DETAIL.ID, Muarojambi – Robbi (34) harus meregang nyawa usai terlibat dalam insiden kecelakaan dengan truk tangki tronton di Jl. Jambi – Talang Duku Rt.12 Desa Talang Duku Kec. Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi pada Kamis, 18 November 2021 sekira pukul 08.40 WIB.
Kasi Humas Polresta Muarojambi, AKP Amradi ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kronologis kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ini yaitu korban yang melaju dari arah kota Jambi menuju Talang Duku tergelincir akibat kondisi jalan berlobang sehingga terlindas oleh truk.
“Korban melaju dari arah Kota Jambi menuju Talang Duku, pada saat tiba di TKP korban hendak mendahului mobil Truck Tangki Tronton BH 8932 MH yang berada di depannya berjalan dilajur kanan dan pengemudi Sepeda motor Yamaha Vixion BH 2081 NN tergelincir, terjatuh dan terlindas Ban belakang Mobil Truck Tangki Tronton BH 8932 MH,” kata Kasi Humas Polresta Muarojambi, AKP Amradi melalui pesan tertulis, Kamis 18 Oktober 2021.
Beberapa saat setelah insiden kecelakaan korban sempat dilarikan ke RS.Tresia Jambi, naas nyawanya sudah tak tertolong lagi. Korban diketahui bernama, Robi Muhammad Kabul (34) PNS, alamat Jl. Yulius Usman perum Griya Raya 3 RT.20 Kel. Pematang Sulur Kec.Telanai Pura Kota Jambi.
Sementara itu pengemudi Truck Tronton BOX A 9445 ZA diketahui bernama Irwansyah (42), beralamat di Perumahan Mutiara Mayang RT. 34 Kel. Mayang Mangurai Kec. Talang Barajo, Kota Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post