Connect with us
Advertisement

DAERAH

Konflik SAD Harus Segera Dituntaskan, Cappa Keadilan Ekologi Berharap Ada Penengah

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Konflik yang terjadi antara Suku Anak Dalam dengan PT Jambi Agro Wiyana (JAW) dan warga dari 3 desa (Desa Baru, Lubuk Kepayang, dan Semurung) menjadi sorotan berbagai pihak. Penyelesaian harus segera dilakukan agar tidak semakin meluas dan menjadi lebih parah.

Seperti yang diungkapkan oleh Yayasan Cappa Keadilan Ekologi, Jambi, tindakan pencegahan seharusnya bisa dilakukan sebelum terjadi konflik seperti ini. “Namun jika sudah terjadi seperti ini perlu penanganan yang lebih serius,” kata Muhammad Zuhdi pada Rabu, 3 November 2021.

“Jika mau diurai konfliknya, harus dicari akar masalahnya sebenarnya di mana. Apakah sudah ada sebelumnya pendekatan penyelesaian dengan perusahaan tersebut. Kasus pencurian berondol sawit ini menurut saya, hanya pemicu saja. Bom waktu yang kemudian meledak saat sekarang. Kalau kejadian pencurian berondolan sudah berlangsung lama maka kenapa ada pembiaran,” ujar pria yang akrab dipanggil Edi Zuhdi ini.

Menurutnya, dalam kondisi sekarang harus ada pihak ketiga sebagai penengah. Terutama Pemda harus berperan, karena Pemda harus bertanggung jawab terhadap warganya. Baru kemudian harus dicari bagaimana problem-problem ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Kalau yang saya lihat dari beberapa informasi, ketika Suku Anak Dalam lagi mengambil berondolan itu, lalu ada yang dipukuli. Kemudian ada Suku Anak Dalam lagi yang datang ingin melerai justru ikut dipukuli, karena kondisi itu memanas dan ada yang membawa kecepek lalu terjadilah penembakan. Tentu saja pada saat itu masing-masing pihak dalam kondisi yang tidak terkontrol,” ucapnya.

Pemerintah mestinya memiliki peran penting dalam hal ini. Selanjutnya, pendamping SAD di wilayah tersebut juga perlu berperan lebih. “Saya tidak tahu apakah sebelumnya sudah ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah kejadian ini dapat terjadi atau tidak. Kalau ada peristiwa seperti itu perlu digali lagi apa alasan-alasannya. Apakah karena SAD merasa itu adalah wilayah mereka yang kemudian berubah menjadi konsesi sehingga kemudian mereka merasa sumber-sumber daya alam mereka yang merasa terampas di situ,” kata Edi.

Selain mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera menangani konflik tersebut, ia juga menyoroti peran pendamping. “Seharusnya pendamping di wilayah tersebut sudah mendeteksi riak-riak konflik dan segera melakukan tindakan pencegahan sebelum menjadi peristiwa konflik yang besar,” ujarnya.

“Makanya harus dilihat, apakah peristiwa ini sudah berlangsung lama atau baru beberapa bulan terakhir. Tentu saja kita perlu mengurai permasalahan yang terjadi, apa keresahan yang dihadapi oleh Suku Anak Dalam begitu pula keresahan yang dialami warga sekitar, termasuk pula perusahaan terkait. Setelah mengetahui pemicunya maka kita dapat fokus pada penyelesaian masalah,” ucapnya.

Untuk saat ini, menurut Edi, penting sekali peran Pemkab Sarolangun untuk segera menjadi pemecah masalah ini dengan melakukan investigasi mendalam dan memediasi beberapa pihak yang bersinggungan.

Pada 2 Agustus 2021 lalu, Mijak Tampung sempat memberikan informasi terkait rencana 3 Tumenggung untuk melakukan demonstrasi terhadap PT JAW.

Pada saat itu, Mijak mengatakan bahwa Suku Anak Dalam hendak memprotes adanya dugaan pemukulan terhadap seorang anak SAD hingga pingsan. Namun, rencana demonstrasi tersebut batal. Informasi selanjutnya pun tidak lagi didapatkan bagaimana peristiwa sebenarnya yang terjadi.

Hal ini menjadi penanda bahwa telah terjadi konflik sebelumnya antara Suku Anak Dalam dengan perusahaan tersebut namun tidak mendapatkan perhatian cukup dari pendamping. Di mana seharusnya pendamping punya peran penting untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi konflik yang besar.

Reporter: Febri Firsandi

DAERAH

Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Denda Rp 10 Juta atau Bui 3 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai “tancap gas” dalam membenahi wajah Kota Bangko. Tak main-main, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan kini dibayangi sanksi denda fantastis hingga Rp10 juta atau hukuman kurungan selama tiga bulan.

Ketegasan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Pembinaan Ketertiban Umum di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Asisten 1 Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati Merangin, menyatakan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan sudah masuk dalam ranah urusan wajib pemerintah terkait ketertiban umum.

“Pak Bupati betul-betul mewanti-wanti. Beliau ingin mengubah wajah Kota Bangko menjadi indah dan nyaman. Regulasi sudah ada, sanksinya jelas, mulai dari denda Rp500 ribu sampai Rp10 juta, atau kurungan 3 bulan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi ketertiban kita bersama,” kata Sukoso di hadapan para Ketua RT, RW, dan Lurah se-Kota Bangko.

Untuk mengawal aturan ini, Pemkab Merangin telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah yang diperkuat melalui SK Bupati. Satgas ini memiliki dua fungsi utama yakni Bidang Pengelolaan yang fokus mengurus teknis pengurangan dan penanganan sampah (Dikoordinir Asisten 1) dan Bidang Pengawasan dan Penindakan yang bertugas menindak para pelanggar aturan di lapangan (Dikoordinir Kasat Pol PP).

Meski sanksi yang membayangi cukup berat, Sukoso menekankan pesan Bupati agar petugas di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Pesan Bapak Bupati, lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Edukasi masyarakat, sentuh kesadarannya. Jika sudah diedukasi tapi tetap membandel, baru tindakan tegas sesuai Perda diambil,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Pol PP Merangin, Sayuti, mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT dan RW, untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan.

“Lokasi yang tertib itu biasanya bersih. Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika melihat pelanggaran. Mari kita sinergi agar tidak ada lagi sampah yang menyumbat saluran air atau menumpuk di pinggir jalan,” ujar Sayuti.

Sosialisasi yang dimulai pukul 10.10 WIB ini dihadiri oleh Camat Bangko, Camat Nalo Tantan, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan setempat. Dengan adanya Satgas dan sosialisasi masif ini, Pemkab Merangin optimistis Kota Bangko akan segera terbebas dari kepungan sampah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkuat Sinergi APH, Korwas Polda Jambi Gelar Bimtek Polsus di Lapas Kelas IIB Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sarolangun – Kepolisian Daerah Polda Jambi melalui fungsi Koordinator Pengawas (Korwas) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Polisi Khusus (Polsus) di Lapas Kelas IIB Sarolangun pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Sesnopsa, P.P., S.E. selaku Kasubdit Binsatpam/Polsus didampingi jajaran Polres Sarolangun.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan penuh antusias. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas petugas dalam menjalankan fungsi sebagai Polisi Khusus di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum (APH), khususnya antara Polri dan Lapas.

Dalam pemaparannya, AKBP Sesnopsa menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian dan peran kepolisian khusus, sebagai bagian dari sistem keamanan nasional yang memiliki kewenangan terbatas di bidang teknis sesuai instansi masing-masing.

“Kepolisian Khusus memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi, serta kemampuan teknis yang memadai agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujar AKBP Sesnopsa.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, Amd.IP, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi beserta jajaran yang telah memberikan pembinaan melalui kegiatan Bimtek ini. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman petugas terkait Polsus, tetapi juga mempererat soliditas dan sinergi antara Lapas dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum,” ujar Ibnu Faizal.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan teknis di lapangan. Suasana diskusi yang hangat menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Dengan adanya Bintek seperti ini, menambah wawasan dan tupoksi kita di lapangan” ucapnya.

kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari pihak Lapas Kelas IIB Sarolangun kepada tim Korwas Polda Jambi, serta penyerahan bantuan alat pengamanan berupa borgol dan tongkat T kepada pihak Lapas, sebagai penunjang tugas pengamanan dan kesiapsiagaan petugas.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Dampingi Gubernur Tinjau Kondisi Pascabanjir di Pulau Bayur dan Rantau Limau Kapas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam rangkaian peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir bandang di Kabupaten Merangin.

Kunjungan yang berlangsung selama dua hari tersebut menyasar Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan pada Sabtu, 2 Mei 2026 malam, dan Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung pada Minggu, 3 Mei 2026.

Selain memantau kondisi terkini pascabanjir, kehadiran dua pucuk pimpinan tersebut juga untuk menyalurkan bantuan sosial secara langsung kepada warga yang terdampak. Bantuan yang diserahkan meliputi bahan pokok (sembako), pakaian (sandang), serta pemenuhan kebutuhan air bersih.

Gubernur Jambi, Al Haris, menuturkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten akan bergerak cepat melakukan pemulihan, terutama pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur yang sifatnya mendesak. Banjir bandang tersebut diketahui merusak sejumlah rumah warga serta fasilitas umum (fasum) vital.

“Banjir bandang ini sangat banyak menghantam rumah-rumah warga, termasuk juga fasilitas umum seperti jembatan dan sekolah-sekolah,” ujar Al Haris saat diwawancarai di lokasi peninjauan pada Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menambahkan, perbaikan jembatan menjadi salah satu prioritas utama karena merupakan akses krusial bagi mobilitas warga dan anak-anak sekolah.

“Ini yang kira-kira darurat dan urgen, yang perlu penanganan lebih cepat sekali, seperti jembatan ini. Karena anak sekolah melintasi jalan ini, termasuk juga warga yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Selain infrastruktur jembatan, Gubernur juga menyoroti kerusakan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Beberapa sekolah dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat digunakan, serta merusak buku-buku pelajaran. Kondisi serupa juga terjadi pada fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

Untuk mempercepat proses rehabilitasi, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat.

“Saya dengan Pak Bupati dan Pak Wabup akan berkoordinasi nanti. Kita petakan mana yang menjadi tugas Bupati, mana yang menjadi kewenangan kami (Pemprov), dan mana yang akan kita teruskan ke BNPB Pusat. Intinya, kita ingin segera menangani kondisi pascabanjir ini agar pelayanan masyarakat kembali normal,” ucap Al Haris. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs