Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Buka Festival Kerinci ke-19

Published

on

DETAIL.ID, Kerinci – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H membuka secara resmi Festival Kerinci ke-19 tahun 2021 dengan Tema “Kita tingkatkan inovasi dan kreatifitas untuk meningkatkan Ekonomi Masyarakat” di Danau Kerinci, Minggu  7 November 2021.

Gubernur Al Haris didampingi Bupati Kerinci H. Adi Rozal, Bupati Tanjung Jabung Timur H.Romi Haryanto, Forkopimda Kabupaten Kerinci, Ketua beserta anggota DPRD kabupaten Kerinci dan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Hampir 2 tahun lebih Covid-19 melanda dunia maupun Indonesia khususnya Provinsi Jambi. Situasi ini mematikan perekonomian yang ada terutama sektor pertanian dan sektor pariwisata, sehingga pelaksanaan Festival kerinci yang merupakan Event tahunan sempat tertunda karena Pandemi tersebut.

Pelaksanaan Event Festival Kerinci ini berlangsung sangat meriah dan tetap patuhi protokol kesehatan. Festival Kerinci ini dipadukan dengan budaya kerinci dengan tarian khas kerinci.

Gubernur Al Haris mengatakan bahwa Kita bersyukur bahwa Kabupaten Kerinci diberkahi alam yang luar biasa, dengan bentangan Gunung Kerinci dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), serta Danau Kerinci. Selain alam, Kabupaten Kerinci juga memiliki khasanah budaya dan kearifan lokal, dan masyarakat Kerinci dikenal masih kental dengan budaya dan Alam (culture anda nature) ini berpadu menjadi sumber daya yang sangat penting dan sangat mendukung dalam pembangunan Kabupaten Kerinci.

“Keindahan alam kabupaten Kerinci, Bumi Sakti Alam Kerinci dan kekayaan khasanah budaya tersebut sangat mendukung dalam pariwisata Kerinci, dan menjadi keunikan/kekhasan tersendiri bagi Kabupaten Kerinci, yang selanjutnya memberikan economic gain (manfaat ekonomi) yang sangat besar kepada masyarakat Kabupaten Kerinci”sambungnya

Gubernur Al Haris berharap pelaksaan event ini harus dipadukan dengan budaya lokal sehingga ada terciptanya keindahan.

“Event-event kita ini harusla diikuti dengan budaya. Event-event kita ini tidaklah indah tanpa budaya Termasuk juga event-event kulinernya. Ini tugas kita kedepan bagaimana meramu event kerinci ini untuk kita perdalam event-event budaya. Untuk itu kita perlu inovasi baru pada festival kerinci ini. Tahun depan kami akan berkolaborasi dengan pemkab kerinci dalam agenda festival kerinci yang akan datang” harapnya

Gubernur Al Haris sangat mendukung dan mensupport dalam pengembangan kerinci menjadi destinasi wisata unggulan.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pengembangan Kerinci menjadi destinasi wisata unggulan. Meskipun dengan berbagai keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengupayakan membangun jalan Kerinci, untuk meningkatkan akses ke Kerinci, karena pembangunan infrastruktur, terutama infrastruktur jalan merupakan keharusan dalam pengembangan wisata dan aktivitas perekonomian” ujarnya.

“Pertama pada pagi hari ini, kita bersama pak bupati, wakil bupati dan anggota DPRD Kerinci kita membuka dengan resmi Festiva Kerinci yang ke-19. Festival kerinci ini adalah festival yang kita mulai Kembali setelah covid-19 melanda kita semua. Oleh karena itu sepat vakum tahun lalu, Kita mulai lagi pada tahun ini. Kita berharap masyarakat Kerinci betul-betul menjaga prokes agar covid kita tidak menyebar lagi. Dan insya Allah kalau covid sudah mulai hilang Pasti akan tumbuh sektor-sektor kita Yaitu sektor pariwisata kita akan terbuka. Kemudian kita berharap kerinci ini Yang paling tinggi nilai jualnya adalah pertanian dan kedua adalah pariwisata. Maka kalau dua sektor ini hidup maka kerinci akan luar biasa. Walaupun sektor pariwisata lumpuh, tapi sektor pertaniannya sangat mendukung sehingga covid tidak begitu terasa” tutupnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.

“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs