ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Dampingi Mentan Penanaman Bibit Sawit Secara Serentak se-Indonesia
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos. M.H. dampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. dalam rangka Gerakan Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (GP-PSR) melalui Penanaman Bibit Kelapa Sawit secara Serentak se Indonesia, yang dipusatkan di Desa Talang Bukit Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at, 5 November 2021.
Penanaman serentak di ikuti secara Virtual oleh 16 Provinsi dan 36 Kabupaten di Indonesia. Sebelumnya Gubernur Al Haris dampingi Menteri Pertanian RI Penandatanganan pemakaian Gedung Agriculture Operation Room (AOR) Balai Latihan Pertanian Jambi dan melakukan diksikusi bersama penyeluh pertanian seluruh Indonesia secara Virtual.
Usai diksikusi bersama penyuluh Menteri Pertanian yang di dampingi Gubernur melanjutkan perjalanan menuju Desa Talang Bukit.
Dalam sambutannya Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. menyampaikan, di masa pandemi Covid-19, Provinsi Jambi ternyata penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. “Bentuk perhatian Pemerintah Pusat, ada lima Gubernur terbaik, yang mendapat Penghargaan dari Wakil Presiden Bintang Maha Putra, termasuk salah satunya Gubernur Jambi Al Haris, kontribusi pertanian cukup baik, selama pandemi ekspor negara naik 15,4 persen. Termasuk Jambi penyumbang terbesar” tegas Menteri
Dikatakan Menteri. Ketahanan pangan dapat mempertahankan berbagai demensi.” untuk itu saya mengajak Gubernur, Wakil Bupati Muaro Jambi untuk menggali inovasi agar terus meningkatkan hasil pertanian. Salah satunya dengan mengajak petani agar mau melakukan peremajaan agar buahnya lebih banyak dibandingkan bertahan dengan pohon tua yang hasilnya sedikit,” kata Menteri
Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan bantuan dari Menteri Pertanian RI senilai 433 Milyar. Untuk Kabupaten Muaro Jambi 96 milyar.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengucapkan, Selamat datang kami ucapkan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia beserta rombongan di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. ” Suatu kebanggan dan kehormatan bagi kami dengan kedatangan Bapak Menteri Pertanian ke Provinsi Jambi sebagai wujud perhatian besar dari Pemerintah Pusat bagi pengembangan perkebunan di Provinsi Jambi ini,” ucap Al Haris
“Pada saat ini kedatangan Menteri sangat tepat bagi para petani di Provinsi Jambi karena pasca Covid banyak perekonomian masyarakat tergangu, tapi bagi petani Alhamdulillah selama Covid, masih bisi ekspor keluar negeri hasil pertanian, artinya di masa covid, dari pada berkumpul, lebih baik berkerja keras di kebun.” sambung Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Luas Wilayah Provinsi Jambi ± 5.343.500 hektar yang terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota, dari luas tersebut ± 36,18 % lahan perkebunan (1.933.322 ha). Ada 20 tanaman perkebunan yang terdapat di Provinsi Jambi.” Kita memperhatikan kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat, ada 7 komoditi utama perkebunan di Provinsi Jambi, yaitu Kelapa Sawit, karet, Kelapa Dalam, Kopi, Cassiavera, Pinang dan Tebu dengan total 7 komoditi seluas 1.924.910 Ha. Peran sub sektor perkebunan bagi perekomian rakyat sangat besar karena 73 % dari 7 komoditi unggulan tersebut merupakan tanaman perkebunan rakyat, hanya 27 % tanaman milik perusahaan perkebunan.
Pemerintah Provinsi Jambi memandang Sub Sektor Perkebunan sebagai prioritas utama, karena berkontribusi 17,8% terhadap PDRB Provinsi Jambi dengan nilai 37 trilliun rupiah,” jelas Al Haris.
Dikatakan Al Haris, Dalam Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) yang dicanangkan Pemerintah, Provinsi Jambi telah mengambil berbagai langkah dan kebijakan guna meningkatkan ekspor komoditas perkebunan di Provinsi Jambi. ” Periode Januari s.d Juni 2020, kita telah mengekspor komoditas perkebunan dengan negara tujuan Amerika Serikat, Eropa, Asia, dan Negara Semenanjung Arab, dengan nilai total ekspor Rp1,9 trilliun untuk 24 variasi komoditas, yang menempatkan Provinsi Jambi sebagai provinsi dengan nilai ekspor komoditi perkebunan terbesar nomor 3 di Indonesia.
Kita berharap prestasi ini sebagai pemicu agar dapat berbuat lebih baik lagi.” kata Al Haris
Al Haris menjelaskan ada 7 komoditi unggulan perkebunan, kelapa sawit merupakan yang terluas. Usaha Perkebunan Kelapa Sawit saat ini menjadi mata pencarian bagi 228.457 KK, dengan luasan kelapa sawit mencapai 1.041.434 Ha dan tersebar di 8 kabupaten di Provinsi Jambi (Muaro Jambi, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur).
Perkebunan kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian Provinsi Jambi melalui kontribusi dalam pendapatan daerah Jambi serta penyediaan lapangan kerja. Usaha perkebunan kelapa sawit ini merupakan salah satu sumber PDRB Provinsi Jambi melalui produk kelapa sawit dan turunannya dan Sub Sektor Perkebunan juga telah membuktikan mampu bertahan terhadap krisis ekonomi,” jelasnya
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi, sangat serius dalam mengembangkan Subsektor Perkebunan ini dan Provinsi Jambi mendapatkan target peremajaan seluas 18.000 Ha.
Banyak bantuan yang akan di berikan oleh Menteri, asalkan petani kita serius dan mau berkerja.
ADVERTORIAL
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.
“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.
Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.
Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” kata Menteri Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.
“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.
Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.
Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan.
“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” ucap Muhammad Tito Karnavian.
Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Serahkan Enam Raperda Strategis ke DPRD
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyerahkan Nota Pengantar untuk enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jember pada Sabtu, 20 Juni 2026 malam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saat memaparkan nota pengantar tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh draf regulasi yang diserahkan malam itu dirancang sebagai landasan hukum yang kuat dalam mengejar target pembangunan.
“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” tutur Gus Fawait di hadapan para anggota legislatif.
Agenda utama yang menjadi perhatian besar dalam paripurna tersebut adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di hadapan forum, Bupati memaparkan capaian indikator makro ekonomi Jember yang tumbuh impresif, di mana pertumbuhan ekonomi daerah melesat di angka 5,47 persen, berada di atas rata-rata pertumbuhan Jawa Timur yang tercatat 5,33 persen dan nasional di angka 5,11 persen.
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, angka kemiskinan di Kabupaten Jember juga berhasil ditekan hingga menyentuh angka 8,67 persen, yang merupakan rekor terendah dalam sepuluh tahun terakhir.
Sektor keuangan daerah pun mencatatkan performa positif dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,78 persen hingga mencapai Rp1,058 triliun, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
“Meskipun ada efisiensi pada dana transfer pusat, komitmen kami untuk rakyat tidak goyah. Hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, TPP ASN aman, dan jaminan kesehatan melalui UHC tetap berjalan optimal,” kata Gus Fawait meyakinkan.
Selain fokus pada pertanggungjawaban anggaran, lima Raperda lainnya yang ikut diserahkan mencakup transformasi tata kelola daerah dan tata kota.
Salah satunya berfokus pada pembaruan sistem penarikan pajak dan retribusi daerah yang berbasis teknologi informasi guna menangkap peluang di sektor ekonomi kreatif dan digitalisasi.
Regulasi lain yang turut diusulkan adalah mengenai pengelolaan jaringan utilitas terpadu.
Perda ini nantinya akan mengontrol dan menata pemasangan kabel, jaringan listrik, hingga pipa bawah tanah agar wajah perkotaan Jember menjadi lebih rapi, estetis, dan menjamin keselamatan publik.
Menutup penyampaiannya, Gus Fawait memberikan apresiasi terhadap DPRD Jember yang juga sedang mematangkan enam Raperda inisiatif non-rutin, seperti aturan penanggulangan bencana, tata kelola aset, dan penguatan ketahanan keluarga.
Sinergi pembahasan ini ditargetkan rampung bersama Panitia Khusus (Pansus) sebelum akhir tahun 2026.
“Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik konstruktif, serta sinergi yang kuat dari seluruh anggota dewan agar aturan-aturan hukum ini bisa segera diimplementasikan demi kemaslahatan seluruh warga Jember,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Miliki Cita-cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
DETAIL.ID, Yogyakarta – Keinginan untuk kembali dan berkontribusi membangun daerah asal menjadi motivasi kuat bagi sejumlah generasi muda Papua dalam menentukan pilihan pendidikan tinggi. Berangkat dari harapan tersebut, mereka memilih menimba ilmu di Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang pertanahan serta tata ruang.
Salah satunya Alfando Almendo, Taruna Tingkat II asal Manokwari, Papua Barat. Ia menilai Papua masih membutuhkan banyak sumber daya manusia yang memahami persoalan agraria untuk mendukung pembangunan daerah di masa depan.
“Yang saya pikirkan ketika memutuskan berkuliah di Politeknik Agraria STPN sederhana saja, nantinya saya ingin terlibat membangun daerah saya. Papua masih membutuhkan banyak pembangunan dan tentu membutuhkan sumber daya manusia yang memahami bidang pertanahan dan tata ruang,” ujar Alfando Almendo.
Menurut Alfando, berbagai persoalan pertanahan yang masih ditemui di Papua menjadi alasan dirinya tertarik mendalami ilmu agraria. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan dapat menjadi bekal untuk berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan tersebut ketika kembali ke daerah asal.
Selain bidang keilmuan yang spesifik dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, Alfando juga mengaku mendapatkan banyak pengalaman melalui sistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Politeknik Agraria STPN. Baginya, lingkungan pendidikan tersebut turut membentuk karakter, kedisiplinan, dan kemampuan kepemimpinan.
“Di sini kami tidak hanya belajar akademik, tetapi juga belajar disiplin, kepemimpinan, dan hidup bersama dengan teman-teman dari seluruh Indonesia. Ini menjadi modal penting untuk bisa bersinergi dengan teman-teman dari banyak daerah untuk membangun Papua,” ucapnya.
Semangat serupa dimiliki Rafael Korwa, Taruna Tingkat II asal Merauke, Papua Selatan. Ketertarikannya terhadap peta sejak kecil membawanya mengenal dunia survei dan pertanahan. Namun, selama menjalani pendidikan, ia menyadari bahwa bidang tersebut memiliki peran yang jauh lebih luas dalam kehidupan masyarakat.
“Dari kecil saya memang suka melihat peta. Setelah mengetahui dan mempelajari bidang pertanahan, saya jadi tahu bahwa ilmu ini sangat penting untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat, termasuk masalah sengketa tanah yang sering terjadi di lingkungan saya,” kata Rafael Korwa.
Menurut Rafael, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak atas tanah maupun aspek hukum pertanahan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan generasi muda yang memiliki kompetensi di bidang agraria menjadi semakin penting, khususnya di wilayah dengan karakteristik pertanahan yang kompleks seperti Papua.
“Harapannya setelah lulus nanti saya bisa kembali dan membagikan ilmu yang saya dapatkan kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa lebih memahami hak-haknya dan tidak mudah dirugikan dalam urusan pertanahan,” tuturnya.
Bagi Alfando dan Rafael, pendidikan di Politeknik Agraria STPN bukan sekadar sarana untuk meraih gelar, tetapi juga jalan untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari pembangunan daerah asal. Keduanya berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Kisah mereka menunjukkan bahwa kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami bidang agraria tidak hanya hadir di pusat-pusat pembangunan, tetapi juga di daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan pertanahan dan tata ruang. Karena itu, kesempatan untuk mempelajari bidang ini terbuka bagi generasi muda yang ingin mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui jalur pendidikan.
Bagi lulusan SMA/sederajat yang tertarik mendalami bidang pertanahan dan tata ruang, pendaftaran Taruna/Taruni Politeknik Agraria STPN masih dibuka hingga 18 Juni 2026. Informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Politeknik Agraria STPN. (*)



