ADVERTORIAL
Pandangan Umum Fraksi di Paripurna Masa Persidangan II DPRD Tanjungjabung Timur
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Lima fraksi dalam pemandangan umumnya lebih memfokuskan permasalahan, seperti fraksi Golkar, agar realisasi pengelolaan keuangan daerah tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan, transparan, akuntable, partisipatif, dan visi merakyat jilid II dapat dirasakan oleh masyarakat.
Fraksi BBI (Bulan Bintang Indonesia) yang menekankan di koordinasi lintas sektoral agar kesamaan pemahaman ranperda dalam pembahasan lebih lanjut.
Fraksi RNR (Restorasi Nurani Rakyat) menekankan pada konstruksi kritik, saran bersifat obyektif oleh Dewan dapat menjadi acuan dan ditindaklanjuti.
Sementara fraksi PAN yang mendominasi kursi DPRD dengan 17 Kursi dari 30 Kursi, menyampaikan agar Eksekutife dapat melengkapi bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan agar pembahasan efektif dan efisien.
Sesuai pasal 3 Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah berkewajiban menetapkan Perdanya.
Ruang lingkup dalam Perda meliputi: (a). Hak pemungutan pajak dan retribusi dan melakukan pinjaman; (b). Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan membayar tagihan pihak ketiga; (c). Penerimaan Daerah; (d). Pengeluaran Daerah; (e). Pengelolaan kekayaan daerah dan (f). Pengelolaan kekayaan pihak lain oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah dan /atau kepentingan umum.
Ranperda tersebut diatas, merupakan ranperda perubahan/revisi dari Perda No. 4 tahun 2013. Atas munculnya Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mengalami perubahan.
Dalam belied Permendagri tersebut diantaranya, mengatur struktur anggaran dalam APBD yang diharuskan memuat sub kegiatan. Termasuk, dalam struktur belanja yang harus diklasifikasikan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Di Permendagri 77/2020, memberikan kewenangan pengelolaan pos belanja yang sebelumnya tidak diatur. Seperti belanja hibah, belanja bansos dan belanja subsidi.
Sidang paripurna dewan yang dipimpin wakil pimpinan DPRD, Saidina Hamzah yang merupakan politisi Golkar, di dampingi Gatot Sumarto (PDIP), sementara Mahrup selaku Ketua DPRD tidak hadir dalam sidang tersebut.
Diketahui, Ranperda tentang tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebetulnya tidak masuk dalam Promperda yang telah ditetapkan, namun mengacu perintah sesuai pasal 16 ayat 5 huruf (e), Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, diwajibkan Pemda sesuai pasal 3 huruf (a) Permendagri No. 77/2020 untuk mengajuka Ranperda diluar Promperda.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Minta Finalis Gus Ning Jember Fokus Jadi Solusi Bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menerima kunjungan silaturahmi para peserta Gus Ning Jember di ruang audiensi pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat tersebut, Muhammad Fawait mengajak para generasi muda untuk berdiskusi santai mengenai peran mereka dalam membangun daerah ke depan.
Kepada para peserta, Gus Fawait berpesan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang autentik.
Menurutnya, rasa percaya diri merupakan modal utama bagi anak muda agar bisa berkarya secara maksimal tanpa harus merasa tertekan oleh standar orang lain.
“Jangan pernah minder ataupun malu menjadi diri sendiri,” ujar Gus Fawait memberikan motivasi.
Ia menitipkan pesan mendalam bahwa gelar atau jabatan yang disandang nantinya harus berbanding lurus dengan dampak sosial yang dihasilkan.
Baginya, tujuan akhir dari setiap gerakan anak muda adalah memberikan nilai tambah dan membantu sesama, bukan sekadar mengejar kesan hebat di mata publik.
“Yang terpenting bukan siapa yang terlihat paling hebat, tetapi siapa yang mampu hadir membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini bahwa pengabdian tidak harus dimulai dengan langkah raksasa.
Keikhlasan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, walau dalam skala kecil, justru menjadi bukti nyata kualitas seorang pemuda.
“Sekecil apa pun kontribusi yang diberikan, jika bisa membawa kebaikan untuk masyarakat, itu sudah sangat berharga,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat
DETAIL.ID, Pandeglang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri acara Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam pidatonya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa titel seorang pemimpin adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik.
“Kalau ada pemimpin yang sedang memimpin dan ketika memimpin itu mengangkat harkat dan martabat rakyatnya, mempermudah rakyatnya, maka doa Rasulullah, angkatlah derajatnya orang tersebut, permudahlah hidupnya,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron menjelaskan, Rasulullah SAW berdoa agar pemimpin yang menyulitkan urusan masyarakat juga dipersulit hidupnya oleh Allah SWT. Sebaliknya, Rasulullah SAW juga mendoakan pemimpin yang mempermudah urusan rakyat dan mengangkat harkat masyarakat agar dimudahkan hidupnya serta ditinggikan derajatnya.
“Bentuk mempersulit itu antara lain memperlambat pelayanan administrasi, mempersulit pengurusan surat, sertipikat, maupun bantuan kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron.
Di hadapan seluruh peserta pengajian, Menteri Nusron meminta dukungan doa agar dirinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
“Saya mohon doa moga-moga saya sebagai (alumni) santri ketika memimpin ini betul-betul bisa mempermudah dan mengangkat rakyatnya sehingga Allah mempermudah hidup kita,” katanya.
Selain pengajian, dalam acara ini juga berlangsung penyerahan sejumlah sertipikat tanah wakaf, di antaranya untuk Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten. Sertipikat diserahkan langsung oleh Menteri Nusron dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said; serta Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah Nahdlatul Ulama, Endin AJ. Soefihara. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Sinergi TP PKK dan Posyandu Jember: Kini Layani 6 Bidang SPM hingga Level Desa
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memperkuat integrasi pelayanan dasar masyarakat melalui kolaborasi lintas lembaga antara TP PKK, Tim Posyandu, dan Bunda PAUD.
Langkah strategis ini dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa, 12 Mei 2026.
Fokus utama dalam agenda ini adalah implementasi Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Transformasi ini menandai perluasan fungsi Posyandu yang tidak lagi hanya menangani kesehatan, namun juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, memberikan apresiasi tinggi kepada para penggerak perempuan yang hadir dari seluruh pelosok kabupaten.
Ia menilai peran kader PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD sangat krusial dalam menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
“Para penggerak PKK, kader Posyandu, dan Bunda PAUD bukan hanya sekadar menjalankan amanah organisasi, tetapi juga menjadi denyut penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat,” ujar Ghyta dalam sambutannya di hadapan para peserta.
Ghyta menjelaskan bahwa perubahan skema Posyandu menuju 6 bidang SPM merupakan upaya untuk menjadikan layanan publik lebih relevan dengan kebutuhan nyata warga.
Ia meminta para kader untuk aktif melakukan validasi data di lapangan, mulai dari kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, hingga identifikasi rumah tidak layak huni agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Ghyta juga mewanti-wanti agar perubahan format pelayanan ini tidak dianggap sebagai hambatan administratif oleh para kader di lapangan.
Sebaliknya, hal ini harus menjadi motivasi untuk memperluas jangkauan manfaat organisasi bagi kesejahteraan keluarga di Jember.
“Transformasi Posyandu menuju pelayanan 6 bidang SPM tidak boleh dipandang sebagai beban baru. Sebaliknya, perubahan tersebut harus dimaknai sebagai afirmasi positif untuk memperluas manfaat Posyandu agar semakin dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Selain penguatan infrastruktur sosial, kegiatan ini juga mempertegas komitmen Pemkab Jember terhadap pendidikan anak usia dini melalui program unggulan satu tahun wajib belajar prasekolah.
Melalui sinergi ini, TP PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD diharapkan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi Jember yang sehat dan berdaya saing melalui aksi nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas.



