ADVERTORIAL
Al Haris: Tata Kelola Baznas Yang Baik Dapat Membantu Mengentaskan Kemiskinan
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., mengemukakan, tata kelola peningkatan pengurus Baznas harus aktif, inovatif, kreatif dan benar, akan dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.
Demikian disampaikan, saat Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Jambi 2021 serta Launching Sedekah, Dua Puluh Ribu Sebulan (Durian), menjadi Lembaga Utama Mensejahterakan Umat, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi pada Rabu 27 Oktober 2021.
Turut hadir pada kesempatan ini, ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor, Achmad, MA, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Wali Kota Jambi H. Sy Fasha, Ketua MUI Provinsi Jambi Kadri Hasan, pengurus Baznas Provinsi Jambi dan pengurus Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengatakan, Baznas di Provinsi Jambi ini belum begitu lama, tetapi semangat pengurus dan pelaku penggerak Baznas sangat luar biasa, ”Saya apresiasi pengurus Baznas Provinsi Jambi, disini kita laporkan juga, dalam pengurusan Baznas, kalau pemimpinnya tidak tegas dalam pengurusan Baznas tidak akan jalan, kita harus cari dukungan Gubernur, Bupati/ Walikota, kalau ini sudah mendukung Insya Allah mudah mudahan bisa berjalan, kita cukup memberi himbauan kepada seluruh pegawai yang ada, karena saya sudah laksanakan di Kabupaten Merangin,” kata Al Haris
”Saya mengingatkan kembali kepada kita semua bahwa tujuan pengelolaan zakat sendiri adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, lanjut Al Haris
Dengan keberadaan BAZNAS, Gubernur, menilai merupakan salah satu dari konsep pembangunan sosial, dalam mengantispasi berbagai permasalahan sosial, terutama masalah kemiskinan. ” Alhamdulillah salah satu terobosan kita tentunya dilakukan melalui Baznas ini, melalui berbagai upaya dan strategi dalam membantu pemerintah mengurangi tingkat kemiskinan di setiap daerah,” ujarnya
”Saya sangat mendukung diadakannya Rakor ini, sebagai upaya menghasilkan sebuah mekanisme untuk meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat serta sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang telah dilaksanakan,” sambung Gubernur
Disamping itu, melalui Lembaga BAZNAS ini dapat mengingatkan kita juga bahwa zakat itu bukan hanya zakat yang wajib saja, namun kita harus menanamkan dalam diri kita masing-masing untuk membantu orang lain yang masih banyak membutuhkan uluran tangan kita dengan berzakat, berinfaq dan bersadaqoh melalui BAZNAS.
Dikatakan, Al Haris, Dana yang ada pada Pemerintah Daerah, APBD sudah tidak cukup lagi untuk membantu orang orang miskin, kalau tidak di bantu oleh dana lain, seperti dana Baznas, Kepala Daerah sekarang ini harus pandai mensiasati mencari dana, untuk bantuan sosial, dengan di kelola Baznas dengan baik, ” Dengan adanya Baznas kita bisa berkerja sama untuk membantu bagi keluarga miskin dan Bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Rentan lainnya. Inilah salah satu yang dapat dikolaborasikan dengan tujuan kita yang mulia untuk mengentaskan kemiskinan di daerah. Dan saya yakin, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi juga punya program-program yang dapat disinergikan termasuk melibatkan kolaborasi bersama BUMN dan BUMD ataupun Private Sector di Provinsi Jambi. Insya Allah.” Kata Al Haris
Sementara itu Ketau Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor, Achmad, MA, menyampaikan, dengan diselenggarkan Rakor di Provinsi Jambi ada dua hal yang membuka sejarah bagi Baznas yaitu berkibarnya 1.500 bendera Baznas sepanjang jalan protokol, ini bisa menjadi percontohan Nasional di Kota Jambi, ini suatu sejarah baru, karena masih banyak yang belum mengenal dan mengetahui Baznas itu apa, Partaikah, LSM kah, Baznas adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Struktural mulai dari pusat sampai kebawah sama, di pusat SK nya Presiden dan Provinsi Gubernur terus kebawah Bupati/ Walikota yang mengelola dan membantu menyalurkan sedekah umat. Dan kedua adalah sedekah durian yaitu sedekah dua puluh ribu sebulan.
Ditempat yang sama Ketua Baznas Provinsi Jambi Hasan Basri menyampaikan, Rakor Baznas seluruh indonesia di laksanakan sebenarnya pada bulan Juli 2021 di Jambi, dikarenakan masih mewabahnya corona maka itu kita mundurkan, peserta Rakor 95 orang Rakor menyusun Rencana Kerja Tahunan.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



