ADVERTORIAL
Al Haris Dapat Penghargaan Baznas Award 2022 Kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022
detail.id/, Jakarta – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin 17 Januari 2022. Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.
Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1).Jambi, 2).DKI Jakarta, 3).Jawa Barat, 4).Jawa Tengah, 5).Jawa Timur, 6).Aceh, 7).Sumatera Utara, 8).Sumatera Barat, 9).Sumatera Selatan, 10).Riau, 11).Bengkulu, dan 12).Kalimantan Timur.
Dalam sesi wawancara, Al Haris menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.
“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.
“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp.1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu rupiah. Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.
“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” jelas Al Haris.
Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Presiden RI Ir.Joko Widodo (Jokowi), mengucapkan selamat ulang tahun ke 21 untuk Baznas RI, semoga kedepannya tumbuh semakin kuat, semakin terpercaya dan modern. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk berzakat dan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada saudara kita yang membutuhkan,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dengan jumlah penduduk yang banyak, Baznas harus lebih menggali potensi zakat di Indonesia secara maksimal melalui inovasi inovasi, pelayanan maksimal dan mengembangkan cara cara baru dalam menarik minat masyarakat untuk berzakat dengan mengoptimalkan pemanfaan teknologi, mempercepat digitalisasi sehingga layanan zakat semakin cepat dan mudah.
“Penyaluran zakat juga harus dilakukan dengan tepat sasaran sehingga berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat, meningkatkan aktivitas perekonomian dan mengatasi permasalahan social, termasuk membantu dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” ungkap Jokowi.
Jokowi mengharapkan, Baznas mampu menciptakan program zakat yang relevan sesuai kebutuhan penguatan ekonomi umat. Ikut berperan untuk mendorong pengembangan UMKM, memberikan pendampingan dan layanan dalam menumbuhkan usaha usaha produktif sehingga UMKM bisa naik kelas.
“Saya mengharapkan pada kondisi pandemic saat ini, Baznas menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu umat mengatasi situasi yang sulit dan mengajak umat untuk segera bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi baru yang semakin produktif dan berdaya saing,” tutup Jokowi.
Ketua Baznas RI, Prof.Dr.KH.Noor Achmad,MA melaporkan saat ini Baznas sedang melakukan penguatan program dalam menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 420.12/4456/SJ, tanggal 20 Agustus 2021 perihal Penguatan Kelembagaan Baznas di daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
“Baznas berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi menjadi 30 persen dari seluruh program dan merancang berbagai inovasi program pada bidang lain yaitu, pendidikan, kesehatan, sosial serta dakwah tanpa mengurangi pengumpulan dan pendistribusian,” kata Noor.
“Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin tinggi yang dibuktikan dengan meraih skor 50 presen sebagai lembaga ZIS yang pertama kali terlintas secara spontan (Top Of Mind) berdasarkan survey Spontanouse Awareness Lembaga Zakat yang dilakukan oleh LAZISMU kepada 600 responden yang terdiri atas muzaki dan calon muzaki,” lanjut Noor.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



