DAERAH
Hasbi Anshory Reses di Batanghari, Emak-emak UMKM Histeris Minta Ini
DETAIL.ID, Batanghari – Emak-emak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tergabung dalam Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok, Kabupaten Batanghari, Jambi histeris sewaktu mengikuti Reses Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai NasDem, Hasbi Anshory.
“Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok berdiri sejak 2003 namun belum memiliki legalitas. Dalam kesempatan ini kami mohon agar pak Hasbi Anshory membantu proses legalitas,” kata Yuyun Rosita Wati melalui pengeras suara, Selasa 19 Oktober 2021.
Legalitas sangat penting guna mendapatkan fasilitas berkualitas dari pihak-pihak yang ingin memberikan bantuan kepada pelaku UMKM. Yuyun berujar kelompok dia begitu membutuhkan sarana prasarana.
“Tujuannya agar terjadi peningkatan kapasitas produksi dan pangsa pasar,” ucapnya.
Menurut dia kendala terbesar pelaku UMKM Kabupaten Batanghari, khususnya UMKM Serentak Ragam Elok yakni packaging atau pembungkusan. Soal rasa produk makanan, Yuyun dengan pede bilang cukup bersaing dengan produk makanan dari daerah-daerah luar.
“Namun packaging UMKM Batanghari cukup sederhana. Sehingga ketika konsumen melihat, ada rasa kurang tertarik dengan produk makanan UMKM ini,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan kepada Hasbi Anshory bahwa daerah ini belum punya rumah kemasan. Akibatnya pelaku UMKM harus mendapatkan kemasan dari luar daerah, seperti Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Kondisi ini membuat pengeluaran pelaku UMKM cukup tinggi.
“Pemesanan packaging minimal harus 1.000 packaging dengan ongkos kirim cukup lumayan, sedangkan kapasitas penguatan UMKM cukup terbatas. Apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir,” katanya.
Yuyun percaya UMKM Batanghari tetap eksis meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir dan pemasaran mengalami penurunan 40 hingga 50%. Mahal packaging bikin pelaku UMKM hanya bisa membalut produk makanan dalam bentuk packaging sederhana.
“Dampaknya pangsa pasar masih cukup terbatas wilayah Batanghari dan sebagian produk masuk Kota Jambi. Kami berharap perhatian anggota DPR RI terhadap pelaku UMKM terus mengalir,” ucapnya.
Hasbi Anshory begitu sedih mendengar curahan hati Yuyun Rosita Wati, perwakilan emak-emak Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok. Legislator NasDem kelahiran Mersam ini mengatakan pertanyaan Yuyun sangat komprehensif.
“Pertama yang saya kejar legalitas. Saya sudah perintahkan Rahmat (Tenaga Ahli) berkoordinasi dengan pak Iskandar selaku Ketua UMKM Serentak Ragam Elok agar segera mengurus legalitas UMKM, saya menanggung biaya,” ujarnya disambut tepuk tangan emak-emak.
Menurut alumnus Manajemen Konsentrasi Keuangan Universitas Trisakti ini mendapatkan uang negara tidak bisa sembarang. Legalitas UMKM berfungsi ketika ada program bantuan bisa lebih cepat terealisasi.
“Setelah legalitas ada, saya sebagai anggota DPR RI akan minta Bank Indonesia (BI) mempresentasikan program-program dengan peserta UMKM. Jadi ketika pihak BI datang, UMKM sudah siap, misalnya butuh mesin pres,” ujarnya.
Mantan anggota DPD RI periode 2009-2014 akan minta BI membuat website UMKM Serentak Ragam Elok agar konsumen bisa melihat produk-produk karya emak-emak. Sehingga konsumen bisa dengan mudah mengenal aneka makanan serta produk lainnya.
“Apa yang diinginkan tulis saja, karena putaran saya tidak Kabupaten Batanghari saja, namun seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Mudah-mudahan ada bantuan dari BI. Tapi setelah pertemuan, jangan ketika pihak BI datang langsung minta bantuan,” ucapnya.
Pemilik jargon ‘Budak Jambi Berjuang untuk Jambi’ akan berusaha sekuat tenaga mendukung kemajuan pelaku UMKM bisa tetap eksis. Setelah ada legalitas, dia akan mengajak emak-emak pelaku UMKM berdialog di stasiun televisi milik negara di Jambi.
“Karena kalau sudah terkenal, penjualan produk UMKM lebih gampang. BI juga punya program pelatihan pendampingan. Lebih cepat legalitas di urus, lebih cepat BI turun,” katanya.
Usai gelaran Reses bersama emak-emak Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok, Hasbi Anshory melihat aneka produk makanan yang tersusun di atas meja. Ia kemudian memborong sebagian makanan sebagai oleh-oleh untuk di bawa ke Senayan.
Kesempatan emas bertemu legislator ganteng tak mau disia-siakan emak-emak. Mereka secara spontan mengejar Hasbi Anshory minta foto bareng sebagai kenang-kenangan. Sebab menurut mereka cuma Hasbi Anshory yang berkenan mendengar aspirasi UMKM Serentak Ragam Elok.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



