Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: Tata Kelola Baznas Yang Baik Dapat Membantu Mengentaskan Kemiskinan

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., mengemukakan, tata kelola peningkatan pengurus Baznas harus aktif, inovatif, kreatif dan benar, akan dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Demikian disampaikan, saat Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Jambi 2021 serta Launching Sedekah, Dua Puluh Ribu Sebulan (Durian), menjadi Lembaga Utama Mensejahterakan Umat, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi pada Rabu 27 Oktober 2021.

Turut hadir pada kesempatan ini, ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor, Achmad, MA, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Wali Kota Jambi H. Sy Fasha, Ketua MUI Provinsi Jambi Kadri Hasan, pengurus Baznas Provinsi Jambi dan pengurus Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengatakan, Baznas di Provinsi Jambi ini belum begitu lama, tetapi semangat pengurus dan pelaku penggerak Baznas sangat luar biasa, ”Saya apresiasi pengurus Baznas Provinsi Jambi, disini kita laporkan juga, dalam pengurusan Baznas, kalau pemimpinnya tidak tegas dalam pengurusan Baznas tidak akan jalan, kita harus cari dukungan Gubernur, Bupati/ Walikota, kalau ini sudah mendukung Insya Allah mudah mudahan bisa berjalan, kita cukup memberi himbauan kepada seluruh pegawai yang ada, karena saya sudah laksanakan di Kabupaten Merangin,” kata Al Haris

”Saya mengingatkan kembali kepada kita semua bahwa tujuan pengelolaan zakat sendiri adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, lanjut Al Haris

Dengan keberadaan BAZNAS, Gubernur, menilai merupakan salah satu dari konsep pembangunan sosial, dalam mengantispasi berbagai permasalahan sosial, terutama masalah kemiskinan. ” Alhamdulillah salah satu terobosan kita tentunya dilakukan melalui Baznas ini, melalui berbagai upaya dan strategi dalam membantu pemerintah mengurangi tingkat kemiskinan di setiap daerah,” ujarnya

”Saya sangat mendukung diadakannya Rakor ini, sebagai upaya menghasilkan sebuah mekanisme untuk meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat serta sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang telah dilaksanakan,” sambung Gubernur

Disamping itu, melalui Lembaga BAZNAS ini dapat mengingatkan kita juga bahwa zakat itu bukan hanya zakat yang wajib saja, namun kita harus menanamkan dalam diri kita masing-masing untuk membantu orang lain yang masih banyak membutuhkan uluran tangan kita dengan berzakat, berinfaq dan bersadaqoh melalui BAZNAS.

Dikatakan, Al Haris, Dana yang ada pada Pemerintah Daerah, APBD sudah tidak cukup lagi untuk membantu orang orang miskin, kalau tidak di bantu oleh dana lain, seperti dana Baznas, Kepala Daerah sekarang ini harus pandai mensiasati mencari dana, untuk bantuan sosial, dengan di kelola Baznas dengan baik, ” Dengan adanya Baznas kita bisa berkerja sama untuk membantu bagi keluarga miskin dan Bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Rentan lainnya. Inilah salah satu yang dapat dikolaborasikan dengan tujuan kita yang mulia untuk mengentaskan kemiskinan di daerah. Dan saya yakin, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi juga punya program-program yang dapat disinergikan termasuk melibatkan kolaborasi bersama BUMN dan BUMD ataupun Private Sector di Provinsi Jambi. Insya Allah.” Kata Al Haris

Sementara itu Ketau Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor, Achmad, MA, menyampaikan, dengan diselenggarkan Rakor di Provinsi Jambi ada dua hal yang membuka sejarah bagi Baznas yaitu berkibarnya 1.500 bendera Baznas sepanjang jalan protokol, ini bisa menjadi percontohan Nasional di Kota Jambi, ini suatu sejarah baru, karena masih banyak yang belum mengenal dan mengetahui Baznas itu apa, Partaikah, LSM kah, Baznas adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Struktural mulai dari pusat sampai kebawah sama, di pusat SK nya Presiden dan Provinsi Gubernur terus kebawah Bupati/ Walikota yang mengelola dan membantu menyalurkan sedekah umat. Dan kedua adalah sedekah durian yaitu sedekah dua puluh ribu sebulan.

Ditempat yang sama Ketua Baznas Provinsi Jambi Hasan Basri menyampaikan, Rakor Baznas seluruh indonesia di laksanakan sebenarnya pada bulan Juli 2021 di Jambi, dikarenakan masih mewabahnya corona maka itu kita mundurkan, peserta Rakor 95 orang Rakor menyusun Rencana Kerja Tahunan.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.

“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs