Connect with us

PERISTIWA

Warga Tiga Desa Menyisir Warga SAD, Forum SAD: Prihatin Bentrok SAD dengan Sekuriti PT JAW

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah massa dari 3 desa yakni, Desa Baru, Desa Lubuk Kepayang, dan Desa Semurung melakukan penyisiran terhadap warga SAD di Air Hitam dan tindakan perusakan terhadap 5 kendaraan sepeda motor milik warga SAD di Kampung Madani serta merusak 2 rumah di perkampungan Singosari pada Jumat, 29 Oktober 2021 malam.

Konflik berawal dari peristiwa beberapa waktu yang lalu ketika terjadi penangkapan warga SAD yang mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Jambi Agro Wiyana. Hal ini memicu kemarahan pihak sekuriti yang berakibat terjadinya perusakan sepeda motor milik warga SAD yang tertangkap.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Warga SAD melakukan perlawanan berupa penembakan terhadap 3 orang pihak sekuriti perusahaan yang berakibat luka-luka serta salah seorang warga SAD terluka parah dan dilarikan ke Puskesmas Pematang Kabau.

Menyikapi hal ini, Idris Sardi, SP, M.Si dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) bersuara. Menurutnya, yang perlu dipahami tindakan pencurian buah kelapa sawit di kebun warga dan perusahaan hanya dilakukan sebagian kecil warga SAD dan disebut sebagai oknum.

Namun, amukan dan kemarahan massa tak pandang bulu. Pelaku atau bukan dijadikan target dan beredar ancaman terhadap warga SAD jika melintasi wilayah Desa akan dibantai oleh warga desa bersangkutan. Akibatnya saat ini warga SAD sudah meninggalkan pemukiman dan lari entah ke mana, satu-satunya tempat mereka menyelamatkan diri adalah bersembunyi dalam hutan Kawasan TNBD.

“Kita prihatin dengan mereka yang tidak berperilaku buruk, saya katakan sebagian besar dari warga SAD sudah hidup rukun dan damai dengan warga desa, mereka juga sudah banyak yang hidup menetap di desa,” kata Idris dalam rilis pers yang diterima pada Sabtu, 30 Oktober 2021 malam.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dirinya dan kawan-kawan yang satu pemahaman mengajak kepada seluruh pihak untuk sama-sama mendorong percepatan perubahan sosial SAD. Salah satu yang dikedepankan adalah aspek pengintegrasian mereka dengan desa agar mereka juga bisa memperoleh hak-hak pembangunan sebagaimana yang diperoleh warga desa.

Menurutnya, sekarang konflik ini telah melibatkan seluruh yang menyandang identitas SAD, walau sebagian besar di antara mereka tidak mengerti apa yang tengah terjadi. Lari, itulah satu-satunya yang menjadi pilihan jika masih ingin bertahan hidup.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Jangan kita mencari siapa yang salah dan siapa yang benar: warga SAD, warga desa, dan pihak perusahaan tidak ada yang salah, tindakan mereka hasil rekonstruksi keadaan yang mereka alami selama bertahun-tahun. Warga desa dan pihak perusahaan sudah cukup lama bersabar menghadapi berbagai gangguan dari segelintir warga SAD dimana mereka menghindar dari terjadinya konflik karena mereka akan memperoleh tekanan dari berbagai pihak melalui isu HAM,” ujar Idris.

PERISTIWA

Minim Peminat, SMPN 23 Kota Jambi Hanya Terima 17 Siswa Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – SMP Negeri 23 Kota Jambi yang terletak di Jalan Raden Fatah, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur hanya menerima 17 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Padahal, sekolah ini menyediakan kuota sebanyak 256 siswa.

Akibat rendahnya jumlah pendaftar, dari delapan ruang kelas yang tersedia, hanya satu kelas yang terisi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 23, Fery bilang bahwa idealnya satu kelas diisi minimal 20 siswa.

“Saat ini baru ada 17 siswa. Itu baru cukup untuk satu kelas. Idealnya minimal 20 siswa per kelas,” kata Fery pada Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Fery, penurunan jumlah peserta didik baru sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Lokasi sekolah yang kurang strategis serta minimnya jumlah sekolah dasar di sekitar kawasan disinyalir jadi penyebab utama rendahnya pendaftar ke SMPN 23.

Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan lancar pada hari pertama sekolah. Para siswa tampak antusias dan guru tetap menjalankan tugas mengajar secara optimal.

Pihak sekolah berharap Pemerintah Kota Jambi dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini, serta mencarikan solusi agar SMPN 23 tetap dapat beroperasi dan memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kepala BKD Klaim Timsus Bakal Dibentuk Tindaklanjuti Nonjob 13 ASN, Ceritanya Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa Nonjob 13 orang ASN Pemprov Jambi masih terus menuai perbincangan, belakangan beredar informasi bahwa ke-13 ASN Eselon 3 dan 4 tersebut diduga dipalsukan surat pengunduran dirinya, lalu diinput ke dalam sistem BKN RI.

Setelah riak-riak mulai muncul belakangan, mereka lantas dipanggil menghadiri pertemuan dengan Sekda lengkap dengan Kepala BKD Provinsi Jambi. Semua kemudian berujung pada munculnya 2 versi surat berita acara kesepakatan. Ada yang pada poinnya menerima SK terkait Nonjob, kemudian surat versi lainnya menahan diri untuk tidak membawa ke ranah hukum.

Belakangan Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman buka suara, namun ia terkesan tidak merespons dengan gamblang. Sulaiman tak menampik isu yang beredar. Namun menurutnya isu munculnya surat palsu pengunduran diri yang mengiringi nonjob 13 ASN tersebut masih sebatas praduga.

“Ini kan proses sudah selesai, sudah dinaikkan rekomendasinya ke Kemendagri dan BKN, bahkan sudah dilakukan penonjoban tetapi dalam hal ini ada praduga kesalahan,” ujar Sulaiman pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala BKD tersebut mengklaim bahwa pihaknya dalam hal manajemen aparatur sipil tentu mematuhi UU Nomor 20 tahun 2003. Namun seiring dengan isu beredar adanya oknum ASN BKD yang diduga dengan sengaja memalsukan surat pengunduran diri lengkap beserta tanda tangan sejumlah ASN.

Sulaiman mengaku ke depan pihaknya bakal bersurat pada Gubernur Jambi, menyarankan agar dibentuk tim khusus guna menindaklannuti permasalahan ini.

“Jadi BKD dalam hal ini Pemda akan membentuk tim khusus, kita belum tahu siapa oknum BKD yang melaksanakan hal (pemalsuan) tersebut. Tim khusus ini akan dibentuk, itu yang akan menyelidiki siapa oknumnya,” ujarnya.

Disinggung soal tindak pidana dalam dugaan pemalsuan tersebut, Sulaiman berpandangan bahwa dalam hal ini masih dalam lingkup administrasi pemerintahan, sebagaimana UU Nomor 30 tahun 2014.

“Undang-undang ini kan kalau dilanggar tentu ada sanksi, masih pada ranah itu. Belum sampai ke ranah pidana. Karena dia masih dalam rangka aparatur sipil negara,” katanya.

Jika nantinya terbukti adanya kesalahan dalam proses nonjob 13 ASN tersebut. Sulaiman yakin Gubernur bakal menindaklanjuti.

Begini dia bilang. “Bisa jadi alternatif mengembalikan jabatan ke semula, bisa juga hal lain. Itu nanti (tergantung) Pak Gubernur. Karena keuangan, kepegawaian itu hak prerogatif Gubernur,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs