DETAIL.ID, Batanghari – Lurah Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Hendra Gusti Putra Utama, punya gagasan cemerlang mengatasi krisis kadernisasi adat dalam wilayah kekuasaannya.
Ia mulai menyusun skema satu RT satu kader adat. Upaya ini dinilai efektif melahirkan kader-kader adat sekaligus meringankan beban kerja Lembaga Adat Kabupaten, Lembaga Adat Kecamatan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan.
“Menurut saya kadernisasi lembaga adat harus ada satu di Kelurahan Rengas Condong. Tapi dengan jumlah 33 RT, agak sulit memfasilitasi. Saya punya keinginan ke depan, setiap RT harus mempunyai kader adat, minimal satu RT satu kader adat,” ucapnya dikonfirmasi, Kamis 11 November 2021.
Dengan begitu, apa yang menjadi keinginan masyarakat, baik prosesi pernikahan sampai dengan tunjuk ajar tegur sapo, bisa terpenuhi. Kemudian kejadian-kejadian dilapangan, misalnya RT 1 bisa menuntaskan permasalahan adat tanpa menunggu petugas adat kelurahan.
“Menurut saya efektifnya satu RT minimal dua orang adat, tapi seminim-minimnya satu RT satu. Setiap RT biasanya punya tokoh, ada tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” katanya.
Hendra akan berkoordinasi dengan Ketua RT perihal penunjukan atau perekrutan kader adat. Hal ini penting dilakukan karena kader adat harus memenuhi kriteria khusus. Kriteria khusus adalah orang tersebut harus tahu mengenai adat.
“Kemudian harus memahami agama. Karena adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah. Tidak bisa adat itu terlepas dari agama. Jadi dari tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, orangnya harus include,” ujarnya.
Hendra mengaku telah menyampaikan gagasan ini sewaktu rapat Kelurahan Rengas Condong, tanggal 29 Oktober 2021. Namun ketika itu tidak semua RT hadir. Dari jumlah 33 RT, cuma 20 Ketua RT hadir, sisanya 13 Ketua RT tak hadir dengan beragam alasan.
“Rencana satu RT satu orang adat akan dilaksanakan tahun depan. Rencana ini berdasarkan pengalaman bagi saya tahun 2019 sewaktu menjabat Plt Lurah Rengas Condong, ada kejadian-kejadian janggal, maka diselesaikan Ketua Lembaga Adat desa/kelurahan,” ucapnya.
Ia berharap Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari bisa memberikan perhatian khusus atas terobosannya soal satu RT satu kader adat. Misalnya memberikan fasilitas pelatihan, memberikan pakaian adat dan kalau memang bisa memberikan insentif kepada kader-kader adat.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post