Connect with us
Advertisement

OPINI

Otoritarian dan Praktik Premanisme di Universitas Jambi

Published

on

Premanisme

UNIVERSITAS sebagai tempat dilaksanakannya pendidikan tinggi adalah suaka bagi manusia intelektual di belahan bumi bagian mana pun. Sebab, dari sanalah cita-cita kebangkitan bangsa dimulai. Tepatnya saat di mana sebuah negara menyadari jika Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan komponen penting penunjang kemajuan.

Berangkat dari kesadaran tersebut, pembenahan mutu dan kualitas harus segera dipercepat, baik dari segi ‘hardware’ maupun ‘software’.

Dalam konteks kampus, hardware ialah segala macam fasilitas berupa gedung, lingkungan yang bersih dan tertata rapi, serta kelengkapan alat belajar lainnya. Seluruh komponen tersebut adalah langkah awal untuk menciptakan harmonisasi pendidikan bagi civitas academica.

Pasca rampung di bagian tersebut, prototipe mengenai software yang ideal dan relevan harus segera dirancang. Software ialah kaidah-kaidah yang mengatur jalannya kehidupan civitas di kampus. Kaidah tersebut tertuang dalam statuta masing-masing universitas yang biasanya merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2010 jo PP Nomor 66 Tahun 2010.

Di Universitas Jambi (Unja) sendiri, kaidah yang berlaku saat ini tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 41 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Jambi. Di dalamnya tertulis aturan mengenai kehidupan civitas secara integral, termasuk hak-hak apa saja yang bisa didapat oleh mahasiswa.

Dalam pasal 91 ayat (2) poin J dinyatakan, mahasiswa berhak turut serta dalam kegiatan organisasi di lingkungan Unja. Hak berorganisasi ini juga telah diatur secara jelas dalam Kepmendikbud Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Secara substansi, hadirnya izin tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas intelektual civitas academica, terkhusus mahasiswa sebagai pemeran utama. Oleh karenanya ditegaskan dalam pasal 2 yang berbunyi, “Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.”

Maka, seluruh proses dinamika kehidupan kampus haruslah sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah berlaku dan ditetapkan.

Menarik Benang Kusut Problematika Organisasi Kemahasiswaan di Unja

Baru-baru ini khalayak ramai dengan perbincangan soal aksi premanisme di dalam zona intelektual kampus Unja. Usut punya usut, aksi premanisme tersebut dilakukan oleh sopir Wakil Rektor 3.

Menurut kronologi yang tersebar di berbagai media sosial, kejadian bermula saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unja melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 19 November 2021.

Aksi berjalan damai sampai salah seorang mahasiswa terlibat cekcok dengan pelaku premanisme (baca: sopir WR 3). Melihat adanya cekcok, Agustia Gafar selaku koordinator aksi langsung menghampiri dengan maksud untuk melerai.

Namun, tak disangka Gafar langsung mendapat perlakuan kasar. “Saya mendekat lalu baju saya, ditarik dan saya ditendang,” katanya seperti dilansir laman Tribun Jambi.

Aksi premanisme yang dilakukan tidak hanya sampai di sana, korban lain adalah mahasiswa bernama Azril. Dirinya dipukuli dan dijambak secara tiba-tiba saat hendak mendekati mobil WR III oleh pelaku yang sama.

Hal ini tentu saja menjadi preseden buruk yang menambah daftar kelam kegagalan demokrasi, bahkan di ruang-ruang intelektual semacam kampus. Label integritas yang tersemat seperti tak ada gunanya lagi, hanya stempel pelengkap yang menanti puji tanpa substansi.

Menarik persoalan lebih jauh, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa disebabkan oleh kesewenang-wenangan pihak birokrasi. Karena secara sepihak telah sengaja mem-Plt- kan BEM Unja tingkat universitas dan fakultas, melalui surat Rektor Nomor 2337/UN21/KM.05.03/2021.

Surat tersebut bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan organisasi mahasiswa di perguruan tinggi, tepatnya dalam pasal 2 Kepmendikbud No. 155 Tahun 1998. Karena keluar begitu saja tanpa adanya pelibatan atau bahkan sekedar pemberitahuan kepada pihak KBM Unja.

Ditambah lagi, surat instruksi untuk mengisi kekosongan BEM dengan Plt juga tumpang tindih dengan peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 4 tahun 2018 pasal (18) poin d yaitu;

MAM-Unja berwenang: mengusulkan pelaksana tugas Ketua dan Wakil Ketua BEM Unja kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan apabila terjadi pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua BEM-Unja secara bersamaan dalam masa kepengurusan.

Kejadian semacam ini menjadi keprihatinan sendiri, karena intelektualitas telah memudar, bahkan kepudarannya diinisiasi oleh pimpinan tertinggi kampus.

Prof Sutrisno dan Gerbang Padamnya Demokrasi di Kampus

Sejak Prof Sutrisno menjabat sebagai rektor di tahun 2020 yang lalu, banyak pihak yang menaruh harap agar Unja semakin maju. Berbagai ekspektasi Unja bisa menjadi kampus dengan indeks riset terbaik dan proyeksi Unja SMART lainnya juga banyak ditunggu geliatnya di berbagai kancah level apa pun.

Namun ekspektasi tersebut tergerus di saat mulai memasuki tahun kedua dia menjabat rektor. Isu KKN dalam pemilihan Dekan dan Kaprodi serta perseteruan dengan mahasiswa membuat UNJA menjadi buah bibir banyak pihak.

Apalagi yang terbaru, polemik surat PLT BEM yang masih memanas sampai sekarang merupakan kasus baru yang benar-benar asing bagi mahasiswa, hingga akhirnya berujung pada konflik mahasiswa versus premanisme.

Selain cacat secara legalitas hukum, surat tersebut juga cacat dari segi etika dan moral. Alih-alih mendukung keberpihakan demokrasi bagi mahasiswa, justru yang terjadi malah penyalahgunaan jabatan yang dilakukan, dengan tanpa malu menandatangani surat keputusan pembentukan Plt BEM tanpa prosedur yang benar. Karena tidak melibatkan KBM di dalamnya, bahkan hanya untuk sekedar pemberitahuan saja tidak.

Kemelut yang mengancam keberlangsungan hidup demokrasi Unja saat ini, mengingatkan kembali dengan rekam jejak buruk kebijakan Sutrisno sebelumnya.

Melansir dari laman Metro Jambi, April 2021. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI sempat mendalami indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga telah dilakukan oleh Sutrisno terkait pemilihan sejumlah pejabat di kampus.

Bahkan, telah pula dilakukan pemeriksaan terkait laporan indikasi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), mal administrasi dan perbuatan melawan hukum dalam pemilihan Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Peternakan dan Ketua Prodi periode 2021-2025.

Sutrino disoal karena menunjuk banyak pejabat berusia di atas 60 tahun. Penetapan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan Pasal 43 ayat (2) huruf f Statuta UNJA.

Di antara yang disorot adalah Ketua Prodi S3 Ilmu Kependidikan Prof Ekawarna (66 tahun); Ketua Prodi S3 Ilmu Hukum Prof Sukamto Satoto (66 tahun);  Ketua Prodi S3 Ilmu Ekonomi Prof Johannes (61 tahun); Ketua Prodi S2 Pendidikan Ekonomi Prof Khairinal (67 tahun); dan Ketua Prodi S2 Teknologi Pendidikan Dr Suratno (61 tahun).

Melihat hal ini, timbul satu pertanyaan. Benarkah Sutrisno ingin melakukan pengulangan KKN yang sama, hanya saja untuk level yang bisa dibilang lebih remeh temeh, yaitu penguasaan BEM Unja secara tidak langsung melalui mahasiswa yang punya kepentingan sama.

Mahasiswa Versus Premanisme dan Kritik Terhadap Respons Birokrasi

Beralih ke dimensi lain, dari problematika yang terjadi, aksi premanisme di Unja juga tak lepas dari sorotan publik. Karena pada umumnya, sependek apa yang penulis ketahui, kampus adalah tempat paling aman untuk berlindung manakala demonstrasi mengalami benturan keras dengan aparat pemerintahan.

Tapi realitas yang terjadi hari kemarin benar-benar memprihatinkan. Pasalnya, aksi premanisme tersebut diamini dengan pongah oleh atasan pelaku (red: WR 3).

Melansir dari laman kumparan-jambikita.id, WR 3 Unja, Teja Kaswari menjelaskan kronologi kejadian tanpa ada itikad baik menyelesaikan persoalan. Dirinya justru malah membela sang sopir dan menuding mahasiswa tidak berakhlak.

“Mereka mengira saya bersembunyi di mobil itu. Mereka mengajar mobil itu kayak apa gitu. Saya ini Bapak mereka. Menurut saya mereka itu tak punya akhlak. Kalau mau ketemu, berdialog seperti sebetulnya,” katanya.

Ungkapan Teja tersebut justru bersifat kontradiktif. Jika memang dirinya merasa sebagai ‘Bapak’, yang harusnya pertama kali dilakukan adalah mengecek kondisi mahasiswa korban pemukulan, bukan justru membela pelaku.

Setelah 24 jam kejadian menurut keterangan korban, tidak ada itikad baik dari birokrasi, terutama WR 3 untuk mengkonfirmasi ataupun membuka ruang komunikasi. Hal ini jelas bertentangan dengan ungkapannya sendiri yang mengaku sebagai Bapak.

Lebih parah lagi, Teja menegaskan jika rektor tidak bisa mencabut surat keputusan terkait Plt BEM. Dirinya mengklaim akan bertindak secara demokratis terkait persoalan tersebut.

Namun lagi-lagi, pertanyaan Teja agaknya benar-benar menyimpang dari prinsip dan asas demokrasi itu sendiri, yaitu keterbukaan. Sebab dari keterangan yang penulis dapat, Rektor selaku pimpinan tertinggi tanpa alasan yang jelas telah memblokir kontak WA Agustia Gafar, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa (MAM).

Padahal menurut Gafar, dirinya hanya sekadar menanyakan perihal bantuan UKT yang belum juga turun menjelang akhir semester.

 

*mahasiswa Universitas Jambi

OPINI

Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?

DETAIL.ID

Published

on

JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.

Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.

Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.

Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.

Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.

Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.

Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.

Continue Reading

OPINI

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

DETAIL.ID

Published

on

GURUKU pahlawanku, guruku orangtua keduaku. Kata itu pengingat peristiwa yang pernah aku alami tahun 1990 sampai 2000an, ketika dunia pendidikan masih tegak lurus dengan adab dan etika. Hubungan guru, siswa, dan orang tua masih dijiwai oleh rasa hormat. Jauh berbeda dari sekarang.

Suatu siang, aku pulang sekolah dengan wajah kusam. Saat mau masuk rumah, bertemu Papa sedang menjahit di mesin jahit.

“Pa, aku dipukul guru. Pa, rambut aku dipotong guru,” aku sambil menangis.

Sejenak Papa berhenti, matanya sedikit melotot seolah mencari jawaban. Tanpa menunjukkan kemarahan, hanya bertanya tanpa tahu kesalahanku, “Pakai apa dia pukul?”

“Pakai mistar, Pa,” jawabku. Papa kemudian berdiri.

Aku pikir Papa pasti membela diriku dan besok akan datang ke sekolah. Tanpa banyak bicara, Papa langsung mengambil mistar di dekatnya, membuat hatiku bertanya.

Bukan membela aku sebagai anak dari darah dagingnya, justru memukul lebih keras dari guruku. Lalu mengambil gunting membotaki rambut. Aku menyesal sudah memberitahunya. Ternyata jauh lebih menyakitkan.

Peristiwa itu terpatri dalam ingatan hingga sekarang. Setelah puluhan tahun berlalu dan aku telah memiliki keluarga sendiri. Bukan sebagai kenangan pahit, tapi sebagai kenangan indah

Seorang guru tak akan mau mengambil tindakan seperti memukul atau memotong rambut muridnya jika bukan karena murid tersebut telah melanggar aturan dengan sengaja dan mengabaikan peringatan.

Istilah guru sebagai orang tua kedua bukan sekadar omong kosong. Mereka tak hanya memberi ilmu pengetahuan dari buku pelajaran, tapi juga membentuk adab, etika, dan kedisiplinan, menjadi pondasi bagi masa depan.

Lihatlah sekeliling kita yang sekarang menjadi pegawai sukses di berbagai perusahaan, tentara menjaga keutuhan negara, anggota polisi yang melindungi keamanan masyarakat, dokter serta insinyur.

Semua itu karena siapa? kalau bukan karena otak dan hati diasah dengan penuh kesabaran oleh para bapak dan ibu guru yang tak pernah mengenal lelah.

Bapak dan ibu kita di rumah memang mencintai sepenuh hati. Tapi mereka tak akan mungkin mampu mengajarkan semua dibutuhkan untuk menghadapi dunia luar, mulai dari kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, hingga nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati terhadap sesama.

Asal tahu saja, menjadi guru tak segampang dibayangkan. Mereka datang ke sekolah sejak jam 7 pagi bahkan lebih awal, hanya untuk mempersiapkan materi pembelajaran. Terkadang harus mengoreksi tugas dan ujian, pulang pun malam.

Waktu berharga dihabiskan bukan untuk anak di rumah. Melainkan untuk anak-anak orang yang baru dikenal.

Harapan mereka sama persis dengan harapan bapak dan ibu di rumah, agar tumbuh menjadi orang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan negara.

Ketika menjadi orang dihormati, gubernur sekalipun, dia tak akan pernah meminta sedikit pun imbalan. Dia juga tak akan pernah mengingatkan tentang apa yang telah diajarkan.

Namun, perbedaan zaman sekarang terasa jauh berbeda. Aku tak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi aku sebut saja sebagai “untul-untul” atau sakit kepala.

Begitu bodoh jika orangtua melihat anaknya mendapat hukuman maupun teguran dari guru, otak mereka langsung bereaksi kotor tanpa mengetahui kesalahan sebenarnya.

Ada lagi, menjadikan guru sebagai musuh dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Lebih parah, ada murid keroyok gurunya.

“Kalau kau benar-benar mampu mengajarkan semua hal yang dibutuhkan anakmu sendiri, mulai dari matematika, bahasa, ilmu pengetahuan, hingga kedisiplinan dan nilai-nilai hidup, sebaiknya kau ajarkan saja anakmu di rumah.”

Jasa guru tak bisa digantikan. Coba bayangkan ketika guru hanya fokus pada mata pelajaran saja, tanpa ada sentuhan kasih sayang. Pasti ilmu diberikan terasa hampa.

Untuk seluruh guru yang membaca tulisan ini, tetap kobarkan tugas muliamu. Jangan lelah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Hanya Allah SWT, Tuhan Maha Esa, yang mampu membalas semua kebaikan dan pengorbanan kalian. Hai para murid-murid, cintailah gurumu!

*warga Provinsi Jambi

Continue Reading

OPINI

Warisan Buya Hamka di Padang Panjang: Ketika Seorang Penulis Besar Menjadi “Arsitek Jiwa” Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang

DETAIL.ID

Published

on

DI BALIK gegap gempita modernisasi pendidikan Islam di Indonesia, tersembunyi sebuah permata warisan intelektual yang terpatri dalam dinding-dinding sederhana di Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang. Di sinilah, Buya Hamka—seorang sastrawan, ulama, dan pemikir besar—tidak hanya meninggalkan jejak berupa karya tulis, melainkan juga menyelami peran fundamental sebagai mudir (direktur) pertama sekaligus “arsitek jiwa” bagi para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.

Padang Panjang di awal abad ke-20 adalah kota pendidikan yang dinamis, tempat pergumulan ide-ide keislaman modern dan tradisi Minangkabau berpadu. Pada tahun 1927, benih pendidikan modern itu ditanam dengan berdirinya Tabligh School di pusat kota Padang Panjang—sebuah sekolah yang menjadi cikal bakal pesantren. Sekolah ini didirikan oleh Muhammadiyah Cabang Padang Panjang sebagai respons terhadap kebutuhan kaderisasi dan dakwah yang sistematis.

Keberadaan sekolah ini memiliki latar geografis yang unik dan historis: ia berdiri di atas lahan yang merupakan lokasi Hotel Merapi di Padang Panjang, sebuah properti yang pada masa itu dimiliki oleh Johanes Paulus Stephanus Rox, seorang tokoh masyarakat. Fakta ini mengungkap dinamika sosial menarik di Padang Panjang masa kolonial, di mana terdapat interaksi dan kemungkinan bentuk dukungan lintas komunitas terhadap pendidikan Islam. Tabligh School inilah yang menjadi embrio dan fondasi fisik awal bagi berdirinya Pesantren Kauman Muhammadiyah.

Kembalinya Hamka ke kota ini pada 1950-an bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah panggilan untuk membentuk institusi yang sudah berdiri puluhan tahun itu. Saat itu, Tabligh School telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan pada 1927. Atas kepercayaan dan kebutuhan untuk mentransformasi serta memperkuat visi lembaga, Hamka kembali menjadi pengajar di lembaga ini. Peran ini menempatkannya bukan hanya sebagai figur pengajar, tetapi sebagai pengarah utama visi, kurikulum, dan karakter lembaga yang telah memiliki sejarah nyaris tiga dekade. Dari tangan dinginnyalah, warisan Tabligh School yang telah ada disempurnakan dan diperkaya dengan nilai-nilai yang lebih dalam, sehingga lembaga ini semakin kokoh sebagai pusat pendidikan yang integratif.

Sebagai pemimpin pertama dan “arsitek jiwa,” Hamka mengajarkan bahwa pendidikan agama bukanlah sekadar menghafal teks, melainkan proses memahami diri, masyarakat, dan Tuhan dengan pikiran yang jernih dan hati yang sensitif.

1. Sastra sebagai Jendela Hikmah: Sebagai mudir, Hamka mengintegrasikan kecintaannya pada sastra ke dalam atmosfer pesantren. Ia kerap membawakan kisah-kisah sastra—dari karya sendiri seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck hingga hikayat klasik—sebagai cermin untuk merefleksikan nilai akhlak, cinta, dan keadilan. Para santri diajak berdialog dengan kompleksitas kehidupan manusia, jauh dari doktrin yang kaku.

2. Tafsir Al-Azhar di Ranah Minang: Pemikiran tafsirnya yang monumental, *Tafsir Al-Azhar*, juga lahir dan diujikan dalam interaksinya dengan dunia pesantren. Gaya penafsirannya yang kontekstual, merangkum sastra, sejarah, dan filsafat, tercermin dalam cara ia membentuk kurikulum dan membuka nalar kritis santri terhadap Al-Qur’an.

3. Keteladanan Kepemimpinan yang Membumi: Sebagai seorang mudir, Hamka hidup sederhana di tengah santri. Ia tidak memimpin dari balik meja, tetapi mengobrol di serambi, mendengarkan keluh kesah, dan memberikan nasihat yang menyentuh langsung persoalan jiwa. Ia menunjukkan bahwa kebesaran seorang pemimpin pendidikan terletak pada kedekatannya dan keteladanannya langsung di tengah murid-muridnya.

Pengaruh Hamka sebagai mudir pertama di Pesantren Kauman Muhammadiyah tidak berhenti pada masa hidupnya. Jejak kepemimpinannya, yang dibangun di atas fondasi sejarah lembaga sejak 1927 di lahan yang bersejarah itu, terus mengalir dalam:

  • Semangat Literasi yang Kuat: Pesantren ini melahirkan santri-santri yang mencintai buku dan menulis, mengikuti tradisi sang guru besar dan mudir pertamanya.
  • Pemikiran Islam yang Terbuka dan Moderat: Corak Islam yang diajarkan Hamka—yang menolak ekstremisme, menghargai budaya lokal, dan aktif dalam pembangunan bangsa—tetap menjadi fondasi pendidikan di pesantren ini, berakar dari visi yang ia tetapkan sejak awal.
  • Spirit Inklusivitas dan Dialog: Lokasi awal sekolah di lahan milik non-Muslim mencerminkan semangat hubungan sosial yang baik, dan Hamka sebagai mudir mengembangkan ini menjadi pendidikan Islam yang percaya diri, terbuka, dan mampu berdialog dengan realitas sosial yang majemuk.

Di era dimana pendidikan yang sering terjebak pada orientasi material dan sertifikasi, warisan Hamka di Padang Panjang mengingatkan kita akan esensi pendidikan sebagai proses memanusiakan. Perannya sebagai mudir pertama dan “arsitek jiwa” menunjukkan bahwa pemimpin pendidikan sejati adalah yang membangun pondasi institusi sekaligus bangunan karakter, akal, dan hati yang kokoh.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, dengan sejarah panjangnya yang bermula dari Tabligh School pada 1927 di atas lahan Hotel Merapi, dan kemudian dipimpin serta dibentuk oleh seorang Hamka, bukan hanya bagian dari memori masa lalu. Ia adalah monumen hidup yang membuktikan bahwa karya terbesar seorang penulis, ulama, dan pemimpin adalah lembaga dan manusia-manusia yang dibentuknya: generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu merawat warisan pemikiran dengan jiwa yang merdeka.

Sebagaimana Hamka pernah menulis, “Hidup ini bukan untuk mencari hidup, tapi untuk memberi arti hidup” Di Padang Panjang, sebagai mudir pertama yang meneruskan estafet lembaga sejak 1927 dari sebuah lahan yang menyimpan cerita inklusivitas, ia telah memberi arti dan bentuk yang lebih dalam—meletakkan batu pertama sebuah transformasi spiritual-intelektual dan menyentuh setiap jiwa yang diasuhnya, yang hingga hari ini terus menyala dalam cahaya ilmu dan kearifan.

*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs