ADVERTORIAL
Kunker Kapolda Jambi dan Rakor Satgas Covid-19 Muaro Jambi
DETAIL.ID, Muarojambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapat Kunjungan Kerja dari Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Selasa 11 Januari 2022. Agenda Kunker Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo ini terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi.
Agenda yang berlangsung di Ruang Pola Rumah Dinas Bupati tersebut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE,.M.Tr.IP, jajaran Forkopimda Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Muaro Jambi, dan Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam arahan dan pemaparannya, Kapolda menerangkan bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi perlu mendapat perhatian yang lebih serius lagi bagi Pemkab Muaro Jambi, mengingat data pada dasbor vaksinasi bahwa capaian vaksinasi Covid-19 di Muaro Jambi sebanyak 216,601 jiwa dari 302,016 jiwa, atau baru 71,7% divaksinasi, masih kurang 28,3% untuk mencapai target 100%.
“Kedatangan saya ke Muaro Jambi terkait kegiatan vaksinasi. Kita mendapat perintah dari Bapak Presiden, dari Bapak Panglima TNI, dari Bapak Kapolri, agar vaksin itu 100% untuk anak Maret, 100% untuk masyarakat umum itu April 2022. Jadi waktu kita sangat kecil. Bapak/Ibu bisa melihat capaian berapa ribu setiap hari di dasbor vaksin.kemenkes.go.id , berapa persen capaiannya. Saya bisa bantu menganalisis, saya punya beberapa satuan kerja di Polda Jambi, saya tugaskan untuk menganalisis berapa capaian persen, berapa orang yang divaksin. Di dasbor vaksin.kemenkes.go.id bapak ibu bisa lihat capaian vaksinasi. Capaian untuk Muaro Jambi sendiri 71,7% (sembari menunjuk slide data capaian vaksinasi di Muaro Jambi). Memang (hampir) mencapai standard yang diberikan pemerintah (sebelumnya) 75%, namun sudah saya ingatkan kepada Kapolres bahwa 2022 standarnya akan dinaikkan ke 80%”, ternyata langsung 100%”, terangnya.
Kapolda mengharapkan sinergisitas Pemkab dan Satgas Covid-19 Muaro Jambi untuk percepatan vaksinasi Covid-19 hingga ke tingkat desa. Dirinya pun memberikan saran, bahwa untuk mencapai target 100% setidaknya 20 orang setiap hari di tiap-tiap desa melakukan vaksinasi.
Selanjutnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Bupati Hj. Masnah Busro, SE,. M.Tr.IP menyebutkan, Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu Kabupaten yang belum mencapai target vaksinasi selain Kerinci, Batanghari, dan Tanjab Timur. Dirinya mengarahkan kepada seluruh jajarannya untuk berkewajiban menjalankan apa yang telah dihimbau oleh Kapolda Jambi.
“Kita harus dan wajib menjalankan apa yang diperintah Bapak Kapolda tadi. Karena kita dikasi target. Jadi Bapak/Ibu semua, ini saya juga meminta kepada seluruh camat, kita bergerak lagi, saya akan pantau, kita fokuskan. Kepada Dinas Kesehatan kita fokuskan seluruh Nakes kita untuk bekerja. Kita meminta juga kepada seluruh kades-kades, target kita setiap hari itu di setiap desa 20 orang. Kita buat untuk beberapa desa 1 gerai vaksin. Kalau memng warga tidak bias dating (ke gerai), kita jemput. Ketua RT, Kadus, BPD, kita libatkan semua”, tuturnya.
Bupati pun mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar bersama komitmen dalam menjalankan percepatan vaksinasi Covid-19 ini, dan menyebutkan hal yang disampaikan Kapolda Jambi bahwa ini adalah instruksi langsung dari Bapak Presiden. Dirinya beserta Satgas Covid-19Muaro Jambi akan terus memantau ke lapangan setiap hari hingga ke desa-desa.
Lebih lanjut Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menambahkan, dirinya memberikan masukan dua pilihan dalam melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di Muaro Jambi. Pertama, Nakes diterjunkan ke seluruh desa. Atau kedua, mengirim 5 orang Nakes ke masing-masing desa dengan target 20 orang divaksin. Kapolres pun menyebutkan capaian 71,7% tersebut adalah target umum dan lansia untuk dosis 1. Masih ada sekitar 20.000 orang yang harus divaksin untuk target di dosis 1.
“Saya menyarankan kita bagi Nakes ke seluruh desa. Yang kita kejar saat ini vaksin dosis pertama. Target kita untuk naik dari 71% masih ada sekitar 20.000 yang belum divaksin. Masing-masing desa kita kirim 5 orang Nakes. Satu hari targetnya 20, dikali 10 hari saja berarti sehari bisa lebih 200 orang (Nakes) setiap harinya”, ujarnya.
Selanjutnya dalam agenda rapat tersebut Bupati memberikan kesempatan kepada Camat dan Kades untuk menyampaikan saran dan masukan berupa strategi dalam menjalankan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi.
ADVERTORIAL
Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat
DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.
“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.
“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)



