DETAIL.ID, Jambi – Dalam agenda yang dijadwalkan DPRD Provinsi Jambi dari 24 Februari sampai 25 Februari 2022, setidaknya ada 25 kasus masyarakat yang berkonflik lahan dengan perusahaan-perusahaan di Jambi. Pansus (Panitia Khusus) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dari 25 konflik, ada beberapa perusahaan yang tidak bersedia hadir dalam RDP dengan Pansus DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat, salah satunya adalah PT DAS (anak perusahaan Asian Agri).
PT DAS melakukan aktivitas perkebunannya di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan dasar Hak Guna Usaha seluas 9.077 hektare di wilayah sembilan desa dan tiga kecamatan. Izin HGU akan berakhir pada Desember 2023.
Wiranto Manalu, Ketua GMNI Jambi — merupakan pendamping masyarakat Sembilan Desa yang berkonflik dengan PT DAS– mengatakan, ketidakhadiran PT DAS dengan alasan direkturnya sedang sakit menjadi alasan yang mengada-ngada.
“Tidak kooperatifnya pihak PT DAS memang sudah menjadi hal biasa. Beberapa pertemuan yang telah difasilitasi pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat saja tidak pernah dilaksanakan oleh PT DAS. Seperti pengakuan PT DAS akan melaksanakan Program Tanaman Rakyat, namun sampai saat ini tidak juga dikerjakan,” kata Wiranto pada Sabtu, 26 Februari 2022.
Wiranto menilai seharusnya Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi harus serius dalam menyelesaikan konflik agraria. Menurutnya, Pansus harus memanggil Bupati Tanjungjabung Barat untuk menjawab sejauh mana tahap penyelesaian konflik. Soalnya, konflik ini sudah berjalan 28 Tahun dan belum menghasilkan apa-apa untuk rakyat.
Masyarakat, lanjutnya, yang sudah lelah menunggu penyelesaian konflik ini masih bersabar dengan tahapan penyelesaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi, hingga pusat walaupun sampai saat ini belum ada kebijakan yang berpihak kepada mereka.
Akibat berlarut-larutnya konflik ini, H. Bahman salah satu tokoh masyarakat sembilan desa yang berkonflik dengan PT DAS menilai, apabila pemerintah tidak sanggup maka rakyat sembilan desa akan menyelesaikan konflik ini dengan menggunakan hukum rimba.
Reporter: Juan Ambarita