ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Dampingi Mentan Penanaman Bibit Sawit Secara Serentak se-Indonesia
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos. M.H. dampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. dalam rangka Gerakan Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (GP-PSR) melalui Penanaman Bibit Kelapa Sawit secara Serentak se Indonesia, yang dipusatkan di Desa Talang Bukit Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at, 5 November 2021.
Penanaman serentak di ikuti secara Virtual oleh 16 Provinsi dan 36 Kabupaten di Indonesia. Sebelumnya Gubernur Al Haris dampingi Menteri Pertanian RI Penandatanganan pemakaian Gedung Agriculture Operation Room (AOR) Balai Latihan Pertanian Jambi dan melakukan diksikusi bersama penyeluh pertanian seluruh Indonesia secara Virtual.
Usai diksikusi bersama penyuluh Menteri Pertanian yang di dampingi Gubernur melanjutkan perjalanan menuju Desa Talang Bukit.
Dalam sambutannya Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. menyampaikan, di masa pandemi Covid-19, Provinsi Jambi ternyata penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. “Bentuk perhatian Pemerintah Pusat, ada lima Gubernur terbaik, yang mendapat Penghargaan dari Wakil Presiden Bintang Maha Putra, termasuk salah satunya Gubernur Jambi Al Haris, kontribusi pertanian cukup baik, selama pandemi ekspor negara naik 15,4 persen. Termasuk Jambi penyumbang terbesar” tegas Menteri
Dikatakan Menteri. Ketahanan pangan dapat mempertahankan berbagai demensi.” untuk itu saya mengajak Gubernur, Wakil Bupati Muaro Jambi untuk menggali inovasi agar terus meningkatkan hasil pertanian. Salah satunya dengan mengajak petani agar mau melakukan peremajaan agar buahnya lebih banyak dibandingkan bertahan dengan pohon tua yang hasilnya sedikit,” kata Menteri
Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan bantuan dari Menteri Pertanian RI senilai 433 Milyar. Untuk Kabupaten Muaro Jambi 96 milyar.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengucapkan, Selamat datang kami ucapkan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia beserta rombongan di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. ” Suatu kebanggan dan kehormatan bagi kami dengan kedatangan Bapak Menteri Pertanian ke Provinsi Jambi sebagai wujud perhatian besar dari Pemerintah Pusat bagi pengembangan perkebunan di Provinsi Jambi ini,” ucap Al Haris
“Pada saat ini kedatangan Menteri sangat tepat bagi para petani di Provinsi Jambi karena pasca Covid banyak perekonomian masyarakat tergangu, tapi bagi petani Alhamdulillah selama Covid, masih bisi ekspor keluar negeri hasil pertanian, artinya di masa covid, dari pada berkumpul, lebih baik berkerja keras di kebun.” sambung Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Luas Wilayah Provinsi Jambi ± 5.343.500 hektar yang terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota, dari luas tersebut ± 36,18 % lahan perkebunan (1.933.322 ha). Ada 20 tanaman perkebunan yang terdapat di Provinsi Jambi.” Kita memperhatikan kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat, ada 7 komoditi utama perkebunan di Provinsi Jambi, yaitu Kelapa Sawit, karet, Kelapa Dalam, Kopi, Cassiavera, Pinang dan Tebu dengan total 7 komoditi seluas 1.924.910 Ha. Peran sub sektor perkebunan bagi perekomian rakyat sangat besar karena 73 % dari 7 komoditi unggulan tersebut merupakan tanaman perkebunan rakyat, hanya 27 % tanaman milik perusahaan perkebunan.
Pemerintah Provinsi Jambi memandang Sub Sektor Perkebunan sebagai prioritas utama, karena berkontribusi 17,8% terhadap PDRB Provinsi Jambi dengan nilai 37 trilliun rupiah,” jelas Al Haris.
Dikatakan Al Haris, Dalam Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) yang dicanangkan Pemerintah, Provinsi Jambi telah mengambil berbagai langkah dan kebijakan guna meningkatkan ekspor komoditas perkebunan di Provinsi Jambi. ” Periode Januari s.d Juni 2020, kita telah mengekspor komoditas perkebunan dengan negara tujuan Amerika Serikat, Eropa, Asia, dan Negara Semenanjung Arab, dengan nilai total ekspor Rp1,9 trilliun untuk 24 variasi komoditas, yang menempatkan Provinsi Jambi sebagai provinsi dengan nilai ekspor komoditi perkebunan terbesar nomor 3 di Indonesia.
Kita berharap prestasi ini sebagai pemicu agar dapat berbuat lebih baik lagi.” kata Al Haris
Al Haris menjelaskan ada 7 komoditi unggulan perkebunan, kelapa sawit merupakan yang terluas. Usaha Perkebunan Kelapa Sawit saat ini menjadi mata pencarian bagi 228.457 KK, dengan luasan kelapa sawit mencapai 1.041.434 Ha dan tersebar di 8 kabupaten di Provinsi Jambi (Muaro Jambi, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur).
Perkebunan kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian Provinsi Jambi melalui kontribusi dalam pendapatan daerah Jambi serta penyediaan lapangan kerja. Usaha perkebunan kelapa sawit ini merupakan salah satu sumber PDRB Provinsi Jambi melalui produk kelapa sawit dan turunannya dan Sub Sektor Perkebunan juga telah membuktikan mampu bertahan terhadap krisis ekonomi,” jelasnya
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi, sangat serius dalam mengembangkan Subsektor Perkebunan ini dan Provinsi Jambi mendapatkan target peremajaan seluas 18.000 Ha.
Banyak bantuan yang akan di berikan oleh Menteri, asalkan petani kita serius dan mau berkerja.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



