ADVERTORIAL
Al Haris Dapat Penghargaan Baznas Award 2022 Kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022
detail.id/, Jakarta – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin 17 Januari 2022. Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.
Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1).Jambi, 2).DKI Jakarta, 3).Jawa Barat, 4).Jawa Tengah, 5).Jawa Timur, 6).Aceh, 7).Sumatera Utara, 8).Sumatera Barat, 9).Sumatera Selatan, 10).Riau, 11).Bengkulu, dan 12).Kalimantan Timur.
Dalam sesi wawancara, Al Haris menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.
“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.
“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp.1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu rupiah. Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.
“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” jelas Al Haris.
Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Presiden RI Ir.Joko Widodo (Jokowi), mengucapkan selamat ulang tahun ke 21 untuk Baznas RI, semoga kedepannya tumbuh semakin kuat, semakin terpercaya dan modern. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk berzakat dan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada saudara kita yang membutuhkan,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dengan jumlah penduduk yang banyak, Baznas harus lebih menggali potensi zakat di Indonesia secara maksimal melalui inovasi inovasi, pelayanan maksimal dan mengembangkan cara cara baru dalam menarik minat masyarakat untuk berzakat dengan mengoptimalkan pemanfaan teknologi, mempercepat digitalisasi sehingga layanan zakat semakin cepat dan mudah.
“Penyaluran zakat juga harus dilakukan dengan tepat sasaran sehingga berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat, meningkatkan aktivitas perekonomian dan mengatasi permasalahan social, termasuk membantu dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” ungkap Jokowi.
Jokowi mengharapkan, Baznas mampu menciptakan program zakat yang relevan sesuai kebutuhan penguatan ekonomi umat. Ikut berperan untuk mendorong pengembangan UMKM, memberikan pendampingan dan layanan dalam menumbuhkan usaha usaha produktif sehingga UMKM bisa naik kelas.
“Saya mengharapkan pada kondisi pandemic saat ini, Baznas menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu umat mengatasi situasi yang sulit dan mengajak umat untuk segera bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi baru yang semakin produktif dan berdaya saing,” tutup Jokowi.
Ketua Baznas RI, Prof.Dr.KH.Noor Achmad,MA melaporkan saat ini Baznas sedang melakukan penguatan program dalam menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 420.12/4456/SJ, tanggal 20 Agustus 2021 perihal Penguatan Kelembagaan Baznas di daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
“Baznas berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi menjadi 30 persen dari seluruh program dan merancang berbagai inovasi program pada bidang lain yaitu, pendidikan, kesehatan, sosial serta dakwah tanpa mengurangi pengumpulan dan pendistribusian,” kata Noor.
“Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin tinggi yang dibuktikan dengan meraih skor 50 presen sebagai lembaga ZIS yang pertama kali terlintas secara spontan (Top Of Mind) berdasarkan survey Spontanouse Awareness Lembaga Zakat yang dilakukan oleh LAZISMU kepada 600 responden yang terdiri atas muzaki dan calon muzaki,” lanjut Noor.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur dan Wali Kota Dampingi Menteri LH Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Danau Sipin
Jambi – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Danau Sipin, pada Sabtu, 11 April 2026 sore.
Aksi bersih-bersih ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, aparat kepolisian, jajaran Pemerintah Kota Jambi, hingga para siswa Pramuka yang antusias ikut ambil bagian.
Dalam keterangannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebutkan, arahan langsung Presiden mengharuskan seluruh kepala daerah menggalakkan gerakan kebersihan secara nasional.
“Bapak Presiden mengingatkan kita terhadap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota agar bersih. Seluruh kepala daerah diminta melakukan gerakan asri secara nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, dalam mendukung kegiatan kebersihan di berbagai wilayah. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) diminta memulai aktivitas kerja dengan membersihkan lingkungan sekitar.
“ASN juga diminta sebelum masuk kantor melakukan pembersihan di lingkungannya, ini bertujuan menjaga pola hidup bersih,” katanya.
Meski fasilitas pengelolaan sampah di Jambi dinilai cukup memadai, Hanif mengakui capaian kebersihan daerah masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut produksi sampah di Jambi mencapai sekitar 500 ton per hari, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan.
Namun demikian, ia optimistis Jambi mampu bertransformasi menjadi daerah yang bersih dan tertata di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.
“Saya yakin di tahun 2026 Kota Jambi mampu menghadirkan kota yang bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif berharap seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Provinsi Jambi segera berbenah, termasuk menghentikan praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa gerakan kebersihan atau “Gerakan Asri” akan terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Gerakan ini mengajak semua pihak terlibat, karena sampah memberikan dampak bagi kita semua,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memfokuskan penanganan sampah di area publik yang kerap menjadi titik penumpukan. Ke depan, pengelolaan sampah juga akan diarahkan menjadi produk bernilai ekonomi.
“Nanti sampah akan kita olah menjadi kerajinan tangan agar berguna kembali, tentu dengan proses pemilahan terlebih dahulu,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di wilayah Jambi Raya. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik, Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah di Jambi Raya, mulai dari Wali Kota Jambi, Bupati Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, hingga Tanjungjabung Timur. Kegiatan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.
Al Haris menegaskan, Pemprov Jambi siap mendukung penuh seluruh tahapan pembangunan, terutama dalam penyediaan lahan yang menjadi syarat utama proyek tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Kami siap mendukung penuh program ini, termasuk menyiapkan lahan. Ini bagian dari komitmen daerah dalam mengatasi persoalan sampah secara modern dan berkelanjutan,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, persoalan sampah di wilayah Jambi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi cara konvensional, yaitu kumpul-angkut-buang. Menurutnya, pendekatan tersebut sudah tidak lagi relevan dan perlu diganti dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
“Melalui program ini, sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi bisa menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dalam mendukung program nasional tersebut.
Ia menyebut, pembangunan PSEL merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong energi terbarukan.
“Terima kasih atas komitmen yang kuat dari daerah. Ini langkah penting untuk menekan timbunan sampah dan mengubahnya menjadi energi listrik,” ujarnya.
Hanif menjelaskan, proyek ini akan dibiayai melalui APBN dan akan segera memasuki tahap lelang setelah penandatanganan kerja sama. Namun, prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ke depan, kita ingin tidak ada lagi darurat sampah. Justru sampah menjadi sumber energi yang memberi manfaat bagi daerah,” tutur Al Haris.(*)



