DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Eskalasi konflik agraria petani dengan PT. Wirakarya Sakti/ WKS (anak perusahaan PT. Sinarmas) dan PT. Mendahara Agro Jaya Industri/ MAI (anak perusahaan PT. Perkebunan Nusantara VI) di Kabupaten Tanjungjabung Timur kembali meninggi.
DPW Gema Petani menyebut, pada tanggal 21 Oktober 2021 PT MAI beserta aparat mendatangi tanah pertanian petani anggota SPI di Desa Merbau, Kecamatan Mendahara, kabupaten Tanjungjabung Timur. Kedatangan mereka bertujuan untuk merusak galian parit batas areal konflik yang dibuat oleh petani secara swadaya.
Sempat terjadi bentrokan antara petani dengan PT MAI, bahkan sampai terjadi pengancaman disertai kekerasan menggunakan senjata badik dan laras panjang oleh oknum aparat kepada petani. Karena situasi yang sudah tidak kondusif, petani anggota SPI di Kecamatan Merbau meninggalkan lokasi demi keselamatan diri. Tak lama berselang, alat berat perusahan datang merusak galian parit batas tersebut.
Sebelumnya, 19 Oktober 2021, PT WKS mendatangi rumah dan tanah pertanian petani di Kecamatan Geragai dengan membawa spanduk yang berisi ancaman agar petani segera membongkar rumah dan mencabut tanaman yang sedang dibudidayakan. Apabila dalam tiga hari petani tidak mematuhinya, tanaman dan rumah akan dibongkar dan digusur secara paksa oleh perusahaan.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indoensia (DPC-SPI) Tanjungjabung Timur, Ahya, menolak tegas ancaman PT WKS ini. Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2021, diketahui PT WKS dan oknum aparat juga telah melakukan penggusuran 5 (lima) rumah dan tanaman petani di Desa Pandan Makmur.
“Padahal penyelesaian konflik agraria petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) dengan PT WKS sedang dalam proses percepatan di Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK). KLHK bahkan menargetkan lokasi ini sebagai lokasi prioritas II untuk diselesaikan, yakni pada rentang bulan Juli 2021 sampai dengan Desember 2021”, terang Ahya.
Yuda pratama, ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (DPW GEMA Petani) Jambi menjelaskan bahwa petani membuat galian parit batas dimaksudkan untuk membatasi aktivitas perusahaan agar tidak mengerjakan tanah milik petani.
“Lokasi konflik agraria SPI dengan PT WKS dan PT MAI di Tanjung Jabung Timur ini sudah masuk kedalam 137 lokasi prioritas yang telah dimohonkan perlindungan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI kepada Panglima TNI dan Kapolri sejak Bulan Maret 2021 lalu”, ujarnya.
Yuda menambahkan, “Kami para mahasiswa yang tergabung dalam GEMA PETANI sangat mengutuk keras tindakan Intimidasi, perusakan dan penggusuran yang dilakukan oleh PT WKS dan PT MAI bersama para pihak keamanan kepada petani, ini justru menghambat dan secara nyata tidak menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan RI Nomor 1B/T/Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Penyelesaian Koflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (Tim PPKA-PKRA) yang dibentuk atas instruksi Presiden Joko Widodo secara langsung dalam pertemuan yang dihadiri SPI di Istana Negara tanggal 23 November 2020 dan 3 Desember 2020, jika kejadian ini tidak juga di tanggapi dan di terkesan acuh saja, maka kami akan menggalang kekuatan massa mahasiswa dan mendesak pemerintah Kabupaten Tanjung jabung timur segera mempercepat penyelesaian konflik agraria yang dialami petani.”
Pada kesempatan yang sama, Presidium Nasional DPP GEMA Petani Yoggy E. Sikumbang mengutuk penggusuran dan perusakan yang diwarnai serangkaian intimidasi kepada petani.
“Dari video yang berdurasi enam menit tiga puluh delapan detik yang di rekam langsung oleh petani di lokasi konflik PT MAI dengan Petani pada tanggal 21 Oktober 2021, terlihat jelas salah satu oknum aparat keamanan mengintimidasi petani sambil mengarahkan laras panjang nya, ini sudah tidak benar nih. Dan juga terdengar dalam rekaman video ini suara dengan kalimat menantang petani untuk satu lawan satu sambil mengeluarkan senjata tajam jenis badik” ujar Yoggy.
“GEMA Petani mendesak Tim PPKA-PKRA termasuk Polri dan TNI untuk menindak tegas PT WKS, PT MAI, dan okunum aparat keamanan karena melakukan provokasi ditengah percepatan penyelesaian konflik agraria yang sedang ditangani KLHK dan Kantor Staf Presiden RI. Hal ini sejurus dengan surat permohonan dari Kepala Staf Kepresidenan RI untuk menjaga kondusifitas di lapangan selagi proses penyelesaian sedang berlangsung, saya sudah berkordinasi dengan kawan-kawan GEMA petani se-Indonesia dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi serentak guna memastikan hal-hal intimidasi kepada petani seperti ini tidak terjadi lagi dan memastikan upaya penyelesaian konflik agraria berjalan dengan semestinya,” imbuhnya.
Kapolri sendiri telah berkomitmen melalui surat telegram nomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tentang mitigasi dan pencegahan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri. Kapolri memerintahkan kekerasan oleh Polri tidak terulang kembali, dengan memperhatikan kepastian hukum serta rasa keadilan.
Discussion about this post