ADVERTORIAL
Pandangan Umum Fraksi di Paripurna Masa Persidangan II DPRD Tanjungjabung Timur
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Lima fraksi dalam pemandangan umumnya lebih memfokuskan permasalahan, seperti fraksi Golkar, agar realisasi pengelolaan keuangan daerah tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan, transparan, akuntable, partisipatif, dan visi merakyat jilid II dapat dirasakan oleh masyarakat.
Fraksi BBI (Bulan Bintang Indonesia) yang menekankan di koordinasi lintas sektoral agar kesamaan pemahaman ranperda dalam pembahasan lebih lanjut.
Fraksi RNR (Restorasi Nurani Rakyat) menekankan pada konstruksi kritik, saran bersifat obyektif oleh Dewan dapat menjadi acuan dan ditindaklanjuti.
Sementara fraksi PAN yang mendominasi kursi DPRD dengan 17 Kursi dari 30 Kursi, menyampaikan agar Eksekutife dapat melengkapi bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan agar pembahasan efektif dan efisien.
Sesuai pasal 3 Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah berkewajiban menetapkan Perdanya.
Ruang lingkup dalam Perda meliputi: (a). Hak pemungutan pajak dan retribusi dan melakukan pinjaman; (b). Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan membayar tagihan pihak ketiga; (c). Penerimaan Daerah; (d). Pengeluaran Daerah; (e). Pengelolaan kekayaan daerah dan (f). Pengelolaan kekayaan pihak lain oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah dan /atau kepentingan umum.
Ranperda tersebut diatas, merupakan ranperda perubahan/revisi dari Perda No. 4 tahun 2013. Atas munculnya Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mengalami perubahan.
Dalam belied Permendagri tersebut diantaranya, mengatur struktur anggaran dalam APBD yang diharuskan memuat sub kegiatan. Termasuk, dalam struktur belanja yang harus diklasifikasikan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Di Permendagri 77/2020, memberikan kewenangan pengelolaan pos belanja yang sebelumnya tidak diatur. Seperti belanja hibah, belanja bansos dan belanja subsidi.
Sidang paripurna dewan yang dipimpin wakil pimpinan DPRD, Saidina Hamzah yang merupakan politisi Golkar, di dampingi Gatot Sumarto (PDIP), sementara Mahrup selaku Ketua DPRD tidak hadir dalam sidang tersebut.
Diketahui, Ranperda tentang tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebetulnya tidak masuk dalam Promperda yang telah ditetapkan, namun mengacu perintah sesuai pasal 16 ayat 5 huruf (e), Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, diwajibkan Pemda sesuai pasal 3 huruf (a) Permendagri No. 77/2020 untuk mengajuka Ranperda diluar Promperda.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur dan Wali Kota Dampingi Menteri LH Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Danau Sipin
Jambi – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Danau Sipin, pada Sabtu, 11 April 2026 sore.
Aksi bersih-bersih ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, aparat kepolisian, jajaran Pemerintah Kota Jambi, hingga para siswa Pramuka yang antusias ikut ambil bagian.
Dalam keterangannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebutkan, arahan langsung Presiden mengharuskan seluruh kepala daerah menggalakkan gerakan kebersihan secara nasional.
“Bapak Presiden mengingatkan kita terhadap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota agar bersih. Seluruh kepala daerah diminta melakukan gerakan asri secara nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, dalam mendukung kegiatan kebersihan di berbagai wilayah. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) diminta memulai aktivitas kerja dengan membersihkan lingkungan sekitar.
“ASN juga diminta sebelum masuk kantor melakukan pembersihan di lingkungannya, ini bertujuan menjaga pola hidup bersih,” katanya.
Meski fasilitas pengelolaan sampah di Jambi dinilai cukup memadai, Hanif mengakui capaian kebersihan daerah masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut produksi sampah di Jambi mencapai sekitar 500 ton per hari, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan.
Namun demikian, ia optimistis Jambi mampu bertransformasi menjadi daerah yang bersih dan tertata di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.
“Saya yakin di tahun 2026 Kota Jambi mampu menghadirkan kota yang bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif berharap seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Provinsi Jambi segera berbenah, termasuk menghentikan praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa gerakan kebersihan atau “Gerakan Asri” akan terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Gerakan ini mengajak semua pihak terlibat, karena sampah memberikan dampak bagi kita semua,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memfokuskan penanganan sampah di area publik yang kerap menjadi titik penumpukan. Ke depan, pengelolaan sampah juga akan diarahkan menjadi produk bernilai ekonomi.
“Nanti sampah akan kita olah menjadi kerajinan tangan agar berguna kembali, tentu dengan proses pemilahan terlebih dahulu,” tuturnya. (*)



