Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tekad Bupati MFA Mencipta Petani Cerdas Menjadi Petani Tangguh Segera Terwujud

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari, – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) bersama Wakil Bupati Bakhtiar, bertekad petani cerdas harus bisa mengoptimalkan potensi diri dan aset yang dimilikinya, yaitu tanah.

“Ingat, Tuhan tak buat tanah lagi, tapi manusia tambah banyak. Bagiamana tanah terbatas ini bisa dioptimalkan petani sehingga bisa bermanfaat bagi keluarga,” kata MFA dihadapan petani swadaya, Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Menurut dia SMallholder Inclusion for better Livelihood & Empowerment Program atau Program SMile adalah program bagus bagi petani-petani swadaya menghasilkan kualitas kelapa sawit harga premium.

“Pemkab Batanghari menargetkan 2024 semua tanah masyarakat harus memiliki sertifikat,” ucap mantan tauke duku asal Desa Terusan.

Salah satu syarat pembuatan sertifikat kalau berada dalam wilayah perbatasan adalah batas desa harus defenitif, supaya lokasi menjadi jelas, koordinat tanah pun jelas. Ia tak ingin batas desa jadi penyebab pertikaian antar masyarakat.

“Karena hak milik tak akan terkurangi dengan keterbatasan wilayah administrasi,” ujarnya.

Pemkab Batanghari melalui Dinas Perkebunan tahun ini akan menyediakan 93 ribu bibit kelapa sawit subsidi. MFA bilang pengadaan bibit kelapa sawit berkualitas nantinya bakal kerja sama dengan Asian Agri.

“Mengapa perlu bibit berkualitas, ternyata menurut ilmu kelapa sawit, sepandai-pandainya petani merawat kebun tapi bibit tak berkualitas, maka hasil buah kelapa sawit sulit untuk baik. Kalau istilah Jawa, bibit bebet bobot harus jelas,” katanya.

Sertifikasi tanah bagi petani wajib supaya selama hidup dan setelah wafat tidak meninggalkan masalah. Sebab selama ini, kata MFA begitu banyak konflik lahan akibat permasalahan legalitas. Baik konflik lahan secara komunal maupun secara individu di desa masing-masing.

“Saya khawatir lama-kelamaan lahan pekarangan petani pemicu keributan karena batas tanah sudah tak jelas lagi karena sertifikat dulu tak pakai koordinat, kalau sertifikat sekarang pakai koordinat,” ujarnya.

Menurut suami Zulva, kalau semua masyarakat sudah punya sertifikat, tentu tanah mereka aman. Meskipun ada tetangga yang suka geser-geser batas tanah tak masalah karena koordinat tak akan pernah berubah.

“Hadirnya program SMile diharapkan ada percepatan, perubahan atau pemberdayaan dari petani. Jangan sampai petani yang ikut program SMile sama saja dengan petani lainnya,” ucapnya.

Ia belum lama ini bertemu dengan salah satu Direktur Dirjen Pertanian. Dalam pertemuan itu diketahui masih banyak dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang tidak Kabupaten Batanghari serap.

“Mereka membuka diri dan telah ditawarkan Kepala Dinas Perkebunan apakah bisa melatih 500 petani dan siapkan anak-anak yang akan mendapat beasiswa, kemudian siapkan lagi untuk jalan produksi,” ujarnya.

MFA sedikit kesal ternyata petani daerah pimpinannya tidak cukup care dengan itu. Bukan tanpa alasan, rupanya informasi tersebut tidak sampai ke petani. Sementara petani daerah lain sudah ada yang mendapat bantuan alat berat.

“Duitnya dari mana, duit petani juga yang dikumpulkan oleh BPDPKS. Coba nanti Kepala Dinas Perkebunan ajak Camat untuk mengurai masalah ini,” kata dia tegas.

Pemkab Batanghari tahun ini akan mengangkat satu penyuluh pertanian lapangan (PPL) satu desa. Fungsi PPL sebagai penghubung antara petani dengan urusan pemerintahan dan terhadap semua instansi.

“Kewajiban pemerintah membuat masyarakat sejahtera, tapi kewajiban ini tidak akan berhasil kalau kewajiban masyarakat tidak dijalankan,” katanya.

Penyerapan dana replanting Kabupaten Batanghari tahun ini sangat sedikit. MFA tampak kesal karena capaiannya baru menyentuh angka 19,11 persen. Sedangkan menurut data Dinas Perkebunan, kata dia tahun ini idealnya ada 19.100 hektar lahan kelapa sawit harus di replanting.

“Penyebab replanting macam-macam, ada karena umur kelapa sawit sudah tua, ada kelapa sawit memang produksi tidak memadai lagi. Sebagian petani merasa sayang melakukan replanting karena harga sawit kini lagi tinggi,” ujarnya.

Menurut hitungan, harga CPO tidak akan jauh berubah jika melihat kebutuhan pasar saat ini. Adanya wabah pandemi, semua negara akan memulihkan ekonomi. Pada saat akan memulihkan ekonomi, isu lingkungan akan diabaikan karena manusia harus hidup dahulu.

“Sekarang CPO ini tidak pernah disentil lagi masalah lingkungan hidup, dibebas-bebaskan saja. Eropa sebelumnya tak mau beli, sekarang sudah mau beli. Jadi ada trend ekonomi yang harus petani-petani ikuti,” katanya.

Pemerintah ingin petani cerdas, bisa menghitung manfaat dari kebun serta bisa menghitung potensi yang dimilikinya. Pada saat sudah tercapai, maka akan optimal hasil petani yang didapat dari kebun kelapa sawit ini.

“Kepala Desa dan Camat segera data warga belum memiliki sertifikat seberapa banyak sepanjang alas haknya jelas,” ucapnya.

Pemkab Batanghari akan sertifkat tanah warga bersama BPN. Kini BPN sudah buat tim bersama Pemkab. Warga punya lahan rumah bikin sertifikat lahan rumah dan warga punya lahan kebun harus bikin sertifikat lahan kebun.

“Apalagi kini program Presiden berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sudah ada. Kita cuma sambut kerja keras di daerah kita masing-masing. Kumpulkan, ajukan, kemudian bawa ke BPN, nanti ada petugas Pemkab Batanghari akan membantu semua kades,” katan MFA disambut tepuk tangan petani.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.

Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.

Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.

Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.

Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.

Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.

“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.

Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.

‎Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.

‎”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.

‎Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.

‎Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.

‎”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.

‎Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.

‎Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.

Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.

Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.

Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.

Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.

“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.

Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs