DETAIL.ID, Jambi – Remuknya harga Tandan Buah Segar sawit membuat petani semakin pusing. Apalagi petani swadaya, mereka tidak dilindungi aturan Permentan Nomor 1 tahun 2018 soal pedoman penetapan harga sawit.
Hal itulah yang membuat berlakunya mekanisme pasar. Pabrik-pabrik bebas menentukan harga beli TBS tanpa mengacu pada penetapan harga Disbun yang berlaku. Seperti yang disebutkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Pengolahan Standarisasi dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Putri Rainun, baru-baru ini.
Belum lagi, banyaknya pabrik mulai menolak TBS dari masyarakat. Beberapa petani bahkan harus rela membiarkan TBS miliknya membusuk. Sudahlah murah, ditolak pula.
Dengan ramainya keluhan petani ini, akademisi Universitas Jambi, Ir. Dede Martino, MP pun memberikan sarannya kepada petani swadaya. Menurutnya, petani swadaya harus mulai memikirkan alternatif lain jika TBS ditolak pabrik.
“Sebenarnya di Afrika, di mana sawit berasal, masyarakat mengolah sendiri minyak sawit mereka dalam skala kecil, bukan diantar ke pabrik” tutur pemilik pabrik mini TekoMartino yang memiliki ratusan karya ini.
Dede mendorong agar petani swadaya secara bersama-sama dalam satu desa mampu mengolah sendiri TBS-nya.
“Memang, untuk mengolah dibutuhkan beberapa mesin, perebus, perontok, pemeras dan pemasak dan penyaring. Untuk itu tidak bisa sendiri-sendiri. Ya seharusnya kita buat kilang kecil di desa,” ujar dosen di Universitas Jambi ini kepada detail pada Minggu, 15 Mei 2022.
Dede Martino menambahkan, dengan mengelola secara bersama-sama maka hal ini bisa dilakukan. Tentunya dengan tetap memperhatikan standar pengolahan sehingga dampak lingkungan yang terjadi tidak menjadi sorotan.
Tentunya, jika petani mampu mandiri mengolah, ketersediaan minyak goreng di pasaran akan melimpah. Dan para pelaku kartel minyak goreng tidak lagi bisa memainkan stok dan harga minyak goreng sepihak.
“Supaya tidak ada monopoli,” katanya.
Reporter: Febri Firsandi
Discussion about this post