Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bina Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Kerja, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Kemenaker

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, S.Sos, M.H dianugerahi penghargaan Produktivitas Paramakarya Tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tepatnya melalui Direktorat Jenderal Pembinan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 18 November 2021 siang.

Anugerah Paramakarya merupakan penghargaan produktivitas tertinggi kepada perusahaan yang terus berupaya meningkatkan produktivitas dan berhasil mempertahankan tingkat produktivitas yang dicapai selama tiga tahun berturut-turut. Anugerah Paramakarya sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap dan semakin produktif. Penghargaan Produktivitas Paramakarya hanya diberikan kepada perusahaan nasional dan Penanaman Modal Dalam Negeri, tidak termasuk ke Penanaman Modal Asing.

Gubernur Jambi dianugerahkan penghargaan Produktivitas Paramakarya Tahun 2021 atas peran aktif dalam pembinaan dan supervisi bagi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas kerja, yakni melalui OPD terkait, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi serta OPD terkait lainnya.

Tahun 2021 ini, ada 2 (dua) perusahaan di Provinsi Jambi yang memperoleh penghargaan peningkatan produktivitas: Rempeyek Ilham untuk kategori perusahaan kecil dan Cik Mia Songket untuk kategori perusahaan menengah.

Menanggapi dianugerahkannya penghargaan ini, Gubernur Jambi Al-Haris menyatakan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap agar semua perusahaan dan instansi bisa meningkatkan produktivitas kerja, karena peningkatan produktivitas kerja perusahaan-perusahaan dan semua instansi tentu akan berdampak pada peningkatan kinerja pembangunan Provinsi Jambi, artinya turut meningkatkan kemajuan dan daya saing daerah Provinis Jambi.

”Penghargaan ini kepada usahawan yang mampu konsisten sehingga mereka mampu untuk meingkatkan produksinya, maka kita mengapresiasi itu semua, dan kami diberikan penghargaan sebagai pembina mereka. Kedepan, kita berharap agar para pengusaha tidak pernah berhenti membangun usahanya dengan konsisten, sehingga terus ada peningkatan. Pasca pandemi ini, kita berharap agar pengusaha-pengusaha lokal terus bergerak dan mencari sumber-sumber baru untuk kita kembangkan. Pemerintah juga harus membina mereka, agar lebih terarah, lebih terukur, dan lebih memiliki pangsa pasar, sehingga mereka tidak sia-sia untuk berusaha,” ujar Al Haris.

Haris menambahkan bahwa dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Jambi, ada program untuk membantu UMKM, diantaranya Usaha Kreatif Mak Mak, Usaha Kreatif Milenial, termasuk start up (perintis), bekerja sambil kuliah. Pada saat mereka tamat kuliah, sudah memiliki pekerjaan, malah membuka lapangan kerja untuk orang lain,” lanjut Al Haris.

”Bahkan kedepan, kita akan melatih para santri dengan life skill, misi besarnya adalah, para santri ini tidak hanya belajar agama, tetapi dipersiapkan juga untuk melatih diri mereka melalui life skill. Sehingga setelah tamat mondok, sudah bisa bekerja. Intinya, kita sejalan semua, jangan sampai nanti tamat sekolah, masih mikir kemana, makanya kita bekali dan didik mereka untuk memiliki keterampilan,” jelas Al Haris.

Sebelumnya, dalam arahannya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin pada intinya menekankan bahwa seluruh perusahaan dan seluruh unit usaha harus terus berusaha dan memacu diri untuk terus meningkatkan produktivitas kerja, dan pemerintah terus berupaya membina dan mendorong perusahaan dan unit usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr.Hj.Ida Fauzyiah,M.Si menyampaikan, Paramakarya berarti karya unggul, artinya perusahaan menghasilkan karya unggul, yakni dengan peningkatan produktivitas, dimana peningkatan produktivitas kerja berdampak pada peningkatan derajat kesejahteraan tenaga kerja.

Menteri Tenaga Kerja menyatakan, kondisi pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap semua sektor, namun dengan kerja keras secara bersama-sama, akan bisa keluar dari kondisi sulit, dan pemerintah sangat menghargai kerja keras dan inovasi untuk meningktkan produktivitas, terutama dalam masa Pandemi Covid-19.

Ida Fauziyah mengatakan, Anugerah Paramakarya diberikan sbagai wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efsiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap dan semakin produktif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan,S.H,M.H turut mendampingi Gubernur Jambi dalam acara tersebut.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Tengah – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” ucap Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs