PERISTIWA
Piala Soeratin U-13 dan U-15, Batanghari Kalahkan Tuan Rumah Tebo
DETAIL.ID, Tebo – Laga perdana tim Tebo vs Batanghari FC U-15 Group C di Piala Soeratin Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022 yang digelar di Stadion Sri Maharaja Batu Kabupaten Tebo berakhir 1-2.
Dibabak pertama, Batanghari FC sempat demam panggung, dan Tebo memanfaatkan momen sehingga Batanghari tertinggal lebih awal. Tebo akhirnya berhasil membobol kiper Batanghari dan mencatatkan namanya di papan skor lewat tendangan bebas nomor punggung 12.
Dengan ketertinggalan tersebut, Batanghari FC langsung bangkit dan melakukan penyerangan yang lebih agresif. Di menit akhir tambahan satu menit, Batanghari FC berhasil menyamakan kedudukan lewat sundulan Rendi nomor punggung 12 yang memanfaatkan bola kemelut di mulut gawang.
Hingga wasit meniupkan peluit terakhir di babak pertama Tebo vs Batanghari, skor masih tetap 1-1.
Dibabak kedua, Batanghari FC kembali menguasai si kulit bundar. Beberapa kali peluang emas diciptakan Batanghari berhasil dihalau kiper Tebo. Dan di menit ke-38 babak kedua, Batanghari kembali mendapatkan peluang tendangan bebas.
Tim asuhan Saipul ini, Rendi kembali membobol kiper Tebo yang kedua kalinya lewat tendangan keras muntahan dari kiper Tebo. Hingga babak kedua tambahan waktu 5 menit berakhir dengan skor 1-2 dan dimenangkan Batanghari FC.
Reporter: Syahrial
PERISTIWA
Gelar Razia! Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan
DETAIL.ID, Situbondo – Polisi mengamankan 76 botol minuman keras jenis arak dari tiga kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dalam penertiban yang dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Temuan tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus, dan Jangkar.
Hasil penertiban mencatat, sebanyak 49 botol arak kemasan 600 mililiter ditemukan di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
Selanjutnya, di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, polisi menyita 25 botol arak.
Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, 2 botol arak turut diamankan.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menyebut seluruh barang bukti hasil penertiban telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses lebih lanjut.
“Kami mengamankan total 76 botol arak siap edar,” ujar Iptu Rachman, Selasa, 20 Januari 2026.
Selain barang bukti, polisi juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras yang terjaring.
Para penjual tersebut diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).
Menurut Iptu Rachman, peredaran miras di sejumlah wilayah tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di sekitar kawasan pendidikan.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan
PERISTIWA
Tiga Hari Hilang, Warga Jember Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Tanggul
DETAIL.ID, Jember — Iqbal Khoirul Anwar (18), warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di muara Sungai Tanggul, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan hilang saat mencari biawak.
Korban sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Tanggul pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pencarian dilakukan selama tiga hari oleh tim gabungan.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada dini hari oleh tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD. “Korban kami temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah ditemukan, tim gabungan melakukan evakuasi dan menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan meminta korban segera dimakamkan.
“Sehingga sesaat setelah kami temukan, korban langsung kami bawa kerumah duka di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ucapnya.
Reporter: Dyah
PERISTIWA
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.
Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.
”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.
Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.
”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.
Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita

