Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tekad Bupati MFA Mencipta Petani Cerdas Menjadi Petani Tangguh Segera Terwujud

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari, – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) bersama Wakil Bupati Bakhtiar, bertekad petani cerdas harus bisa mengoptimalkan potensi diri dan aset yang dimilikinya, yaitu tanah.

“Ingat, Tuhan tak buat tanah lagi, tapi manusia tambah banyak. Bagiamana tanah terbatas ini bisa dioptimalkan petani sehingga bisa bermanfaat bagi keluarga,” kata MFA dihadapan petani swadaya, Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Menurut dia SMallholder Inclusion for better Livelihood & Empowerment Program atau Program SMile adalah program bagus bagi petani-petani swadaya menghasilkan kualitas kelapa sawit harga premium.

“Pemkab Batanghari menargetkan 2024 semua tanah masyarakat harus memiliki sertifikat,” ucap mantan tauke duku asal Desa Terusan.

Salah satu syarat pembuatan sertifikat kalau berada dalam wilayah perbatasan adalah batas desa harus defenitif, supaya lokasi menjadi jelas, koordinat tanah pun jelas. Ia tak ingin batas desa jadi penyebab pertikaian antar masyarakat.

“Karena hak milik tak akan terkurangi dengan keterbatasan wilayah administrasi,” ujarnya.

Pemkab Batanghari melalui Dinas Perkebunan tahun ini akan menyediakan 93 ribu bibit kelapa sawit subsidi. MFA bilang pengadaan bibit kelapa sawit berkualitas nantinya bakal kerja sama dengan Asian Agri.

“Mengapa perlu bibit berkualitas, ternyata menurut ilmu kelapa sawit, sepandai-pandainya petani merawat kebun tapi bibit tak berkualitas, maka hasil buah kelapa sawit sulit untuk baik. Kalau istilah Jawa, bibit bebet bobot harus jelas,” katanya.

Sertifikasi tanah bagi petani wajib supaya selama hidup dan setelah wafat tidak meninggalkan masalah. Sebab selama ini, kata MFA begitu banyak konflik lahan akibat permasalahan legalitas. Baik konflik lahan secara komunal maupun secara individu di desa masing-masing.

“Saya khawatir lama-kelamaan lahan pekarangan petani pemicu keributan karena batas tanah sudah tak jelas lagi karena sertifikat dulu tak pakai koordinat, kalau sertifikat sekarang pakai koordinat,” ujarnya.

Menurut suami Zulva, kalau semua masyarakat sudah punya sertifikat, tentu tanah mereka aman. Meskipun ada tetangga yang suka geser-geser batas tanah tak masalah karena koordinat tak akan pernah berubah.

“Hadirnya program SMile diharapkan ada percepatan, perubahan atau pemberdayaan dari petani. Jangan sampai petani yang ikut program SMile sama saja dengan petani lainnya,” ucapnya.

Ia belum lama ini bertemu dengan salah satu Direktur Dirjen Pertanian. Dalam pertemuan itu diketahui masih banyak dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang tidak Kabupaten Batanghari serap.

“Mereka membuka diri dan telah ditawarkan Kepala Dinas Perkebunan apakah bisa melatih 500 petani dan siapkan anak-anak yang akan mendapat beasiswa, kemudian siapkan lagi untuk jalan produksi,” ujarnya.

MFA sedikit kesal ternyata petani daerah pimpinannya tidak cukup care dengan itu. Bukan tanpa alasan, rupanya informasi tersebut tidak sampai ke petani. Sementara petani daerah lain sudah ada yang mendapat bantuan alat berat.

“Duitnya dari mana, duit petani juga yang dikumpulkan oleh BPDPKS. Coba nanti Kepala Dinas Perkebunan ajak Camat untuk mengurai masalah ini,” kata dia tegas.

Pemkab Batanghari tahun ini akan mengangkat satu penyuluh pertanian lapangan (PPL) satu desa. Fungsi PPL sebagai penghubung antara petani dengan urusan pemerintahan dan terhadap semua instansi.

“Kewajiban pemerintah membuat masyarakat sejahtera, tapi kewajiban ini tidak akan berhasil kalau kewajiban masyarakat tidak dijalankan,” katanya.

Penyerapan dana replanting Kabupaten Batanghari tahun ini sangat sedikit. MFA tampak kesal karena capaiannya baru menyentuh angka 19,11 persen. Sedangkan menurut data Dinas Perkebunan, kata dia tahun ini idealnya ada 19.100 hektar lahan kelapa sawit harus di replanting.

“Penyebab replanting macam-macam, ada karena umur kelapa sawit sudah tua, ada kelapa sawit memang produksi tidak memadai lagi. Sebagian petani merasa sayang melakukan replanting karena harga sawit kini lagi tinggi,” ujarnya.

Menurut hitungan, harga CPO tidak akan jauh berubah jika melihat kebutuhan pasar saat ini. Adanya wabah pandemi, semua negara akan memulihkan ekonomi. Pada saat akan memulihkan ekonomi, isu lingkungan akan diabaikan karena manusia harus hidup dahulu.

“Sekarang CPO ini tidak pernah disentil lagi masalah lingkungan hidup, dibebas-bebaskan saja. Eropa sebelumnya tak mau beli, sekarang sudah mau beli. Jadi ada trend ekonomi yang harus petani-petani ikuti,” katanya.

Pemerintah ingin petani cerdas, bisa menghitung manfaat dari kebun serta bisa menghitung potensi yang dimilikinya. Pada saat sudah tercapai, maka akan optimal hasil petani yang didapat dari kebun kelapa sawit ini.

“Kepala Desa dan Camat segera data warga belum memiliki sertifikat seberapa banyak sepanjang alas haknya jelas,” ucapnya.

Pemkab Batanghari akan sertifkat tanah warga bersama BPN. Kini BPN sudah buat tim bersama Pemkab. Warga punya lahan rumah bikin sertifikat lahan rumah dan warga punya lahan kebun harus bikin sertifikat lahan kebun.

“Apalagi kini program Presiden berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sudah ada. Kita cuma sambut kerja keras di daerah kita masing-masing. Kumpulkan, ajukan, kemudian bawa ke BPN, nanti ada petugas Pemkab Batanghari akan membantu semua kades,” katan MFA disambut tepuk tangan petani.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sosialisasikan Implementasi Perintis 10 Hari untuk Mendorong Pelayanan Peralihan Hak yang Lebih Efektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya penguatan komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung implementasi Perintis 10 Hari guna mewujudkan pelayanan peralihan hak yang lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pemaparan mengenai layanan Perintis 10 Hari disampaikan oleh Pelaksana Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, Dewi Sartika, A.Md. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan layanan, alur pelayanan, serta pentingnya koordinasi dan pemenuhan ketentuan yang berlaku dalam proses peralihan hak atas tanah.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi Perintis 10 Hari, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan layanan peralihan hak agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui implementasi layanan yang terintegrasi, diharapkan proses peralihan hak atas tanah dapat dilaksanakan secara lebih terarah, dengan koordinasi yang baik, alur pelayanan yang jelas, serta komitmen bersama dalam menjaga ketepatan waktu dan kualitas pelayanan.

Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin terus berupaya mendorong transformasi pelayanan publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme, dan inovasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.

Perintis 10 Hari: memperkuat integrasi, mendorong efektivitas, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.

Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.

Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran. (*)

Continue Reading

DAERAH

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cianjur – ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan layanan pertanahan menggunakan mobil keliling yang dibuka di tengah masyarakat, termasuk di kantor-kantor desa. Dengan ATR/BPN Dekat, masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan petugas dan memperoleh informasi maupun layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Saya warga Desa Sukasari, alhamdulillah dengan program ini sangat terbantu jadi saya tahu informasi perubahan HGB ke SHM, jadi membuat kita semakin dekat ke BPN. Yang tadinya agak takut kalau datang ke kantor, sekarang alhamdulillah sudah dekat jadi sudah tahu,” ujar Parlan, saat memanfaatkan ATR/BPN Dekat di Kabupaten Cianjur.

Kehadiran ATR/BPN Dekat di Kantor Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur, membuat Parlan bisa mengenal lebih jauh soal urusan pertanahan. Terlebih layanan itu bisa didapatkannya lebih dekat daripada harus bolak-balik ke Kantah. “Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, saya harapkan ini berkelanjutan. Terima kasih banyak,” kata Parlan.

Layanan pertanahan yang semakin mudah dijangkau masyarakat juga dimanfaatkan oleh Rahmat Setiawan. Setelah melihat informasi dari akun Instagram Kantah Kota Magelang bahwa layanan ATR/BPN Dekat tersedia di desanya, ia langsung memutuskan mendatangi layanan yang tersedia di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah tersebut.

“Saya mau urus balik nama sertipikat. Alhamdulillahnya berjalan dengan baik dan layanannya pun terasa lebih efisien. Menurut saya ini cukup diterima masyarakat, apalagi tidak perlu datang ke Kantah, cukup di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah. Ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengurus sertipikat dengan mudah karena lebih dekat,” ujar Rahmat.

Pengalamannya yang lebih mudah untuk mengurus urusan tanahnya mendorong Rahmat untuk mengenalkan ATR/BPN Dekat kepada orang-orang di sekitarnya. Ia berharap, pengembangan program ATR/BPN ke depan dapat menjangkau kebutuhan layanan yang lebih beragam.

“Semoga ATR/BPN Dekat ini bisa berlanjut ke depannya dengan layanan yang lebih banyak lagi. Semoga dengan adanya layanan ini lebih maju dan dekat dengan masyarakat,” tutur Rahmat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs