DAERAH
Hasbi Anshory Reses di Batanghari, Emak-emak UMKM Histeris Minta Ini
DETAIL.ID, Batanghari – Emak-emak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tergabung dalam Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok, Kabupaten Batanghari, Jambi histeris sewaktu mengikuti Reses Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai NasDem, Hasbi Anshory.
“Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok berdiri sejak 2003 namun belum memiliki legalitas. Dalam kesempatan ini kami mohon agar pak Hasbi Anshory membantu proses legalitas,” kata Yuyun Rosita Wati melalui pengeras suara, Selasa 19 Oktober 2021.
Legalitas sangat penting guna mendapatkan fasilitas berkualitas dari pihak-pihak yang ingin memberikan bantuan kepada pelaku UMKM. Yuyun berujar kelompok dia begitu membutuhkan sarana prasarana.
“Tujuannya agar terjadi peningkatan kapasitas produksi dan pangsa pasar,” ucapnya.
Menurut dia kendala terbesar pelaku UMKM Kabupaten Batanghari, khususnya UMKM Serentak Ragam Elok yakni packaging atau pembungkusan. Soal rasa produk makanan, Yuyun dengan pede bilang cukup bersaing dengan produk makanan dari daerah-daerah luar.
“Namun packaging UMKM Batanghari cukup sederhana. Sehingga ketika konsumen melihat, ada rasa kurang tertarik dengan produk makanan UMKM ini,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan kepada Hasbi Anshory bahwa daerah ini belum punya rumah kemasan. Akibatnya pelaku UMKM harus mendapatkan kemasan dari luar daerah, seperti Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Kondisi ini membuat pengeluaran pelaku UMKM cukup tinggi.
“Pemesanan packaging minimal harus 1.000 packaging dengan ongkos kirim cukup lumayan, sedangkan kapasitas penguatan UMKM cukup terbatas. Apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir,” katanya.
Yuyun percaya UMKM Batanghari tetap eksis meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir dan pemasaran mengalami penurunan 40 hingga 50%. Mahal packaging bikin pelaku UMKM hanya bisa membalut produk makanan dalam bentuk packaging sederhana.
“Dampaknya pangsa pasar masih cukup terbatas wilayah Batanghari dan sebagian produk masuk Kota Jambi. Kami berharap perhatian anggota DPR RI terhadap pelaku UMKM terus mengalir,” ucapnya.
Hasbi Anshory begitu sedih mendengar curahan hati Yuyun Rosita Wati, perwakilan emak-emak Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok. Legislator NasDem kelahiran Mersam ini mengatakan pertanyaan Yuyun sangat komprehensif.
“Pertama yang saya kejar legalitas. Saya sudah perintahkan Rahmat (Tenaga Ahli) berkoordinasi dengan pak Iskandar selaku Ketua UMKM Serentak Ragam Elok agar segera mengurus legalitas UMKM, saya menanggung biaya,” ujarnya disambut tepuk tangan emak-emak.
Menurut alumnus Manajemen Konsentrasi Keuangan Universitas Trisakti ini mendapatkan uang negara tidak bisa sembarang. Legalitas UMKM berfungsi ketika ada program bantuan bisa lebih cepat terealisasi.
“Setelah legalitas ada, saya sebagai anggota DPR RI akan minta Bank Indonesia (BI) mempresentasikan program-program dengan peserta UMKM. Jadi ketika pihak BI datang, UMKM sudah siap, misalnya butuh mesin pres,” ujarnya.
Mantan anggota DPD RI periode 2009-2014 akan minta BI membuat website UMKM Serentak Ragam Elok agar konsumen bisa melihat produk-produk karya emak-emak. Sehingga konsumen bisa dengan mudah mengenal aneka makanan serta produk lainnya.
“Apa yang diinginkan tulis saja, karena putaran saya tidak Kabupaten Batanghari saja, namun seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Mudah-mudahan ada bantuan dari BI. Tapi setelah pertemuan, jangan ketika pihak BI datang langsung minta bantuan,” ucapnya.
Pemilik jargon ‘Budak Jambi Berjuang untuk Jambi’ akan berusaha sekuat tenaga mendukung kemajuan pelaku UMKM bisa tetap eksis. Setelah ada legalitas, dia akan mengajak emak-emak pelaku UMKM berdialog di stasiun televisi milik negara di Jambi.
“Karena kalau sudah terkenal, penjualan produk UMKM lebih gampang. BI juga punya program pelatihan pendampingan. Lebih cepat legalitas di urus, lebih cepat BI turun,” katanya.
Usai gelaran Reses bersama emak-emak Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok, Hasbi Anshory melihat aneka produk makanan yang tersusun di atas meja. Ia kemudian memborong sebagian makanan sebagai oleh-oleh untuk di bawa ke Senayan.
Kesempatan emas bertemu legislator ganteng tak mau disia-siakan emak-emak. Mereka secara spontan mengejar Hasbi Anshory minta foto bareng sebagai kenang-kenangan. Sebab menurut mereka cuma Hasbi Anshory yang berkenan mendengar aspirasi UMKM Serentak Ragam Elok.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Imigrasi Jember dan Polisi Rapatkan Barisan Awasi WNA
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Jember dan Polres Jember mempererat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sekaligus mencegah potensi tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas lintas negara di Kabupaten Jember.
Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Jember dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Jember.
Koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat mempercepat langkah apabila ditemukan aktivitas yang membutuhkan perhatian maupun penanganan lebih lanjut.
Pengawasan terhadap WNA menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kantor Imigrasi Jember bersama Polres Jember memiliki peran masing-masing yang saling mendukung dalam memastikan keberadaan serta kegiatan WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kerja sama juga diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Kedua tindak pidana tersebut membutuhkan penanganan terpadu karena dapat melibatkan jaringan dan wilayah yang berbeda.
Melalui koordinasi yang semakin erat, informasi yang berkaitan dengan potensi pelanggaran maupun tindak pidana diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Kepala Kantor Imigrasi Jember menilai sinergi dengan Polres Jember menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan keimigrasian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Polres Jember, kami berharap pengawasan terhadap WNA serta pencegahan TPPO dan TPPM dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jember.
Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah bersama dalam menjaga keamanan wilayah.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan yang melibatkan warga negara asing dapat diantisipasi sejak dini. (*)
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.
“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.
Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.
“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)
DAERAH
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam konferensi pers yang berlangsung di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menjelaskan terkait tiga transformasi layanan pertanahan yang baru diluncurkan, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Transformasi itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengingat sekitar 80% tugas dan fungsi ATR/BPN adalah pelayanan kepada masyarakat.
“Urgensi transformasi ini adalah menjadikan kepuasan pelanggan sebagai output utama dari pelayanan publik. Paling tidak ada tiga hal yang diharapkan masyarakat, yaitu kepastian, kecepatan, dan pelayanan yang bebas pungli,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Untuk memenuhi harapan masyarakat, percepatan layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang dibenahi Kementerian ATR/BPN. Percepatan tidak hanya dilakukan lewat pembenahan sistem, proses bisnis, dan teknologi informasi, tetapi juga penataan sumber daya manusia (SDM) serta dukungan dari mitra eksternal.
Dalam tubuh Kementerian ATR/BPN kini sistem yang diterapkan adalah Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem ini mengubah pendekatan organisasi dari sebelumnya bersifat tematik menjadi berbasis wilayah. Para Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab terhadap wilayah kelurahan/kecamatan dan dituntut memahami seluruh aspek tugas dan fungsi pertanahan di wilayahnya.
“Pendekatan wilayah kita turunkan dari Kepala Kantor sampai ke Kasi. Harapannya, persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa diselesaikan di level Kasi,” kata Sekjen ATR/BPN.
Organisasi Berbasis Wilayah pada tahap awal mulai diterapkan di 10 Kantor Pertanahan, yakni Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.
Percepatan layanan pertanahan diimplementasikan lewat penetapan layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT). Masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu paling lama 7 hari, kemudian penyelesaian hingga PBT diterbitkan maksimal 5 hari sehingga total waktu pelayanan paling lama 12 hari. Layanan tersebut sudah berjalan di 455 kantor dari total 483 Kantor Pertanahan.
Masyarakat juga mulai bisa menggunakan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Target tersebut mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama 2 hari, dan penyelesaian di Kantor Pertanahan selama 5 hari.
“Lima hari sisanya merupakan kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian kami, di Kantor Pertanahan. Seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor serta PNBP dalam kurun waktu lima hari,” ucap Dalu Agung Darmawan.
Untuk mendukung kelancaran transformasi layanan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah. Kerja sama mencakup pertukaran data pertanahan dan perpajakan, integrasi NIB dan NOP, serta optimalisasi pemanfaatan Zona Nilai Tanah.
Pada kesempatan ini, Sekjen ATR/BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, turut menyampaikan program pemerintah KIP Kuliah. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)



