Connect with us
Advertisement

DAERAH

Hasbi Anshory Reses di Batanghari, Emak-emak UMKM Histeris Minta Ini

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Emak-emak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tergabung dalam Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok, Kabupaten Batanghari, Jambi histeris sewaktu mengikuti Reses Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai NasDem, Hasbi Anshory.

“Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok berdiri sejak 2003 namun belum memiliki legalitas. Dalam kesempatan ini kami mohon agar pak Hasbi Anshory membantu proses legalitas,” kata Yuyun Rosita Wati melalui pengeras suara, Selasa 19 Oktober 2021.

Legalitas sangat penting guna mendapatkan fasilitas berkualitas dari pihak-pihak yang ingin memberikan bantuan kepada pelaku UMKM. Yuyun berujar kelompok dia begitu membutuhkan sarana prasarana.

“Tujuannya agar terjadi peningkatan kapasitas produksi dan pangsa pasar,” ucapnya.

Menurut dia kendala terbesar pelaku UMKM Kabupaten Batanghari, khususnya UMKM Serentak Ragam Elok yakni packaging atau pembungkusan. Soal rasa produk makanan, Yuyun dengan pede bilang cukup bersaing dengan produk makanan dari daerah-daerah luar.

“Namun packaging UMKM Batanghari cukup sederhana. Sehingga ketika konsumen melihat, ada rasa kurang tertarik dengan produk makanan UMKM ini,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan kepada Hasbi Anshory bahwa daerah ini belum punya rumah kemasan. Akibatnya pelaku UMKM harus mendapatkan kemasan dari luar daerah, seperti Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Kondisi ini membuat pengeluaran pelaku UMKM cukup tinggi.

“Pemesanan packaging minimal harus 1.000 packaging dengan ongkos kirim cukup lumayan, sedangkan kapasitas penguatan UMKM cukup terbatas. Apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir,” katanya.

Yuyun percaya UMKM Batanghari tetap eksis meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir dan pemasaran mengalami penurunan 40 hingga 50%. Mahal packaging bikin pelaku UMKM hanya bisa membalut produk makanan dalam bentuk packaging sederhana.

“Dampaknya pangsa pasar masih cukup terbatas wilayah Batanghari dan sebagian produk masuk Kota Jambi. Kami berharap perhatian anggota DPR RI terhadap pelaku UMKM terus mengalir,” ucapnya.

Hasbi Anshory begitu sedih mendengar curahan hati Yuyun Rosita Wati, perwakilan emak-emak Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok. Legislator NasDem kelahiran Mersam ini mengatakan pertanyaan Yuyun sangat komprehensif.

“Pertama yang saya kejar legalitas. Saya sudah perintahkan Rahmat (Tenaga Ahli) berkoordinasi dengan pak Iskandar selaku Ketua UMKM Serentak Ragam Elok agar segera mengurus legalitas UMKM, saya menanggung biaya,” ujarnya disambut tepuk tangan emak-emak.

Menurut alumnus Manajemen Konsentrasi Keuangan Universitas Trisakti ini mendapatkan uang negara tidak bisa sembarang. Legalitas UMKM berfungsi ketika ada program bantuan bisa lebih cepat terealisasi.

“Setelah legalitas ada, saya sebagai anggota DPR RI akan minta Bank Indonesia (BI) mempresentasikan program-program dengan peserta UMKM. Jadi ketika pihak BI datang, UMKM sudah siap, misalnya butuh mesin pres,” ujarnya.

Mantan anggota DPD RI periode 2009-2014 akan minta BI membuat website UMKM Serentak Ragam Elok agar konsumen bisa melihat produk-produk karya emak-emak. Sehingga konsumen bisa dengan mudah mengenal aneka makanan serta produk lainnya.

“Apa yang diinginkan tulis saja, karena putaran saya tidak Kabupaten Batanghari saja, namun seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Mudah-mudahan ada bantuan dari BI. Tapi setelah pertemuan, jangan ketika pihak BI datang langsung minta bantuan,” ucapnya.

Pemilik jargon ‘Budak Jambi Berjuang untuk Jambi’ akan berusaha sekuat tenaga mendukung kemajuan pelaku UMKM bisa tetap eksis. Setelah ada legalitas, dia akan mengajak emak-emak pelaku UMKM berdialog di stasiun televisi milik negara di Jambi.

“Karena kalau sudah terkenal, penjualan produk UMKM lebih gampang. BI juga punya program pelatihan pendampingan. Lebih cepat legalitas di urus, lebih cepat BI turun,” katanya.

Usai gelaran Reses bersama emak-emak Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok, Hasbi Anshory melihat aneka produk makanan yang tersusun di atas meja. Ia kemudian memborong sebagian makanan sebagai oleh-oleh untuk di bawa ke Senayan.

Kesempatan emas bertemu legislator ganteng tak mau disia-siakan emak-emak. Mereka secara spontan mengejar Hasbi Anshory minta foto bareng sebagai kenang-kenangan. Sebab menurut mereka cuma Hasbi Anshory yang berkenan mendengar aspirasi UMKM Serentak Ragam Elok.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan kebijakan untuk mentransformasi sejumlah layanan pertanahan agar lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat. Transformasi dilakukan dengan penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, dan percepatan layanan Peralihan Hak. Dalam proses transformasi layanan pertanahan ini andil pemerintah daerah (Pemda) juga dibutuhkan.

“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Dengan fokus transformasi layanan yang berorientasi pada masyarakat, Kementerian ATR/BPN membuat sistem Pengukuran Terjadwal dan menetapkan standar waktu penyelesaian layanan tersebut dalam 12 hari. Masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran akan memperoleh jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan. Setelah bidang tanah selesai diukur, selanjutnya proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung maksimal lima hari.

“Kami sudah buat keputusan, masa tunggu kalau kita datang, misal masyarakat datang Selasa, daftar untuk minta diukur tanahnya, paling lambat Senin depan harus sudah diukur. Tujuh hari paling lambat. Setelah itu jadi, peta bidangnya paling lambat lima hari harus sudah jadi,” kata Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta para Bupati/Wali Kota se-NTT, Menteri Nusron juga menjelaskan terkait layanan pertanahan yang berhubungan langsung dengan peran Pemda, yaitu layanan Peralihan Hak. Menurutnya, salah satu kendala yang menghambat proses Peralihan Hak atau balik nama adalah lamanya proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak para kepala daerah untuk memperkuat kerja sama melalui integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau Nomor Induk Bidang Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut diharapkan mampu menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan, baik dari sisi luasan maupun bentuk bidang tanah sehingga penetapan BPHTB menjadi lebih akurat.

“Peralihan Hak itu saat jual beli tanah kan perlu balik nama, saat ini juga lama. Alasannya macam-macam, salah satunya verifikasi BPHTB-nya lama. Karena itu, saya butuh NOP sama dengan NIB sinkron dan cepat, supaya verifikasi BPHTB cepat. Sekarang, kami buat aturan main, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal harus tiga hari,” kata Menteri Nusron.

Sebagai Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena langsung menginstruksikan jajarannya untuk mempererat kolaborasi dalam menghadapi kondisi pertanahan dan tata ruang di NTT. Temasuk, untuk menangani tantangan dan kebutuhan strategis dalam pengelolaan tanah di wilayahnya.

“Terkait hal-hal teknis di lapangan, nanti kami siap bersinergi. Tadi saya juga sudah berdiskusi dengan Bapak/Ibu Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang hadir. Ke depan, semuanya akan kita sinergikan dan koordinasikan agar seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mendorong percepatan sertipikasi tanah dengan baik,” tutur Gubernur NTT.

Dalam Rakor ini, turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Continue Reading

DAERAH

HUT ke-1 Partai Rakyat Indonesia, PRI Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Jambi – Partai Rakyat Indonesia (PRI) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-1 pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Peringatan tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh kader PRI di 38 DPD se-Indonesia.

‎Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin dalam sambutannya mengajak seluruh kader untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

‎Nazaruddin menilai sejumlah program pemerintahan Prabowo telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

‎”Saya melihat bahwa program-program Bapak Presiden Prabowo Subianto menyentuh langsung dan berdampak nyata terhadap masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, mari sama-sama kita dukung penuh pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Nazaruddin.

‎Ia juga menegaskan bahwa PRI merupakan partai yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

‎Peringatan HUT ke-1 PRI kali ini dipusatkan di Bandar Lampung dan disiarkan secara langsung lewat video konferensi. HUT PRI juga dirayakan di 38 DPD setanah air. Di Jambi, peringatan HUT diisi dengan pemotongan kue ulang tahun serta pembagian sembako kepada masyarakat.

‎Ketua DPD PRI Provinsi Jambi, Robert Samosir turut mengajak seluruh kader di Jambi untuk menjaga solidaritas dan menjalankan visi partai.

‎”Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan. Ini HUT pertama kita. Mari jaga solidaritas demi mewujudkan visi besar Partai Rakyat Indonesia,” kata Robert.

‎Selain perayaan HUT, kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung juga diisi dengan sejumlah agenda bakti sosial, di antaranya donor darah hingga peluncuran ambulans yang diperuntukkan bagi 38 DPD PRI di seluruh Indonesia.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Gus Fawait Tegaskan Sinergi Pemkab Jember dan Bulog Usai Serapan Gabah Tembus 110 Persen

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember dan Direktur Pengadaan Perum Bulog RI menggelar audiensi, Rabu (5/8/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik capaian penyerapan gabah oleh Perum Bulog Kantor Cabang Jember yang berhasil melampaui target tahunan usai berakhirnya musim panen raya.

Hingga awal Agustus 2026, volume gabah petani lokal yang berhasil diserap mencapai 183.020 ton atau setara 93.615 ton beras.

Capaian tersebut setara dengan 110,25 persen dari target penyerapan awal yang dipatok sebesar 84.908 ton setara beras.

Data kinerja pasokan pangan ini dipaparkan langsung oleh Direktur Pengadaan Perum Bulog RI Prihasto Setyanto saat beraudiensi dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Jember, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis penstabilan harga di tingkat produsen, pengelolaan cadangan beras, hingga skema perlindungan pendapatan petani lokal.

Direktur Pengadaan Bulog RI, Prihasto Setyanto, menyampaikan bahwa tingginya angka penyerapan gabah di kawasan lumbung pangan ini menunjukkan kuatnya koordinasi antarinstansi di daerah.

“Capaian ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Bulog, Pemerintah Kabupaten Jember, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan,” kata Prihasto.

Masuknya pasokan gabah ke gudang-gudang Bulog secara masif dinilai efektif mencegah penurunan harga gabah kering panen di tingkat petani yang kerap terjadi saat pasokan melimpah.

Merespons paparan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa kepastian pasar bagi hasil tani warga menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menjaga pilar ekonomi perdesaan.

“Kami berkomitmen terus memperkuat koordinasi bersama Bulog untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs