Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: Tata Kelola Baznas Yang Baik Dapat Membantu Mengentaskan Kemiskinan

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., mengemukakan, tata kelola peningkatan pengurus Baznas harus aktif, inovatif, kreatif dan benar, akan dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Demikian disampaikan, saat Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Jambi 2021 serta Launching Sedekah, Dua Puluh Ribu Sebulan (Durian), menjadi Lembaga Utama Mensejahterakan Umat, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi pada Rabu 27 Oktober 2021.

Turut hadir pada kesempatan ini, ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor, Achmad, MA, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Wali Kota Jambi H. Sy Fasha, Ketua MUI Provinsi Jambi Kadri Hasan, pengurus Baznas Provinsi Jambi dan pengurus Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengatakan, Baznas di Provinsi Jambi ini belum begitu lama, tetapi semangat pengurus dan pelaku penggerak Baznas sangat luar biasa, ”Saya apresiasi pengurus Baznas Provinsi Jambi, disini kita laporkan juga, dalam pengurusan Baznas, kalau pemimpinnya tidak tegas dalam pengurusan Baznas tidak akan jalan, kita harus cari dukungan Gubernur, Bupati/ Walikota, kalau ini sudah mendukung Insya Allah mudah mudahan bisa berjalan, kita cukup memberi himbauan kepada seluruh pegawai yang ada, karena saya sudah laksanakan di Kabupaten Merangin,” kata Al Haris

”Saya mengingatkan kembali kepada kita semua bahwa tujuan pengelolaan zakat sendiri adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, lanjut Al Haris

Dengan keberadaan BAZNAS, Gubernur, menilai merupakan salah satu dari konsep pembangunan sosial, dalam mengantispasi berbagai permasalahan sosial, terutama masalah kemiskinan. ” Alhamdulillah salah satu terobosan kita tentunya dilakukan melalui Baznas ini, melalui berbagai upaya dan strategi dalam membantu pemerintah mengurangi tingkat kemiskinan di setiap daerah,” ujarnya

”Saya sangat mendukung diadakannya Rakor ini, sebagai upaya menghasilkan sebuah mekanisme untuk meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat serta sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang telah dilaksanakan,” sambung Gubernur

Disamping itu, melalui Lembaga BAZNAS ini dapat mengingatkan kita juga bahwa zakat itu bukan hanya zakat yang wajib saja, namun kita harus menanamkan dalam diri kita masing-masing untuk membantu orang lain yang masih banyak membutuhkan uluran tangan kita dengan berzakat, berinfaq dan bersadaqoh melalui BAZNAS.

Dikatakan, Al Haris, Dana yang ada pada Pemerintah Daerah, APBD sudah tidak cukup lagi untuk membantu orang orang miskin, kalau tidak di bantu oleh dana lain, seperti dana Baznas, Kepala Daerah sekarang ini harus pandai mensiasati mencari dana, untuk bantuan sosial, dengan di kelola Baznas dengan baik, ” Dengan adanya Baznas kita bisa berkerja sama untuk membantu bagi keluarga miskin dan Bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Rentan lainnya. Inilah salah satu yang dapat dikolaborasikan dengan tujuan kita yang mulia untuk mengentaskan kemiskinan di daerah. Dan saya yakin, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi juga punya program-program yang dapat disinergikan termasuk melibatkan kolaborasi bersama BUMN dan BUMD ataupun Private Sector di Provinsi Jambi. Insya Allah.” Kata Al Haris

Sementara itu Ketau Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor, Achmad, MA, menyampaikan, dengan diselenggarkan Rakor di Provinsi Jambi ada dua hal yang membuka sejarah bagi Baznas yaitu berkibarnya 1.500 bendera Baznas sepanjang jalan protokol, ini bisa menjadi percontohan Nasional di Kota Jambi, ini suatu sejarah baru, karena masih banyak yang belum mengenal dan mengetahui Baznas itu apa, Partaikah, LSM kah, Baznas adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Struktural mulai dari pusat sampai kebawah sama, di pusat SK nya Presiden dan Provinsi Gubernur terus kebawah Bupati/ Walikota yang mengelola dan membantu menyalurkan sedekah umat. Dan kedua adalah sedekah durian yaitu sedekah dua puluh ribu sebulan.

Ditempat yang sama Ketua Baznas Provinsi Jambi Hasan Basri menyampaikan, Rakor Baznas seluruh indonesia di laksanakan sebenarnya pada bulan Juli 2021 di Jambi, dikarenakan masih mewabahnya corona maka itu kita mundurkan, peserta Rakor 95 orang Rakor menyusun Rencana Kerja Tahunan.

Advertisement

ADVERTORIAL

TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau

DETAIL.ID

Published

on

Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.

Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.

Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.

Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.

Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.

“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.

Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.

Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.

Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.

Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau pembangunan street food di Jl. RA Kartini, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.

Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.

Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.

Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.

Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.

Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.

“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.

Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.

Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Lima Puluh Kota – Sertifikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertifikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertifikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs