Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Setujui Ranperda Perlindungan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda Provinsi Jambi di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 1 Maret 2022 malam.

Paripurna kali ini mengambil keputusan terkait hasil kerja Pansus II Terhadap Rancangan Peraturan Tentang Perlindungan Disabilitas dan Pencabutan serta Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi.

Ranperda tentang Perlindungan Hak dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, dibentuk atas beberapa pertimbangan salah satunya menciptakan Provinsi sebagai daerah ramah disabilitas dengan pemenuhan hak–hak disabilitas.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, pada tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sebanyak 16.163 orang terdiri dari disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual yang menyebar secara merata di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.

Sementara permasalahan pokok yang dihadapi oleh Penyandang Disabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat termasuk di Provinsi Jambi, sebagian besar belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan atau pengurangan hak penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pansus II, Khairil mengatakan tujuan yang diharapkan dari kehadiran Perda tersebut di atas bukanlah persolan sederhana tetapi memerlukan komitmen dan dukungan dari banyak pihak.

Oleh sebab itu, tanggung jawab bukan hanya diletakkan pada pemerintah atau Pemerintah Daerah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Hanya dengan komitmen bersama, keseluruhan tujuan yang diharapkan dari kehadiran Perda ini dapat dicapai.

“Bahwa komitmen dan kesungguhan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak Penyandang Disabilitas merupakan tanggung jawab bersama, maka dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2016 diamanatkan bahwa pemerintah dan Pemda wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kehadiran Perda ini, merupakan bukti komitmen Pemprov Jambi untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas,” katanya.

Lebih lanjut, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah melakukan penataan terhadap Peraturan Daerah yang masih berlaku sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengambil kebijakan strategis dengan melakukan penataan kembali secara utuh dan menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang pernah diterbitkan dan secara de jure masih berlaku.

Pembahasan terhadap 92 Peraturan Daerah yang diusulkan untuk dicabut ini materi muatannya telah dilakukan pembahasan secara intensif sejak Ranperda diinisiasi oleh Bapemperda.

Usulan Pencabutan atas 92 Perda Provinsi Jambi dalam Ranperda ini merupakan momentum bersejarah atas kinerja Bapemperda dan kinerja DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024.

Hal ini disebabkan, belum pernah terjadi dalam periode DPRD sebelumnya pencabutan Perda dilakukan dalam jumlah yang sangat besar seperti diusulkan oleh DPRD sekarang ini.

Sepanjang penelusuran, pencabutan 92 Perda dalam satu Perda adalah rekor kedua tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencabut 95 Perda melalui Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Pada paripurna tersebut seluruh Fraksi menyetujui dan mendukung dua Ranperda tersebut menjadi Perda Provinsi Jambi.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Kolaborasi Berdampak, UNJA Raih Silver Winner Anugerah Kerja Sama Diktisaintek 2025

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) meraih penghargaan Silver Winner pada Anugerah Kerja Sama Diktisaintek 2025 dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) dengan subkategori Kerja Sama Pemerintah/Lembaga Swadaya Masyarakat Terbaik.

Penghargaan tersebut diumumkan pada Jumat,, 19 Desember 2025 dalam acara Anugerah Diktisaintek 2025 yang berlangsung di Graha Diktisaintek, Jakarta. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus kepercayaan pemerintah kepada insan pendidikan tinggi.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami, apresiasi pemerintah untuk Bapak/Ibu di seluruh lapisan keluarga besar Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Anugerah ini tentu bukanlah garis akhir dari perjalanan kita bersama, melainkan penanda bahwa kepercayaan pemerintah dan negara kepada Bapak/Ibu semua semakin besar,” ujar Menteri Brian.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut serta menekankan adanya peningkatan prestasi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu kita meraih penghargaan Bronze Winner untuk kategori kerja sama. Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih penghargaan Silver Winner pada kategori yang berbeda, yaitu Kerja Sama dengan Instansi Pemerintahan. Semoga kedepannya kita dapat terus meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik lagi, serta memperoleh penghargaan di berbagai bidang,” ujar Prof. Revis.

Penghargaan ini menjadi dorongan bagi UNJA untuk terus bergerak maju dalam berbagai bidang. Tidak hanya pada penguatan kerja sama, UNJA juga berkomitmen meningkatkan kinerja dan kontribusi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat agar kehadiran perguruan tinggi benar-benar memberi manfaat nyata.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Natuna Dukung Operasi Lilin Seligi 2025 Demi Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto pada kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Operasi Lilin Seligi 2025 yang dilaksanakan di Aula Polres Natuna, Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Natuna beserta jajaran yang telah menginisiasi dan memfasilitasi rapat koordinasi lintas sektor sebagai upaya menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Natuna.

“Forum ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Boy.

Sekda menambahkan bahwa selama ini pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Natuna dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang efektif guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.

“Tujuan kita bersama adalah menjaga keharmonisan, keamanan, dan ketertiban masyarakat agar seluruh rangkaian perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, sehingga membutuhkan kesiapsiagaan dan keterlibatan seluruh unsur terkait.

“Pengamanan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru merupakan agenda rutin nasional yang memiliki potensi kerawanan, baik gangguan kamtibmas, kemacetan lalu lintas, hingga potensi bencana alam. Oleh karena itu, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat melaksanakan Operasi Lilin Seligi 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengamanan yang berlandaskan toleransi antarumat beragama dengan mengedepankan pendekatan humanis, inklusif, dan berkeadilan, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah masyarakat yang majemuk.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan gereja di Kabupaten Natuna. Seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Melalui sinergi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap Operasi Lilin Seligi 2025 dapat berjalan dengan lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Natuna.

Reporter : Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Batanghari Salurkan Sejumlah Bantuan untuk Korban Bencana Alam

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari menyalurkan bantuan kepada 76 korban bencana alam dan non alam yang terjadi pada 2024-2025 di daerah itu.

Penyaluran tersebut diberikan langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari,Zulva Fadhil kepada korban bencana, di Bulian pada Rabu. 17 Desember 2025. Bantuan itu berupa sejumlah uang tunai, paket sembako dan peralatan rumah tangga.

Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari, Zulva Fadhil mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanda kasih dan peduli dari pemerintah setempat terhadap masyarakat.

“Kita sangat prihatin karena bencana itu juga menimbulkan permasalahan seperti pemenuhan kebutuhan hidup bagi masyarakat, yang tentunya masih memerlukan bantuan dari pemkab,” katanya.

Untuk itu, Ketua TP-PKK mengharapkan bencana ini dapat menjadikan masyarakat dapat menyadari dan waspada serta siaga dalam menghadapi bencana. Dan juga bantuan ini bisa bermanfaat untuk membangun kembali perekonomian keluarga.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batanghari, Sholihin juga mengatakan ada 76 korban bencana alam dan non alam dengan rincian 60 KK terdampak akibat kebakaran dan angin puting beliung pada 2024, dan 16 KK yang terlibat bencana 2025.

“16 KK korban bencana pada 2025 itu periode bulan Juli sampai November,” katanya

Untuk tahun 2025 total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 335 juta kepada 37 Kartu Keluarga, sementara pada 2024 bantuan mencapai Rp 422 juta untuk 69 KK.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs