ADVERTORIAL
Al Haris Dapat Penghargaan Baznas Award 2022 Kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022
detail.id/, Jakarta – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin 17 Januari 2022. Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.
Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1).Jambi, 2).DKI Jakarta, 3).Jawa Barat, 4).Jawa Tengah, 5).Jawa Timur, 6).Aceh, 7).Sumatera Utara, 8).Sumatera Barat, 9).Sumatera Selatan, 10).Riau, 11).Bengkulu, dan 12).Kalimantan Timur.
Dalam sesi wawancara, Al Haris menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.
“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.
“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp.1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu rupiah. Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.
“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” jelas Al Haris.
Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Presiden RI Ir.Joko Widodo (Jokowi), mengucapkan selamat ulang tahun ke 21 untuk Baznas RI, semoga kedepannya tumbuh semakin kuat, semakin terpercaya dan modern. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk berzakat dan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada saudara kita yang membutuhkan,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dengan jumlah penduduk yang banyak, Baznas harus lebih menggali potensi zakat di Indonesia secara maksimal melalui inovasi inovasi, pelayanan maksimal dan mengembangkan cara cara baru dalam menarik minat masyarakat untuk berzakat dengan mengoptimalkan pemanfaan teknologi, mempercepat digitalisasi sehingga layanan zakat semakin cepat dan mudah.
“Penyaluran zakat juga harus dilakukan dengan tepat sasaran sehingga berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat, meningkatkan aktivitas perekonomian dan mengatasi permasalahan social, termasuk membantu dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” ungkap Jokowi.
Jokowi mengharapkan, Baznas mampu menciptakan program zakat yang relevan sesuai kebutuhan penguatan ekonomi umat. Ikut berperan untuk mendorong pengembangan UMKM, memberikan pendampingan dan layanan dalam menumbuhkan usaha usaha produktif sehingga UMKM bisa naik kelas.
“Saya mengharapkan pada kondisi pandemic saat ini, Baznas menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu umat mengatasi situasi yang sulit dan mengajak umat untuk segera bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi baru yang semakin produktif dan berdaya saing,” tutup Jokowi.
Ketua Baznas RI, Prof.Dr.KH.Noor Achmad,MA melaporkan saat ini Baznas sedang melakukan penguatan program dalam menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 420.12/4456/SJ, tanggal 20 Agustus 2021 perihal Penguatan Kelembagaan Baznas di daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
“Baznas berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi menjadi 30 persen dari seluruh program dan merancang berbagai inovasi program pada bidang lain yaitu, pendidikan, kesehatan, sosial serta dakwah tanpa mengurangi pengumpulan dan pendistribusian,” kata Noor.
“Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin tinggi yang dibuktikan dengan meraih skor 50 presen sebagai lembaga ZIS yang pertama kali terlintas secara spontan (Top Of Mind) berdasarkan survey Spontanouse Awareness Lembaga Zakat yang dilakukan oleh LAZISMU kepada 600 responden yang terdiri atas muzaki dan calon muzaki,” lanjut Noor.
ADVERTORIAL
Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.
Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.
Alur Permohonan Layanan Homecare
Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:
- Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
- Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.
Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:
- Pasien dari keluarga tidak mampu.
- Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
- Balita dengan masalah kualitas stunting.
- Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
- Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.
Persyaratan Dokumen
Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
- Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).
Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.
Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.
Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.
Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.
Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.
“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.
Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.
ADVERTORIAL
Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.
Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.
Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.
UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.
Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.
Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.
“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.
Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.
Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.
“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.
Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.
“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.



