Connect with us

ADVERTORIAL

Kunker Kapolda Jambi dan Rakor Satgas Covid-19 Muaro Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapat Kunjungan Kerja dari Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Selasa 11 Januari 2022. Agenda Kunker Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo ini terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi.

Agenda yang berlangsung di Ruang Pola Rumah Dinas Bupati tersebut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE,.M.Tr.IP, jajaran Forkopimda Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Muaro Jambi, dan Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam arahan dan pemaparannya, Kapolda menerangkan bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi perlu mendapat perhatian yang lebih serius lagi bagi Pemkab Muaro Jambi, mengingat data pada dasbor vaksinasi bahwa capaian vaksinasi Covid-19 di Muaro Jambi sebanyak 216,601 jiwa dari 302,016 jiwa, atau baru 71,7% divaksinasi, masih kurang 28,3% untuk mencapai target 100%.

“Kedatangan saya ke Muaro Jambi terkait kegiatan vaksinasi. Kita mendapat perintah dari Bapak Presiden, dari Bapak Panglima TNI, dari Bapak Kapolri, agar vaksin itu 100% untuk anak Maret, 100% untuk masyarakat umum itu April 2022. Jadi waktu kita sangat kecil. Bapak/Ibu bisa melihat capaian berapa ribu setiap hari di dasbor vaksin.kemenkes.go.id , berapa persen capaiannya. Saya bisa bantu menganalisis, saya punya beberapa satuan kerja di Polda Jambi, saya tugaskan untuk menganalisis berapa capaian persen, berapa orang yang divaksin. Di dasbor vaksin.kemenkes.go.id bapak ibu bisa lihat capaian vaksinasi. Capaian untuk Muaro Jambi sendiri 71,7% (sembari menunjuk slide data capaian vaksinasi di Muaro Jambi). Memang (hampir) mencapai standard yang diberikan pemerintah (sebelumnya) 75%, namun sudah saya ingatkan kepada Kapolres bahwa 2022 standarnya akan dinaikkan ke 80%”, ternyata langsung 100%”, terangnya.

Kapolda mengharapkan sinergisitas Pemkab dan Satgas Covid-19 Muaro Jambi untuk percepatan vaksinasi Covid-19 hingga ke tingkat desa. Dirinya pun memberikan saran, bahwa untuk mencapai target 100% setidaknya 20 orang setiap hari di tiap-tiap desa melakukan vaksinasi.

Selanjutnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Bupati Hj. Masnah Busro, SE,. M.Tr.IP menyebutkan, Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu Kabupaten yang belum mencapai target vaksinasi selain Kerinci, Batanghari, dan Tanjab Timur. Dirinya mengarahkan kepada seluruh jajarannya untuk berkewajiban menjalankan apa yang telah dihimbau oleh Kapolda Jambi.

“Kita harus dan wajib menjalankan apa yang diperintah Bapak Kapolda tadi. Karena kita dikasi target. Jadi Bapak/Ibu semua, ini saya juga meminta kepada seluruh camat, kita bergerak lagi, saya akan pantau, kita fokuskan. Kepada Dinas Kesehatan kita fokuskan seluruh Nakes kita untuk bekerja. Kita meminta juga kepada seluruh kades-kades, target kita setiap hari itu di setiap desa 20 orang. Kita buat untuk beberapa desa 1 gerai vaksin. Kalau memng warga tidak bias dating (ke gerai), kita jemput. Ketua RT, Kadus, BPD, kita libatkan semua”, tuturnya.

Bupati pun mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar bersama komitmen dalam menjalankan percepatan vaksinasi Covid-19 ini, dan menyebutkan hal yang disampaikan Kapolda Jambi bahwa ini adalah instruksi langsung dari Bapak Presiden. Dirinya beserta Satgas Covid-19Muaro Jambi akan terus memantau ke lapangan setiap hari hingga ke desa-desa.

Lebih lanjut Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menambahkan, dirinya memberikan masukan dua pilihan dalam melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di Muaro Jambi. Pertama, Nakes diterjunkan ke seluruh desa. Atau kedua, mengirim 5 orang Nakes ke masing-masing desa dengan target 20 orang divaksin.  Kapolres pun menyebutkan capaian 71,7% tersebut adalah target umum dan lansia untuk dosis 1. Masih ada sekitar 20.000 orang yang harus divaksin untuk target di dosis 1.

“Saya menyarankan kita bagi Nakes ke seluruh desa. Yang kita kejar saat ini vaksin dosis pertama. Target kita untuk naik dari 71% masih ada sekitar 20.000 yang belum divaksin. Masing-masing desa kita kirim 5 orang Nakes. Satu hari targetnya 20, dikali 10 hari saja berarti sehari bisa lebih 200 orang (Nakes) setiap harinya”, ujarnya.

Selanjutnya dalam agenda rapat tersebut Bupati memberikan kesempatan kepada Camat dan Kades untuk menyampaikan saran dan masukan berupa strategi dalam menjalankan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.

“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.

“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs