ADVERTORIAL
Kunker Kapolda Jambi dan Rakor Satgas Covid-19 Muaro Jambi
DETAIL.ID, Muarojambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapat Kunjungan Kerja dari Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Selasa 11 Januari 2022. Agenda Kunker Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo ini terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi.
Agenda yang berlangsung di Ruang Pola Rumah Dinas Bupati tersebut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE,.M.Tr.IP, jajaran Forkopimda Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Muaro Jambi, dan Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam arahan dan pemaparannya, Kapolda menerangkan bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi perlu mendapat perhatian yang lebih serius lagi bagi Pemkab Muaro Jambi, mengingat data pada dasbor vaksinasi bahwa capaian vaksinasi Covid-19 di Muaro Jambi sebanyak 216,601 jiwa dari 302,016 jiwa, atau baru 71,7% divaksinasi, masih kurang 28,3% untuk mencapai target 100%.
“Kedatangan saya ke Muaro Jambi terkait kegiatan vaksinasi. Kita mendapat perintah dari Bapak Presiden, dari Bapak Panglima TNI, dari Bapak Kapolri, agar vaksin itu 100% untuk anak Maret, 100% untuk masyarakat umum itu April 2022. Jadi waktu kita sangat kecil. Bapak/Ibu bisa melihat capaian berapa ribu setiap hari di dasbor vaksin.kemenkes.go.id , berapa persen capaiannya. Saya bisa bantu menganalisis, saya punya beberapa satuan kerja di Polda Jambi, saya tugaskan untuk menganalisis berapa capaian persen, berapa orang yang divaksin. Di dasbor vaksin.kemenkes.go.id bapak ibu bisa lihat capaian vaksinasi. Capaian untuk Muaro Jambi sendiri 71,7% (sembari menunjuk slide data capaian vaksinasi di Muaro Jambi). Memang (hampir) mencapai standard yang diberikan pemerintah (sebelumnya) 75%, namun sudah saya ingatkan kepada Kapolres bahwa 2022 standarnya akan dinaikkan ke 80%”, ternyata langsung 100%”, terangnya.
Kapolda mengharapkan sinergisitas Pemkab dan Satgas Covid-19 Muaro Jambi untuk percepatan vaksinasi Covid-19 hingga ke tingkat desa. Dirinya pun memberikan saran, bahwa untuk mencapai target 100% setidaknya 20 orang setiap hari di tiap-tiap desa melakukan vaksinasi.
Selanjutnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Bupati Hj. Masnah Busro, SE,. M.Tr.IP menyebutkan, Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu Kabupaten yang belum mencapai target vaksinasi selain Kerinci, Batanghari, dan Tanjab Timur. Dirinya mengarahkan kepada seluruh jajarannya untuk berkewajiban menjalankan apa yang telah dihimbau oleh Kapolda Jambi.
“Kita harus dan wajib menjalankan apa yang diperintah Bapak Kapolda tadi. Karena kita dikasi target. Jadi Bapak/Ibu semua, ini saya juga meminta kepada seluruh camat, kita bergerak lagi, saya akan pantau, kita fokuskan. Kepada Dinas Kesehatan kita fokuskan seluruh Nakes kita untuk bekerja. Kita meminta juga kepada seluruh kades-kades, target kita setiap hari itu di setiap desa 20 orang. Kita buat untuk beberapa desa 1 gerai vaksin. Kalau memng warga tidak bias dating (ke gerai), kita jemput. Ketua RT, Kadus, BPD, kita libatkan semua”, tuturnya.
Bupati pun mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar bersama komitmen dalam menjalankan percepatan vaksinasi Covid-19 ini, dan menyebutkan hal yang disampaikan Kapolda Jambi bahwa ini adalah instruksi langsung dari Bapak Presiden. Dirinya beserta Satgas Covid-19Muaro Jambi akan terus memantau ke lapangan setiap hari hingga ke desa-desa.
Lebih lanjut Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menambahkan, dirinya memberikan masukan dua pilihan dalam melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di Muaro Jambi. Pertama, Nakes diterjunkan ke seluruh desa. Atau kedua, mengirim 5 orang Nakes ke masing-masing desa dengan target 20 orang divaksin. Kapolres pun menyebutkan capaian 71,7% tersebut adalah target umum dan lansia untuk dosis 1. Masih ada sekitar 20.000 orang yang harus divaksin untuk target di dosis 1.
“Saya menyarankan kita bagi Nakes ke seluruh desa. Yang kita kejar saat ini vaksin dosis pertama. Target kita untuk naik dari 71% masih ada sekitar 20.000 yang belum divaksin. Masing-masing desa kita kirim 5 orang Nakes. Satu hari targetnya 20, dikali 10 hari saja berarti sehari bisa lebih 200 orang (Nakes) setiap harinya”, ujarnya.
Selanjutnya dalam agenda rapat tersebut Bupati memberikan kesempatan kepada Camat dan Kades untuk menyampaikan saran dan masukan berupa strategi dalam menjalankan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)



