DAERAH
Konflik SAD Harus Segera Dituntaskan, Cappa Keadilan Ekologi Berharap Ada Penengah
DETAIL.ID, Jambi – Konflik yang terjadi antara Suku Anak Dalam dengan PT Jambi Agro Wiyana (JAW) dan warga dari 3 desa (Desa Baru, Lubuk Kepayang, dan Semurung) menjadi sorotan berbagai pihak. Penyelesaian harus segera dilakukan agar tidak semakin meluas dan menjadi lebih parah.
Seperti yang diungkapkan oleh Yayasan Cappa Keadilan Ekologi, Jambi, tindakan pencegahan seharusnya bisa dilakukan sebelum terjadi konflik seperti ini. “Namun jika sudah terjadi seperti ini perlu penanganan yang lebih serius,” kata Muhammad Zuhdi pada Rabu, 3 November 2021.
“Jika mau diurai konfliknya, harus dicari akar masalahnya sebenarnya di mana. Apakah sudah ada sebelumnya pendekatan penyelesaian dengan perusahaan tersebut. Kasus pencurian berondol sawit ini menurut saya, hanya pemicu saja. Bom waktu yang kemudian meledak saat sekarang. Kalau kejadian pencurian berondolan sudah berlangsung lama maka kenapa ada pembiaran,” ujar pria yang akrab dipanggil Edi Zuhdi ini.
Menurutnya, dalam kondisi sekarang harus ada pihak ketiga sebagai penengah. Terutama Pemda harus berperan, karena Pemda harus bertanggung jawab terhadap warganya. Baru kemudian harus dicari bagaimana problem-problem ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.
“Kalau yang saya lihat dari beberapa informasi, ketika Suku Anak Dalam lagi mengambil berondolan itu, lalu ada yang dipukuli. Kemudian ada Suku Anak Dalam lagi yang datang ingin melerai justru ikut dipukuli, karena kondisi itu memanas dan ada yang membawa kecepek lalu terjadilah penembakan. Tentu saja pada saat itu masing-masing pihak dalam kondisi yang tidak terkontrol,” ucapnya.
Pemerintah mestinya memiliki peran penting dalam hal ini. Selanjutnya, pendamping SAD di wilayah tersebut juga perlu berperan lebih. “Saya tidak tahu apakah sebelumnya sudah ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah kejadian ini dapat terjadi atau tidak. Kalau ada peristiwa seperti itu perlu digali lagi apa alasan-alasannya. Apakah karena SAD merasa itu adalah wilayah mereka yang kemudian berubah menjadi konsesi sehingga kemudian mereka merasa sumber-sumber daya alam mereka yang merasa terampas di situ,” kata Edi.
Selain mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera menangani konflik tersebut, ia juga menyoroti peran pendamping. “Seharusnya pendamping di wilayah tersebut sudah mendeteksi riak-riak konflik dan segera melakukan tindakan pencegahan sebelum menjadi peristiwa konflik yang besar,” ujarnya.
“Makanya harus dilihat, apakah peristiwa ini sudah berlangsung lama atau baru beberapa bulan terakhir. Tentu saja kita perlu mengurai permasalahan yang terjadi, apa keresahan yang dihadapi oleh Suku Anak Dalam begitu pula keresahan yang dialami warga sekitar, termasuk pula perusahaan terkait. Setelah mengetahui pemicunya maka kita dapat fokus pada penyelesaian masalah,” ucapnya.
Untuk saat ini, menurut Edi, penting sekali peran Pemkab Sarolangun untuk segera menjadi pemecah masalah ini dengan melakukan investigasi mendalam dan memediasi beberapa pihak yang bersinggungan.
Pada 2 Agustus 2021 lalu, Mijak Tampung sempat memberikan informasi terkait rencana 3 Tumenggung untuk melakukan demonstrasi terhadap PT JAW.
Pada saat itu, Mijak mengatakan bahwa Suku Anak Dalam hendak memprotes adanya dugaan pemukulan terhadap seorang anak SAD hingga pingsan. Namun, rencana demonstrasi tersebut batal. Informasi selanjutnya pun tidak lagi didapatkan bagaimana peristiwa sebenarnya yang terjadi.
Hal ini menjadi penanda bahwa telah terjadi konflik sebelumnya antara Suku Anak Dalam dengan perusahaan tersebut namun tidak mendapatkan perhatian cukup dari pendamping. Di mana seharusnya pendamping punya peran penting untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi konflik yang besar.
Reporter: Febri Firsandi
DAERAH
Bulog Jember Kebut Penyaluran Sisa Bantuan Pangan, Targetkan Rampung 13 Juni
DETAIL.ID, Jember – Perum Bulog Cabang Jember bergerak cepat menuntaskan sisa penyaluran program Bantuan Pangan nasional alokasi Februari – Maret.
Pihak Bulog berkomitmen mengawal sisa distribusi komoditas pokok tersebut agar rampung seluruhnya paling lambat pada 13 Juni 2026.
Langkah percepatan ini menyasar 139.213 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang belum tersentuh dari total target keseluruhan sebesar 390.744 PBP.
Sebelumnya, pada Mei kemarin, Bulog Jember mencatatkan realisasi penyaluran sebanyak 250.901 PBP atau berkisar 64 persen dari target pagu.
Logistik pangan yang telah digelontorkan ke masyarakat pada Mei lalu mencapai 5.018.000 kg beras dan 1.003.604 liter minyak goreng.
Kepala Kantor Cabang Bulog Jember, Muhammad Ade Saputra, mengonfirmasi sempat ada keterlambatan pasokan pada Mei lalu.
Masalah tersebut murni dipicu oleh kendala logistik dari mitra pabrikan wadah pangan.
“Terjadinya penundaan penyaluran bantuan pangan pada Mei dikarenakan terhambatnya proses distribusi atas produksi kemasan plastik bantuan pangan dari produsen kemasan,” kata Ade Saputra.
Guna merampungkan sisa kuota pada Juni ini, Bulog Jember telah menyiapkan pasokan komoditas dalam volume besar untuk disalurkan, yakni sebanyak 2.784.260 kg beras serta 556.852 liter minyak goreng.
Ade berharap, intervensi pasar melalui pembagian pangan gratis ini dapat memberikan bantalan ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjadi instrumen pengendali inflasi di daerah.
“Harapan kami agar bantuan pangan yang telah didistribusikan bisa bermanfaat bagi para penerima PBP dan juga memiliki tujuan dalam hal pengendalian maupun stabilisasi harga beras dan minyak di tingkat konsumen,” tuturnya.
DAERAH
BPK Jambi Beri Opini WTP untuk 11 Pemda, Soroti Pengendalian Intern dan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan
DETAIL.ID, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada 11 pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Selasa kemarin, 2 Juni 2026.
Sebelas pemerintah daerah yang menerima LHP tersebut yakni Pemerintah Kota Sungaipenuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh pemerintah daerah tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengatakan capaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian opini tersebut bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
”Opini WTP harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara efektif,” kata Muhamad Toha Arafat.
Meski seluruh daerah meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama terkait efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Beberapa temuan tersebut meliputi pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, perencanaan dan pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah, serta penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum memadai.
Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksesuaian pembayaran tagihan telepon pada sejumlah perangkat daerah, kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan dan pengurus barang milik daerah, serta pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum optimal.
Temuan lainnya mencakup belanja barang dan jasa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pekerjaan swakelola yang tidak memenuhi aturan, hingga kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah pekerjaan infrastruktur.
Muhamad Toha Arafat juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mulai mempersiapkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran dan PSAP Nomor 19 tentang Pengaturan Bersama yang akan berlaku efektif pada pelaporan keuangan tahun anggaran 2026.
”Kami berharap seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terulangnya permasalahan yang sama pada masa mendatang,” ujarnya.
BPK juga menyoroti pentingnya ketepatan penganggaran belanja hibah kepada instansi vertikal serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Melalui tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK berharap kualitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Jambi dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan
DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.
‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.
Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.
Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.
Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.
‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.
Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)



