ADVERTORIAL
Bina Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Kerja, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Kemenaker
DETAIL.ID, Jakarta – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, S.Sos, M.H dianugerahi penghargaan Produktivitas Paramakarya Tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tepatnya melalui Direktorat Jenderal Pembinan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 18 November 2021 siang.
Anugerah Paramakarya merupakan penghargaan produktivitas tertinggi kepada perusahaan yang terus berupaya meningkatkan produktivitas dan berhasil mempertahankan tingkat produktivitas yang dicapai selama tiga tahun berturut-turut. Anugerah Paramakarya sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap dan semakin produktif. Penghargaan Produktivitas Paramakarya hanya diberikan kepada perusahaan nasional dan Penanaman Modal Dalam Negeri, tidak termasuk ke Penanaman Modal Asing.
Gubernur Jambi dianugerahkan penghargaan Produktivitas Paramakarya Tahun 2021 atas peran aktif dalam pembinaan dan supervisi bagi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas kerja, yakni melalui OPD terkait, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi serta OPD terkait lainnya.
Tahun 2021 ini, ada 2 (dua) perusahaan di Provinsi Jambi yang memperoleh penghargaan peningkatan produktivitas: Rempeyek Ilham untuk kategori perusahaan kecil dan Cik Mia Songket untuk kategori perusahaan menengah.
Menanggapi dianugerahkannya penghargaan ini, Gubernur Jambi Al-Haris menyatakan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap agar semua perusahaan dan instansi bisa meningkatkan produktivitas kerja, karena peningkatan produktivitas kerja perusahaan-perusahaan dan semua instansi tentu akan berdampak pada peningkatan kinerja pembangunan Provinsi Jambi, artinya turut meningkatkan kemajuan dan daya saing daerah Provinis Jambi.
”Penghargaan ini kepada usahawan yang mampu konsisten sehingga mereka mampu untuk meingkatkan produksinya, maka kita mengapresiasi itu semua, dan kami diberikan penghargaan sebagai pembina mereka. Kedepan, kita berharap agar para pengusaha tidak pernah berhenti membangun usahanya dengan konsisten, sehingga terus ada peningkatan. Pasca pandemi ini, kita berharap agar pengusaha-pengusaha lokal terus bergerak dan mencari sumber-sumber baru untuk kita kembangkan. Pemerintah juga harus membina mereka, agar lebih terarah, lebih terukur, dan lebih memiliki pangsa pasar, sehingga mereka tidak sia-sia untuk berusaha,” ujar Al Haris.
Haris menambahkan bahwa dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Jambi, ada program untuk membantu UMKM, diantaranya Usaha Kreatif Mak Mak, Usaha Kreatif Milenial, termasuk start up (perintis), bekerja sambil kuliah. Pada saat mereka tamat kuliah, sudah memiliki pekerjaan, malah membuka lapangan kerja untuk orang lain,” lanjut Al Haris.
”Bahkan kedepan, kita akan melatih para santri dengan life skill, misi besarnya adalah, para santri ini tidak hanya belajar agama, tetapi dipersiapkan juga untuk melatih diri mereka melalui life skill. Sehingga setelah tamat mondok, sudah bisa bekerja. Intinya, kita sejalan semua, jangan sampai nanti tamat sekolah, masih mikir kemana, makanya kita bekali dan didik mereka untuk memiliki keterampilan,” jelas Al Haris.
Sebelumnya, dalam arahannya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin pada intinya menekankan bahwa seluruh perusahaan dan seluruh unit usaha harus terus berusaha dan memacu diri untuk terus meningkatkan produktivitas kerja, dan pemerintah terus berupaya membina dan mendorong perusahaan dan unit usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr.Hj.Ida Fauzyiah,M.Si menyampaikan, Paramakarya berarti karya unggul, artinya perusahaan menghasilkan karya unggul, yakni dengan peningkatan produktivitas, dimana peningkatan produktivitas kerja berdampak pada peningkatan derajat kesejahteraan tenaga kerja.
Menteri Tenaga Kerja menyatakan, kondisi pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap semua sektor, namun dengan kerja keras secara bersama-sama, akan bisa keluar dari kondisi sulit, dan pemerintah sangat menghargai kerja keras dan inovasi untuk meningktkan produktivitas, terutama dalam masa Pandemi Covid-19.
Ida Fauziyah mengatakan, Anugerah Paramakarya diberikan sbagai wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efsiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap dan semakin produktif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan,S.H,M.H turut mendampingi Gubernur Jambi dalam acara tersebut.
ADVERTORIAL
Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat
DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.
“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.
“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)



