ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dengan Pengembangan Sektor Pertanian

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos. M.H. dampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. melepas Ekspor Komoditas Pertanian CV. Indokara Pinang Biji tujuan Karachi Pakistan sebanyak 16 Kontiner (288 Ton) senilai 8,95 Milyar, bertempat di Jln. Suak Kandis Desa Pudak Kumpeh Ulu dan Peninjauan Agro Wisata Lokasi Sentra Produksi Nanas Tangkit Baru, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu 6 November 2021.
“Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang didampingi Gubernur Al Haris melepas ekspor komoditi pertanian berupa pinang biji asal Provinsi Jambi sebanyak 16 kontainer atau 288 ton senilai Rp8,95 miliar dengan tujuan Karachi, Pakistan. Ekspor pinang biji senilai Rp 8,95 miliar itu dilakukan CV. Indokara setelah empat tahun sempat terhenti dan kini baru dibuka kembali oleh negara,” ungkap Mentan
“Jujur ini kejutan bagi saya, di mana Provinsi Jambi punya kelebihan dengan hasil komoditas pertanian, khususnya pinang. Harga pinang yang mahal, bisa mendongkrak perekonomian Jambi dan Kementerian Pertanian (Kementan) akan mendorong pengelolaan pinang di Jambi secara bertahap.” sambung Menteri
“Nanti akan saya laporkan ke Presiden langsung, mungkin dalam dua hari ke depan akan mendapat respons,” ujar Mentan.
Mentan Syarul juga memperhatikan masih tradisionalnya alat yang digunakan mengolah pinang. “Saya rasa ini juga menjadi perhatian Presiden, semoga mendapat respons dengan cepat juga,” katanya.
Ia mengatakan dengan pengelolaan yang baik, maka akan menghasilkan buah pinang yang baik, sehingga tidak mudah jamuran.
“Yang terpenting perlakuan pinang agar tidak berjamur, sehingga tujuan negara ekspor kita tidak menolak dan mau menerimanya,” kata Mentan.
Ia menyebutkan baru pertama kali melihat pengelolaan pinang dengan sederhana dan menghasilkan ekspor yang tinggi seperti yang dilakukan pengusaha Jambi Hasanudin yang mengekspor produknya ke Pakistan.
Mentan berharap efektivitas lahan pertanian tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Mentan, juga Pemerintah Daerah (PEMDA) memfasilitasi hilirisasi produksi nanas, sehingga tidak hanya dijual dalam bentuk buah segar saja, namun juga diproduksi produk olahan nanas.
“Di luar negeri nanas memiliki nilai jual yang cukup tinggi, saya kira ini bisa diekspor menjadi salah satu produk pertanian unggulan di Jambi, namun perlu konsentrasi yang tinggi dari Pemerintah Daerah-nya,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu Gubernur Al Haris saat di wawancarai mengukapkan, dari kunjungan kerja Mentan dari kemarin, ada beberapa catatan yang kita minta bantu kepada Pemerintah Pusat melalui Mentan, yaitu, kita mempunyai beberapa gudang pinang yang siap ekspor, tetapi kita belum mempunyai laboratorium pangan, karena ini sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan, sehat ridaknya barang yang kita ekspor, harus ada leff atau swebnya, laboratorium ini tadi Insya Allah Pak Menterinya setuju. Kedua tadi kita juga melapor kepada beliau, bahwa Jambi bisa ekspor dalam satu bulan 12 ribu kontainer, tapi kita bisa memenuhi 6 ribu kontainer, berarti masih kurang separuhnya, itu kita solusinya pada Mentan, selain itu Gubernur juga melaporkan bahwa Jambi sudah siap areal lahan untuk di tanam kembali.
“Tadi saya juga menyaksikan penanda tangganan Fakta Integritas dengan isinya bahwa Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kementerian Pertanian RI menyatakan komitmen bersama dalam pengembangan sektor pertanian, yaitu 1. Pengembangan Gerakan Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (GP-PSR) di Jambi minimal 18.000 hektar pertahun dan pinang seluas 100 hektar di tahun 2021. 2.Memaksimalkan penanaman jagung di lokasi eksisting dengan program reguler. 3.Perluasan lahan jagung di lahan sawit pada tahun 2021/2022 seluas 10.000 hektar dengan lahan reguler maksimum. 4.Implementasi integrated farming berbasis jagung 20 hektar di setiap Kabupaten/Kota. Intinya Pemerintah Provinsi Jambi siap dengan pembangunan pengembangan sektor pertanian,” tandas Al Haris.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.