Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: Tata Kelola Baznas Yang Baik Dapat Membantu Mengentaskan Kemiskinan

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., mengemukakan, tata kelola peningkatan pengurus Baznas harus aktif, inovatif, kreatif dan benar, akan dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Demikian disampaikan, saat Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Jambi 2021 serta Launching Sedekah, Dua Puluh Ribu Sebulan (Durian), menjadi Lembaga Utama Mensejahterakan Umat, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi pada Rabu 27 Oktober 2021.

Turut hadir pada kesempatan ini, ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor, Achmad, MA, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Wali Kota Jambi H. Sy Fasha, Ketua MUI Provinsi Jambi Kadri Hasan, pengurus Baznas Provinsi Jambi dan pengurus Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengatakan, Baznas di Provinsi Jambi ini belum begitu lama, tetapi semangat pengurus dan pelaku penggerak Baznas sangat luar biasa, ”Saya apresiasi pengurus Baznas Provinsi Jambi, disini kita laporkan juga, dalam pengurusan Baznas, kalau pemimpinnya tidak tegas dalam pengurusan Baznas tidak akan jalan, kita harus cari dukungan Gubernur, Bupati/ Walikota, kalau ini sudah mendukung Insya Allah mudah mudahan bisa berjalan, kita cukup memberi himbauan kepada seluruh pegawai yang ada, karena saya sudah laksanakan di Kabupaten Merangin,” kata Al Haris

”Saya mengingatkan kembali kepada kita semua bahwa tujuan pengelolaan zakat sendiri adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, lanjut Al Haris

Dengan keberadaan BAZNAS, Gubernur, menilai merupakan salah satu dari konsep pembangunan sosial, dalam mengantispasi berbagai permasalahan sosial, terutama masalah kemiskinan. ” Alhamdulillah salah satu terobosan kita tentunya dilakukan melalui Baznas ini, melalui berbagai upaya dan strategi dalam membantu pemerintah mengurangi tingkat kemiskinan di setiap daerah,” ujarnya

”Saya sangat mendukung diadakannya Rakor ini, sebagai upaya menghasilkan sebuah mekanisme untuk meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat serta sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang telah dilaksanakan,” sambung Gubernur

Disamping itu, melalui Lembaga BAZNAS ini dapat mengingatkan kita juga bahwa zakat itu bukan hanya zakat yang wajib saja, namun kita harus menanamkan dalam diri kita masing-masing untuk membantu orang lain yang masih banyak membutuhkan uluran tangan kita dengan berzakat, berinfaq dan bersadaqoh melalui BAZNAS.

Dikatakan, Al Haris, Dana yang ada pada Pemerintah Daerah, APBD sudah tidak cukup lagi untuk membantu orang orang miskin, kalau tidak di bantu oleh dana lain, seperti dana Baznas, Kepala Daerah sekarang ini harus pandai mensiasati mencari dana, untuk bantuan sosial, dengan di kelola Baznas dengan baik, ” Dengan adanya Baznas kita bisa berkerja sama untuk membantu bagi keluarga miskin dan Bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Rentan lainnya. Inilah salah satu yang dapat dikolaborasikan dengan tujuan kita yang mulia untuk mengentaskan kemiskinan di daerah. Dan saya yakin, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi juga punya program-program yang dapat disinergikan termasuk melibatkan kolaborasi bersama BUMN dan BUMD ataupun Private Sector di Provinsi Jambi. Insya Allah.” Kata Al Haris

Sementara itu Ketau Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor, Achmad, MA, menyampaikan, dengan diselenggarkan Rakor di Provinsi Jambi ada dua hal yang membuka sejarah bagi Baznas yaitu berkibarnya 1.500 bendera Baznas sepanjang jalan protokol, ini bisa menjadi percontohan Nasional di Kota Jambi, ini suatu sejarah baru, karena masih banyak yang belum mengenal dan mengetahui Baznas itu apa, Partaikah, LSM kah, Baznas adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Struktural mulai dari pusat sampai kebawah sama, di pusat SK nya Presiden dan Provinsi Gubernur terus kebawah Bupati/ Walikota yang mengelola dan membantu menyalurkan sedekah umat. Dan kedua adalah sedekah durian yaitu sedekah dua puluh ribu sebulan.

Ditempat yang sama Ketua Baznas Provinsi Jambi Hasan Basri menyampaikan, Rakor Baznas seluruh indonesia di laksanakan sebenarnya pada bulan Juli 2021 di Jambi, dikarenakan masih mewabahnya corona maka itu kita mundurkan, peserta Rakor 95 orang Rakor menyusun Rencana Kerja Tahunan.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs