Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Tekankan Bupati/Walikota Percepat Vaksinasi Masyarakat

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., Menekankan seluruh Bupati /Walikota se-Provinsi Jambi yang di bantu unsur Forkopimda Provinsi Jambi untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 agar kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan perekonomian dapat pulih dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dengan displin, demikian disampaikannya saat Membuka Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam ragka Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat di Aston Hotel. Rabu 27 Oktober 2021.

Dalam sambutnnya Gubernur menyampaikan, point penting yang perlu dilaksanakan adalah penerapan prokes dan percepatan pelaksanan vaksinasi.

“Karena pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Jambi masih lemah dan semangat untuk mematuhi prokes masih lemah, untuk itu kita harus berkomitmen agar kita terlepas dari Covid 19,” ujar Al Haris

“Untuk antisipasi kenaikan kasus covid, diharapkan , seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peranan yang sangat penting dalam mensosialisasikan hal tersebut di tengah masyarakat. Terutama, untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga yang tidak diharapkan.” sambung Al Haris

Untuk menjaga agar kasus COVID-19 tak kembali melonjak, Gubernur Al Haris meminta para Bupati/walikota untuk berhati-hati dan mewaspadai kenaikan kasus sekecil apa pun di daerahnya masing-masing. ” Kita harus waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan agar kita tidak menyusul third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan,” kata Al Haris

“Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil. Oleh sebab itu, saya minta Bupati/Walikota, dan juga Korem, Kapolda mengingatkan , kepada Kapolres dan juga Dandim, agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracing (pelacakan) dan testing (pengujian), dan juga tes betul-betul kontak eratnya dengan siapa,” Sambung Al Haris

Selain itu Al Haris mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk selalu menegakkan prokes kesehatan dengan displin,” Kepada pemangku kepentingan agar teliti memberikan izin keramaian, harus mematuhi prokes kesehatan yang sudah di tentukan.”Harap Al Haris

Dijelaskan Al Haris, walaupun kasus covid sudah mulai menurun di seluruh Kabupaten/Kota, di harapkan rumah sakit terus ada mencadangkan kamar khusus untuk pasien covid. ” Untuk saat ini Provinsi Jambi sudah di level 2 dalam pemberian vaksinasi pada masyarakat. Posisi Provinsi Jambi pada cakupan vaksinasi covid-19 nasional per 26 oktober 2021. Dosis 1 urutan ke 13 di bawah ratat rata nasional, mencapai 55,76 Persen 1.497.918. Dosis ke 2 urutan ke 8 diatas rata rata nasional. 35,92 persen atau 964.970.”jelas Al Haris

Pada sesiwawancara Al Haris menjelaskan, pada hari ini kita rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam ragka Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, selain itu kita juga memperhatikan masalah masalah konflik lahan yang terjadi di wilayah masing masing, tolong diselesaikan secepatnya, kalau tidak Pemrov siap menjadi mediasi, jangan biarkan berlarut larut, biar semua menjadi clear, dan masalah angkutan batu bara, disini kita sudah menerima beberapa calon pengusaha yang mau membangun jalan artenatif khusus batu bara, disini siapa yang dulu membangun jalan itulah kita izinkan, saya akan Minta Bupati yang dilalui daerahnya tolong dibantu mediasi pembebasan lahannya.

Pada kesempatam ini Gubernur Juga mendengarkan langsung laporan dari masing masing Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kabinda.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, pada tangal 25 Oktober 2021 melalui Vicom bersama Gubernur/Bupati seluruh Indonesia menekankan agar Kepala Daerah harus mengejar ketinggalan target vaksinasi pada daerah masing masing, untuk mencapai Hert Immunity di masyarakat dalam penanggulangan Covid-19 Gubernur Al Haris membuat komitmen bersama pencapaian vaksinasi Covid-19 sebesar 70 Persen pada 31 desember 2021

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo diawal pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi yang begitu cepat dalam menyikapi permasalahan yang ada saat ini, yang mana pada hari ini fokus terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, Danrem 042/Gapu mengingatkan untuk selalu mewaspadai potensi lonjakan kasus akibat meningkatnya mobilitas masyarakat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka, serta libur natal dan tahun baru.

Advertisement

ADVERTORIAL

Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga

DETAIL.ID

Published

on

Tim medis Pemkab Jember saat mengunjungi pasien di rumahnya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.

Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.

Alur Permohonan Layanan Homecare

Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:

  • Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
  •  Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.

Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:

  • Pasien dari keluarga tidak mampu.
  • Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
  • Balita dengan masalah kualitas stunting.
  • Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
  • Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.

Persyaratan Dokumen

Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
  • Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).

Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.

Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.

Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.

Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.

“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.

Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.

Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.

Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.

UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok

DETAIL.ID

Published

on

Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.

Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.

Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.

“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.

Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.

“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.

Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.

“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs