Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Aliansi Masyarakat untuk Reformasi Kejaksaan Menilai Kejari Tanjabtim Tidak Menghormati Praperadilan KPU

Published

on

detail.id/, Jambi – Polemik kasus korupsi dana hibah KPU Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) tahun 2020 kini menyebar ke kalangan mahasiswa Jambi. Kali ini puluhan mahasiswa yang mengatas namakan, Aliansi Rakyat untuk Reformasi Kejaksaan, menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Selasa, 16 November 2021.

Dalam rilis yang diterima detail dari salah satu Koordinator Aksi, Nurman Sahdi dinyatakan bahwa Aliansi Masyarakat untuk Reformasi Kejaksaan menilai, Kajari dan Tim Penyidik Kejari Tanjabtim tidak menghormati Praperadilan KPU Tanjabtim.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Hal ini tampak jelas di mana tindakan Kajari dan Tim Penyidik Kejari Tanjabtim yang tidak menghadiri dan tidak menghormati sidang hari pertama praperadilan pada Rabu, 10 November 2021 yang diajukan KPU Tanjabtim,” kata Nurman Sahdi.

Oknum penyidik Kejari Tanjabtim, lanjutnya, justru melakukan penjemputan paksa terhadap Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjabtim pada 8 November 2021 tanpa surat panggilan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan jaminan tidak akan ditahan jika praperadilan KPU Tanjabtim dicabut.

Saat panggilan untuk Ketua, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Bendahara yang seharusnya pada Kamis, 11 November 2021 namun Oknum Penyidik Kejari Tanjabtim justru melakukan penangkapan terhadap Sekretaris dan Bendahara pada Rabu, 10 November 2021 di Kantor KPU Tanjabtim dan langsung memborgol keduanya dengan cara yang tidak humanis serta langsung melakukan penahanan, padahal keduanya tidak melakukan perlawanan.

Bahkan, pihak Kejari menghalangi keduanya untuk bertemu dengan penasihat hukum dan juga keluarganya. Juga pada hari penangkapan Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjabtim, pihak Kejari seharusnya menghadiri sidang hari pertama praperadilan penggeledahan dan penyitaan dokumen yang diajukan KPU Tanjabtim.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penggeledahan dan penyitaan dokumen yang dilakukan oleh Kajari dan oknum penyidik Kejari Tanjabtim pada 29 September 2021 cacat hukum karena tidak memiliki izin penyitaan dari Pengadilan Negeri setempat dan dokumen yang disita adalah dokumen yang telah dikembalikan oleh pihak Kejari kepada KPU Tanjabtim sehari sebelumnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Melihat fakta-fakta tersebut, Aliansi Rakyat untuk Reformasi Kejaksaan menilai, pihak Kejari Tanjabtim jelas menghindari dan ingin menggagalkan sidang praperadilan yang diajukan KPU Tanjabtim. Tindakan Kajari dan oknum penyidik Kejari Tanjabtim telah mempertontonkan kesewenang-wenangan, ketidakprofesionalan dan arogansi sebagai aparat penegak hukum yang mestinya harus humanis dan berdasarkan prosedur hukum.

Adapun yang menjadi tuntutan dari Aliansi Rakyat Untuk Reformasi Kejaksaan yakni;

  1. Mendesak Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jamwas, Komnas HAM untuk menindak tegas dan menginvestigasi tindakan kesewenang-wenangan dan arogansi Kajari dan Oknum Penyidik Kejari Tanjabtim.
  2. Meminta Kajati Provinsi Jambi untuk mengambil tindakan atas tindakan tidak humanis dan kesewenang-wenangan serta arogansi Kajari dan Oknum Penyidik Kejari Tanjabtim supaya menghormati Praperadilan KPU Tanjabtim.
  3. Menuntut Kajari dan Tim Penyidik Kejari Tanjabtim agar menegakkan hukum secara profesional dan humanis dengan menegakkan prosedur hukum dan tidak bertindak sewenang-wenang serta melanggar HAM.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

‎Terbentuk, Ferdiono Simanjuntak Pimpin DPC PIKI Tanjungjabung Barat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi terbentuk melalui rapat musyawarah yang digelar di Dawn Resto Kuala Tungkal, Selasa 26 Mei 2026.

Dalam hasil musyawarah tersebut, Ferdiono Simanjuntak, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Tanjab Barat. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Harry P Sitorus.

Sebelumnya, pembentukan DPC PIKI Tanjab Barat dipersiapkan oleh tim caretaker yang diketuai Tagor Simangunsong, SE bersama J Simamora, M Tampubolon dan L Siboro.

Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea dalam sambutannya mengatakan, DPC PIKI Tanjab Barat merupakan cabang ketiga yang terbentuk setelah Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Menurutnya, pembentukan DPC tersebut merupakan bentuk keseriusan DPD PIKI Jambi dalam menjalankan amanat Kongres PIKI 2026 sebagaimana yang diharapkan Ketua Umum PIKI periode 2026–2031, Maruarar Sirait.

‎”Kehadiran DPC baru menjadi bentuk komitmen organisasi untuk memperluas peran PIKI dalam memperjuangkan persoalan sosial kemasyarakatan, keadilan, demokrasi, serta menolak tindakan diskriminatif di tengah gereja, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Robinson juga meminta kepengurusan DPC PIKI Tanjab Barat segera disempurnakan dan aktif menjalin komunikasi dengan tokoh Kristiani, tokoh gereja, lembaga keumatan serta pemerintah daerah. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah bekerja hingga DPC PIKI Tanjab Barat terbentuk secara definitif.

Robinson menambahkan, DPD PIKI Provinsi Jambi menargetkan pembentukan enam DPC hingga Juni 2026 sebelum menggelar Konferensi Daerah (Konferda) yang direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Sementara itu, Ketua DPC PIKI Tanjab Barat terpilih, Ferdiono Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. ‎Ia berkomitmen menjalankan tanggung jawab organisasi agar keberadaan PIKI dapat memberikan dampak positif bagi gereja maupun masyarakat di Tanjab Barat.

‎”Saya mohon dukungan dari teman-teman dan bimbingan dari DPD PIKI Provinsi Jambi agar PIKI Tanjab Barat dapat berjalan dan memberi manfaat,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Litbang DPD PIKI Jambi Tagor Simangunsong, SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Bobok Simanjuntak, SKM, MKes, serta Andi Andreas Gultom, ST. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Tiga Pekerja Kapal Tewas Diduga Keracunan Gas, Ditpolairud Polda Jambi Masih Selidiki Penyebabnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tewasnya tiga pekerja kapal yang diduga akibat keracunan gas di dalam palka Tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Niaso, Kabupaten Muarojambi.

‎Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.

‎”Masih lidik, kita sudah melakukan olah TKP. Para korban sudah dievakuasi dan dipulangkan ke rumah duka di Pontianak,” ujarnya pada Senin, 25 Mei 2026.

‎Menurut Febriandy, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa orang yang berada di lokasi saat insiden terjadi, termasuk nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK).

‎”Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk nahkoda kapal dan ABK kapal,” katanya.

‎Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga berencana meminta klarifikasi dari perusahaan pemilik kapal guna melengkapi proses penyelidikan.

‎Sebelumnya 3 pekerja kapal meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun saat berada di dalam palka Tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Kabupaten Muarojambi pada 20 Mei 2026 lalu.

‎Ketiga korban diketahui merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat, masing-masing bernama Zulkarnain (42), Popo (32), dan Rudiansyah (41).

‎Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa mengatakan laporan kejadian diterima sekitar pukul 09.15 WIB dari pemilik tongkang bernama Sani.

‎”Ketiga korban sebelumnya turun ke dalam palka untuk melakukan pekerjaan perbaikan. Namun setelah berada di dalam, korban diduga menghirup gas beracun hingga lemas dan tidak merespons saat dipanggil,” kata Adah.

‎Usai menerima laporan, Basarnas Jambi langsung mengerahkan tim rescue menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 13,5 kilometer. Tim SAR gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.25 WIB dan segera melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus Confined Space Rescue (CSR).

‎Seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi sebelum dipulangkan ke rumah duka di Pontianak untuk dimakamkan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

‎PIKI Muaro Jambi Resmi Terbentuk, Robinson Sirait Terpilih sebagai Ketua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Muaro Jambi resmi terbentuk dalam rapat pembentukan yang digelar di Cafe Nyaman Hati, Jaluko, Muaro Jambi, Sabtu kemarin 23 Mei 2026.

Pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi tersebut dihadiri langsung Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi beserta jajaran pengurus.
‎Dalam forum rapat pembentukan itu, Robinson Sirait terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Muaro Jambi untuk satu periode ke depan. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Don Sebastian Tarigan.

Ketua terpilih Robinson Sirait menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.

‎”Terima kasih atas kepercayaannya. Saya berharap organisasi ini mampu berkontribusi secara optimal bagi pemerintah, masyarakat, dan secara khusus bagi gereja,” ujar Robinson.

Sementara itu, Ketua Caretaker Don Sebastian Tarigan mengatakan proses pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi dilakukan melalui koordinasi bersama DPD PIKI Provinsi Jambi.

‎”Terima kasih atas kepercayaannya kepada kami. Semoga pengurus DPC PIKI Muaro Jambi ke depan mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan bermanfaat,” katanya.

Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah mempersiapkan pembentukan kepengurusan cabang tersebut. Ia juga berharap DPC PIKI Muaro Jambi dapat menjadi mitra strategis pemerintah serta memberi manfaat bagi gereja dan masyarakat.

Pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi merupakan bagian dari program penataan organisasi yang dilakukan DPD PIKI Provinsi Jambi. Pada 2026 ini, DPD PIKI Jambi menargetkan pembentukan enam DPC di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs