ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Al Haris Ikut Berkemah di IKN Bersama Presiden Jokowi
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris, dikabarkan ikut serta dalam kegiatan camping bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur 33 Provinsi lainnya di ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 14 Maret 2022.
Gubernur Jambi Al Haris camping ceria bersama 33 gubernur lain. Di sini, tiap kepala daerah tingkat 1, diperkenalkan ibu kota negara kesatuan republik Indonesia yang baru, selain Jakarta.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi melalui Kabid Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi Sabriyanto, membenarkan perihal itu.
“Iya, Pak Gubernur ikut serta dalam camping di IKN itu,” ujar Sabriyanto pada Senin 14 Maret 2022 pagi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai hari ini, Senin 14 Maret 2022 hingga Selasa 15 Maret 2022 akan melakukan kemping ceria atau berkemah di titik nol ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasetpres Heru Budi Hartono mengatakan dalam kegiatannya kali ini Jokowi akan berkemah dengan tenda yang sederhana, meski sederhana Heru memastikan keamanan Kepala Negara tersebut tetap nomer satu.
“Ketika menginap di IKN ini tentunya apa adanya. Dan Bapak Presiden kami siapkan tenda yang sederhana dan lain-lain. Tentunya tidak mengurangi keamanan beliau,” kata Heru dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Setpres, Minggu 13 Maret 2022.
Heru Budi menuturkan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso dan Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto juga akan berkemah di lokasi yang sama bersama dengan Presiden.
Selain itu, Gubernur Kaltim Isran Noor dan beberapa tokoh masyarakat juga akan berkemah bersama Jokowi.
“Ada beberapa tokoh yang diundang dan Gubernur Kaltim, dan tidak lupa Pak Pangdam, Pak Kapolda juga akan mendampingi beliau,” ucap Heru Budi.
Meski akan berkemah hari ini, Presiden Jokowi sudah menjajakan kaki di Kalimantan Timur sejak Minggu (13/3/2022). Dia menggelar rapat untuk memberikan arahan kepada gubernur dari 34 provinsi di Indonesia bersama dengan 15 tokoh masyarakat Kalimantan Timur terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Malam ini, acara terdekat, pukul 20.00 WIB, beliau (Jokowi) akan memberikan arahan dan berdiskusi dengan seluruh gubernur,” kata Heru.
Heru mengatakan, Presiden telah mengundang 34 gubernur dan 15 tokoh masyarakat yang dipilih Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
“Dan hari ini, beliau-beliau sudah berada disini. Dan nanti mereka berdiskusi dengan Pak Presiden. Itu agenda malam ini,” ujar Heru Budi Hartono.
Informasi terbaru didapat, ternyata Gubernur Jambi Al Haris tak ikut camping. Hanya gubernur dari pulau Kalimantan. Al Haris hanya hadir di acara tersebut.
“Gubernur Jambi hanya ikut acara di IKN. Tidak ikut camping,” jelas Kadis Kominfo Provinsi Jambi Erick Nurachmat Herlambang.
ADVERTORIAL
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.
“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.
Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.
Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” kata Menteri Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.
“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.
Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.
Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan.
“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” ucap Muhammad Tito Karnavian.
Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Serahkan Enam Raperda Strategis ke DPRD
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyerahkan Nota Pengantar untuk enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jember pada Sabtu, 20 Juni 2026 malam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saat memaparkan nota pengantar tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh draf regulasi yang diserahkan malam itu dirancang sebagai landasan hukum yang kuat dalam mengejar target pembangunan.
“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” tutur Gus Fawait di hadapan para anggota legislatif.
Agenda utama yang menjadi perhatian besar dalam paripurna tersebut adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di hadapan forum, Bupati memaparkan capaian indikator makro ekonomi Jember yang tumbuh impresif, di mana pertumbuhan ekonomi daerah melesat di angka 5,47 persen, berada di atas rata-rata pertumbuhan Jawa Timur yang tercatat 5,33 persen dan nasional di angka 5,11 persen.
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, angka kemiskinan di Kabupaten Jember juga berhasil ditekan hingga menyentuh angka 8,67 persen, yang merupakan rekor terendah dalam sepuluh tahun terakhir.
Sektor keuangan daerah pun mencatatkan performa positif dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,78 persen hingga mencapai Rp1,058 triliun, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
“Meskipun ada efisiensi pada dana transfer pusat, komitmen kami untuk rakyat tidak goyah. Hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, TPP ASN aman, dan jaminan kesehatan melalui UHC tetap berjalan optimal,” kata Gus Fawait meyakinkan.
Selain fokus pada pertanggungjawaban anggaran, lima Raperda lainnya yang ikut diserahkan mencakup transformasi tata kelola daerah dan tata kota.
Salah satunya berfokus pada pembaruan sistem penarikan pajak dan retribusi daerah yang berbasis teknologi informasi guna menangkap peluang di sektor ekonomi kreatif dan digitalisasi.
Regulasi lain yang turut diusulkan adalah mengenai pengelolaan jaringan utilitas terpadu.
Perda ini nantinya akan mengontrol dan menata pemasangan kabel, jaringan listrik, hingga pipa bawah tanah agar wajah perkotaan Jember menjadi lebih rapi, estetis, dan menjamin keselamatan publik.
Menutup penyampaiannya, Gus Fawait memberikan apresiasi terhadap DPRD Jember yang juga sedang mematangkan enam Raperda inisiatif non-rutin, seperti aturan penanggulangan bencana, tata kelola aset, dan penguatan ketahanan keluarga.
Sinergi pembahasan ini ditargetkan rampung bersama Panitia Khusus (Pansus) sebelum akhir tahun 2026.
“Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik konstruktif, serta sinergi yang kuat dari seluruh anggota dewan agar aturan-aturan hukum ini bisa segera diimplementasikan demi kemaslahatan seluruh warga Jember,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Miliki Cita-cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
DETAIL.ID, Yogyakarta – Keinginan untuk kembali dan berkontribusi membangun daerah asal menjadi motivasi kuat bagi sejumlah generasi muda Papua dalam menentukan pilihan pendidikan tinggi. Berangkat dari harapan tersebut, mereka memilih menimba ilmu di Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang pertanahan serta tata ruang.
Salah satunya Alfando Almendo, Taruna Tingkat II asal Manokwari, Papua Barat. Ia menilai Papua masih membutuhkan banyak sumber daya manusia yang memahami persoalan agraria untuk mendukung pembangunan daerah di masa depan.
“Yang saya pikirkan ketika memutuskan berkuliah di Politeknik Agraria STPN sederhana saja, nantinya saya ingin terlibat membangun daerah saya. Papua masih membutuhkan banyak pembangunan dan tentu membutuhkan sumber daya manusia yang memahami bidang pertanahan dan tata ruang,” ujar Alfando Almendo.
Menurut Alfando, berbagai persoalan pertanahan yang masih ditemui di Papua menjadi alasan dirinya tertarik mendalami ilmu agraria. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan dapat menjadi bekal untuk berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan tersebut ketika kembali ke daerah asal.
Selain bidang keilmuan yang spesifik dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, Alfando juga mengaku mendapatkan banyak pengalaman melalui sistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Politeknik Agraria STPN. Baginya, lingkungan pendidikan tersebut turut membentuk karakter, kedisiplinan, dan kemampuan kepemimpinan.
“Di sini kami tidak hanya belajar akademik, tetapi juga belajar disiplin, kepemimpinan, dan hidup bersama dengan teman-teman dari seluruh Indonesia. Ini menjadi modal penting untuk bisa bersinergi dengan teman-teman dari banyak daerah untuk membangun Papua,” ucapnya.
Semangat serupa dimiliki Rafael Korwa, Taruna Tingkat II asal Merauke, Papua Selatan. Ketertarikannya terhadap peta sejak kecil membawanya mengenal dunia survei dan pertanahan. Namun, selama menjalani pendidikan, ia menyadari bahwa bidang tersebut memiliki peran yang jauh lebih luas dalam kehidupan masyarakat.
“Dari kecil saya memang suka melihat peta. Setelah mengetahui dan mempelajari bidang pertanahan, saya jadi tahu bahwa ilmu ini sangat penting untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat, termasuk masalah sengketa tanah yang sering terjadi di lingkungan saya,” kata Rafael Korwa.
Menurut Rafael, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak atas tanah maupun aspek hukum pertanahan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan generasi muda yang memiliki kompetensi di bidang agraria menjadi semakin penting, khususnya di wilayah dengan karakteristik pertanahan yang kompleks seperti Papua.
“Harapannya setelah lulus nanti saya bisa kembali dan membagikan ilmu yang saya dapatkan kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa lebih memahami hak-haknya dan tidak mudah dirugikan dalam urusan pertanahan,” tuturnya.
Bagi Alfando dan Rafael, pendidikan di Politeknik Agraria STPN bukan sekadar sarana untuk meraih gelar, tetapi juga jalan untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari pembangunan daerah asal. Keduanya berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Kisah mereka menunjukkan bahwa kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami bidang agraria tidak hanya hadir di pusat-pusat pembangunan, tetapi juga di daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan pertanahan dan tata ruang. Karena itu, kesempatan untuk mempelajari bidang ini terbuka bagi generasi muda yang ingin mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui jalur pendidikan.
Bagi lulusan SMA/sederajat yang tertarik mendalami bidang pertanahan dan tata ruang, pendaftaran Taruna/Taruni Politeknik Agraria STPN masih dibuka hingga 18 Juni 2026. Informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Politeknik Agraria STPN. (*)



