Connect with us

DAERAH

PTPN 6 Jambi Beri Sembako Bagi Warga yang Divaksin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sumatra Barat – Banyak cara mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat. Salah satunya memenuhi kebutuhan pangan warga agar tak ke luar rumah untuk meminimalkan penularan virus Covid-19.

Hal ini sangat dipahami PTPN VI Jambi, salah satu caranya menggandeng Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat memberi bantuan dan minyak kemasan. Bantuan disalurkan saat warga tengah divaksin oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

“Bantuan yang kami berikan ini untuk mengurangi beban warga karena pandemi Covid-19. Kami beri gula dan minyak kemasan,” kata Manager Unit Usaha PTPN VI Solok Selatan, Zulkarnain Harianja pada Kamis, 6 Januari 2021.

Bantuan dari PTPN VI Jambi ini langsung diterima Pardianto, Kasi Pelayanan DPMPTSP, Pemkab Solok Selatan.

Menurut Manager Unit Solok Selatan, Zulkarnain Harianja, bantuan total bernilai Rp 35 juta. “Bentuknya 1.000 kilogram gula dan 1.000 liter minyak kemasan,” katanya.

Sementara, Pardianto mengapresiasi kepekaan PTPN VI terhadap kesusahan warga. “Kami berterima kasih, ini untuk menarik minat warga agar bersedia divaksin,” katanya.

Menurut dia, bantuan PTPN VI segera disalurkan kepada warga saat mereka divaksin. “Jadi, warga yang telah divaksin, kita berikan gula dan minyak,” ucap Pardianto.

DAERAH

Islamic Center dengan Segala Klaim Dinas PUPR, dari Rp 150 Miliar Menuju Rp 237 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Islamic Center masih saja terus jadi trending topic di kalangan masyarakat Jambi. Proyek garapan PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Kalangan mahasiswa bahkan menilai bangunan Rp 150 miliar tersebut di luar ekspektasi.

Hal itu sebagaimana aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jambi dalam aksi demonstrasi, yang dilaksanakan Rabu kemarin, 18 Juni 2025 di kantor Gubernur Jambi.

Merespons mahasiswa, Iwan Syafwadi selaku PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi bilang masukan mahasiswa cukup konstruktif sebagai kontrol sosial. Namun dia mengklaim bahwa bangunan Masjid Islamic Center sudah sesuai desain oleh perancang, termasuk dinding GRC Superpanel pada lantai 2 bangunan masjid.

“Ya mungkin jenis material tidak begitu familiar di masyarakat kita, tapi dari sisi teknisnya itu tidak mempengaruhi. Ia bukan komponen struktur yang menopang beban. Hanya sebagai dinding arsitektur,” ujar Iwan pada Rabu kemarin, 18 Juni 2025.

Meski ketebalannya cuma 12 milimeter atau 1,2 sentimeter Iwan mengklaim item dinding GRC Superpanel itu punya ketahanan terhadap hujan. Sementara terkait rembesan air pada bagian atap, ia mengakui bahwa memang terdapat beberapa titik rembesan air pada bagian atap gedung. Iwan pun sebut pihaknya sedang mengidentifikasi titik lain yang mungkin terdapat kebocoran.

“Ada kekurangan, mungkin masih ada rembesan itu, kami dalam tahap perbaikan. Dan Insya Allah sekarang kondisinya sudah jauh lebih bagus. Kemarin masih ada rembesan yang cukup banyak. Sekarang tinggal beberapa, sedikit lagi,” ujarnya.

Atas berbagai kerusakan tak lama pasca selesai pengerjaan itu, Iwan bilang lagi bahwa tentu perbaikan atap membutuhkan waktu dan lagi butuh hujan deras untuk melihat kondisi pasca perbaikan. Beberapa titik di bagian atap pun menurut dia memang sengaja dibuka guna melihat apakah masih terdapat rembesan air atau tidak.

Sementara itu terkait isu beredar bahwa salah satu penyebab bangunan masjid sarat akan sejumlah masalah konstruksi lantaran konsultan pengawas sudah selesai kontrak lebih dulu sebelum pekerjaan bangunan masjid rampung. Iwan bilang bahwa konsultan pengawas selesai kontrak pada 27 Desember 2024 atau sekira 1 minggu lebih sebelum pekerjaan rampung di minggu pertama Januari 2025.

“Konsultan pengawas selesai itu di tanggal 27 Desember, 27 Desember posisi persentase itu sekitar sudah 98,99 persen. Jadi sudah hampir selesai. Hanya bagian-bagian finishing yang masih belum,” katanya.

Saat itu PU pun disebut mengambil alih pengawasan untuk finalisasi bangunan gedung masjid. Dengan kondisi bangunan masjid yang penuh kontroversi, PPK Islamic Center itu kembali menekankan bahwa bangunan masjid masih dibawah tanggung jawab kontraktor hingga Januari 2026.

Untuk hasil audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK pada akhir Desember lalu, dimana terungkap ketidaksesuaian pekerjaan dengan pembayaran sebesar Rp 2.718.765,45. PPK Iwan mengklaim sudah ada angsuran pembayaran oleh pelaksana senilai Rp 350 juta.

“Oleh karena itu juga kontraktor Islamic Center inikan belum kita bayar penuh, baru 94%. Secara kontraktual baru 94 koma sekian persen. Sementara uangnya masih kita tahan itu ada sekitar Rp 8 miliar lebih,” katanya.

Dengan segala klaim pihak PUPR, kondisi bangunan masjid Islamic Center yang terletak di depan Bandara Sultan Thaha Jambi masih terus jadi perbincangan publik di media massa.

Tak sedikit pihak yang menduga adanya unsur korupsi dalam proyek yang awalnya disebut menelan anggaran Rp 150 miliar, lalu kemudian bergerak naik menjadi Rp 237 miliar untuk total kawasan dengan klaim total anggaran meliputi segala macam item.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Perlu Dicontoh, Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara Lakukan Hilirisasi Sampah di Natuna

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Persoalan sampah di Indonesia baik di desa maupun perkotaan masih jauh dari kata ideal dalam tata kelolanya. Bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) kerap kebingungan menghadapi persoalan sampah yang volumenya setiap tahun bertambah. Berbagai upaya dalam mencari solusi sampah dan dibutuhkan peran aktif semua pihak, baik itu masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, Pemda dan swasta.

Keterlibatan berbagai elemen yang ada akan mampu membentuk ekosistem pengolahan sampah dari hulu sampai hilir.

“Perlu Perda atau dasar hukum berbasis masalah yang disesuaikan dengan kultur dan budaya di suatu kota maupun kabupaten, dimana Kepala Daerah harus usulkan rencana Perda kepada legislatif, hal ini DPRD,” ujar Bopo Suprajitno, penasehat Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara.

Adanya dasar hukum, lanjut Suprajitno sangat menentukan berhasil tidaknya penanganan dan pengelolaan serta pengolahan sampah di suatu daerah. Mekanismenya akan bisa melibatkan berbagai pihak termasuk lembaga sosial masyarakat dan swasta.

Yang dilaksanakan di Kabupaten Natuna khususnya Pulau Serasan, Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara berkolaborasi dengan tokoh masyarakat bergandengan tangan secara swadaya mendirikan unit hilirisasi pengolahan sampah yang diharapkan mampu mengolah sampah plastik kiriman dari negara tetangga yang masuk melalui laut.

Lewat mesin pengolah, kata Suprajitno, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos granul, sedangkan sampah anorganik bisa menjadi bahan daur ulang industri.

Output dari sampah organik bisa diserahkan ke petani sebagai pendorong kegiatan ketahanan pangan dan sampah anorganik digunakan untuk membantu adanya PAD daerah.

Banyak alternatif dalam pengelola sampah, karena sesungguhnya sampah itu sendiri bisa dikelolah mendiri dan menghasilkan pendapatan bagi suatu daerah.

“Paguyuban sedang fokus menjalankan hilirisasi sampah di Kabupaten Natuna. Khususnya pulau Serasan, yang akan bertransformasi sebagai pulau terluar di Indonesia yang siap menerima dampak sampah kiriman dari negara tetangga melalui laut,” kata Suprajitno

“Jika ini terimplementasikan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sector. Saya juga mengestimasi potensi peningkatan pendapatan daerah yang substansial,” ucap pria yang berdomisili di Kediri ini.

Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara di Pulau Serasan Kabupaten Natuna mengandeng CV Anugerah Duta Energi Natuna sebagai mitra dalam program hilirisasi pengolahan sampah organik dan sampah anorganik dengan targetkan produksi 45 ton sampah setiap bulannya.

“Kami percaya bahwa bisnis hilirisasi sampah ini adalah langkah strategis bagi Kabupaten Natuna untuk mencapai kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, kita dapat mengubah tantangan sampah menjadi peluang emas,” tuturnya.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

DAERAH

Bupati Sarolangun Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Sarolangun, H Hurmin usai sampaikan pandangan umum dan menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Sarolangun. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Bupati Sarolangun menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum tahun 2024.

Kegiatan rapat paripurna penyampaian tanggapan Bupati itu dilaksanakan di Gedung rapat DPRD Kabupaten Sarolangun pada Selasa, 17 Juni 2025.

Bupati menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum tahun 2024 di hadapan DPRD. Pidato ini berisi tanggapan resmi pemerintah daerah atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah atau laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

Dalam pidatonya, Bupati akan menjelaskan sikap Pemerintah Daerah terhadap berbagai isu yang diangkat dalam pandangan umum. Jawaban ini mencakup penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan yang akan diambil, langkah-langkah strategis yang akan dilakukan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang diwakili oleh DPRD.

Berikut adalah poin-poin penting yang biasanya disampaikan dalam pidato tanggapan dan jawaban eksekutif:

Ucapan terima kasih atas pandangan umum

Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Penjelasan terhadap isu-isu yang diangkat

Bupati memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai isu-isu yang menjadi perhatian dalam pandangan umum.

Tanggapan terhadap saran dan masukan

Bupati menyampaikan sikap pemerintah daerah terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.

Penjelasan kebijakan dan program

Bupati menjelaskan kebijakan dan program yang akan dijalankan untuk menindaklanjuti masukan dari DPRD.

Komitmen Pemerintah Daerah 

Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan rapat paripurna tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Wakil Ketua DPRD Sarolangun Cik Marleni, Pj. Sekda Kabupaten Sarolangun Dedi Hendri, Pabung Dandim 0420/Sarko Dedi Aprizal, dan para anggota DPRD Kabupaten Sarolangun serta para Kepala OPD dan undangan lainnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs