DAERAH
Bupati MFA Mengunjungi Bulian Jaya, Petani Swadaya Gembira Dapat Program SMile
DETAIL.ID, Batanghari – Petani swadaya Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi beruntung mendapat SMallholder Inclusion for better Livelihood & Empowerment Program atau Program SMile.
Program SMile gagasan tiga perusahaan terkemuka di industri kelapa sawit Kao Corporation, Apical Group dan Asian Agri menyasar 151 petani swadaya desa ini. Petani-petani kelapa sawit sangat gembira program SMile menghampiri mereka.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) didampingi Asisten II Setda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambut langsung program SMile atau inklusi petani untuk kesejahteraan dan pemberdayaan yang lebih baik.
MFA turut menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Inti Indosawit Subur, unit bisnis di bawah naungan Asian Agri dan Perkumpulan Putra Tunggal Bukit Sangkilan, Senin 11 Januari 2022.
Program SMile bertujuan untuk membantu petani swadaya dalam meningkatkan produktivitas, sertifikasi internasional dan mendapatkan premi penjualan dari minyak sawit bersertifikat.
Tidak seperti petani plasma yang didukung secara teknis dan finansial oleh perusahaan perkebunan, petani swadaya berdiri sendiri secara finansial.
Mereka seringkali tidak memiliki keahlian yang cukup serta sumber daya terbatas untuk mengelola kebun sawitnya dan memproduksi minyak sawit secara produktif dan berkelanjutan.
Program SMile tidak hanya berupaya meningkatkan pendapatan petani swadaya melalui peningkatan kapasitas dalam pengetahuan teknis, tetapi juga membantu membuka jalan untuk mencapai sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sejak diluncurkan pada Oktober 2020, program ini telah memberikan manfaat bagi sekitar 697 petani swadaya yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Riau dan Jambi.
Sustainability Manager Apical, Fitria Kurniawan mengatakan, petani swadaya menyumbang sekitar 30% dari produksi minyak sawit di Indonesia.
“Oleh karena itu sangat penting bagi Apical untuk membantu memfasilitasi inklusi mereka ke dalam rantai pasokan global yang berkelanjutan,” ucapnya.
Melalui kolaborasi serta dukungan mitra seperti Asian Agri yang memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam bekerja sama dengan petani, kata dia, Apical berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan petani swadaya.
“Guna meningkatkan kesejahteraan petani, kami juga membangun rantai pasokan yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial,” ujarnya.
Regional Head Asian Agri Wilayah Jambi, Ramli Simamarta mengatakan bahwa selama lebih dari 34 tahun, Asian Agri telah membangun kapasitas petani melalui bimbingan berkelanjutan mengenai praktik perkebunan sawit terbaik.
“Melalui program SMile, kami ingin menjangkau lebih luas petani swadaya untuk memperoleh sertifikasi serta memberi pengetahuan bagaimana mengoptimalkan hasil dan produksi tanpa membuka lahan baru dengan pemilihan bibit sawit yang tepat serta bantuan infrastruktur, guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Ketua Perkumpulan Putra Tunggal Bukit Sangkilan, Sabki Saputra mengatakan bahwa program SMile memberikan dampak positif bagi para petani swadaya. Ia mewakili asosiasi mengucapkan terima kasih kepada Apical, Asian Agri dan Kao.
“Melalui program ini, kami mendapatkan bimbingan serta pelatihan tentang budidaya kelapa sawit berkelanjutan untuk mendapatkan sertifikasi RSPO, serta pemberian premi setelah memperoleh sertifikat RSPO,” katanya.
Ia berharap kerja sama ini dapat berlangsung terus menerus dan semoga semakin banyak petani swadaya yang dapat mengikuti program SMile.
Sejak awal diluncurkan, SMile telah membuat langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan petani dengan menjembatani kesenjangan pengetahuan.
Kegiatan yang sedang berlangsung pada fase pertama (2020-2025) antara lain; pengembangan dan dukungan yang diperlukan untuk pemenuhan sertifikasi RSPO, lokakarya dan pelatihan untuk berbagai kelompok petani.
Selanjutnya adalah penyelesaian pemetaan poligon untuk kebun sawit petani swadaya, analisis kesenjangan persyaratan/kriteria sertifikasi RSPO oleh konsultan dan melakukan pelatihan kepada para petani mengenai penerapan safety atau keamanan yang sesuai standar di kebun sawit petani swadaya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Pansus Bahas PI 10 Persen, BUMD Diminta Serahkan Kajian Ekonomi dalam 7 Hari Kedepan
DETAIL.ID, Jambi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi membahas pembagian Participating Interest (PI) 10 persen dari kontraktor kerja sama (KKKS) migas bersama PetroChina, SKK Migas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, serta pihak BUMD.
Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperoleh pandangan hukum dan ekonomi terkait besaran PI yang akan diterima daerah.
Ketua Pansus PI Migas DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani menyampaikan pembahasan belum menghasilkan keputusan final. Pihak BUMD diminta kembali melakukan negosiasi dengan PetroChina untuk mengupayakan porsi PI 10 persen yang menjadi hak daerah sesuai ketentuan.
”Kita memberikan waktu 7 hari kerja kepada BUMD untuk mendapatkan kajian dari sisi ekonomi. Tadi kita juga libatkan dsri Kejati Jambi. Prinsipnya ini adalah mitigasi risiko agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Abun.
Kajian ekonomi tersebut diminta disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dokumen pendukung, termasuk kajian dari konsultan BUMD. Dokumen itu nantinya akan dikaji bersama oleh Pansus untuk memastikan besaran PI yang disepakati benar-benar berdasarkan perhitungan ekonomi, bukan sekadar angka yang ditetapkan tanpa dasar.
Menurut Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut, secara prinsip daerah menginginkan PI sebesar 10 persen atau jumlah maksimal. Namun, apabila angka yang disepakati berada di bawah 10 persen, keputusan tersebut harus memiliki dasar kajian ekonomi yang jelas.
”Yang paling bagus memang 10 persen. Tetapi kalau akhirnya di bawah itu, harus berdasarkan kajian, sehingga keputusan ini tidak berpotensi menjadi persoalan pidana,” ujarnya.
Pansus juga menyoroti mekanisme penghitungan PI dan masa berlaku keputusan Menteri ESDM. Salah satu poin yang dibahas adalah agar hak daerah tetap dihitung sejak Januari, meskipun Surat Keputusan Menteri baru diterbitkan beberapa bulan kemudian.
Pansus menilai persoalan tersebut penting karena berkaitan dengan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum terserap dan bahkan telah beberapakali menjadi perhatian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Sementara itu, Direktur BUMD PT Jambi Indoguna Internasional, M Ganda Wijaya mengatakan proses pembahasan PI masih terus berjalan.
”Harapannya semua pihak bisa saling mendukung dan PI ini segera terealisasi tahun ini sehingga dapat menjadi PAD dan dividen bagi pemerintah,” katanya.
Ganda mengatakan pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan KKKS PetroChina pada pekan depan.
Terkait besaran PI, Ganda menjelaskan PetroChina sebelumnya menawarkan beberapa angka, mulai dari 4 persen kemudian 5, 6 persen, hingga terakhir 7 persen.
Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya, secara realistis daerah berpeluang memperoleh PI sebesar 10 persen. Namun angka final tetap akan bergantung pada hasil negosiasi serta kondisi keekonomian proyek.
”Kami belum menerima hasil kajian yang menyatakan bahwa masyarakat Jambi cukup dengan 10 persen. Kami tetap meminta K3S memaksimalkan lagi. Ini juga didukung DPR RI, Pemprov dan Pansus DPRD,” ujarnya.
Pansus selanjutnya akan menunggu laporan tertulis dari KKKS dan BUMD mengenai kajian keekonomian tersebut dalam waktu tujuh hari kerja sebelum menentukan langkah pembahasan berikutnya.
Reporter: Juan Ambarita



