Connect with us
Advertisement

DAERAH

Duet MFA-Bakhtiar Bukan Kaleng-kaleng, ‘Warisan’ Utang Rp 95 Miliar Lunas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Duet maut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Wakil Bupati Bakhtiar rupanya bukan kaleng-kaleng. Buktinya mereka berhasil membayar lunas Rp 95 miliar ‘warisan’ utang pemerintahan sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Tesar Arlin, S.E., M.E dalam keterangan tertulisnya diterima detail.id pada 3 Januari 2022 menyampaikan pointer penjelasan APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2021 dan capaian yang telah dilakukan dalam realisasi APBD.

“APBD murni Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,322 triliun lebih setelah adanya penyesuaian akibat adanya refocusing dan perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi sebesar Rp 1,311 triliun lebih atau turun sebesar 0,86 persen,” katanya.

Dengan total perubahan APBD tersebut, kata dia beberapa hal telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. Pertama, usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada Februari 2021, tunda bayar (utang) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 95 miliar lebih telah diselesaikan dan dibayarkan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3559″]

“Pembayaran TPP untuk seluruh ASN dibayarkan sampai dengan bulan Desember 2021. Tak hanya itu saja, pembayaran gaji untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap) juga dibayarkan sampai dengan bulan Desember 2021,” ucapnya.

Tidak terjadi dan tidak terdapat tunda bayar sampai dengan Desember 2021, kata Tesar, hal ini jelas tidak membebani lagi APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022. Penyaluran atau transfer dana ke Desa tahun anggaran 2021 dari beberapa sumber dana sudah disalurkan keseluruhan.

“Sehingga tidak terdapat tunda salur ke Desa untuk tahun anggaran 2021. Dana Bagi Hasil (DBH) ke Desa bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun anggaran 2021 yang dianggaran sebesar Rp 2,6 miliar lebih telah disalurkan 100 persen sesuai dengan realisasi penerimaan PBB-P2 seluruh desa sebesar Rp 1,6 miliar lebih,” ucapnya.

Selanjutnya kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan semua dibayarkan sampai dengan bulan Desember 2021, termasuk beberapa tunda bayar BPJS Kesehatan tahun anggaran sebelumnya.

“Pemkab tetap dapat membiayai dan membayarkan kebutuhan kegiatan rutin di semua SKPD, bahkan beberapa kegiatan fisik/belanja modal yang sifatnya strategis juga dapat diselesaikan dan dibayarkan,” ujarnya.

Poin terakhir kata Tesar adalah tidak adanya sisa kas pada bendahara pengeluaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana, sampai dengan 31 Desember 2021, semua saldo di bendahara pengeluaran sudah disetor kembali ke rekening kas umum daerah.

“Dengan adanya kebijakan Kepala Daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah di beberapa belanja yang diperintahkan kepada Badan Keuangan Daerah, sampai dengan 31 Desember 2021 realisasi belanja lebih kurang 95 persen lebih dari anggaran yang tersedia,” katanya.

Editor: Ardian Faisal

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3559″]

DAERAH

Videotron Outdoor Depan Pintu Keluar Masuk KPT Tanjang Senai Belum Aktif, Indra Dinata: Akan Diupayakan Aktif Sebelum HUT Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Proyek pengadaan videotron outdoor yang berada di depan pintu keluar -masuk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya senilai Rp 3.018.400.000 tahun 2025, sampai 31 Desember 2025 masih belum berfungsi.

Pantauan di lapangan pada Selasa, 30 Desember 2025 videotron tersebut dipasang di pintu masuk KPT Tanjung Senai, di samping pos Pol PP. Lebar videotron sekitar 3 meter, tinggi 2 meter.

Kondisi vidiotron tersebut belum selesai, belum aktif. Dan bagian belakang videotron tersebut terlihat belum ada penutupnya, dan tiang videotron tersebut masih menggunakan tiang bekas baliho.

Kasubbag Umum Setda Ogan Ilir, Indra Dinata ketika dikonfirmasi via ponsel pada Selasa, 30 Desember 2025, mengatakan, “Saya bukan PPTK, dan saya tidak tahu siapa PPTK nya, nanti saya lapor/koordinasi dulu dengan Kabag Umum Setda Ogan Ilir.”

Keesokan harinya, saat ditemui di kantornya, Indra Dinata menjelaskan, masalah videotron yang belum aktif tersebut itu diupayakan sebelum HUT Kabupaten Ogan Ilir (sebelum 7 Januari 2026) itu sudah bisa aktif.

Kepala Bagian Umum Setda Ogan Ilir, Abdul Salam dikonfirmasi 31 Desember 2025 di kantornya tidak berada di kantornya. Saat dihubungi via WhatsApp tidak aktif.

Menurut sumber sekitar jam 16.30 WIB, videotron tersebut mulai ada yang bekerja dan langsung videotron tersebut aktif/hidup. Namun tidak begitu lama, mati kembali sampai Jumat 2 Januari 2026 siang videotron tersebut kondisi tidak aktif/ mati.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

DAERAH

H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.

Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.

Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.

Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.

“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.

Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.

Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.

Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.

Continue Reading

DAERAH

Tantangan Mudir di Penutupan Kauman Super Camp: Uji Hafalan Plus Peta Mushaf

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah menutup secara resmi program Kauman Super Camp (KSC) pada Rabu, 24 Desember 2025. Penutupan rangkaian daurah (pelatihan intensif) ini diwarnai dengan uji kemampuan langsung oleh Mudir Pesantren dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta pendamping.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi bertajuk “Manajemen Organisasi” oleh Ustad Rezki, S.Pd., yang memberikan bekal penting bagi santri dalam mengelola aktivitas dan tanggung jawab keorganisasian.

Acara penutupan ini dihadiri oleh segenap unsur pimpinan dan pembina pesantren, di antaranya Mudir dan Wakil Mudir Pesantren, Pamong Asrama, Kepala Madrasah beserta Wakil, serta para Koordinator bidang seperti Miah (Musabaqah Hifzhil Qur’an), KLC (Kauman Language Center), dan MTQ Harun El Ma’any. Turut hadir pula seluruh Musyrif/ah yang telah mendampingi santri selama masa daurah berlangsung.

Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, M.A., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesungguhan seluruh peserta dan pembimbing selama Kauman Super Camp. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam mengasah kemampuan bahasa Arab, Inggris, dan tahfizh Al-Qur’an yang telah dilatihkan, agar menjadi bekal ilmu yang bermanfaat.

“Program ini adalah awal, bukan akhir. Kedisiplinan dan semangat belajar yang telah terbentuk harus terus dipertahankan di setiap kesempatan,” kata Dr. Derliana.

Puncak acara adalah pengumuman santri terbaik dari setiap bidang daurah. Inilah daftar mereka yang berprestasi adalah Peserta Terbaik Daurah Arabiyah:
Dian Azhifa Qadri (Putri)
Ibnu Zikra (Putra)

Peserta Terbaik Daurah Inggris:
Putra: Muhammad Raja Al Faruq
Putri: Syifa Maulidiyah

Peserta Terbaik Daurah Tahfizh:
Fitri Anggraini (Putri)
Mi’rojul Mukmin Byza (Putra)

Momen paling menarik terjadi saat sesi direct test atau uji langsung oleh Mudir Pesantren, Dr. Derliana. Beberapa santri ditantang untuk mendemonstrasikan hafalan dan pemahaman mendalam terhadap Al-Qur’an. Tidak hanya diminta menyambung ayat, santri juga harus mampu menjawab pertanyaan kritis Mudir mengenai detail ayat; mulai dari nomor ayat, halaman mushaf, posisi ayat di halaman (kanan/kiri, atas/bawah), hingga membacakan ayat sebelum dan sesudahnya. Ujian spontan ini berhasil dijawab dengan baik oleh para santri, menunjukkan kualitas hasil pembinaan selama daurah.

Dengan ditutupnya Kauman Super Camp 2024 ini, diharapkan seluruh peserta dapat menginternalisasi nilai-nilai yang telah dipelajari dan menjadi santri yang unggul, tidak hanya dalam akademik tetapi juga dalam akhlak dan penguasaan ilmu alat untuk mendalami agama.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs