Connect with us
Advertisement

DAERAH

Konflik SAD Harus Segera Dituntaskan, Cappa Keadilan Ekologi Berharap Ada Penengah

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Konflik yang terjadi antara Suku Anak Dalam dengan PT Jambi Agro Wiyana (JAW) dan warga dari 3 desa (Desa Baru, Lubuk Kepayang, dan Semurung) menjadi sorotan berbagai pihak. Penyelesaian harus segera dilakukan agar tidak semakin meluas dan menjadi lebih parah.

Seperti yang diungkapkan oleh Yayasan Cappa Keadilan Ekologi, Jambi, tindakan pencegahan seharusnya bisa dilakukan sebelum terjadi konflik seperti ini. “Namun jika sudah terjadi seperti ini perlu penanganan yang lebih serius,” kata Muhammad Zuhdi pada Rabu, 3 November 2021.

“Jika mau diurai konfliknya, harus dicari akar masalahnya sebenarnya di mana. Apakah sudah ada sebelumnya pendekatan penyelesaian dengan perusahaan tersebut. Kasus pencurian berondol sawit ini menurut saya, hanya pemicu saja. Bom waktu yang kemudian meledak saat sekarang. Kalau kejadian pencurian berondolan sudah berlangsung lama maka kenapa ada pembiaran,” ujar pria yang akrab dipanggil Edi Zuhdi ini.

Menurutnya, dalam kondisi sekarang harus ada pihak ketiga sebagai penengah. Terutama Pemda harus berperan, karena Pemda harus bertanggung jawab terhadap warganya. Baru kemudian harus dicari bagaimana problem-problem ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Kalau yang saya lihat dari beberapa informasi, ketika Suku Anak Dalam lagi mengambil berondolan itu, lalu ada yang dipukuli. Kemudian ada Suku Anak Dalam lagi yang datang ingin melerai justru ikut dipukuli, karena kondisi itu memanas dan ada yang membawa kecepek lalu terjadilah penembakan. Tentu saja pada saat itu masing-masing pihak dalam kondisi yang tidak terkontrol,” ucapnya.

Pemerintah mestinya memiliki peran penting dalam hal ini. Selanjutnya, pendamping SAD di wilayah tersebut juga perlu berperan lebih. “Saya tidak tahu apakah sebelumnya sudah ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah kejadian ini dapat terjadi atau tidak. Kalau ada peristiwa seperti itu perlu digali lagi apa alasan-alasannya. Apakah karena SAD merasa itu adalah wilayah mereka yang kemudian berubah menjadi konsesi sehingga kemudian mereka merasa sumber-sumber daya alam mereka yang merasa terampas di situ,” kata Edi.

Selain mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera menangani konflik tersebut, ia juga menyoroti peran pendamping. “Seharusnya pendamping di wilayah tersebut sudah mendeteksi riak-riak konflik dan segera melakukan tindakan pencegahan sebelum menjadi peristiwa konflik yang besar,” ujarnya.

“Makanya harus dilihat, apakah peristiwa ini sudah berlangsung lama atau baru beberapa bulan terakhir. Tentu saja kita perlu mengurai permasalahan yang terjadi, apa keresahan yang dihadapi oleh Suku Anak Dalam begitu pula keresahan yang dialami warga sekitar, termasuk pula perusahaan terkait. Setelah mengetahui pemicunya maka kita dapat fokus pada penyelesaian masalah,” ucapnya.

Untuk saat ini, menurut Edi, penting sekali peran Pemkab Sarolangun untuk segera menjadi pemecah masalah ini dengan melakukan investigasi mendalam dan memediasi beberapa pihak yang bersinggungan.

Pada 2 Agustus 2021 lalu, Mijak Tampung sempat memberikan informasi terkait rencana 3 Tumenggung untuk melakukan demonstrasi terhadap PT JAW.

Pada saat itu, Mijak mengatakan bahwa Suku Anak Dalam hendak memprotes adanya dugaan pemukulan terhadap seorang anak SAD hingga pingsan. Namun, rencana demonstrasi tersebut batal. Informasi selanjutnya pun tidak lagi didapatkan bagaimana peristiwa sebenarnya yang terjadi.

Hal ini menjadi penanda bahwa telah terjadi konflik sebelumnya antara Suku Anak Dalam dengan perusahaan tersebut namun tidak mendapatkan perhatian cukup dari pendamping. Di mana seharusnya pendamping punya peran penting untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi konflik yang besar.

Reporter: Febri Firsandi

DAERAH

Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah

DETAIL.ID

Published

on

Tim SIBER OSING Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember saat memberikan pelayanan, Selasa (24/2/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.

Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:

  1. Pelayanan tanpa diskriminasi
  2. Transparansi prosedur dan biaya
  3. Perlindungan data pribadi pemohon
  4. Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas

Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.

Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.

“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.

Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.

Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.

Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.

Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs