DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, mengutus Kasi Penkum Lexy Fatharani dan Kasi Penyidikan Pidana Khusus untuk temui pendemo di halaman Gedung Adyaksa Kejaksaan Tinggi Jambi.
Utusan tersebut menemui sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (DPP LSM Mappan) pada Selasa, 18 Januari 2022.
Dalam aksinya di depan Kejati, massa menyampaikan aspirasi terkait beberapa dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi di leading sektor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Beberapa kasus yang menjadi sorotan DPP LSM Mappan di antaranya:
- Dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkup Dinas PUPR, Kabupaten Muaro Jambi terkait dugaan penyimpangan atas penggunaan material pipa pada paket pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangga pada unit pelayanan PDAM mendalo Darat sebanyak 307 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 6000 meter dengan Anggaran senilai Rp 1,4 miliar yang dikerjakan oleh CV. Kawat Emas.
- Pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangg pada unit pelayanan Sei Duren sebanyak 421 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 9.671 meter dengan anggaran senilai Rp 2 miliar yang dikerjakan oleh CV. Spesia Cintra Desindo
- Pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangga pada unit pelayanan Mendalo Darat sebanyak 250 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 3000 meter dengan Anggaran senilai Rp 2,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Deltha Hatten.
Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa dugaan pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi. Hal ini dapat dilihat dari sambungan pipa yang digunakan tidak sesuai dengan standar pabrikasi, akan tetapi malah menggunakan pipa bekas yang sudah dibakar. Diketahui paket kegiatan tersebut bersumber dari dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran tahun 2021.
“Maka dari itu, kami menantang pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya, Kabupaten Muaro Jambi, serta PPTK dan Pihak Rekanan terkait timpangnya pelaksanaan yang dikerjakan oleh 3 Perusaahaan. Saya berani tunjukkan dimana itu tempatnya dan bongkar galiannya,” ujar Hadi.
Di tengah orasi yang sedang berlangsung, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Willy didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, menemui sejumlah demonstran untuk mendengarkan aspirasi dan menerima pengaduan yang disampaikan.
Willy mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan, serta membuat telaah atas laporan dimaksud.
“Terimakasih atas laporan yang disampaikan,” ujar Willy.
Discussion about this post