Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Tekankan Bupati/Walikota Percepat Vaksinasi Masyarakat

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., Menekankan seluruh Bupati /Walikota se-Provinsi Jambi yang di bantu unsur Forkopimda Provinsi Jambi untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 agar kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan perekonomian dapat pulih dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dengan displin, demikian disampaikannya saat Membuka Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam ragka Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat di Aston Hotel. Rabu 27 Oktober 2021.

Dalam sambutnnya Gubernur menyampaikan, point penting yang perlu dilaksanakan adalah penerapan prokes dan percepatan pelaksanan vaksinasi.

“Karena pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Jambi masih lemah dan semangat untuk mematuhi prokes masih lemah, untuk itu kita harus berkomitmen agar kita terlepas dari Covid 19,” ujar Al Haris

“Untuk antisipasi kenaikan kasus covid, diharapkan , seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peranan yang sangat penting dalam mensosialisasikan hal tersebut di tengah masyarakat. Terutama, untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga yang tidak diharapkan.” sambung Al Haris

Untuk menjaga agar kasus COVID-19 tak kembali melonjak, Gubernur Al Haris meminta para Bupati/walikota untuk berhati-hati dan mewaspadai kenaikan kasus sekecil apa pun di daerahnya masing-masing. ” Kita harus waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan agar kita tidak menyusul third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan,” kata Al Haris

“Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil. Oleh sebab itu, saya minta Bupati/Walikota, dan juga Korem, Kapolda mengingatkan , kepada Kapolres dan juga Dandim, agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracing (pelacakan) dan testing (pengujian), dan juga tes betul-betul kontak eratnya dengan siapa,” Sambung Al Haris

Selain itu Al Haris mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk selalu menegakkan prokes kesehatan dengan displin,” Kepada pemangku kepentingan agar teliti memberikan izin keramaian, harus mematuhi prokes kesehatan yang sudah di tentukan.”Harap Al Haris

Dijelaskan Al Haris, walaupun kasus covid sudah mulai menurun di seluruh Kabupaten/Kota, di harapkan rumah sakit terus ada mencadangkan kamar khusus untuk pasien covid. ” Untuk saat ini Provinsi Jambi sudah di level 2 dalam pemberian vaksinasi pada masyarakat. Posisi Provinsi Jambi pada cakupan vaksinasi covid-19 nasional per 26 oktober 2021. Dosis 1 urutan ke 13 di bawah ratat rata nasional, mencapai 55,76 Persen 1.497.918. Dosis ke 2 urutan ke 8 diatas rata rata nasional. 35,92 persen atau 964.970.”jelas Al Haris

Pada sesiwawancara Al Haris menjelaskan, pada hari ini kita rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam ragka Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, selain itu kita juga memperhatikan masalah masalah konflik lahan yang terjadi di wilayah masing masing, tolong diselesaikan secepatnya, kalau tidak Pemrov siap menjadi mediasi, jangan biarkan berlarut larut, biar semua menjadi clear, dan masalah angkutan batu bara, disini kita sudah menerima beberapa calon pengusaha yang mau membangun jalan artenatif khusus batu bara, disini siapa yang dulu membangun jalan itulah kita izinkan, saya akan Minta Bupati yang dilalui daerahnya tolong dibantu mediasi pembebasan lahannya.

Pada kesempatam ini Gubernur Juga mendengarkan langsung laporan dari masing masing Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kabinda.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, pada tangal 25 Oktober 2021 melalui Vicom bersama Gubernur/Bupati seluruh Indonesia menekankan agar Kepala Daerah harus mengejar ketinggalan target vaksinasi pada daerah masing masing, untuk mencapai Hert Immunity di masyarakat dalam penanggulangan Covid-19 Gubernur Al Haris membuat komitmen bersama pencapaian vaksinasi Covid-19 sebesar 70 Persen pada 31 desember 2021

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo diawal pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi yang begitu cepat dalam menyikapi permasalahan yang ada saat ini, yang mana pada hari ini fokus terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, Danrem 042/Gapu mengingatkan untuk selalu mewaspadai potensi lonjakan kasus akibat meningkatnya mobilitas masyarakat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka, serta libur natal dan tahun baru.

Advertisement

ADVERTORIAL

Ringankan Beban Wali Murid, Bupati Bondowoso Serahkan 1.000 Seragam Gratis untuk Siswa SD–SMP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, secara simbolis serahkan 1000 seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Pendopo setempat, Rabu (17/6/2026). (Foto: DETAIL/Rehan)

DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyerahkan 1.000 seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pendopo Kabupaten Bondowoso.

Anggaran pengadaan 1.000 seragam sekolah tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso.

Bupati Hamid menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada BAZNAS atas terselenggaranya penyaluran bantuan 1.000 stel seragam sekolah tersebut.

“Ini merupakan bukti nyata kehadiran BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus meringankan beban wali murid menjelang tahun ajaran baru,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengemukakan bahwa bantuan seragam ini bukan sekadar pemberian barang semata, melainkan bentuk investasi sosial dan dorongan semangat bagi para siswa.

“Melalui seragam baru ini, kami berharap tumbuh rasa percaya diri pada diri anak‑anak, berkurangnya kesenjangan sosial di lingkungan sekolah, serta terpacunya semangat belajar agar mereka meraih cita‑cita setinggi langit,” katanya.

Bupati juga mengajak para wali murid untuk terus mendampingi, mengarahkan, dan mendoakan anak‑anaknya, agar kelak tumbuh menjadi generasi yang saleh‑salehah, berakhlak mulia, cerdas, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso.

Reporter: Rehan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tangerang – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami.

“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” ujar Menteri Nusron.

Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini, Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs