DAERAH
Delapan Desa di Tebo Kompak Menyelesaikan Tapal Batas

DETAIL.ID, Tebo – Delapan desa dalam wilayah administrasi Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kompak untuk menyelesaikan tapal batas antar desa mereka.
Kekompakan ini terlihat saat kepala desa dan perwakilan dari masyarakat menggelar musyawarah antar desa di aula kantor Camat Tebo Ilir, Kamis, 11 November 2021 dengan tujuan untuk membuat kesepakatan batas wilayah desa masing-masing.
Delapan desa tersebut yakni, Desa Betung Bedarah Barat, Betung Bedarah Timur, Sungai Aro, Sungai Bengkal Barat, Teluk Rendah Ilir, Tuo Ilir, Muaro Ketalo dan Kunangan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sebelum musyawarah, Camat Tebo Ilir, M. Habibie mengatakan, penyelesaian tapal batas ini dilakukan untuk membuat peta definitif desa. Ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 45 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2007.
“Intinya, kita berkumpul di sini untuk membuat kesepakatan tapal batas desa, bukan untuk mempermasalahkannya,” ujar Habibie.
Pada kegiatan ini, kata dia, pihak kecamatan bekerja sama dengan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) sebagai fasilitator. Dia juga telah meminta pendampingan hukum (Legal Asustance) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.
“Kegiatan ini melibatkan semua pihak, baik dari masyarakat desa dalam Kecamatan Tebo Ilir, TNI, kepolisian dan juga kejaksaan,” ucapnya.
Ketua ORIK, Ahmad Firdaus mengatakan, musyawarah (pertemuan) antar desa ini merupakan tahapan kegiatan pemetaan batas desa yang dilakukan secara partisipatif. Sebelum musyawarah antar desa, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan di tingkat desa yang menghasilkan sketsa peta desa dan berita acara pertemuan.
“Hasil pertemuan tingkat desa yang kita musyawarahkan hari ini. Tujuannya untuk mencari kesepakatan batas antar desa,” ujar dia.
Usai bersepakat, kata Firdaus, tahapan selanjutnya adalah melakukan tracking sekaligus pengambilan titik koordinat tapal batas sesuai dengan yang telah disepakati. “Setelah itu pembuatan peta, FGD dan pengajuan ke Bupati Tebo untuk di SK kan,” jelas dia.
Kajari Tebo melalui Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tebo, Safei, SH membenarkan jika pihaknya melakukan pendampingan hukum pada kegiatan pemetaan partisipatif tapal batas antar desa se Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. yang dilaksanakan oleh Kecamatan Tebo Ilir dan pihak penyelenggara.
“Pendampingan hukum ini merupakan jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara. Kebetulan di bidang Datun,” kata dia.
Safei berkata, pemetaan partisipatif tapal batas antar desa bukan hal mudah, dan harus melalui berbagai tantangan. Salah satunya adalah pada penganggaran. “Kalau terkait anggaran, jangan takut. Yang penting jangan menyalahi aturan,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Selain penganggaran, kata dia, kegiatan pemetaan juga rentan terhadap tidak ditemukannya kesepakatan tapal batas (tidak ada kesepakatan). Agar itu tidak terjadi, Kejari Tebo konsisten melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan tersebut hingga selesai.
“Jika sudah sepakat, tolong kesepakatan itu disosialisasikan kepada sanak, famili, keluarga, masyarakat dan lainnya. Biar ke depannya tidak ada lagi permasalahan. Yang jelas kita konsisten akan menyukseskan kegiatan ini hingga selesai,” katanya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
H M Syukur Berang, Warga Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur sempat berang dan minta tolong pedagang dan pengunjung Pasar Baru Bangko dan pasar-pasar lainnya, untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sehingga tidak berserakan dan kotor.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati ketika memantau tempat pembuangan sampah di Pasar Baru Bangko didampingi Kadis Lingkungan Hidup Merangin, Syafrani, Kadis Perhubungan, Sobraini dan Camat Bangko, Anggie Sukoso pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Selain kotor, bau pasar ini jadi sangat luar biasa. Tong sampah sudah disediakan, tinggal membuang sampah di tong saja tidak mau. Tolong dengan penuh kesadaran, buanglah sampah pada tempatnya,” kata Bupati.
Tong sampah sudah disiapkan, tujuannya untuk menampung sampah dan sore harinya diangkut, sehingga kondisi pasar jadi selalu bersih, tidak kotor seperti ini. Jika tidak timbul kesadaran membuang sampah pada tempatnya, pasar akan selalu kotor.
Pasar lanjut Bupati, merupakan tempat berkumpul orang-orang banyak, tentu bermacam-macam aneka ragam yang berjualan dan yang membeli. Jadi kedepan kondisi pasar ini harus ditata, dimana pedagang ayam, daging dan sebagainya.
Begitu juga dengan sampahnya terang Bupati, harus dipilah-pilah dimana sampah basah dan sampah kering. Jika semuanya dicampur seperti ini kasihan dengan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Merangin.
Terkait penanganan sampah di pasar itu, Bupati minta keterlibatan dan peran UPTD Pasar dan kesadaran masyarakat, untuk membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat dibutuhkan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga me-warning petugas pemungut retribusi parkir di Pasar Baru Bangko. Bupati minta petugas jangan hanya minta retribusi saja, juga diatur di mana posisi parkirnya, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dalam pasar. (*)
DAERAH
M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.
“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.
Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.
“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.
Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.
Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.
Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.
Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.
Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)
DAERAH
Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.
“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.
Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.
Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.
Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.
Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.
Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)