ADVERTORIAL
Bina Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Kerja, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Kemenaker
DETAIL.ID, Jakarta – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, S.Sos, M.H dianugerahi penghargaan Produktivitas Paramakarya Tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tepatnya melalui Direktorat Jenderal Pembinan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 18 November 2021 siang.
Anugerah Paramakarya merupakan penghargaan produktivitas tertinggi kepada perusahaan yang terus berupaya meningkatkan produktivitas dan berhasil mempertahankan tingkat produktivitas yang dicapai selama tiga tahun berturut-turut. Anugerah Paramakarya sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap dan semakin produktif. Penghargaan Produktivitas Paramakarya hanya diberikan kepada perusahaan nasional dan Penanaman Modal Dalam Negeri, tidak termasuk ke Penanaman Modal Asing.
Gubernur Jambi dianugerahkan penghargaan Produktivitas Paramakarya Tahun 2021 atas peran aktif dalam pembinaan dan supervisi bagi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas kerja, yakni melalui OPD terkait, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi serta OPD terkait lainnya.
Tahun 2021 ini, ada 2 (dua) perusahaan di Provinsi Jambi yang memperoleh penghargaan peningkatan produktivitas: Rempeyek Ilham untuk kategori perusahaan kecil dan Cik Mia Songket untuk kategori perusahaan menengah.
Menanggapi dianugerahkannya penghargaan ini, Gubernur Jambi Al-Haris menyatakan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap agar semua perusahaan dan instansi bisa meningkatkan produktivitas kerja, karena peningkatan produktivitas kerja perusahaan-perusahaan dan semua instansi tentu akan berdampak pada peningkatan kinerja pembangunan Provinsi Jambi, artinya turut meningkatkan kemajuan dan daya saing daerah Provinis Jambi.
”Penghargaan ini kepada usahawan yang mampu konsisten sehingga mereka mampu untuk meingkatkan produksinya, maka kita mengapresiasi itu semua, dan kami diberikan penghargaan sebagai pembina mereka. Kedepan, kita berharap agar para pengusaha tidak pernah berhenti membangun usahanya dengan konsisten, sehingga terus ada peningkatan. Pasca pandemi ini, kita berharap agar pengusaha-pengusaha lokal terus bergerak dan mencari sumber-sumber baru untuk kita kembangkan. Pemerintah juga harus membina mereka, agar lebih terarah, lebih terukur, dan lebih memiliki pangsa pasar, sehingga mereka tidak sia-sia untuk berusaha,” ujar Al Haris.
Haris menambahkan bahwa dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Jambi, ada program untuk membantu UMKM, diantaranya Usaha Kreatif Mak Mak, Usaha Kreatif Milenial, termasuk start up (perintis), bekerja sambil kuliah. Pada saat mereka tamat kuliah, sudah memiliki pekerjaan, malah membuka lapangan kerja untuk orang lain,” lanjut Al Haris.
”Bahkan kedepan, kita akan melatih para santri dengan life skill, misi besarnya adalah, para santri ini tidak hanya belajar agama, tetapi dipersiapkan juga untuk melatih diri mereka melalui life skill. Sehingga setelah tamat mondok, sudah bisa bekerja. Intinya, kita sejalan semua, jangan sampai nanti tamat sekolah, masih mikir kemana, makanya kita bekali dan didik mereka untuk memiliki keterampilan,” jelas Al Haris.
Sebelumnya, dalam arahannya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin pada intinya menekankan bahwa seluruh perusahaan dan seluruh unit usaha harus terus berusaha dan memacu diri untuk terus meningkatkan produktivitas kerja, dan pemerintah terus berupaya membina dan mendorong perusahaan dan unit usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr.Hj.Ida Fauzyiah,M.Si menyampaikan, Paramakarya berarti karya unggul, artinya perusahaan menghasilkan karya unggul, yakni dengan peningkatan produktivitas, dimana peningkatan produktivitas kerja berdampak pada peningkatan derajat kesejahteraan tenaga kerja.
Menteri Tenaga Kerja menyatakan, kondisi pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap semua sektor, namun dengan kerja keras secara bersama-sama, akan bisa keluar dari kondisi sulit, dan pemerintah sangat menghargai kerja keras dan inovasi untuk meningktkan produktivitas, terutama dalam masa Pandemi Covid-19.
Ida Fauziyah mengatakan, Anugerah Paramakarya diberikan sbagai wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efsiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap dan semakin produktif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan,S.H,M.H turut mendampingi Gubernur Jambi dalam acara tersebut.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



