik, tepatnya di Desa Mekar Limau Manis. Sedangkan kondisi jalan yang masuk wilayah Kabupaten Tebo tepatnya di Desa Bangun Seranten, kondisinya lebih parah lagi sepanjang 1,2 kilometer.
Bupati akan segera memperbaiki jalan di Tabir Timur tersebut, menggunakan dana Bagi Hasil Sawit (BHS) 2025. Ia berharap jalan itu nantinya akan lancar dilalui.
“la jalan ini tidak ada drainasenya akan sangat mudah tegerus air pada saat hujan. Air akan mengalir ke badan jalan dan tidak terarah, karena tidak ada parit,” ucap Bupati yang menargetkan semua jalan di Merangin lancar untuk dilalui.
DAERAH
Baznas Kabupaten Asahan Salurkan Dana ZIS kepada Fakir Miskin

DETAIL.ID, Asahan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan salurkan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) kepada 100 orang penerima manfaat untuk masyarakat fakir miskin di 2 Kecamatan.
Penerima manfaat itu untuk masyarakat di Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 50 orang penerima manfaat dan 50 orang masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Hari ini adalah hari terakhir kita salurkan dana bantuan Baznas untuk masyarakat miskin di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kisaran Timur,” ujar Ketua Baznas, H. Ansyari Margolang di Mesjid Agung H. Achmad Bakrie pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ansyari menambahkan bahwa ada 1.250 orang fakir miskin yang ada di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan menerima manfaat dari Baznas.
“Bantuan Baznas yang kita salurkan hari ini adalah berasal dari zakat profesi ASN. Dan besaran dana yang kita salurkan sebesar Rp 500 ribu setiap orang yang menerima manfaat,” kata Ansyari.
Sementara Bupati Asahan dalam kesempatan penyaluran dana Baznas diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan, Zainal Arifin mengatakan bahwa kegiatan penyaluran dana Baznas ini adalah merupakan program Bupati Asahan.
“Bapak Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Asahan yang telah menyalurkan bantuan zakat buat fakir miskin di semua Kecamatan di Kabupaten Asahan,” ujar Sekda Zainal.
Untuk itu Sekda Zainal Arifin mohon kepada bapak ibu para penerima manfaat untuk bisa mendoakan Bupati dan Wakil Bupati tetap sehat wal afiat dan dapat menjalankan visi misi Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
“Terima kasih bapak ibu yang telah hadir dan menjadi pilihan Allah SWT untuk mendapatkan manfaat zakat dari Baznas,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan penyaluran dana ZIS dari Baznas Kepala BKAD Kabupaten, Kadis Kominfo, Kabag Protokol dan para pengurus Baznas Kabupaten Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
DAERAH
Nia Jon Firman Pandu Dikukuhkan sebagai Bunda Lingkungan Hidup

DETAIL.ID, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lingkungan Hidup, Pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup, serta Launching Bank Sampah Induk di Kabupaten Solok. Acara ini berlangsung di Gedung Solok Nan Indah pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Asisten II Deni Prihatni, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Lian Octavia Candra, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, acara ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Menurut Asnur, Kabupaten Solok menghasilkan sekitar 140 ton sampah setiap bulannya, namun hanya 40 ton yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan hidup guna mengatasi permasalahan ini.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, yang diamanahkan kepada Nia Jon Firman Pandu. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Dalam sambutannya, Nia Jon Firman Pandu menyampaikan rasa terhormat dan semangatnya untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H., menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya Rakor Lingkungan Hidup sebagai wadah untuk merumuskan strategi dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan. Selain itu, pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan perempuan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Peluncuran Bank Sampah Induk menjadi salah satu langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Solok.
Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang membahas lebih lanjut strategi dan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Solok.
Reporter: Diona