DAERAH
Konflik SAD Harus Segera Dituntaskan, Cappa Keadilan Ekologi Berharap Ada Penengah
DETAIL.ID, Jambi – Konflik yang terjadi antara Suku Anak Dalam dengan PT Jambi Agro Wiyana (JAW) dan warga dari 3 desa (Desa Baru, Lubuk Kepayang, dan Semurung) menjadi sorotan berbagai pihak. Penyelesaian harus segera dilakukan agar tidak semakin meluas dan menjadi lebih parah.
Seperti yang diungkapkan oleh Yayasan Cappa Keadilan Ekologi, Jambi, tindakan pencegahan seharusnya bisa dilakukan sebelum terjadi konflik seperti ini. “Namun jika sudah terjadi seperti ini perlu penanganan yang lebih serius,” kata Muhammad Zuhdi pada Rabu, 3 November 2021.
“Jika mau diurai konfliknya, harus dicari akar masalahnya sebenarnya di mana. Apakah sudah ada sebelumnya pendekatan penyelesaian dengan perusahaan tersebut. Kasus pencurian berondol sawit ini menurut saya, hanya pemicu saja. Bom waktu yang kemudian meledak saat sekarang. Kalau kejadian pencurian berondolan sudah berlangsung lama maka kenapa ada pembiaran,” ujar pria yang akrab dipanggil Edi Zuhdi ini.
Menurutnya, dalam kondisi sekarang harus ada pihak ketiga sebagai penengah. Terutama Pemda harus berperan, karena Pemda harus bertanggung jawab terhadap warganya. Baru kemudian harus dicari bagaimana problem-problem ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.
“Kalau yang saya lihat dari beberapa informasi, ketika Suku Anak Dalam lagi mengambil berondolan itu, lalu ada yang dipukuli. Kemudian ada Suku Anak Dalam lagi yang datang ingin melerai justru ikut dipukuli, karena kondisi itu memanas dan ada yang membawa kecepek lalu terjadilah penembakan. Tentu saja pada saat itu masing-masing pihak dalam kondisi yang tidak terkontrol,” ucapnya.
Pemerintah mestinya memiliki peran penting dalam hal ini. Selanjutnya, pendamping SAD di wilayah tersebut juga perlu berperan lebih. “Saya tidak tahu apakah sebelumnya sudah ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah kejadian ini dapat terjadi atau tidak. Kalau ada peristiwa seperti itu perlu digali lagi apa alasan-alasannya. Apakah karena SAD merasa itu adalah wilayah mereka yang kemudian berubah menjadi konsesi sehingga kemudian mereka merasa sumber-sumber daya alam mereka yang merasa terampas di situ,” kata Edi.
Selain mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera menangani konflik tersebut, ia juga menyoroti peran pendamping. “Seharusnya pendamping di wilayah tersebut sudah mendeteksi riak-riak konflik dan segera melakukan tindakan pencegahan sebelum menjadi peristiwa konflik yang besar,” ujarnya.
“Makanya harus dilihat, apakah peristiwa ini sudah berlangsung lama atau baru beberapa bulan terakhir. Tentu saja kita perlu mengurai permasalahan yang terjadi, apa keresahan yang dihadapi oleh Suku Anak Dalam begitu pula keresahan yang dialami warga sekitar, termasuk pula perusahaan terkait. Setelah mengetahui pemicunya maka kita dapat fokus pada penyelesaian masalah,” ucapnya.
Untuk saat ini, menurut Edi, penting sekali peran Pemkab Sarolangun untuk segera menjadi pemecah masalah ini dengan melakukan investigasi mendalam dan memediasi beberapa pihak yang bersinggungan.
Pada 2 Agustus 2021 lalu, Mijak Tampung sempat memberikan informasi terkait rencana 3 Tumenggung untuk melakukan demonstrasi terhadap PT JAW.
Pada saat itu, Mijak mengatakan bahwa Suku Anak Dalam hendak memprotes adanya dugaan pemukulan terhadap seorang anak SAD hingga pingsan. Namun, rencana demonstrasi tersebut batal. Informasi selanjutnya pun tidak lagi didapatkan bagaimana peristiwa sebenarnya yang terjadi.
Hal ini menjadi penanda bahwa telah terjadi konflik sebelumnya antara Suku Anak Dalam dengan perusahaan tersebut namun tidak mendapatkan perhatian cukup dari pendamping. Di mana seharusnya pendamping punya peran penting untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi konflik yang besar.
Reporter: Febri Firsandi
DAERAH
DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit
DETAIL.ID, Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.
Seperti yang terlihat di dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu dokter hewan dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih atau dipotong.
Selama pemeriksaan hewan yang akan dijadikan kurban, mereka mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan antemortem penting untuk dilakukan. Terutama memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” katanya.
Untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.
Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan kurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan antemortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.
“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” ujarnya.
Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.
“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.
Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi Bali.
Reporter: Tina
DAERAH
Genjot Investasi Daerah, Imigrasi Jember Jemput Bola Urus Izin Tinggal WNA via “Jempol Asing”
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember membuat gebrakan baru dalam mendukung kemudahan berusaha dan pelayanan publik di wilayahnya.
Melalui program “Jempol Asing” (Jemput Bola Izin Tinggal Asing), petugas imigrasi kini siap mendatangi langsung para Warga Negara Asing (WNA) di tempat mereka beraktivitas.
Layanan ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini kerap menguras waktu dan biaya perjalanan, terutama bagi para ekspatriat sibuk di kawasan industri serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil/menyusui, dan anak-anak).
Tidak tanggung-tanggung, layanan jemput bola ini mencakup tiga wilayah kabupaten sekaligus, yaitu Jember, Bondowoso, dan Lumajang.
Di lapangan, petugas imigrasi akan memproses administrasi secara real-time mulai dari verifikasi berkas, perekaman biometrik (foto dan sidik jari), wawancara, hingga penerbitan izin tinggal langsung di tempat.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Santoso, menyatakan bahwa transparansi dan kecepatan menjadi prioritas utama dari inovasi ini.
“Inovasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Eko Santoso dalam acara Sosialisasi Jempol Asing, Rabu, 20 Mei 2026.
Kehadiran “Jempol Asing” membawa dampak positif yang nyata bagi iklim investasi daerah.
Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) kini dapat memangkas biaya akomodasi dan menjaga produktivitas kerja karena para ekspatriat tidak perlu lagi meninggalkan area industri hanya untuk mengurus dokumen.
Layanan yang diakomodasi pun terbilang sangat lengkap, meliputi:
- Perpanjangan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
- Pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
- Layanan alih status keimigrasian (ITK ke ITAS atau ITAS ke ITAP).
Selain mempermudah operasional korporasi, program ini menjadi langkah preventif yang efektif dari Imigrasi Jember untuk menekan angka pelanggaran keimigrasian, seperti keterlambatan memperpanjang dokumen (overstay).
Petugas yang turun ke lapangan juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi langsung kepada WNA dan pihak penjamin mengenai hak serta kewajiban mereka.
Berdasarkan data operasional terbaru, saat ini terdapat 214 orang asing yang bermukim di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember.
Komposisinya terdiri dari 106 orang dalam kategori Penyatuan Keluarga, 89 orang Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 19 orang Pelajar Asing.
Melalui “Jempol Asing”, negara hadir memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan akuntabel langsung di pintu rumah mereka.
DAERAH
Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Imbau Kendaraan Tidak Parkir Sembarangan
DETAIL.ID, Pasuruan – Jajaran petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menertibkan parkir kendaraan sejenis truk dan kontainer yang telah mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas atau masyarakat sekitar yang hendak melintas demi kelancaran serta keselamatan bersama pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kepala Dinas Perhubungan, Digdo Sutjahjo bersama jajarannya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penertiban parkir truk di kawasan Apollo Gempol dan sekitar Nusa 2 Gempol sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengurangi potensi kemacetan di kawasan strategis Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini dilakukan secara humanis dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun area yang mengganggu arus lalu lintas. Diharapkan tercipta kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Demi keselamatan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menampung keluhan masyarakat serta membuka pintu apabila ada keluhan dari program atau kewajiban kinerja yang seharusnya tanggung jawab dinas perhubungan demi menjaga keselamatan bersama mari kita tingkatkan kewaspadaan dan saling mendukung program yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah,” kata Digdo Sutjahjo.
Lebih lanjut Digdo menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang hendak beristirahat diminta parkir yang sudah diberikan tanda rambu-rambu untuk menghilangkan lelah sementara.
Untuk informasi tambahan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan siap menampung keluhan dan kritikan agar kita siap melaksanakan tugas demi menjaga keselamatan masyarakat yang hendak melintas di arus jalan lalu lintas agar tercipta keselamatan bersama.
Reporter: Tina



