ADVERTORIAL
Bupati Anwar Sadat Teken MoU Kerja Sama Dengan UIN Sultan Thaha
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Pemkab Tanjab Barat melakukan kerjasama dengam Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi untuk kemajuan bersama.
Kerjasama ditandai dengan ditandatangai Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Tanjab Barat Drs. KH. Anwar Sadat, M.Ag dengan Prof. Dr. H. Suaidi Asyari, MA, Ph.D di Gedung Rektorat UIN Jambi, Kamis 13 Januari 2022.
Sebelum dilakukan penandatanganan MoU diawalai dengan perakata oleh Wakil Rektor III Dr. Bahrul Ulum, MA, Sambutan Bupati dan Paparan Rektor UIN Sutha Jambi.
Awali paparannya, Rektor UIN Prof. Dr. H. Suaidi Asyari, MA, Ph.D berpantun untuk Bupati Tanjab Barat
“Dari Jambi ke Sumatera Barat, Masyarakatnya pun sangat beradat, Kita jalin kerjasama dengan Tanjab Barat, Bupatinya alumni Sutha Bapak Anwar Sadat,” ucap Rektor UIN.
Rektor puji sejumlah alumni UIN yang kini menjadi pejabat di Provinsi Jambi, diantaranya Bupati Tanjab Barat, Wakil Hubernur Jambi.
“Bahkan keduanya ini mantan Dosen di UIN, Kudian Ketua DPRD Provinsi Jambi,” kata Rektor.
Sementara Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadar berterima kasih kepada Resktor dan seluruh Civitas UIN Sutha Jambi.
Bupati berharap kerjasama hari ini akan terus berlanjut dan menghasilkan kemajuan di Jambi khususnya Kabupaten Tanjab Barat.
“Melalui MoU ini bagaimana kita menyiapkan SDM bagi generasi kedepan,” kata Bupati Anwar Sadat.
Bupati juga menyebut pihaknya saat ini lagi intensif pada pengembangan UMKM guna pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Berbagai terobosan dan inovasi dilakukan, termasuk mengupyakan aplikasi-aplikasi guna menunjang percepatan pelayanan-pelayanan publik,” ucap Bupati.
“Banggakan Mall Pelayanan Publik, masuk 34 Provinsi yang telah memiliki Mall Pelayanan Publik Akreditasi 3, studi tirunya Palembang,” ujarnya.
Objek Kesepakatan Bersama ini meliputi seluruh urusan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Kesehatan serta Komunikasi dan Informatika dan urusan lainnya.
Setelah MoU ini akan dilakukan MoA di unit-unit UIN STS Jambi demikikian juga PKS di OPD Kabupaten Tanjab Barar.
Turut mendampingi Bupati pada kegiatan ini Sekda H. Agus Sanusi, Asisten I, Kepala BKPSDM, Plt. Kadis Dikbud, Kadis Kominfo, Kadis Dinkes, Kabag Kerjasama, Kabag Protokol dan staf lainnya.
ADVERTORIAL
THR PPPK Paruh Waktu di Jember Segera Cair, Gus Fawait: Ini Soal Hak dan Pengakuan ASN
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memaksimalkan kewenangan yang dimiliki untuk memperhatikan seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, keputusan pemberian THR ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan hak para pegawai.
“Kami merupakan kabupaten yang mengusulkan besaran THR sebesar 100 persen. Namun, tadi setelah kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, maka baru disetujui sebesar 50 persen,” ujar Gus Fawait, Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Meski demikian, Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember akan terus berupaya memberikan keadilan bagi seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.
Besaran THR yang diterima setiap PPPK Paruh Waktu nantinya diberikan secara proporsional.
Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni berdasarkan masa kerja yang dihitung dari Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kontrak masing-masing pegawai.
Bagi Gus Fawait, kebijakan tersebut tidak semata berkaitan dengan nominal tunjangan yang diterima pegawai.
Ia menilai keputusan tersebut juga merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Sebetulnya ini bukan hanya urusan angka bagi kawan-kawan PPPK Paruh Waktu, tapi hak dan pengakuan sebagai ASN. Kami berkomitmen Pemkab Jember akan memberikan hak dan pengakuan tanpa diskriminasi semampu kami,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jember, Yuliana Harimurti, menjelaskan bahwa masa kerja yang berbeda menjadi dasar perhitungan besaran THR yang diterima.
“Besaran THR mengikuti Pasal 9 Angka 14, bahwa sesuai secara proporsional bulan sesuai TMT dari kontrak kerja masing-masing PPPK. Jadi ada yang 8 bulan, ada yang 12 bulan, ada juga yang 6 bulan, sehingga bisa diberikan sesuai dengan bulannya 50 persen untuk P3K Paruh Waktu,” tutur Yuliana.
ADVERTORIAL
Ratusan Personel Gabungan Amankan Mudik di Jember, Gus Fawait Sinergikan Lintas Instansi
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Semeru 2026” di Alun-Alun Jember sebagai langkah pemerintah daerah mengerahkan 522 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri.
Apel tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait dengan tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.
Operasi ini menjadi bagian dari kesiapan pemerintah daerah bersama aparat keamanan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa Lebaran.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengulas koordinasi lintas instansi yang selama ini berjalan dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jember.
“Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri mampu meredam pembelian bahan bakar secara berlebihan sehingga distribusi kembali stabil,” kata Muhammad Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman menjelang hingga setelah Lebaran.
Selain itu, pasokan gas LPG juga tersedia setelah dilakukan penambahan kuota melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Selain pengamanan jalur mudik, pemerintah daerah juga memperhitungkan potensi lonjakan kunjungan wisata selama masa libur Lebaran.
“Peningkatan wisatawan telah diprediksi, terlebih setelah pengelolaan kawasan wisata Pantai Papuma dan Watu Ulo digabungkan sehingga dinilai mampu menarik lebih banyak pengunjung,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan rapat khusus untuk membahas pengamanan serta pengelolaan kawasan wisata tersebut.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputro menyampaikan Operasi Ketupat Semeru berlangsung selama 13 hari dengan melibatkan 522 personel gabungan.
Ia menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari 250 personel kepolisian dan sisanya berasal dari unsur instansi terkait.
Petugas ditempatkan di sejumlah pos pengamanan serta titik strategis, termasuk jalur utama lalu lintas dan kawasan wisata yang diperkirakan ramai selama masa libur Lebaran.
“Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Simpang Empat Mangli sebagai akses utama keluar masuk kota, Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, serta kawasan sekitar Kampus Universitas Jember yang kerap dipadati aktivitas masyarakat pada sore hari,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Cek Kesiapan Bus Angkutan Mudik di Terminal Tawang Alun
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memimpin pemeriksaan kelaikan bus angkutan umum di Terminal Tawang Alun, Kamis, 12 Maret 2026.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan armada yang mengangkut pemudik memenuhi standar keselamatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus yang beroperasi menjelang arus mudik Lebaran.
Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan sebelum armada melayani perjalanan penumpang menuju berbagai daerah tujuan.
Pemeriksaan ini difokuskan pada komponen kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan, guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan teknis.
“Kami tidak mau berkompromi dengan keselamatan. Setiap armada wajib melewati pemeriksaan pada sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus,” kata Gatot Triyono.
Dalam kegiatan tersebut, Dishub Jember memeriksa tiga unsur utama, yakni:
- Unsur administrasi meliputi STNK, BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik), dan SIM pengemudi.
- Unsur teknis utama mencakup pemeriksaan fungsi rem, kemudi, serta kondisi ban yang tidak boleh gundul.
- Unsur teknis penunjang meliputi fungsi wiper, lampu kendaraan, dan sabuk pengaman bagi pengemudi.
Dishub memberi kesempatan kepada operator untuk memperbaiki armada yang mengalami kerusakan ringan.
Namun, petugas melarang kendaraan beroperasi apabila menemukan kerusakan berat yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
“Jika ditemukan kendala teknis yang fatal, kami akan minta operator untuk mengganti armada tersebut dengan unit yang lebih layak. Intinya, hanya bus dengan kondisi prima yang boleh mengangkut pemudik,” ujar Gatot Triyono.
Dishub Jember juga mengingatkan para sopir bus agar menjaga kondisi fisik selama bertugas dan menghindari kelelahan agar perjalanan mudik berlangsung aman hingga tujuan.


