Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tekad Bupati MFA Mencipta Petani Cerdas Menjadi Petani Tangguh Segera Terwujud

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari, – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) bersama Wakil Bupati Bakhtiar, bertekad petani cerdas harus bisa mengoptimalkan potensi diri dan aset yang dimilikinya, yaitu tanah.

“Ingat, Tuhan tak buat tanah lagi, tapi manusia tambah banyak. Bagiamana tanah terbatas ini bisa dioptimalkan petani sehingga bisa bermanfaat bagi keluarga,” kata MFA dihadapan petani swadaya, Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Menurut dia SMallholder Inclusion for better Livelihood & Empowerment Program atau Program SMile adalah program bagus bagi petani-petani swadaya menghasilkan kualitas kelapa sawit harga premium.

“Pemkab Batanghari menargetkan 2024 semua tanah masyarakat harus memiliki sertifikat,” ucap mantan tauke duku asal Desa Terusan.

Salah satu syarat pembuatan sertifikat kalau berada dalam wilayah perbatasan adalah batas desa harus defenitif, supaya lokasi menjadi jelas, koordinat tanah pun jelas. Ia tak ingin batas desa jadi penyebab pertikaian antar masyarakat.

“Karena hak milik tak akan terkurangi dengan keterbatasan wilayah administrasi,” ujarnya.

Pemkab Batanghari melalui Dinas Perkebunan tahun ini akan menyediakan 93 ribu bibit kelapa sawit subsidi. MFA bilang pengadaan bibit kelapa sawit berkualitas nantinya bakal kerja sama dengan Asian Agri.

“Mengapa perlu bibit berkualitas, ternyata menurut ilmu kelapa sawit, sepandai-pandainya petani merawat kebun tapi bibit tak berkualitas, maka hasil buah kelapa sawit sulit untuk baik. Kalau istilah Jawa, bibit bebet bobot harus jelas,” katanya.

Sertifikasi tanah bagi petani wajib supaya selama hidup dan setelah wafat tidak meninggalkan masalah. Sebab selama ini, kata MFA begitu banyak konflik lahan akibat permasalahan legalitas. Baik konflik lahan secara komunal maupun secara individu di desa masing-masing.

“Saya khawatir lama-kelamaan lahan pekarangan petani pemicu keributan karena batas tanah sudah tak jelas lagi karena sertifikat dulu tak pakai koordinat, kalau sertifikat sekarang pakai koordinat,” ujarnya.

Menurut suami Zulva, kalau semua masyarakat sudah punya sertifikat, tentu tanah mereka aman. Meskipun ada tetangga yang suka geser-geser batas tanah tak masalah karena koordinat tak akan pernah berubah.

“Hadirnya program SMile diharapkan ada percepatan, perubahan atau pemberdayaan dari petani. Jangan sampai petani yang ikut program SMile sama saja dengan petani lainnya,” ucapnya.

Ia belum lama ini bertemu dengan salah satu Direktur Dirjen Pertanian. Dalam pertemuan itu diketahui masih banyak dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang tidak Kabupaten Batanghari serap.

“Mereka membuka diri dan telah ditawarkan Kepala Dinas Perkebunan apakah bisa melatih 500 petani dan siapkan anak-anak yang akan mendapat beasiswa, kemudian siapkan lagi untuk jalan produksi,” ujarnya.

MFA sedikit kesal ternyata petani daerah pimpinannya tidak cukup care dengan itu. Bukan tanpa alasan, rupanya informasi tersebut tidak sampai ke petani. Sementara petani daerah lain sudah ada yang mendapat bantuan alat berat.

“Duitnya dari mana, duit petani juga yang dikumpulkan oleh BPDPKS. Coba nanti Kepala Dinas Perkebunan ajak Camat untuk mengurai masalah ini,” kata dia tegas.

Pemkab Batanghari tahun ini akan mengangkat satu penyuluh pertanian lapangan (PPL) satu desa. Fungsi PPL sebagai penghubung antara petani dengan urusan pemerintahan dan terhadap semua instansi.

“Kewajiban pemerintah membuat masyarakat sejahtera, tapi kewajiban ini tidak akan berhasil kalau kewajiban masyarakat tidak dijalankan,” katanya.

Penyerapan dana replanting Kabupaten Batanghari tahun ini sangat sedikit. MFA tampak kesal karena capaiannya baru menyentuh angka 19,11 persen. Sedangkan menurut data Dinas Perkebunan, kata dia tahun ini idealnya ada 19.100 hektar lahan kelapa sawit harus di replanting.

“Penyebab replanting macam-macam, ada karena umur kelapa sawit sudah tua, ada kelapa sawit memang produksi tidak memadai lagi. Sebagian petani merasa sayang melakukan replanting karena harga sawit kini lagi tinggi,” ujarnya.

Menurut hitungan, harga CPO tidak akan jauh berubah jika melihat kebutuhan pasar saat ini. Adanya wabah pandemi, semua negara akan memulihkan ekonomi. Pada saat akan memulihkan ekonomi, isu lingkungan akan diabaikan karena manusia harus hidup dahulu.

“Sekarang CPO ini tidak pernah disentil lagi masalah lingkungan hidup, dibebas-bebaskan saja. Eropa sebelumnya tak mau beli, sekarang sudah mau beli. Jadi ada trend ekonomi yang harus petani-petani ikuti,” katanya.

Pemerintah ingin petani cerdas, bisa menghitung manfaat dari kebun serta bisa menghitung potensi yang dimilikinya. Pada saat sudah tercapai, maka akan optimal hasil petani yang didapat dari kebun kelapa sawit ini.

“Kepala Desa dan Camat segera data warga belum memiliki sertifikat seberapa banyak sepanjang alas haknya jelas,” ucapnya.

Pemkab Batanghari akan sertifkat tanah warga bersama BPN. Kini BPN sudah buat tim bersama Pemkab. Warga punya lahan rumah bikin sertifikat lahan rumah dan warga punya lahan kebun harus bikin sertifikat lahan kebun.

“Apalagi kini program Presiden berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sudah ada. Kita cuma sambut kerja keras di daerah kita masing-masing. Kumpulkan, ajukan, kemudian bawa ke BPN, nanti ada petugas Pemkab Batanghari akan membantu semua kades,” katan MFA disambut tepuk tangan petani.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.

“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.

Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Menteri Nusron.

Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ucap Maruarar Sirait.

Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs