DAERAH
Tekad Bupati MFA Mencipta Petani Cerdas Menjadi Petani Tangguh Segera Terwujud
DETAIL.ID, Batanghari, – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) bersama Wakil Bupati Bakhtiar, bertekad petani cerdas harus bisa mengoptimalkan potensi diri dan aset yang dimilikinya, yaitu tanah.
“Ingat, Tuhan tak buat tanah lagi, tapi manusia tambah banyak. Bagiamana tanah terbatas ini bisa dioptimalkan petani sehingga bisa bermanfaat bagi keluarga,” kata MFA dihadapan petani swadaya, Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Menurut dia SMallholder Inclusion for better Livelihood & Empowerment Program atau Program SMile adalah program bagus bagi petani-petani swadaya menghasilkan kualitas kelapa sawit harga premium.
“Pemkab Batanghari menargetkan 2024 semua tanah masyarakat harus memiliki sertifikat,” ucap mantan tauke duku asal Desa Terusan.
Salah satu syarat pembuatan sertifikat kalau berada dalam wilayah perbatasan adalah batas desa harus defenitif, supaya lokasi menjadi jelas, koordinat tanah pun jelas. Ia tak ingin batas desa jadi penyebab pertikaian antar masyarakat.
“Karena hak milik tak akan terkurangi dengan keterbatasan wilayah administrasi,” ujarnya.
Pemkab Batanghari melalui Dinas Perkebunan tahun ini akan menyediakan 93 ribu bibit kelapa sawit subsidi. MFA bilang pengadaan bibit kelapa sawit berkualitas nantinya bakal kerja sama dengan Asian Agri.
“Mengapa perlu bibit berkualitas, ternyata menurut ilmu kelapa sawit, sepandai-pandainya petani merawat kebun tapi bibit tak berkualitas, maka hasil buah kelapa sawit sulit untuk baik. Kalau istilah Jawa, bibit bebet bobot harus jelas,” katanya.
Sertifikasi tanah bagi petani wajib supaya selama hidup dan setelah wafat tidak meninggalkan masalah. Sebab selama ini, kata MFA begitu banyak konflik lahan akibat permasalahan legalitas. Baik konflik lahan secara komunal maupun secara individu di desa masing-masing.
“Saya khawatir lama-kelamaan lahan pekarangan petani pemicu keributan karena batas tanah sudah tak jelas lagi karena sertifikat dulu tak pakai koordinat, kalau sertifikat sekarang pakai koordinat,” ujarnya.
Menurut suami Zulva, kalau semua masyarakat sudah punya sertifikat, tentu tanah mereka aman. Meskipun ada tetangga yang suka geser-geser batas tanah tak masalah karena koordinat tak akan pernah berubah.
“Hadirnya program SMile diharapkan ada percepatan, perubahan atau pemberdayaan dari petani. Jangan sampai petani yang ikut program SMile sama saja dengan petani lainnya,” ucapnya.
Ia belum lama ini bertemu dengan salah satu Direktur Dirjen Pertanian. Dalam pertemuan itu diketahui masih banyak dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang tidak Kabupaten Batanghari serap.
“Mereka membuka diri dan telah ditawarkan Kepala Dinas Perkebunan apakah bisa melatih 500 petani dan siapkan anak-anak yang akan mendapat beasiswa, kemudian siapkan lagi untuk jalan produksi,” ujarnya.
MFA sedikit kesal ternyata petani daerah pimpinannya tidak cukup care dengan itu. Bukan tanpa alasan, rupanya informasi tersebut tidak sampai ke petani. Sementara petani daerah lain sudah ada yang mendapat bantuan alat berat.
“Duitnya dari mana, duit petani juga yang dikumpulkan oleh BPDPKS. Coba nanti Kepala Dinas Perkebunan ajak Camat untuk mengurai masalah ini,” kata dia tegas.
Pemkab Batanghari tahun ini akan mengangkat satu penyuluh pertanian lapangan (PPL) satu desa. Fungsi PPL sebagai penghubung antara petani dengan urusan pemerintahan dan terhadap semua instansi.
“Kewajiban pemerintah membuat masyarakat sejahtera, tapi kewajiban ini tidak akan berhasil kalau kewajiban masyarakat tidak dijalankan,” katanya.
Penyerapan dana replanting Kabupaten Batanghari tahun ini sangat sedikit. MFA tampak kesal karena capaiannya baru menyentuh angka 19,11 persen. Sedangkan menurut data Dinas Perkebunan, kata dia tahun ini idealnya ada 19.100 hektar lahan kelapa sawit harus di replanting.
“Penyebab replanting macam-macam, ada karena umur kelapa sawit sudah tua, ada kelapa sawit memang produksi tidak memadai lagi. Sebagian petani merasa sayang melakukan replanting karena harga sawit kini lagi tinggi,” ujarnya.
Menurut hitungan, harga CPO tidak akan jauh berubah jika melihat kebutuhan pasar saat ini. Adanya wabah pandemi, semua negara akan memulihkan ekonomi. Pada saat akan memulihkan ekonomi, isu lingkungan akan diabaikan karena manusia harus hidup dahulu.
“Sekarang CPO ini tidak pernah disentil lagi masalah lingkungan hidup, dibebas-bebaskan saja. Eropa sebelumnya tak mau beli, sekarang sudah mau beli. Jadi ada trend ekonomi yang harus petani-petani ikuti,” katanya.
Pemerintah ingin petani cerdas, bisa menghitung manfaat dari kebun serta bisa menghitung potensi yang dimilikinya. Pada saat sudah tercapai, maka akan optimal hasil petani yang didapat dari kebun kelapa sawit ini.
“Kepala Desa dan Camat segera data warga belum memiliki sertifikat seberapa banyak sepanjang alas haknya jelas,” ucapnya.
Pemkab Batanghari akan sertifkat tanah warga bersama BPN. Kini BPN sudah buat tim bersama Pemkab. Warga punya lahan rumah bikin sertifikat lahan rumah dan warga punya lahan kebun harus bikin sertifikat lahan kebun.
“Apalagi kini program Presiden berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sudah ada. Kita cuma sambut kerja keras di daerah kita masing-masing. Kumpulkan, ajukan, kemudian bawa ke BPN, nanti ada petugas Pemkab Batanghari akan membantu semua kades,” katan MFA disambut tepuk tangan petani.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



