Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Tekankan Bupati/Walikota Percepat Vaksinasi Masyarakat

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., Menekankan seluruh Bupati /Walikota se-Provinsi Jambi yang di bantu unsur Forkopimda Provinsi Jambi untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 agar kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan perekonomian dapat pulih dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dengan displin, demikian disampaikannya saat Membuka Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam ragka Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat di Aston Hotel. Rabu 27 Oktober 2021.

Dalam sambutnnya Gubernur menyampaikan, point penting yang perlu dilaksanakan adalah penerapan prokes dan percepatan pelaksanan vaksinasi.

“Karena pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Jambi masih lemah dan semangat untuk mematuhi prokes masih lemah, untuk itu kita harus berkomitmen agar kita terlepas dari Covid 19,” ujar Al Haris

“Untuk antisipasi kenaikan kasus covid, diharapkan , seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peranan yang sangat penting dalam mensosialisasikan hal tersebut di tengah masyarakat. Terutama, untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga yang tidak diharapkan.” sambung Al Haris

Untuk menjaga agar kasus COVID-19 tak kembali melonjak, Gubernur Al Haris meminta para Bupati/walikota untuk berhati-hati dan mewaspadai kenaikan kasus sekecil apa pun di daerahnya masing-masing. ” Kita harus waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan agar kita tidak menyusul third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan,” kata Al Haris

“Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil. Oleh sebab itu, saya minta Bupati/Walikota, dan juga Korem, Kapolda mengingatkan , kepada Kapolres dan juga Dandim, agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracing (pelacakan) dan testing (pengujian), dan juga tes betul-betul kontak eratnya dengan siapa,” Sambung Al Haris

Selain itu Al Haris mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk selalu menegakkan prokes kesehatan dengan displin,” Kepada pemangku kepentingan agar teliti memberikan izin keramaian, harus mematuhi prokes kesehatan yang sudah di tentukan.”Harap Al Haris

Dijelaskan Al Haris, walaupun kasus covid sudah mulai menurun di seluruh Kabupaten/Kota, di harapkan rumah sakit terus ada mencadangkan kamar khusus untuk pasien covid. ” Untuk saat ini Provinsi Jambi sudah di level 2 dalam pemberian vaksinasi pada masyarakat. Posisi Provinsi Jambi pada cakupan vaksinasi covid-19 nasional per 26 oktober 2021. Dosis 1 urutan ke 13 di bawah ratat rata nasional, mencapai 55,76 Persen 1.497.918. Dosis ke 2 urutan ke 8 diatas rata rata nasional. 35,92 persen atau 964.970.”jelas Al Haris

Pada sesiwawancara Al Haris menjelaskan, pada hari ini kita rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam ragka Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, selain itu kita juga memperhatikan masalah masalah konflik lahan yang terjadi di wilayah masing masing, tolong diselesaikan secepatnya, kalau tidak Pemrov siap menjadi mediasi, jangan biarkan berlarut larut, biar semua menjadi clear, dan masalah angkutan batu bara, disini kita sudah menerima beberapa calon pengusaha yang mau membangun jalan artenatif khusus batu bara, disini siapa yang dulu membangun jalan itulah kita izinkan, saya akan Minta Bupati yang dilalui daerahnya tolong dibantu mediasi pembebasan lahannya.

Pada kesempatam ini Gubernur Juga mendengarkan langsung laporan dari masing masing Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kabinda.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, pada tangal 25 Oktober 2021 melalui Vicom bersama Gubernur/Bupati seluruh Indonesia menekankan agar Kepala Daerah harus mengejar ketinggalan target vaksinasi pada daerah masing masing, untuk mencapai Hert Immunity di masyarakat dalam penanggulangan Covid-19 Gubernur Al Haris membuat komitmen bersama pencapaian vaksinasi Covid-19 sebesar 70 Persen pada 31 desember 2021

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo diawal pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi yang begitu cepat dalam menyikapi permasalahan yang ada saat ini, yang mana pada hari ini fokus terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, Danrem 042/Gapu mengingatkan untuk selalu mewaspadai potensi lonjakan kasus akibat meningkatnya mobilitas masyarakat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka, serta libur natal dan tahun baru.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs