DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Divisi Pemasyarakatan Jambi Aris Munandar turut menghadiri pembukaan rapat kerja teknis pemasyarakatan (Rakernispas) tahun 2022 bertema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”.
Aris berujar Rakernispas berlangsung di Ancol, Jakarta Utara di buka secara resmi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga. Reynhard mengapresiasi capaian dan prestasi jajaran pemasyarakatan tahun lalu.
“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia,” katanya melalui keterangan resmi diterima detail, Jumat 21 Januari 2022.
Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance.
Menurut Reynhard, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19. Buktinya keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).
“Selanjutnya pemindahan bandar narkoba ke Lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme dan sederet prestasi membanggakan lainnya,” ucapnya.
Capaian prestasi selama 2021, kata dia tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” katanya.
Ia berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
“Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.
Rakernispas dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan.
Rakernispas 2022 berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 19 sampai dengan 21 Januari 2022 juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.
“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post